Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119803 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
A.AS. Marliany Yunika
"Jaminan fidusia merupakan salah satu bentuk jaminan hutang selain gadai dan hipotik/hak tanggungan . Lembaga jaminan fidusia timbul karena kebutuhan masyarakat akan suatu bentuk jaminan yang dinamis dalam mengikuti perkembangan masyarakat. Selama ini, keberlakuan jaminan fidus ia dalam praktek didasarkan pada yuri sprudensi-yurispudensi. Arrest Hoge Raad yang terkenal sehubungan dengan diakuinya secara sah penggunaan lembaga jaminan fidusia dalam praktek adalah "Bierbrouwerij Arrest". Di Indonesia, jaminan fidusia dikenal sejak tahun 1932 melalui Arrest Bataafsche Petroleum Maatschappij (Hooggerechtschof, 18 Agustus 1932). Pada tanggal 9 September 1999, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Fidusia dan telah diundangkan pada tanggal 30 September 1999. Sebelum lahirnya Undang-Undang Fidusia, yurisprude si memegang peranan penting dalam perkembangan lembaga fidusia . Dengan lahirnya Undang-Undang Fidusia, pengaturan mengenai masalah fidus ia adalah sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Fidusia, yurisprudensi hanya berperan sebagai peraturan yang menunjang undang- undang. Dalam hal undang-undang tidak mengatur maka yurisprudensi menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Dalam praktek, penggunaan jaminan fidusia sering menimbulkan masalah. Permasalahan terseput timbul sebagai akibat dari belum adanya peraturan yang secara khusus mengatur mengenai lembaga jaminan fidusia. Lahirnya Undang-Undang Fidusia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kepastian, kegunaan, dan keadilan hukum serta dapat menjadi landasan yang kuat bagi pe1nakaian lembaga fidusia dalam praktek. Dalam skripsi ini penulis akan mencoba membahas serta menemukan penjelasan mengenai prosedur penggunaan jaminan fidusia, yaitu meliputi pembebanan, pendaftaran, pengalihan, serta hapusnya jaminan fidusia, menurut Undang-Undang Fidusia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20991
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23647
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arian Saptono
"Latar belakang permasalahan yang diangkat dalam tesis ini bermula dari fakta yang ada bahwa sebelum undang-undang fidusia dinyatakan berlaku, cara pembebanan/pengikatan jaminan fidusia dapat dilakukan dengan akta notaris maupun dengan akta dibawah tangan. Permasalahan yang kemudian timbul adalah bahwa undang-undang no. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUF) telah menetapkan secara imperatif mengenai cara dan bentuk pembebanan/pengikatannya, yaitu akta jaminan fidusia harus dibuat dengan "akta notaris" dan dalam "bahasa Indonesia" serta di daftarkan di "Kantor Pendaftaran Fidusia". Fungsi akta notaris dalam jaminan fidusia bukan semata-mata sebagai alat bukti, melainkan merupakan "syarat esensial" untuk "sah" nya jaminan fidusia.
Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu disamping menelaah data sekunder berupa bahan pustaka yang mencakup bahan primer, juga didukung data primer hasil wawancara penulis dengan nara sumber terkait yaitu 3 (tiga) Notaris/PPAT masing-masing di Jakarta, Bekasi dan Bandung, serta 1 (satu) Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF) di Bandung dan beberapa pegawai P.T. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Divisi terkait.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Fidusia bertentangan dengan asas hukum kebendaan, sedangkan bila ditinjau dari aspek hukum perjanjian, suatu pembebanan/pengikatan jaminan fidusia yang aktanya dibuat di bawah tangan maupun berupa akta notaris tetapi tidak di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka atas kedua jenis perjanjian seperti itu hanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua pihak yang membuat perjanjian, namun tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap pihak ketiga dan tidak memiliki daya perlindungan hukum dalam upaya eksekusinya, karena cara pembebanan/pengikatan seperti itu bukan merupakan hak agunan atas kebendaan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang fidusia (UUF)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurshinta Aprilia
"ABSTRAK
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya diaiihkan tetap pada penguasaan pemilik benda. Penjaminan Fidusia ini diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (U U Jaminan Fidusia). UU Jaminan Fidusia menghendaki agar benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan (bukan di bawah tangan). Penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan masih tetap eksis dan digunakan meskipun tidak sejalan dengan UU Jaminan Fidusia. PT. X Finance adalah salah satu perusahaan yang menggunakan penjaminan fidusia di bawah tangan. Dengan adanya penjaminan di bawah tangan maka timbul pemasalahan apakah sebenarnya yang menjadi alasan para pihak pada PT. X Finance sehingga penjaminan fidusia di bawah tanganlah yang dipilih? Dan bagaimana akibat hukum atas penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan tersebut?
Penulis melakukan penelitian dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, data yang akan digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer yaitu data yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan.
Dapat disimpulkan bahwa besarnya biaya yang harus dikeluarkan sehingga mempersulit persaingan pada perusahaan sejenis, lamanya waktu penyelesaian, dalam pelaksanaannya belum jelas siapakah petugas pelaksana (aparat) yang membantu kreditur bila debitur cidera janji/wanprestasi. proses penyelesaian yang melibatkan beberapa pihak mengakibatkan penyelesaian waktu yang lama yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan, serta tidak adanya sanksi atas jaminan fidusia yang didaftarkan menjadi alasan sehingga akhirnya fidusia bawah tangan tetap digunakan. Dengan digunakannya penjaminan fidusia di bawah tangan maka berakibat hukum yang merugikan, yaitu tidak adanya perlindungan hukum dalam hal debitur cidera janji/wanprestasi sedangkan bila jaminan fidusia didaftarkan cukup dengan dasar sertipikat jaminan fidusia dapat melakukan eksekusi. Maka hendaklah ada perubahan atas UU Jaminan Fidusia, sehigga ada sanksi atas kewajiban pendaftaran fidusia, mempertegas siapakah aparat yang membentu dalam eksekusi dan mempermudah dalam penyelesaian eksekusi, serta memperingan biaya dalam penjaminan fidusia.

ABSTRACT
Fiducia is exchanging property right of object that based on trust although its object is still on an authority owner. Fiducia guarantee is regiilated on Statue Number 42 Year 1999 about fiducia guarantee (Fiducia Guarantee Statue). Fiducia Guarantee Statue is demanding that object is given with fiducia guarantee must be registered (not unregistered). Fiducia guarantee which is occurred by unregistered is still used in present, although it is not according to Fiducia Guarantee Statue. As example. PT. X Finance is a company which is using unregistered fiducia guarantee. There are several problems because o f it: What real reasons that made parties choosing unregistered? and how about the law impact o f it?
Relating to this case, writer used library research (normative juridical). Data that used on this research are included primary data (data is gotten from interview) and secondary data (data is gotten from library).
Writer make conclusion that there is big cost to bring out and it makes difficult to competition on similar company. Besides that, it needs a long duration to finish, on performing is still unclear who is the officer that helping creditor if debitor did event o f default, solving process which including several parties can wake a long duration and impact on company condition and there is also no punishment for unregistered fiducia guarantee. Using unregistered fiducia guarantee could make loss impact (there is no law protection if debitor did event o f default). Otherwise if fiducia guarantee is registered, it is only based on certificate fiducia guarantee to make execution. We must change Fiducia Guarantee Statue, so there will be punishment for unregistered fiducia guarantee and make certainty who is the officer that helping on execution and also lower cost on fiducia guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T23499
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurshinta Aprilia
"ABSTRAK
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya diaiihkan tetap pada penguasaan pemilik benda. Penjaminan Fidusia ini diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (U U Jaminan Fidusia). UU Jaminan Fidusia menghendaki agar benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan (bukan di bawah tangan). Penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan masih tetap eksis dan digunakan meskipun tidak sejalan dengan UU Jaminan Fidusia. PT. X Finance adalah salah satu perusahaan yang menggunakan penjaminan fidusia di bawah tangan. Dengan adanya penjaminan di bawah tangan maka timbul pemasalahan apakah sebenarnya yang menjadi alasan para pihak pada PT. X Finance sehingga penjaminan fidusia di bawah tanganlah yang dipilih? Dan bagaimana akibat hukum atas penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan tersebut?
Penulis melakukan penelitian dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, data yang akan digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer yaitu data yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan.
Dapat disimpulkan bahwa besarnya biaya yang harus dikeluarkan sehingga mempersulit persaingan pada perusahaan sejenis, lamanya waktu penyelesaian, dalam pelaksanaannya belum jelas siapakah petugas pelaksana (aparat) yang membantu kreditur bila debitur cidera janji/wanprestasi. proses penyelesaian yang melibatkan beberapa pihak mengakibatkan penyelesaian waktu yang lama yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan, serta tidak adanya sanksi atas jaminan fidusia yang didaftarkan menjadi alasan sehingga akhirnya fidusia bawah tangan tetap digunakan. Dengan digunakannya penjaminan fidusia di bawah tangan maka berakibat hukum yang merugikan, yaitu tidak adanya perlindungan hukum dalam hal debitur cidera janji/wanprestasi sedangkan bila jaminan fidusia didaftarkan cukup dengan dasar sertipikat jaminan fidusia dapat melakukan eksekusi. Maka hendaklah ada perubahan atas UU Jaminan Fidusia, sehigga ada sanksi atas kewajiban pendaftaran fidusia, mempertegas siapakah aparat yang membentu dalam eksekusi dan mempermudah dalam penyelesaian eksekusi, serta memperingan biaya dalam penjaminan fidusia.

ABSTRACT
Fiducia is exchanging property right of object that based on trust although its object is still on an authority owner. Fiducia guarantee is regiilated on Statue Number 42 Year 1999 about fiducia guarantee (Fiducia Guarantee Statue). Fiducia Guarantee Statue is demanding that object is given with fiducia guarantee must be registered (not unregistered). Fiducia guarantee which is occurred by unregistered is still used in present, although it is not according to Fiducia Guarantee Statue. As example. PT. X Finance is a company which is using unregistered fiducia guarantee. There are several problems because o f it: What real reasons that made parties choosing unregistered? and how about the law impact o f it?
Relating to this case, writer used library research (normative juridical). Data that used on this research are included primary data (data is gotten from interview) and secondary data (data is gotten from library).
Writer make conclusion that there is big cost to bring out and it makes difficult to competition on similar company. Besides that, it needs a long duration to finish, on performing is still unclear who is the officer that helping creditor if debitor did event o f default, solving process which including several parties can wake a long duration and impact on company condition and there is also no punishment for unregistered fiducia guarantee. Using unregistered fiducia guarantee could make loss impact (there is no law protection if debitor did event o f default). Otherwise if fiducia guarantee is registered, it is only based on certificate fiducia guarantee to make execution. We must change Fiducia Guarantee Statue, so there will be punishment for unregistered fiducia guarantee and make certainty who is the officer that helping on execution and also lower cost on fiducia guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37388
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simangunsong, Arnold
"Penjaminan untuk pinjaman sudah layak dilakukan. Umumnya yang dijadikan jaminan atas pinjaman ini adalah benda-benda yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan karena mempunyai nilai jual yang lebih tinggi disamping terhadap benda-benda tersebut peraturan tentang penjaminannya jelas. Perjanjian yang mengikat benda-benda tidak bergerak ini ditetapkan dengan adanya suatu Grosse Akta yang dibuat oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional. Adapun maksud dari Grosse Akta disini adalah suatu titel perjanjian yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional yang jaminannya adalah benda-benda tidak bergerak (sesuai dengan kesepakatan para pihak) yang apabila terjadi wanprestasi maka pihak yang mengikatkan diri dengan pemilik benda tidak bergerak tersebut dapat mengambil benda tidak bergerak tersebut menjadi miliknya tanpa menunggu adaitya suatu proses Peradilan, cukup dengan pendaftaran perjanjian tersebut dan memohon penetapan dari hakim kemudian Pengadilanlah yang akan melakukan eksekusi. Sedangkan untuk benda bergerak penggunaan Grosse Akta dalam perjanjian penjaminan masih kurang. Terhadap benda bergerak ini ada suatu perjanjian yang sering dikenal dan digunakan yaitu Fidusia. Fidusia berarti penjaminan dengan menggunakan benda bergerak (termasuk juga didalamnya benda tidak bergerak yang di dapat dibebani hak tanggungan atau hipotek) dimana pemakaian benda bergerak yang dijadikan jaminan tersebut berada pada pihak yang memiliki benda bergerak tersebut. Karena penggunaan benda tersebut ada pada pemiliknya tidak pada pihak yang memberikan penjaman sekalipun, dalam hal ini, hak kepemilikan atas benda tersebut sudah berpindah kepada pihak yang memberikan pinjam maka saat eksekusi adalah saat yang sulit dibandingkan apabila dengan menggunakan Grosse Akta. yang memenuhi unsur-unsur peradilan yaitu murah dan cepat. Sekarang ini ada suatu Undang-undang yang akan mengatur Fidusia untuk benda-benda bergerak tersebut. Karenanya apabila disesuaikan dengan Undang-undang tersebut maka penggunaan Fidusia akan semakin terjamin keamanannya dengan adanya suatu Grosse Akta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21119
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianti Muljadi
"ABSTRAK
Lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang
Jaminan Fidusia merupakan salah satu usaha
pemerintah untuk menyempurnakan produk perundangundangan
di Indonesia, terutama sehubungan dengan
pemberian kredit dari kreditor kepada debitor.
Pengaturan tersebut memberikan jaminan hukum kepada
para pihak yang akan mengadakan hubungan usaha, yaitu
dalam hal utang piutang dengan jaminan kebendaan.
Undang-undang ini membuka peluang terhadap jarninan
milik debitor berupa surat berharga, seperti sahamsaham.
Saham selama ini dikenal sebagai jaminan dalam
lembaga gadai saham, namun sesuai dengan sifat
jaminannya, saham yang digadaikan dikuasai secara fisik
oleh kreditor. Akan tetapi dalam lembaga jaminan
fidusia, secara fisik saham tetap dikuasai oleh
debitor. Dalam hal saham tersebut adalah saham tanpa
warkat yang merupakan benda bergerak yang tidak
berwujud, fisik saham tidak dikuasai oleh siapapun,
karena memang tidak ada fisiknya (tidak berwujud).
Sistem pengagunan/penjaminan hanya dilakukan dengan
sistem memblokiran atas saham dalam rekening di PT.
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI) selaku Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian. Selama ini di KSEI masih
menggunakan lembaga jaminan gadai, akan tetapi belum
ada pengaturan yang jelas mengenai hal tersebut,
sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Jaminan
Fidusia tersebut. Ditinjau dari sudut Undang-Undang
Jaminan Fidusia, saham termasuk dalam Obyek Jaminan
Fidusia karena merupakan benda bergerak tidak berwujud,
mempunyai nilai dan dapat dialihkan kepemilikannya.
Selanjutnya bagaimanakah cara pembebanan jaminan
fidusia atas saham tanpa warkat (scripless stock) dalam
teori, ditinjau dari sudut Undang-Undang Jaminan
Fidusia serta penerapannya dalam Praktek? Permasalahan
hukum apakah yang mungkin timbul seputar pelaksanaan
fidusia atas saham tanpa warkat ini? (Penulis)."
2002
T37042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyanto R.
"Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Secara umum, jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud ataupun yang tidak berwujud, sebagai agunan bagi pelunasan hutang tertentu. Fidusia sebagai suatu pranata jaminan berkembang untuk dapat menampung kebutuhan masyarakat akan perkembangan perekonomian yang sedemikian pesat, serta untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Dengan dikeluarkannya UU No. 42 tahun 1999 mengenai jaminan fidusia, diharapkan dapat menampung kebutuhan masyarakat akan pengaturan jaminan fidusia. Tujuan penulisan skripsi ini adalah memberikan gambaran yang jelas mengenai jaminan Fidusia, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Oleh karena itu sangatlah menguntungkan pemberlakuan jaminan fidusia ini terhadap pengambilan kredit yang di lakukan oleh lembaga pembiayaan. Dipandang dari aspek yuridis, pemberlakuan jaminan fidusia terhadap pelaksaan pengambilan kredit sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana suatu perjanjian pengambilan kredit dibebani jaminan fidusia, mekanisme perhitungan pengenaan jaminan fidusia, keuntungan serta kerugian dari pemberlakuan jaminan fidusia ini, cara pendaftaran/mekanisme pendaftaran fidusia, para pihak yang terlibat, bagaimana cara penyelesaian suatu sengketa, apa saja yang dapat terjadi bila terdapat wanprestasi, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pemberlakuan jaminan fidusia pada perjanjian pengambilan kredit kendaraan bermotor. Untuk itu penulis menyarankan agar dimasa yang akan datang, pemerintah dapat mendirikan sarana yang prasarana yang berhubungan dengan Jaminan Fidusia ini secara modern, seperti dengan otomatisasi dan komputerisasi birokrasi jaminan fidusia dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor, sehingga tidak menimbulkan kesalahan-kesalahan serta kebingungan bagi konsumen/atau kreditor dalam rangka perjanjian kredit kendaraan bermotor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20986
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Willing Learned
"Peranan Lembaga pembiayaan sangat dibutuhkan sebagai sarana penyediaan dana bagi masyarakat dalam rangka menunjang pembanguan ekonomi. Leasing sebagai salah satu bidang usaha perusahaan pembiayaan selama ini mendasarkan pada perjanjian lesing. Dalam Leasing terdapat perjanjian yang dibentuk oleh para pihak yaitu pihak Lessor di satu sisi dan pihak Lessee di sisi lainnya sesuai asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 ayat (1). Dalam perjanjian leasing itu telah ditegaskan hak dan kewajiban para pihak termasuk dalam hal kemungkinan terjadi masalah yang terkait dengan isi perjanjian. Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pembayaran uang sewa, serta untuk mencegah timbulnya kerugian bagi pihak Lessor, umumnya seperti lembaga pembiayaan yang lain seperti bank pihak Lessor akan meminta jaminan dari pihak Lessee. Jaminan itu dapat berupa jaminan Fidusia, sebab dengan adanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia maka tersedia upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak Lessor bila Lessee melakukan tindakan wanprestasi. Dalam Undang-Undang ini, perjanjian pokok yang dibebani Jaminan Fidusai wajib didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia untuk diterbitkan Sertipikat Jaminan Fidusia, sehingga dengan sertipikat tersebut pihak Lessor dapat melakukan parate eksekusi atas barang jaminan milik Lessee. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah dengan diterapkannya Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Lessor serta dapat menjamin kesinambungan usaha perusahaan pembiayaan umumnya dan perusahaan leasing khususnya yang pada gilirannya akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21222
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>