Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102909 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mismarini Hanum
"ABSTRAK
Islam sebagai ajaran yang sempurna mengatur secara
komprehensif dan menyeluruh segala aspek kehidupan manusia.
Perdagangan adalah salah satu aspek yang diatur dalam hukum
Islam dengan prinsip ketauhidan atau ilahiah, keseimbangan
atau keadilan, kejujuran, kehendak bebas yang relatif,
antharadin atau suka sama suka, persamaan, halal dan
bermanfaat, dan bertanggung jawab. Sebagai umat Islam
adalah kewajiban bagi kita untuk mematuhi ketentuan
syari'at. Sementara sebagai komunitas dunia yang terlibat
dalam hubungan perdagangan internasional, umat Islam juga
dibebani oleh seperangkat ketentuan yang mengikatnya.
Prinsip perdagangan menurut hukum perdagangan internasional
yang menjadi ketentuan dalam WTO adalah most favoured
nations national treatment, transparencyr elimination of
quantitative restrictions, restriction to safeguard the
balance of payment f special and differential treatment,
free trade, dan fair trade. Dengan menganalisa prinsip
hukum perdagangan internasional yang ditinjau dari segi
hukum Islam diperoleh hasil ada prinsip yang sesuai, ada
yang tidak sesuai dan ada yang tidak sesuai tapi masih
dapat ditoleransi serta ada prinsip perdagangan dalam hukum
Islam yang tidak dimiliki oleh prinsip hukum perdagangan
internasional. Ekonomi Islam menganjurkan sebuah ekonomi
pasar bebas tetapi dengan campur tangan pemerintah. Di
samping itu perlu adanya upaya untuk melahirkan fiqh
perdagangan bebas internasional melalui IDB."
2005
T36562
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mismarni Hanum
"Islam sebagai ajaran yang sempurna mengatur secara komprehensif dan menyeluruh segala aspek kehidupan manusia. Perdagangan adalah salah satu aspek yang diatur dalam hukum Islam dengan prinsip ketauhidan atau ilahiah, keseimbangan atau keadilan, kejujuran, kehendak bebas yang relatif, antharadin atau suka sama suka, persamaan, halal dan bermanfaat, dan bertanggung jawab. Sebagai umat Islam adalah kewajiban bagi kita untuk mematuhi ketentuan syari'at. Sementara sebagai komunitas dunia yang terlibat dalam hubungan perdagangan internasional, umat Islam juga dibebani oleh seperangkat ketentuan yang mengikatnya. Prinsip perdagangan menurut hukum perdagangan internasional yang menjadi ketentuan dalam WTO adalah most favoured nations, national treatment, transparency, elimination of quantitative restrictions, restriction to safeguard the balance of payment, special and differential treatment, free trade, dan fair trade. Dengan menganalisa prinsip hukum perdagangan internasional yang ditinjau dari segi hukum Islam diperoleh hasil ada prinsip yang sesuai, ada yang tidak sesuai dan ada yang tidak sesuai tapi masih dapat ditoleransi serta ada prinsip perdagangan dalam hukum Islam yang tidak dimiliki oleh prinsip hukum perdagangan internasional. Ekonomi Islam menganjurkan sebuah ekonomi pasar bebas tetapi dengan campur tangan pemerintah. Di samping itu perlu adanya upaya untuk melahirkan fiqh perdagangan bebas internasional melalui TDB."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14493
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Tulus T. H.
Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004
382.1 TAM g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ita Reinita
"Abad ini dapat didefinisikan sebagai Abad Produktifitas. Salah satunya yang terpenting adalah dengan bangkitnya Jepang sebagai negara adidaya ekonomi, terutama diwamai dengan terjadinya revolusi mutu di Jepang. Konsumen Amerika lebih menyukai produk Jepang, tapi produsen Amerika tidak menyukai situasi lersebut. Orang Amerika telah mengekspor jutaan kesempatan kerja dan neraca perdagangannya timpang sehingga dipaksa untuk melawan revolusi mutu.
Oleh karena itu meningkatnya persaingan semakin menyadarkan perusahaan akan mutu. Arti mute atau kualilas yang semula bersifat netral perlahanlahan bergerak kearah positif. Upaya untuk meningkatkan mute masih akan menyibukkan berbagai pihak selama beberapa dasawarsa mendatang. Semua bermula pada awal tahun 1980-an dimana banyak perusahaan mengambil inisiatif untuk meningkatkan mutu, tetapi hanya sedikit sekali yang berhasil menjadi pimpinan di bidang mutu. Dengan demikian persaingan di dalam mute meningkat secara drastis.
Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, bila ingin eksis di pasar internasional maka harus mampu memenuhi tuntutan konsumen yang berkaitan dengan sertifikat mutu. ISO (The Internasional Organization for Standardization) adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan sistem standar mutu atas barang dan jasa.
Thesis ini mencoba untuk menganalisa pernberlakuan ISO di Indonesia dalam menghadapi era perdagangan bebas. Banyak hal-hal yang dapat diuraikan, seperti sejarah ISO, berapa macam bentuk ISO, bagaimana implementasinya di Indonesia dan apa manfaat serta hambatan yang dihadapai Indonesia dalam dunia bisnis saat ini bila tidak mendapatkan sertifikasi ISO."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19151
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: [publisher not identified], 2004
340 REF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S25678
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widodo
Surabaya: Laks Bang Justitia, 2009
341.33 WID h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Liesye Wuntu
"Pendahuluan
Bertitik tolak dari suatu pengamatan, akhir-akhir ini aspek globalisasi seringkali menjadi sorotan, baik pemerintah maupun masyarakat, bahkan dapat dijadikan kerangka acuan dalam melakukan suatu pengkajian dan perencanaan pembangunan.
Dalam era globalisasi, hampir semua segi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di seluruh dunia menunjukkan sifat-sifat global dalam arti memiliki persamaan dan persesuaian, serta memiliki sifat saling ketergantungan. Khususnya hal ini berlaku di bidang ekonomi, terutama pada perdagangan internasionai, karena adanya ketergantungan antarnegara di bidang perdagangan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Berkaitan dengan hal ini timbul suatu pertanyaan, bagaimanakah peranan hukum dalam globalisasi ekonomi tersebut?
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, terlepas dari resesi yang dialami, pada umumnya perekonomian dunia mulai pulih kembali, dan pertumbuhan ekonomi mulai terlihat sejalan dengan berkembangnya bidang industri.
Perdagangan hasil industri, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, atau kegiatan eksport/impor, tidak dapat dielakkan lagi. Ketergantungan antar negara akan kebutuhan primer maupun sekunder masyarakatnya, makin menonjol.
Kegiatan perdagangan basil industri tersebut tentu saja tidak dapat berdiri sendiri. Tanpa ditunjang oleh prasarana dan sarana terkait lainnya yang memadai, tentu saja kegiatan itu tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebagai contoh, sarana angkutan yang merupakan unsur penting dalam kegiatan perdagangan. Kegiatan angkutan itu sendiri, di satu sisi hanya merupakan sarana penunjang dari suatu kegiatan perdagangan barang. Namun dari sisi lainnya, kegiatan angkutan tersebut merupakan suatu jenis jasa yang dapat diperdagangkan. Maka dalam kedua pengertian ini, kegiatan angkutan bukan hanya sarana penunjang perdagangan, tetapi suatu komoditi, yang dapat memasukkan devisa secara langsung karena jasa angkutan itu sendiri yang diperdagangkan.
Dengan berkembangnya bidang industri, maka semakin berkembang pula perdagangan basil industri, yang akhirnya diikuti dengan semakin berkembangnya perdagangan jasa angkutan. Sebaliknya apabila semakin menurun kegiatan perdagangan akibat lesunya perindustrian, maka akan berakibat menurun pula kegiatan jasa, termasuk perdagangan jasa angkutan.
Selain adanya hubungan timbal balik di atas, segi teknologi sangat berperan dalam penyelenggaraan angkutan. Sarana angkutan yang memadai akan melancarkan perpindahan barang dari satu tempat ke tempat yang dituju. Setiap sarana angkutan, baik itu angkutan udara, darat maupun angkutan laut, sarat akan penggunaan teknologi canggih. Sebagai contoh di bidang angkutan laut, dari mulai dengan kapal yang digerakkan oleh tenaga energi angin berkembang menjadi kapal yang digerakkan oleh energi minyak hingga energi nuklir. Demikian pula jenisnya, dari kapal kargo, dengan perkembangan teknologi, maka muncul jenis semi-container, container, dan Roro atau jenis Lash.
Setiap perubahan yang terjadi karena adanya perkembangan teknologi ini melahirkan juga dampak tersendiri. Antara lain dampak yang dapat diutarakan di sini adalah meningkatnya persaingan. Dalam dunia bisnis persaingan tidak hanya dapat dilihat sebagai sesuatu yang berakibat negatif, karena suasana persaingan itu sendiri dapat merupakan sarana pendorong, dalam arti bahwa yang dilakukan adalah persaingan yang wajar (fair competition). Dalam hal perdagangan jasa angkutan laut luar negeri Indonesia, persaingan yang wajar dapat terjadi jika perusahaan-perusahaan pelayaran asing yang ikut serta dalam pengangkutan barang-barang ekspor/impor Indonesia memiliki kemampuan, baik teknologi, managemen maupun finansial, yang seimbang dengan perusahaan-perusahaan pelayaran nasional.
"
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Centre for Strategic and International Studies, 1996
338.095 TRA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>