Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 90870 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Pohan, Emir Zullarwan
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S22022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Utami
"ABSTRAK
ICSID merupakan suatu lembaga arbitrase yang
didirikan khusus untuk menyelesaikan sengketa penanaman
modal asing yang terjadi antara negara dengan warga negara
lain anggota peserta konvensi. Berkaitan dengan hal
tersebut perlu ditelaah mengenai cara apa yang paling
tepat untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing,
bagaimana peranan ICSID sebagai salah satu lembaga
alternatif penyelesaian sengketa penanaman modal asing
ditinjau dari sudut HPI dan bagaimana keterkaitan antara
arbitrase dengan prinsip pilihan hukum serta bagaimana
peran pemerintah dalam melaksanakan putusan ICSID.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif analitik yaitu menggambarkan dan
menganalisa mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa
penanaman modal asing menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa cara yang paling tepat untuk
menyelesaikan sengketa penanaman modal asing adalah melalui
lembaga arbitrase, khususnya ICSID yang merupakan suatu
lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing. Dalam menyelesaikan sengketa, ICSID
hanya menerima sengketa yang terjadi antara negara dengan
warga negara lain. Hukum yang dipergunakan adalah hukum
yang dipilih oleh para pihak. Apabila tidak terdapat
pilihan hukum maka yang digunakan adalah hukum host State,
jika masih kurang maka akan ditambah dengan prinsip-prinsip
hukum internasional. Selain itu, arbiter juga harus
memperhatikan klausula pilihan forum untuk menentukan forum
apa yang akan dipergunakan. Peranan pemerintah dalam
pelaksanaan putusan ICSID adalah dengan membuat undang -
undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa No. 30 Tahun 1999."
2003
T36527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samuel Gho
"Dalam bidang perdagangan atau bisnis, perbedaan pendapat ataupun sengketa yang menyangkut pelaksanaan perjanjian perdagangan baik berupa kesalahpahaman tentang interpretasi maupun pengertian diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat antara para pihak. Apabila masih tetap menghadapi jalan buntu dan tidak tercapai mufakat maka cara penyelesaiannya dapat ditempuh antara lain dengan menyerahkan sengketa untuk diputus oleh peradilan umum atau menyerahkan sengketa untuk diputus oleh lembaga arbitrase. Permasalahan yang dibahas dan dianalisa dalam penulisan iniadalah:(a) Secara yuridis, bagaimanakah kedudukan klausula arbitrase apabila dihubungkan dengan kompetensi Pengadilan Negeri?; (b) Apakah perjanjian para pihak tentang arbitrase dapat begitu saja dikesampingkan oleh hakim? Metode pengertian yangdigunakan dalam penulisan ini adalah penelusuran kepustakaan dan eksplanatoris. Metode penelusuran kepustakaan digunakan untuk mencari fakta mengenai berhak atau tidaknya suatu lembaga dalam memutus suatu sengketa untuk suatu keadilan berdasarkan kitab undang-undang hukum perdata, undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase, maupun undang-undang lainnya yang terkait dengan arbitrase. Sedangkan metode eksplanatoris digunakan untuk menjelaskan adanya overlapping wewenang mengadili terhadap suatu sengketa yang timbul oleh lembaga peradilan umum. Kesimpulan dari hasil penulisan ini adalah adanya klausula arbitrase menentukan kompetensi absolut arbitrase dan sebaliknya Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili sengketa dagang yang mengandung klausula arbitrase. Undang-undang nomor 30 tahun 1999 memberi wewenang terbatas terhadap kemungkinan campur tangan (intervensi) Pengadilan Negeri terhadap perkara yang mengandung klausula arbitrase."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16260
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Desriani Latifah S.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T02363
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2006
S23649
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arman
"Penelitian ini menganalisis mengenai kasus Arbitrase antara PT. Krakatau Steel dan International Piping Product (IPP) sekaligus meneliti penerapan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa khususnya dalam hal pembatalan putusan Arbitrase karena adanya dugaan pemalsuan dokumen. Pada kasus Arbitrase ini bertindak sebagai penggugat adalah PT. Krakatau Steel dan sebagai tergugat adalah pihak IPP, dimana sengketa timbul akibat adanya kesalahpahaman diantara mereka.
PT. Krakatau Steel telah mengadakan perjanjian jual beli Steel Billet Grade SWRCH8R dengan IPP. Pada pelaksanaannya PT. Krakatau Steel menolak Steel Billet Grade SWRCH8R dan minta dilakukan penukaran dengan Steel Billet Grade SWRCH8A, tetapi pihak IPP menolak untuk melakukan penukaran Steel Billet Grade tersebut. Dalam perjanjian jual beli mereka telah sepakat untuk menyelesaikan masalah yang timbul melalui Arbitrase ad hoc. Sidang Arbitrase dilaksanakan di Jakarta dengan tiga arbiter dan memakai Uncitral Rules. Sidang Arbitrase memutuskan bahwa pihak PT. Krakatau Steel harus membayar kerugian sebesar USD 1.450.000 dan bunga 6% pertahun dari USD 1.450.000 dimulai dari tanggal 12 Agustus 2001 sampai pelaksanaan selesai. Selanjutnya PT. Krakatau Steel tidak menerima putusan Arbitrase dan mengadakan perlawanan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pembatalan putusan.
Di dalam pembatalan hukumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai bahwa perlawanan terhadap putusan Arbitrase telah sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa walaupun hanya berdasarkan kepada adanya dugaan pemalsuan surat atau dokumen yang dilakukan dari pihak IPP. Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa putusan Arbitrase tersebut dibatalkan. Sementara dugaan pemalsuan surat atau dokumen tersebut belum diteliti lebih lanjut atau lebih tepatnya belum dilakukan penyidikan atau pemeriksaan secara tekhnis laboratoris melalui Sistem Peradilan Pidana sesuai yang diatur dalam KUHP dan KUHAP karena pemalsuan surat atau dokumen adalah merupakan ranah pidana. Namun pada tingkat kasasi, dinyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat dibenarkan. Tetapi Mahkamah Agung dalam putusannya tidak menyebutkan lebih lanjut mengenai konsekuensi ataupun yang bersifat eksekutorial dari putusannya tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 70 Undang - undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diperlukan adanya putusan Pengadilan untuk pembuktian adanya atau terjadinya pemalsuan surat atau dokumen melalui Sistem Peradilan Pidana sesuai dengan KUHP dan KUHAP karena pemalsuan surat atau dokumen merupakan ranah pidana. Pembatalan putusan Arbitrase berdasarkan dugaan pemalsuan seharusnya tidak hanya sekedar berdasarkan dugaan ataupun interpretasi pribadi dari Hakim Pengadilan Negeri karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru bahkan dapat menimbulkan terjadinya Occupational Crime.

This research analyzed cases between PT. Krakatau Steel and International Piping Product (IPP), include observe the implementation Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. In this case plaintiff PT. Krakatau Steel and the defendant IPP arise after misunderstanding between them.
The Krakatau Steel already signed Sales and Purchase Agreement a contract for purchase Steel Billet Grade SWRCH8R from IPP. In the process, PT. Krakatau Steel rejected Steel Billet Grade SWRCH8R and wants to exchange to Steel Billet Grade SWRCH8A. But IPP can?t exchange the Steel Billet Grade. They were agreing to solve the dispute among them with Arbitration ad hoc. The Arbitration was attended in Jakarta, using UNCITRAL Rules, with three Arbitrators. Arbitration award is penalty US $ 1.450.000 and 6% a year from US $ 1.450.000 for PT. Krakatau Steel start at 12 Augusts 2001 until the execution the award. Latter on Pt. Krakatau Steel doesn?t eccept the award and sought a court decision to nullify the Arbitration award.
In its legal analysis the court of South Jakarta noted that the challenge to an arbitration award submitted by PT. Krakatau Steel related to setting aside arbitral award. According articles 70 Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, the court noted that there are forgery document by IPP in the examination of the dispute. According, the court of South Jakarta determined that the Arbitration award is proved based on forgery document and the District court agrees to annulment the Arbitration award. While estimate of forgery document is not base on research or investigation or scientific forensic laboratory by Criminal Justice System appropriate with KUHP and KUHAP because forgery document is a crime. But after appeal, the Supreme Court provides that the decisions of the District Court are mistake. But the Supreme Court does not provide the consequences or does not have executorial of its decision.
This research showed that base on the official Elucidation to Article 70 Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution provides that the basis on which an award is set aside must be supported by court decision for approved that any forgery document by Criminal Justice System appropriate with KUHP and KUHAP because forgery document is a crime. Determined Arbitration award base on forgery document should not base on estimate or self interpretation from Judge of District Court because of that can be make a new problem indeed Occupational Crime.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29695
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>