Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204142 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Riani Herawati
"Memasuki era globalisasi, pengusaha berlomba untuk memajukan usahanya dengan persaingan yang ketat. Untuk dapat bertahan dalam usahanya, pengusaha selain memerlukan hukum untuk menjamin kepastian hukum dalam tindakan mereka, juga memerlukan lembaga Perbankan yang dapat menjamin kelancaran bisnisnya. Salah satu kegiatan usaha bank yang banyak dimanfaatkan oleh pengusaha adalah bank garansi. Bank garansi diterbitkan untuk menjamin kepentingan kreditur apabila debitur wanprestasi. Apabila debitur wanprestasi, maka kreditur dapat mengajukan klaim atas bank garansi tersebut. Dalam praktek pemberian bank garansi di Bank BRI, terdapat pokok permasalahan yakni apakah pemberian bank garansi di Bank BRI telah sesuai dengan peraturan Bank Indonesia tentang Pemberian Garansi oleh Bank, kontra garansi apa yang dapat diberikan dan bagaimana bentuk pengikatannya, serta permasalahan dalam pelaksanaan pemberian bank garansi tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif terhadap asas-asas hukum dan terhadap taraf sinkronisasi hukum, sehingga dapat menjawab terhadap permasalahan dan pada akhirnya dapat menarik kesimpulan bahwa kebijakan di Bank BRI dalam pelaksanaan pemberian bank garansi telah sesuai dengan Peraturan dari Bank Indonesia. Mantra garansi yang dapat diberikan oleh debitur adalah kontra garansi dari bank di luar negeri, setoran tunai dalam bentuk rekening setoran jaminan dan rekening simpanan, serta kontra garansi lainnya yang berupa immaterial dan kontra garansi material dalam bentuk agunan fisik. Bentuk pengikatannya dapat berupa Surat Perjanjian Pemindahan dan Penyerahan Hak Tagihan (Cessie), Hak Tanggungan, Hak Gadai dan Hak Fidusia. Adapun permasalahan dalam praktek adalah kesepakatan mengenai terjadinya wanprestasi, tuntutan pelepasan seluruh hak istimewa serta apabila debitur jatuh pailit dalam hal bank garansi harus dicairkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19197
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The implementation of Know Your Customer Principle for banking institution causes some problems. It is caused that the implementation of Know Your Principle will opposite with some principles between customer and banking institution. The result of the research shows that the positive consequence of implementation of KYC is that the banking institution can avoid the banking institution from criminal act. The negative consequence is that the implementation of KYC principle is opposite with confidential relation between customer banking and banking institution."
2006
340 JEPX 26:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Mieke Suharini
"Penerapan layanan perbankan elektronik (e-banking) yang berkualitas merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan perbankan untuk menghimpun dana dari nasabah dewasa ini. Penerapan sistem layanan e-banking memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan yaitu efisiensi biaya dan waktu, serta mampu menciptakan diferensiasi dan sanggup membidik segmen pasar dengan biaya yang murah. Persaingan yang ketat di bisnis perbankan, mengakibatkan masing-masing bank berupaya memberikan layanan jasa yang optimal kepada para nasabahnya. Salah satu upaya adalah dengan meningkatkan layanan e-banking, karena saat ini yang dituntut adalah adu cepat untuk merespons langkah yang dilakukan oleh para pesaing. Apalagi bagi industri perbankan yang selalu mengedepankan kualitas pelayanan jasa sebagai daya tarik bagi para konsumen.
Tidaklah mengherankan pada akhir tahun 2005, Bank Mandiri kemudian meluncurkan layanan e-banking 24 jam yang meliputi ATM Mandiri, SMS Banking. Internet Banking dan Call Mandiri. Tentu saja layanan 24 jam ini didukung oleh sistem teknologi informasi yang canggih, terutama dalam hal keamanan bertransaksi bagi nasabah. Di satu sisi terjadi peningkatan kualitas dan keterjangkauan yang lebih luas bagi nasabah untuk memperoleh pelayanan perbankan. Sementara di sisi lain pihak bank harus marnpu meraih kepercayaan (trust) dari nasabah terhadap keamanan sistem e-banking dari bank yang bersangkutan.
Penelitian ini membahas tentang bagaimana persepsi nasabah terhadap penerapan sistem layanan e-banking yang diterapkan oleh Bank Mandiri terhitung mulai akhir tahun 2005. Sebagai landasan teori digunkan teoni tentang persepsi dari David Aaker dan John G. Myer, serta teori persepsi dari Nugroho Setiadi. Selain itu juga digunakan teori tentang manajemen jasa dari Christopher Lovelock dan Lauren K. Wright, serta teori dari Valerie Zeithaml. Adapun subyek dalam penelitian ini adalah para nasabah Bank Mandiri yang berdomisili di wilayah Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan menyebarkan kuesioner kepada 100 orang responden di Jakarta. Selain itu untuk mendukung analisis data primer, digunakan juga data sekunder atau studi kepustakaan dari berbagai referensi ilmiah yang relevan dengan topik penelitian ini.
Dalam pengolahan data dipergunakan software statitistik SPSS 14.00, untuk memperoleh garnbaran mengenai persepsi nasabah terhadap penerapan sistem layanan e-banking Bank Mandiri di wilayah Jakarta. Secara umum mayoritas responden memberikan tanggapan positif terhadap berbagai indikator yang digunakan dalam penelitian ini. Meskipun demikian untuk beberapa indikator seperti daya tanggap, promosi, varian produk, penerimaan informasi oleh nasabah, masih dinilai biasa oleh para responden. lni berarti mayoritas nasabah di Jakarta, menilai bahwa kualitas layanan dan produk dari sistem e-banking Bank Mandiri sudah baik, meskipun ada kekurangan di beberapa aspek. Adanya perbedaan persepsi tentang kesenjangan kualitas jasa tersebut, disebabkan karena adanya perbedaan penilaian oleh nasabah secara keseluruhan terhadap apa yang diharapkan dibandingkan dengan apa yang diterima.

Lately, the application of an electronic banking service (e-banking) with high quality is one of the key to success for a banking company to gather funds from their customers. The application of e-banking service system provides many benefits for the company such as, budget and time efficiency, ability to create differentiation and capable to bid market segments with low cost. The intense competition in banking business forces each bank to strive optimal services for their customers. One way is to increase the e-banking service and products, because the demand nowadays is to compete the quickness in responding the competitors steps. Especially for banking industries that always puts a head high quality services as an attraction for the customers.
It is no wonder that at the end of year 2005. Bank Mandiri launched a 24 hours e-banking services that covers ATM Mandiri, SMS Banking, Internet Banking and Call Mandiri. Of course the 24 hours servicc is supported by sophisticated information technology system, especially for the transaction security for the customers. On one side, there is an increasing in quality and an extent in the reach, for the customers to get banking service. Then on other side, the bank must be able to achieve the customer's trust in e-banking system security,
This research elaborates about the customer's perception towards the application of e-banking service system that is implicated by Bank Mandiri starting form the end of the year 2005_ This research uses perception theory from David A. Aaker and Joh G. Myer, also the perception theory by Nugroho Setiadi as the base theory. Aside form those theories, this research also uses the service management theory from Christoper Lovelock and Lauren K. Wright, also theory from Valerie Zeithaml. The subject of this research is the customer's of Bank Mandiri domicile in Jakarta. This research uses a survey method by handing out questionnaire to 100 respondents in Jakarta. Also to support the primary data analyze, literature studies from many science referential that are relevant with the research's topic are used.
In the data tabulation, A SPSS 14.00 statistic software is used to get a description of customer's perception about e-banking service system by Bank Mandiri in Jakarta. Generally, the majority of the respondents give positive response towards the indicators used in this research. Even so, for some indicators such as responsiveness, promotion, product variety, information intake for the customers are still seen unspecialized by the respondents. This means the majority of bank customers in Jakarta think that the quality of Bank Mandiri's e-banking system and products are good, even though there may be some lack ness in some fields. The different perception opinion of the customer as a whole towards their wants compared with what they get.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T17389
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwan Mosra
"ABSTRAK
Prinsip Mengenal Nasabah atau biasa dikenal dengan sebutan Know Your Client Principle (KYC) merupakan prinsip yang digunakan untuk mengetahui latar belakang dan identitas nasabah, memantau rekening efek dan transaksi nasabah serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi keuangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme. Penelitian dengan metode gabungan yuridis normatif dan yuridis empiris ini akan menjelaskan ketentuan yang terkait dengan Prinsip Mengenal Nasabah dan penerapannya di Perusahaan Manajer Investasi.
Prinsip Mengenal Nasabah di Perusahaan Manajer Investasi mengacu pada ketentuan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau yang dulu dikenal dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK), yaitu Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.10. Sebagai salah satu pihak pelapor menurut UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, maka Perusahaan Manajer Investasi wajib melaporkan transaksi tertentu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Perusahaan Manajer Investasi melibatkan beberapa bagian dibawah koordinasi unit kerja khusus atau pejabat yang ditunjuk untuk itu. Untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, perlu dilakukan pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif bagi pegawai Perusahaan Manajer Investasi maupun masyarakat pengguna jasa Perusahaan Manajer Investasi.

ABSTRAK
Know Your Client Principle (KYC) is a principle that is used to determine the background and identity of client, securities accounts and client transactions monitoring, including suspicious financial transactions reporting and other financial transactions in accordance with laws and regulations related with money laundering and terrorism financing. Based on combined normative research method and empirical research method, this paper will explain the provisions relating to KYC Principle and its application in Investment Manager Company.
KYC Principle in Investment Manager Company refers to the provision of Otoritas Jasa Keuangan/OJK (formerly known as the Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam dan LK) regulation, namely Bapepam dan LK Regulation Number V.D.10. As one of the reporting party according to the Law Number 8 Year 2010 Concerning the Prevention and Eradication of the Criminal Act of Money Laundering, the Investment Manager Company is required to report certain transactions to the Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan or PPATK.
Implementation of KYC principle in Investment Manager Company involves some functions in the Company under coordination of a special unit or officer appointed. In order to increase awareness about the importance of KYC principle implementation, it needs to perform training and socialization more intensive for the employees of the Investment Manager Company and for the public as the user of Investment Manager Company services."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41620
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ester Yuliani Iskak
"Perkembangan perbankan (seperti e-banking dan Rahasia Bank) memudahkan terjadi money laundering karena bank banvak menawarkan instrumen perbankan dimana pelaku kejahatan pencucian uang (money laundering) memungkinkan untuk dilakukan perpindah.tr dana dengan cepat dari sate bank ke bank lainnya bahkan melampaui haws vurisdiksi negara. Instrument perbankan memudahkan penempatan uang/liana yang herasal dari kejahatan diubah menjadi uang harta yang legal.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah a) mengapa kebijakan Prinsip Mengenal Nasabah perlu ditcrapkan pada kegiatan perbankan., b) bagaimana upaya penerapat: Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh bank umu dan jika diperhadapkan dengan. rahasia bank, dan bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah.
Metode penelitian yang digutiakatt adalah penelitian yuridis kuantitaf dan spesirikasi penelitian bersifat des]criptif analitis dengan men2kaji bahan-hahan kepustakaan. dan penelitian lapangan yaitu dengan r+tenganalisa Kebijakan dan Prosedur Prinsip Mengenal Nasaban.
Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang 1-umpleks yakni mcron2rong perbankan, merugikan rnasyarakat, dan negara yang berdampak mcnghambat pembangunan nasional. Adapun perannkat hukum yang diterapkan berupa Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia tentang Prinsip Mengenal Nasabah secara materi sudah cukup memadai_ naniun dalam pelaksanaannya terutama oleh perbankan belum berjalan efeklif karena terdapat beberapa kendala baik di perbankan sendiri belum optimal melaksanakan Prinsip Mcngenai Nasabah karena pertimbangan adanya kemungkinan kehilangan nasabah. Upaya penerapan: Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh bank umum adalah dengan Cara menunjuk Direktur Kepatuhan dan membentuk UKPN untuk melaksanakan penerapan prinsip ini melakukan pemhuatan sistem teknologil software guns memonitor transaksi dan monitoring profile nasabah dan terus mengadakan pengembangan dari sistem-sistem yang sudah ad memberikan pelatihan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah kendaa pejabat dan staf bank. Kerahasiaan bank sebagai asas yang bersifat terbuka memungkitikan pemantauan transaksi dan rekening nasabah diberlakukan dengan mengadakan prosedur penyimpangan atasnya. Menurut Undang-undang Perhankan bank metnberikan data nasabah atas penninlaan pihakpihak tertentu sedangkan PBl tentang Prinsip Meagan Nasabah dan UU TPPU mengecualikannya dengan inisialif dari pihak Bank. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu rnasyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri. belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat.
Untuk efektifnya mencegahan mernberantas pencucian uang penerapan prinsip ini perlu adanya dukungan dan kerjasaina dari pemerintah, bank dan masyarakat.

The developments of the banking sector (such as e-banking and Bank Secrecy) make it easy for money Laundering to be committed, as many banks offer banking instruments by which perpetrators of money laundering can transfer quickly funds from a bank to another even beyond the jurisdiction of a country. The banking instruments make it easy for such perpetrators to place money/assets gained from a crime to be converted into legal cash/asset.
The main issues in this study are a) why the policy. on the "Know Your Customer Principle" needs to be applied to banking activities, b) how have the efforts at the application of the "Know Your Customer Principle" been made by commercial banks and if it is confronted with bank secrecy, and c) what are the constraints faced in the application of the "Know Your Customer Principle".
The Methods of study used are juridical, normative study and the specifications of the study are analytical and descriptive by referring to bibliographic materials, and field studies, by analyzing the Policy on and Procedure for the Know Your Customer Principle."
The results of study show that money laundering practices have made complex impacts of undermining the banking sector, harming the public and the state, which in turn, make the impact of disrupting national development. The legal instruments applied in the form of the Law on the crime of Money Laundering and the Regulation of the Bank of Indonesia on the "Know Your Customer" Principle have materially been reasonable, but, in practice, mainly in terms of the banking sector have not yet proceeded effectively, because there are still some constraints in the banking sector itself. Those banks themselves have not optimally practiced the "Know Your Customer" Principle due the fear of losing customers. The efforts to apply the "Know Your Customer" Principle by commercial banks are to appoint the Director of Compliance and to form UKPN in order to realize the application of this principle; to develop a technological system/software in order to monitor transactions and customers' profiles, and continue developing the existing systems, to give training programs of application of the "Know Your Customers" Principle to the bank officials and staffs. Bank secrecy as an open principle enables the monitoring of transactions and accounts to be put into effect by applying the procedure for deviation there from. Under the Banking Law, a bank gives a customer's data at the request of particular parties while the PBI on the "Know Your Customers Principle and the TPPU Law exempts it on the initiative of the banks. The constraints to be faced: the fact that the general public has poor understanding and accepts the application of the "Know Your Customers" Principle; the fear of losing customers if the "Know Your Customer" Principle is applied, a Less cooperative attitude shown by customers themselves, and poor familiarization of the general public with the regulation on the "Know Your Customer Principle.
For the effective prevention and eradication of money laundering, the application of this principle requires the support and cooperation of the government, the banking sector, and the general public."
2007
T19514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>