Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190138 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Ali
"Tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani dalam rangka pelaksanaan program landreform dengan cara meredistribusikannya merupakan suatu kebijaksanaan pemerintah dalam memeratakan kepemilikan tanah kepada warga Negara Indonesia. Pemberian hak-hak atas tanah kepada para petani melalui redistribusi ini dilakukan oleh menteri Agraria dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (Sk-Kinag) sebagai dasar bukti pemberian tanah-tanah tersebut dan bukti kepemilikan atas tanah-tanah yang diterima oleh para petani. Tanah-tanah yang diberikan berdasarkan SKKinag ini dikenal sebagai tanah-tanah Kinag, yang dalam pengertiannya adalah tanah-tanah yang diperoleh para petani melalui surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria atas tanah-tanah dalam rangka pelaksanaan landreform, dan pelaksanaan pemberian ini dilakukan dengan meredistribusikan tanah-tanah. Bagi para petani yang telah memperoleh hak atas tanah dengan SK-Kinag, harus melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan dalam syarat-syarat untuk menerima tanah-tanah Sk-Kinag ini. Bagi para petani yang tidak melaksanakan ketentuan dan syarat dari tanah-tanah Sk-Kinag ini sesuai ketentuan yang telah diatur bagi penerima Sk-Kinag, maka SK-Kinag ini dibatalkan dan tanah dapat dimiliki oleh orang lain dengan cara mengajukan permohonan hak atas tanah kepada instansi yang berwenang sehingga terdapat hak-hak pihak lain dengan timbul bukti sertipikat hak atas tanah di atas tanah petani yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini. Dalam penelitian ini masih banyaknya para pemegang Sk-kinag yang tidak terdaftar dan tercatat dikantor pertanahan, sehingga data mengenai kepemilikan tanahtanah tersebut tidak diketahui. Penertiban yang lebih serius harus dilakukan oleh kantor pertanahan terhadap tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani berdasarkan Sk-Kinag ini agar tidak tumpang tindih dalam bukti kepemilikan suatu objek tanah."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37031
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ali
"Tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani dalam rangka pelaksanaan program landreform dengan cara meredistribusikannya merupakan suatu kebijaksanaan pemerintah dalam memeratakan kepemilikan tanah kepada warga Negara Indonesia. Pemberian hak-hak atas tanah kepada para petani melalui redistribusi ini dilakukan oleh menteri Agraria dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (Sk-Kinag) sebagai dasar bukti pemberian tanah-tanah tersebut dan bukti kepemilikan atas tanah-tanah yang diterima oleh para petani. Tanah-tanah yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini dikenal sebagai tanah-tanah Kinag, yang dalam pengertiannya adalah tanah-tanah yang diperoleh para petani melalui surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria atas tanah-tanah dalam rangka pelaksanaan landreform, dan pelaksanaan pemberian ini dilakukan dengan meredistribusikan tanah-tanah. Bagi para petani yang telah memperoleh hak atas tanah dengan SK-Kinag, harus melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan dalam syarat-syarat untuk menerima tanah-tanah Sk-Kinag ini. Bagi para petani yang tidak melaksanakan ketentuan dan syarat dari tanah-tanah Sk-Kinag ini sesuai ketentuan yang telah diatur bagi penerima Sk-Kinag, maka SK-Kinag ini dibatalkan dan tanah dapat dimiliki oleh orang lain dengan cara mengajukan permohonan hak atas tanah kepada instansi yang berwenang sehingga terdapat hak-hak pihak lain dengan timbul bukti sertipikat hak atas tanah di atas tanah petani yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini. Dalam penelitian ini masih banyaknya para pemegang Sk-kinag yang tidak terdaftar dan tercatat dikantor pertanahan, sehingga data mengenai kepemilikan tanah-tanah tersebut tidak diketahul. Penertiban yang lebih serius harus dilakukan oleh kantor pertanahan terhadap tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani berdasarkan Sk-Kinag ini agar tidak tumpang tindih dalam bukti kepemilikan suatu objek tanah."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19793
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S33704
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saras Tiara Dayanti
"Penelitian ini mengkaji kandungan konsentrasi fosfat (PO4)-3 dalam airtanah dangkal di Kecamatan Sawangan dan hubungannya dengan variabel, kerapatan
rumah, jarak ke lahan pertanian, jenis batuan, jenis tanah, dan kedalaman muka air tanah. Dalam penelitian ini, jumlah sampel yang digunakan sebanyak 160 titik. Penentuan lokasi titik sampel menggunakan teknik pengambilan stratified random sampling. Banyaknya titik sampel (n) ditentukan berdasar tabel populasi-sampel yaitu minimal 10% dari jumlah grid (N) yang digunakan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari 160 titik sampel yang digunakan, 32 titik sampel (20%) memiliki nilai konsentrasi fosfat di atas ambang baku mutu air kelas I. Pola konsentrasi senyawa fosfat makin ke utara, nilai konsentrasi senyawa fosfat semakin tinggi. Hasil uji statistik ANOVA menunjukan bahwa variasi nilai ratarata konsentrasi fosfat sama pada setiap klasifikasi kerapatan rumah, jenis batuan,
jenis tanah, dan kedalaman muka airtanh. Hasil uji Person?s Product Moment menunjukan bahwa jarak antara nilai konsentrasi senyawa fosfat ke lahan pertanian tidak memiliki hubungan yang signifikan. Hubungan yang signifikan terjadi pada hubungan antara kerapatan rumah dengan konsentrasi senyawa fosfat pada jenis tanah latosol merah."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2009
S33734
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Astuti Puji Mayangsasati
"Kebutuhan masyarakat terhadap airtanah semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk yang terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Tanpa disadari ketersediaan airtanah telah mengalami berbagai kendala dalam standar baku mutunya, salah satunya dilihat dari konsentrasi senyawa besi. Pengukuran dilakukan di 160 lokasi sampel yang digabungkan dengan pengolahan peta meliputi penggunaan tanah, ketinggian, jenis batuan, jenis tanah, dan kedalaman muka airtanah, serta interpretasi citra Landsat untuk identifikasi kandungan besi dalam tanah. Penelitian ini mengkaji pola sebaran konsentrasi senyawa besi dalam airtanah dangkal dan hubungannya dengan kondisi fisik wilayah, menggunakan analisis keruangan yang diperkuat dengan uji statistik. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebaran konsentrasi senyawa besi memiliki pola mengikuti ketinggian, dimana tempat yang lebih rendah dibanding sekitarnya cenderung memiliki konsentrasi senyawa besi yang lebih tinggi. Besar konsentrasi senyawa besi dalam airtanah dangkal di Kecamatan Sawangan dipengaruhi oleh ketinggian dan jenis batuan, khususnya aluvium, sebab batuan tersebut berstruktur halus dan memiliki kemampuan yang baik dalam drainase, sehingga mudah melarutkan mineral ferromagnesium yang banyak terdapat pada tubuh tanah Latosol Merah."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2009
S33862
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hardianingsih
"Syarat awal dari pendaftaran hak atas tanah bekas hak milik adat berdasarkan ketentuan Pasal 24 PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah jo Pasal 76 PerMen Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3/1997 tentang Peraturan Pelaksana PP 24/1997 salah satu syaratnya adalah berupa alat bukti petuk pajak, ketitir, verponding Indonesia dan syarat lainnya berupa surat keterangan dari kepala desa yang dikuatkan oleh camat setempat yang membenarkan isi keterangan-keterangan tentang tanah yang bersangkutan. Persyaratan awal ini sangat rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa, dimana alat bukti hak tersebut merupakan alat bukti awal dan menentukan dalam pendaftaran tanahnya. Kajian ini berfokus pada pertanggungjawaban kepala desa dalam hal adanya cacat hukum administrasi dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah yang diawali oleh petuk pajak, ketitir ataupun verponding Indonesia dan surat keterangan kepala desa yang diberikan dengan cara melawan (melanggar) hukum. Dari tindakan kepala desa tersebut mengakibatkan adanya cacat hukum dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah, bagaimanakah pertanggungjawaban kepala desa dalam hal adanya cacat hukum tersebut dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemegang hak atas tanah yang sebenarnya atas penerbitan sertipikat tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16547
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hardianingsih
"This article is focused on responsibility of kepala desa (head of village) regarding administrative omissions through initial land registration. Head of village roles in :his procedure is by issued clearance letter as complementary documents. Under Indonesian land registration if that clearance letter is issued in unlawfully manner so then will affect on illegitimated of land certificates. The author has nor found any land registration norms which govern on the head of village liability for this case, even though iris classified as criminal conduct under Indonesian Penal Code (KUHP) on letter frauds. Practically, legal challenge by injured party under land registration system is enclosing annul to Land Office toward land certificate; or permanent court's decision by litigation filling. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-4-(Okt-Des)2006-469
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2003
S33714
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Umar Fathoni
"Penelitian ini mencoba untuk mencermati gejala terjadinya kesenjangan dalam penguasaan tanah pertanian di Indonesia yang merupakan salah satu masalah pertanahan yang cukup kompleks. Hal ini dilatarbelakangi oleh keadaan dimana terdapat sebagian besar tanah pertanian dipunyai oleh beberapa orang saja sementara itu dilain pihak adanya baglan-bagian tanah yang sangat kecil yang dipunyai oleh sebagian besar rakyat.
Kebijakan Redistribusi tanah (landreform) yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mengurangi kesenjangan penguasaan tanah tersebut, dalam pelaksanaannya tidak sedikit mengalami hambatan.
Lebih lanjut, seringkali dalam pembicaraan mengenai kesenjangan dalam penguasaan tanah di Indonesia mengacu pada persoalan pembagian tanah, padahal kesenjangan Itu sendiri mungkin merupakan akumulasi dari beberapa persoalan pertanahan yang cukup kompleks. Oleh karena Itu pada kesempatan ini dilakukan evaluasi terhadap Kebijakan Pemerintah dibidang Pertanahan khususnya Redistribusi tanah (landreform) selama periode tahun 1961 sampai dengan tahun 2000, dengan menggunakan data Sensus Pertanian tahun 1983 dan tahun 1993 yang dikeluarkan oleh BPS serta data dari BPN.
Dengan menggunakan alat analisis deskriftif, yang menganalisa secara sistematis, faktua! dan akurat mengenai Iakta-fakta yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dibidang pertanahan khususnya redistribusi tanah (landreform), adapun pendekatan terhadap masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan evaluasi dan eksplorasi dari kebijakan pertanahan yang telah dilaksanakan secara operatif, dan metode analisis SWOT, dapat ditemukan beberapa hal antara lain : pertama, bahwa sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang Redistribusi tanah tahun 1961 hingga saat ini masih terjadi kesenjangan dalam penguasaan tanah di Indonesia, bahkan menurut senses pertanian yang dikeluarkan oleh BPS tahun 1993 kesenjangan tersebut semakin lebar. Kedua, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan redistribusi tanah tersebut, antara lain faktor hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya. Ketiga, perlu dilakukan strategi atau inovasi baru dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Indonesia yang disesuikan kondisi saat ini dan masa yang akan datang.
Adapun beberapa saran atau rekomendasi yang lebih bersifat pertimbangan antara lain : perlu segera untuk merevisi peraturan pemerintah dibidang redistribusi tanah (landreform) yang disesuaikan dengan kondisi saat ini yang disertai dengan penegakan hukum (Law Enforcement). Tanah-tanah yang menjadi obyek landreform jumlahnya semakin sedikit, untuk itu diusulkan redistribusi tanah dengan paradigma baru. Organisasi politik hendaknya tidak menyalahgunakan kebijakan ini untuk mencapai tujuannya seperti pada masa lalu. Keberhasilan kegiatan redistribusi tanah ini juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang menyangkut ganti rugi. Keadaan sosial budaya yang menyangkut partisipasi seluruh masyarakat, LSM, kalangan Akademisi serta media massa."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T18413
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>