Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126105 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Darwis
"ABSTRAK
Para ulama sepakat bahwa bentuk kekufuran yang paling
buruk adalah kemurtadan{ar-riddah), kufur setelah Islam
adalah lebih buruk daripada kufur yang asli. Musuh Islam
akan tetap berusaha dengan sekuat tenaga untuk
mengembalikan kekufuran kepada pada pemeluk Islam. Allah
berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 217, yang berbunyi:
"...mereka tidak henti-hentinya, memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran), seandainya mereka sanggup...".
Kemudian Allah menjelaskan balasan orang yang mengikuti
musuh yang menyesatkan dari ajaran agama itu dengan
firman-Nya dalam surat al-*Baqarah ayat 217 yang berbunyi:
". . .barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya,
lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang
sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat dan mereka
itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. "
Kemurtadan dianggap sebagai pengkhianatan kepada Islam,
karena di dalamnya terkandung desersi, pemihakan dari
satu umat kepada umat yang lain. Ia serupa dengan
pengkhianatan terhadap negara, karena dia menggantikan
kesetiaan kepada negera lain, kaum yang lain. Kemurtadan
bukan sekadar terjadinya perubahan pemikiran, tetapi
perubahan pemberian kesetiaan dan perlindungan, serta
keanggotaan masyarakatnya kepada masyarakat yang lain
yang bertentangan dan bermusuhan dengannya
Oleh karena itu Islam memenerapkan sikap yang tegas dalam
menghadapi kemurtadan, khususnya dalam bidang perkawinan
murtad yang mengakibatkan putusnya perkawinan. Untuk
sebagai umat Islam hendaknya dapat menjaga diri dari
perbuatan-perbuatan yang mengakibatkan kerugian pada diri
sendiri dan kerugian pada orang lain."
2004
T36705
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardalena Rahmi
"ABSTRAK
Perkawinan dalam Islam merupakan salah satu sunnah Rasul untuk memelihara manusia dari kesesatan, serta untuk meneruskan keturunan. Tujuan perkawinan menurut Islam adalah mewujudkan kehidupan rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tujuan perkawinan untuk membentuk rumah tangga yang kekal dan bahagia bukanlah merupakan hal yang mudah sehingga sering kali terjadi perceraian, salah satu penyebab adanya perceraian adalah salah satu pihak pindah agama, ke agama semula (murtad) atau memasuki agama lain selain Islam. Dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tidak diatur mengenai perkawinan yang salah satu pihak tidak beragama Islam lagi (murtad) akan tetapi menurut hukum Islam perkawinan tersebut sudah tidak memenuhi persyaratan lagi dan harus diceraikan oleh lembaga yang berwenang yang dalam hal ini adalah pengadilan. Bagaimana kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara perceraian bila salah satu pihak murtad menurut hukum Islam? Apakah akibat hukumnya apabila salah satu pihak pindah agama (murtad) menurut hukum Islam? Metode penelitian ini adalah kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, jenis data dan sumber data yang di pergunakan adalah studi kepustakaan (Library Research) dan wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Palembang sehingga dapat diambil suatu kesimpulan yaitu kewenangan hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perceraian karena salah satu pihak pindah agama (murtad) adalah hukum yang berlaku pada waktu pernikahan dilangsungkan. Apabila perkawinannya di lakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang berwenang adalah Pengadilan Agama tetapi apabila perkawinan di .lakukan di Kantor Catatan Sipil yang berwenang adalah Pengadilan Negeri. Akibat hukum bila salah satu pihak pindah agama (murtad) menurut hukum Islam adalah perkawinan tersebut adalah batal sehingga berakibat sebagai berikut yaitu bila melakukan hubungan biologis hukumnya adalah berzinah/haram, suami isteri yang berbeda agama tidak saling mewarisi, nasab (garis keturunan) tidak dapat di sandarkan kepada ayahnya, seseorang yang murtad tidak mempunyai hak untuk menjadi wali dari anaknya."
2007
T 17402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zoni Fauzi
"Lembaga perkawinan adalah suatu lembaga yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari prilaku kehidupan manusia sehari-hari. Sustu perkawinan dapat dikatakan berakhir jika salah satu dari pasangan suami isteri tersebut meninggal dunia. Islam tidak mengikat mati suatu perkawinan, namun tidak pula mempermudah perceraian. Dan Riddah (murtad) merupakan suatu yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian. Pada zaman nabi Muhammad SAW, masalah murtad adalah masalah yang merupakan paling prinsipil dalam kehidupan beragama dan berumahtangga. Dijaman itu jika ditemui adanya perbuatan murtad dalam suatu hubungan perkawinan, maka hubungan perkawinan tersebut langsung difasakhkan. Dan masalah riddah atau murtadnya seorang dalam berumah tangga kini banyak ditemui di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21056
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Zahra Fitriani
"ABSTRAK
Perkawinan Beda Agama tidak dijamin keabsahannya dan dilarang keberlakuannya di Indonesia. Sehingga banyak dari masyarakat yang memeluk agama Islam hanya untuk memenuhi syarat-syarat perkawinan secara Islam. Perkawinan tersebut hanya akan dijadikan sebagai alat pemurtadan bagi salah satu pasangan dan alat untuk mendapatkan harta kekayaan semata. Penulisan skripsi ini membahas mengenai ketentuan, prosedur, dan akibat hukum dari adanya fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan satu buah contoh putusan, penelitian ini akan memberikan gambaran terkait penerapan hukum dari pertimbangan hakim yang terdapat dalam putusan. Putusan dalam penelitian ini dianalisis berdasarkan hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah pengaturan dan efektifitas penerapan pengaturan tersebut di masyarakat dan menambah pengetahuan hukum pembaca terkait fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Setelah dilakukan penelitian dari skripsi ini ditemukan bahwa adanya tindakan murtad dalam perkawinan hanya akan menyimpangi tujuan dalam perkawinan dan melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 huruf f UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 40 KHI dan Pasal 44 KHI. Lebih lanjut, adanya tindakan murtad tersebut dapat dijadikan sebagai alasan perceraian sesuai dengan ketentuan Pasal 116 huruf h KHI. Sehingga adanya pengaturan tersebut menyebabkan perkawinan tersebut batal demi hukum atau bahkan menyebabkan putusnya perkawinan sehingga dapat diputuskan melalui upaya fasakh.

ABSTRAK
In Indonesia, the validity of interfaith marriage is not guaranteed and prohibited. As a result, a lot of people who converted to Islam just to fulfill the requirement of marriage in Islam. The marriage will only be used as a means of outright apostasy for one couple and tools to get the the wealth. The witing of this thesis is about the provisions, procedure, and legal consequences of Fasakh of Marriage which caused by the spouse that doing murtad or apostate. This research form is normative juridical by using a qualitative approach. The author uses one case that represents each type of the implication of law that can be found in the consideration part. Each of them is analyzed based on Islamic law, which contain in Al-Qur?an, hadist, ijtihad, and Compilation of Islamic Law, and Law Number 1 year 1974 about Marriage. The purpose of this research is to examine the regulation and the effectiveness of the regulation in the public and to increase the legal knowledge from the reader especially about of the Fasakh of Marriage which caused by the spouse that doing murtad or apostate. After doing research on this thesis, the author find that the act of apostasy in the marriage will only deviate the purpose of marriage and violates the provisions of Article 2 Paragraph 1 Law Number 1 year 1974 about Marriage jo. Article 8 letter f jo. Artice 40 KHI and 44 KHI. Moreover, it can be used as a reason to file for divorce in accordance with the Article 116 letter h KHI. As a result of this provision, the act of apostasy in the marriage can caused the the marriage null and void, or even it can caused the loss of marriage so that it can be decided through the fasa"
2016
S64985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Levy Annisa Adrian
"Pencurian dalam keluarga merupakan kejadian yang masih marak terjadi dalam kehidupan dan menjadi persoalan yang cukup sering terjadi di Indonesia. Pada Pasal 481 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengatur bahwa pencurian yang terjadi di dalam lingkungan keluarga dapat di Pidana apabila terpenuhinya delik aduan dari korban yang merupakan keluarga dari pelaku. Adapun perbedaan yang terdapat dalam Hukum Pidana Islam yang mana dalam Hukum Pidana Islam tidak mengenal pencurian yang terjadi dalam lingkungan keluarga, karena terdapat syubhat dalam kepemilikan harta dalam agama Islam. Hal ini menyebabkan perbedaan dalam penyelesaian tindakan pencurian yang dilakukan di dalam lingkungan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriminalisasi pencurian yang dilakukan dalam keluarga menurut KUHP dan hukum pidana Islam. Serta untuk mengetahui penerapan pencurian dalam keluarga berdasarkan putusan Nomor 505/Pid.B/2020/PN Pkb berdasarkan hukum pidana Islam. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif, dengan dukungan data primer berupa putusan-putusan pengadilan. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pencurian keluarga berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dipidana asalkan terpenuhinya delik aduan, sedangkan Hukum Pidana Islam tidak mengenal pencurian dalam keluarga yang dikenakan hukuman potong tangan, akan tetapi pencurian dalam keluarga tetap dapat dikenakan hukuman ta'zir bila memenuhi syarat. Pencurian dalam keluarga seharusnya tidak terjadi pencurian apalagi di dalam keluarga karena menurut Islam menghukum keluarga sama saja dengan melakukan sesuatu yang haram yaitu memutuskan tali silaturahmi. 

Theft in the family is an incident that still occurs in life and is a problem that occurs quite often in Indonesia. In Article 481 Paragraph (2) of the Criminal Code, it is stated that theft that occurs within the family environment can be punished if the complaint is fulfilled by the victim who is the perpetrator's family. There are differences in Islamic Criminal Law in that Islamic Criminal Law does not recognize theft that occurs within the family environment, because there are doubts regarding the ownership of property in the Islamic religion. The aim of this research is to determine the criminalization of theft committed within the family according to the Criminal Code and Islamic criminal law. As well as to find out the implementation of theft in the family based on decision Number 505/Pid.B/2020/PN Pkb based on Islamic criminal law. This research takes the form of normative juridical, with the support of primary data in the form of court decisions. From the research results, it was found that family theft based on the Criminal Code can be punished as long as the complaint offense is fulfilled, whereas Islamic Criminal Law does not recognize theft within the family. Therefore, regarding theft in the family, theft should not occur, especially within the family, because according to Islam, punishing the family is the same as doing something haram, namely breaking ties of a family."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Permatsari
"Keseimbangan kedudukan antar suami isteri diartikan sebagai segala sesuatu dalam kehidupan berumah tangga harus di rundingkan dan di putuskan bersama oleh suami isteri yang bersangkutan. Dalam rumah tangga walaupun secara fisik laki-laki memang pada umumnya lebih kuat di bandingkan dengan perempuan, namun mereka adalah sama. Kedudukan mereka adalah sama, dalam pengertian bahwa masing-masing sama-sama mempunyai kewajiban yang harus di tunaikan, dan sama-sama mempunyai hak yang tidak boleh diabaikan. Kelalaian di suatu pihak berarti menelantarkan hak dari pihak lain yang pada gilirannya akan mengakibatkan keretakan dalam rumah tangga dan terjadi perceraian. Permasalahan yang akan diuraikan dalam tesis ini berkenaan dengan masalah (1) Apakah Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Nasional menganut prinsip keadilan bagi kedudukan isteri dalam perkawinan. (2) Kedudukan seimbang suami isteri bagaimanakah yang diterapkan dalam Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Nasional bagi isteri dalam kasus vasektomi. Metode penelitian yang di gunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan melakukan metode kepustakaan atau metode literatur (Library Research) yang bersifat yuridis normatif. Kedudukan seimbang suami isteri dan prinsip keadilan dalam perkawinan, pengaturannaya dan penerapanya telah diterapkan secara seimbang dalam Hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam serta Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, khususnya dalam penyelesaian kasus vaksetomi yang akan dibahas pada bab II tesis ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Setiadi
"Akibat murtad terhadap hubungan perkawinan adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami-isteri tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur secara tegas mengenai putusnya perkavlinan akibat murtad. Untuk mengatasi hal ini, hakim di pengadilan agama dalam mengadili perkara putusnya perkawinan akibat murtad ini biasanya menggunakan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Alasan yang digunakan adalah perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Sedangkan menurut Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam KHI, hanya murtad yang menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga yang dapat memutuskan hubungan perkawinan. Jadi menurut kedua peraturan di atas, murtadnya salah satu pihak dalam perkawinan tidak serta merta memutuskan perkawinan. Hal ini yang menimbulkan ketidaksesuaian dengan hukum Islam. Untuk mengatasi ketidaksesuaian tersebut, dapat menggunakan Pasal 4 KHI dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam. Dengan demikian, walaupun tidak menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga, murtadnya pihak suami atau isteri dapat dijadikan dasar oleh hakim di Pengadilan Agama untuk memutuskan suatu perkawinan. Pengadilan Agama dalam memutuskan suatu perkara didasarkan pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila merujuk peraturan yang ada (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI), putusnya perkawinan akibat murtad belum diatur sesuai dengan hukum Islam. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi hakim di pengadilan agama dalam memutuskan perkara putusnya perkawinan akibat murtad. Selain peraturan yang masih kurang memadai, administrasi di pengadilan agama juga kurang menunjang dalam menangani masalah perkara putusnya perkawinan akibat murtad ini agar sesuai dengan hukum Islam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21207
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abd. Rahman Umar
Jakarta: Pustaka Al Husna, 1986
297.4 ABD k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Evi Susana
"Hukum Islam tidak membenarkan pengangkatan anak dengan tujuan menjadikannya sebagai anak kandung. Akibatnya anak angkat tidak mewaris atas harta peninggalan orang tua angkatnya. Namun, sebaliknya anak angkat tetap mempunyai hak waris terhadap harta peninggalan orang tua kandungnya. Hal tersebut terjadi karena dalam hukum Islam hak waris timbul dari hubungan darah dan hubungan perkawinan. Hubungan antara anak angkat dengan kedua orang tua angkatnya merupakan hubungan yang timbul dari perasaan simpati, tolong menolong dan kewajiban untuk berbagi pada sesama manusia yang merupakan anjuran bagi setiap orang muslim. Pemahaman mengenai kedudukan waris anak angkat belum sepenuhnya dipahami oleh semua orang, sehingga seringkali menimbulkan sengketa waris yang melibatkan anak angkat. Sengketa waris yang terjadi dapat mengakibatkan hubungan persaudaraan yang sudah dibina menjadi rusak apalagi bila sengketa tersebut hingga memasuki ruang pengadilan.
Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur mengenai wasiat wajibah bagi anak angkat merupakan suatu kebijaksanaan Hukum Islam terhadap kedudukan waris anak angkat tersebut. Selain itu pasal 210 mengenai Hibah juga dapat dilakukan sebagai jalan keluar bagi permasalahan waris yang berkaitan dengan anak angkat. Namun demikian isi pasal 209 dan pasal 210 Kompilasi Hukum Islam belum juga dapat menghindari terjadinya sengketa waris berkaitan dengan anak angkat. Notaris sesuai dengan kedudukan dan fungsinya sangat diperlukan dalam mencegah dan mengidentifikasi potensi sengketa yang mungkin terjadi. Tesis ini menjelaskan kedudukan Notaris berkaitan dengan kewenangannya dalam membuat akta otentik serta bagaimana kewenangan tersebut dapat dilaksanakan sebagai tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya sengketa waris yang melibatkan anak angkat.

Islamic law does not justify the child adoption with the aim of making it as a biological child. As a result, the adopted child does not have the right of adoptive parent`s inheritance. On the contrary the adopted child continues to have inheritance rights of biological parent`s inheritance. This happens because the Islamic law of inheritance rights arising from blood ties and marital relationships. The relationship between adopted children with adoptive parents is a relationship arising from feelings of sympathy, help of each otherand obligation to share with each other who are recommended for every Muslim. An understanding of the position of adopted child inheritance is not always fully understood by every Muslim, so that often lead to disputes involving beneficiary foster child. Inheritance disputes that occur can lead to damaged of fraternal relations that have been nurtured especially if the dispute is brought into the court.
Article 209 Compilation of Islamic Law which governs "wajibah" legacy for the adopted child was wisdom of Islamic Law on inheritance position of adopted child. In addition, Article 210 of the "Hibah" can also be treated as a solution to the problems associated with inheritance of an adopted child. However, the contents of Article 209 and Article 210 of Islamic Law Compilation yet also can avoid inheritance disputes relating to the adopted child. Notary in accordance with their position and function is needed in preventing and identifying potential disputes that may occur. This thesis describes the position of notary related to its authority in making authentic documents and how these powers could be implemented as a preventative measure against the possibility of inheritance disputes involving foster children."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28183
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>