Ditemukan 142025 dokumen yang sesuai dengan query
Jimmy Revido
2004
T36557
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jimmy Revindo
"AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah wilayah perdagangan bebas yang mencakup seluruh batas Negara-negara anggota ASEAN, di mana pada tahun 2003 yang lalu, arus lalu lintas barang dangangan, uang pembayaran dan faktor penunjang pelaksana AFTA lainnya dari Negara-negara anggota, akan bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN. Skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) adalah mekanisme utama untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas di ASEAN. Berdasarkan CEPT, Negara-negara anggota menetapkan jadwal penurunan tarif intra-ASEAN secara,bertahap dan penurunan tarif tersebut harus sebesar 0-5 %. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatifempiris, dan data yang diperoleh di analisis dengan menggunakan pendakatan kualitatif Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1995 tentang Pengesahan Protocol to Amend Agreement on The Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 1995 Tentang Pengesahan ASEAN Framework Agreement On Service. Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 150/KMK.0I/2001 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Skema Common Effektive Preferential Tariff (CEPT) Untuk Periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2003. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut diharapkan dapat lebih memperkuat posisi Indonesia di dalam melaksanakan AFTA."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14452
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Marisha Maya Miranty
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S26067
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S26010
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"Perhimpunan negara-negara Asia Tenggara yang dikenal ASEAN didirikan di Bangkok tahun 1967, adalah organisasi internasional antar pemerintah di dalam wilayah Asia Tenggara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian multilateral..."
JHB 22 (2003)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Rakhmanelly Triana
"Dalam kehidupan dunia modern, adanya informasi merupakan suatu kebutuhan bagi hampir seluruh masyarakat. Karena informasi merupakan media untuk memperoleh pengetahuan, pendidikan maupun hiburan bagi masyarakat. Dalam,_Penyajian suatu informasi bagi dunia jurnalistik pada umumnya, seringkali terjadi suatu penulisan atau pemuatan berita yang dirasakan merugikan pihak lain, yang menjurus kepada suatu perbuatan melawan hukum khususnya dalam hal penghinaan dan pencemaran kehormatan dan nama baik. Ada nya penghinaan dan pencemaran kehormatan dan nama baik ini seringkali sulit untuk dibuktikan bahwa telah terjadi suatu penghinaan dan pencemaran kehormatan dan nama baik tersebut. Hal ini disebabkan dalam Undang-undang Hukum Perdata sendiri tidak terdapat maksud yang jelas tentang definisi dari penghinaan dan pencemaran kehormatan dan nama baik tersebut. Sehingga para sarjana seperti Hofmann misalnya memberikan definisi bahwa yang dimaksud dengan pencemaran terhadap kehormatan adalah pencemoohan terhadap nilai kesusilaan, baik pada umumnya maupun dalam hubungannya dengan kedudukan atau jabatan khusus. Demikian juga menurut pendapat Para sarjana lainnya adalah berbeda-beda Sehingga dalam hal ini hakimlah yang akan menentukan batasan tertentu dalam praktek di pengadilan. Mengenai penghinaan dan pencemaran kehormatan nama baik itu sendiri dalam dunia jurnalistik telah ditentukan dalam suatu kode etik jurnalistik yang merupakan rambu-rambu bagi para jurnalis serta dalam undang-undang pokok pers. Dimana dalam hal ini diatur mengenai aspek hukum yaitu dengan adanya hak jawab serta hak koreksi dalam suatu pemuatan atau penulisan suatu berita. Di dalam praktek, adanya pihak yang merasa terhina dan tercemar nama baiknya seringkali memutuskan untuk menyelesaikan permasalahannya secara damai, hal ini disebabkan karena para pihak merasa jalur tersebut lebih cepat dan lebih efisien dibandingkan jika diteruskan sampai pada tingkat pengadilan namun tak jarang pula yang menuntaskan kasusnya sampai pada tingkat pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21204
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2000
S25956
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sidabalok, Janus
Bandung: Nuansa Aulia, 2012
346.066 SID h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Dalam kondisi Indonesia saat ini sangat patut dipertanyakan siapkah Indonesia mewujudkan daerah bebas perdagangan, terutama menghadapi persaingan dagang dengan anggota ASEAN seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia..."
JHB 22 (2003)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Berdasarkan asas konkordansi (persamaan), Indonesia sudah menganut sistem hukum civil law seperti negara-negara eropa daratan (contimental). sistem ini menempatkan pemerintahan dalam posisi kuat sebagai regulator dibandingkan swasta..."
JHB 22 (2003)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library