Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74065 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lieke L. Tukgali
"Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia yang diselenggarakan mulai, tanggal 24 September 1961 adalah sistem Pendaftaran dengan sistem Publikasi Negatif, yang dikenal sebagai sistem pendaftaran akta ("registration of deeds"), lain halnya dengan sistem Publikasi Positif menggunakan system Pendaftaran Hak ("registration of titles"). Dalam system Positif negara menjamin kebenaran data yang disajikan dengan pendaftaran positif ini, maka hak yang diciptakan oleh pendaftaran ini tidak dapat diganggu gugat. Kelemahan utama sistem Publikasi Negatif adalah tidak menciptakan hak yang tidak dapat diganggu gugat. Maka biarpun sudah didaftar masih selalu dihadapi kemungkinan pihak yang didaftar
kehilangan tanah yang dikuasainya karena digugat oleh pihak pemegang hak yang sebenarnya. Kelemahan tersebut pada Zaman Hindia Belanda dalam hal pendaftaran tanah-tanah hak Barat diatasi dengan lembaga "verjaring" (KUHPerdata Pasal 584 jo 1963), yaitu apabila sebidang tanah yang diperoleh dengan itikad baik dan sudah dikuasai sekian lama secara terbuka tanpa ada pihak yang menggugat, maka oleh hukum siapa yang menguasainya ditetapkan sebagai pemiliknya. Namun pasal-pasal mengenai verjaring" sudah dicabut oleh UUPA. Tetapi dalam hokum adat ada lembaga yang digunakan untuk mengatasi kelemahan sistem Negatif tersebut yaitu lembaga "rechtsverwerking", kalau dengan lembaga "verjaring" pihak yang menguasai tanah karena lampaunya waktu menjadi pemiliknya, maka lembaga "rechtsverwerking" terjadi sebaliknya, yaitu pihak yang mempunyai tanah karena lampaunya waktu kehilangan hak untuk memperoleh kembali. Lembaga "rechtsverwerking" tersebut terdapat dalam Pasal 32 ayat (1) PP 24/1997. Lembaga ini yang digunakan sebagai sarana pelengkap untuk mengatasi sistem Publikasi Negatif, yang menyatakan bahwa pihak lain yang merasa mempunyai hak itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan haknya apabila dalam waktu 5 tahun sejak diterbitkan sertipikat tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertipikat dan Kepala Kantor Pertanahan atau mengajukan gugatan ke Pengadilan. Untuk dapat meningkatkan menjadi sistem Positif maka kita harus menyediakan data fisik dan data yuridis yang benar, tidak kurang pentingnya tingkat penguasaan ketentuan peraturannya oleh pejabat pelaksana kegiatan pendaftaran. Selain itu agar ditingkatkan PP nomor 24/1997 dalam bentuk undang-undang.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37732
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Kurniawan
"

Pendaftaran tanah di Indonesia jika dilihat dalam penerapan sistem publikasinya tidak memberikan suatu jaminan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemilik hak atas tanah. Diberikannya sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah, berdasarkan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, adanya kesempatan untuk diajukan keberatan atau gugatan terhadap terbitnya sertipikat. Tidak adanya jaminan atas kebenaran data yang disajikan dalam sertipikat, menyebabkan data yang disajikan dalam buku tanah bermakna ganda, bisa dipercaya sebagai data yang benar dan bisa sebaliknya. Persoalan tentang penjaminan kebenaran data yang disajikan adalah menjadi lingkup dari sistem publikasi dalam pendaftaran tanah. Dijaminnya kebenaran data yang disajikan dalam sertipikat bisa dikatakan sebagai bentuk nyata dari adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara kepada pemilik hak atas tanah yang namanya tercatat dalam sertipikat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitiannya adalah eksplanatoris, dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya sistem publikasi negatif bertendensi positif sebagaimana penjelasan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bisa dikatakan sebagai bentuk kontra produktif dari tujuan dilaksanakannya pendaftaran tanah yaitu untuk menjamin kepastian dan memberikan perlindungan hukum. Adanya kesempatan untuk mengajukan keberatan dan gugatan terhadap penerbitan sertipikat, menjadi kelemahan yang nyata dari sistem publikasi yang berlaku saat ini. Oleh karena itu berlakunya sistem publikasi negatif bertendensi positif saat ini, dirasakan perlunya melakukan suatu pergerakan untuk menuju kearah sistem publikasi positif, untuk mewujudkan kepastian hukum serta pemberian perlindungan hukum kepada pemilik hak atas tanah yang namanya tercantum dalam sertipikat. Saran yang dapat disampaikan adalah perlu dibangunnya political will dari pemerintah untuk merubah suatu sistem publikasi dalam pendaftaran tanah yang sudah berlangsung sejak lama. Sepatutnya, Negara sebagai otoritas yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk melakukan kegiatan pendaftaran tanah, bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dan keberlakuan dari sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah.

 


Registration of land in Indonesia if it is viewed in the implementation of the publication system does not provide a guarantee of certainty and legal protection to the owner of the land rights. The granting of certificate as a proof of land rights, pursuant to Article 32 paragraph (2) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration, provides an opportunity to submit an objection or lawsuit against the issuance of a certifiate. The lack of assurance of the correctness of the data that presented in the certificate, causing the data that presented on the land book are ambigous, untrustworthy as the correct data and vice versa. The main issue of ensuring the truth of the data that presented, is the scope of the publication system in land registration. Ensuring the correctness of the data presented in the certificate can be regarded as a real form of the legal certainty and legal protection granted by the State to the land owners whose names are listed in the certificate. The research method used in this research is normative juridical research, with research typology is explanatory, and the data used in this research is secondary data. This study concluded that, the negative publication system with positive tendency as explained in Article 32 paragraph (2) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration, can be regarded as a form of counter-productive from the purpose of the implementation of land registration that is to guarantee the certainty and provide the legal protection. There is still an opportunity to raise objections and a lawsuit against the issuance of a certificate, in fact that become a real weakness of the current publication system. Hence, the enactment of the negative publication system with positive tendency nowadays, it is necessary to make a move towards the positive publication system, to ensure the legal certainty and to provide the legal protection to the owner of land rights whose name is listed in the certificate. Suggestions that can be delivered is the need to build a political will from the government to change the publication system in land registration that has been going on since long. Appropriately, the State as an authority granted by the law to carry out land registration activities, is fully responsible for the truth and the validity of the certificate as a proof of land rights.

"
2018
T52650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triani Putri Utami
"Penerapan sistem publikasi negatif bertendensi positif di Indonesia sering kali menimbulkan masalah hukum, seperti sengketa pertanahan, tumpang tindihnya tanah bekas milik adat, konflik pertanahan antara pemerintah dengan swasta, ataupun konflik pertanahan antara pemerintah dengan masyarakat. Beda halnya dengan negara lain, di negara Australia misalnya, sertipikat hak atas tanah di sana merupakan alat bukti yang tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak. Hal ini disebabkan Australia menganut sistem Torrens dalam pendaftaran tanahnya. Dengan sistem ini, tidak dimungkinkan dilakukan pengubahan, kecuali apabila sertipikat yang dihasilkan tersebut diperoleh dengan cara pemalsuan atau dengan penipuan. Penelitian menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian bahwa penerapan sistem publikasi positif di Indonesia perlu untuk segera dilakukan guna dapat menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah, namun tetap harus melalui berbagai macam penyesuaian dan persiapan, seperti halnya sumber daya manusia dan teknologi yang akan diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia ke depannya.

The implementation of a negative-positive publication system in Indonesia often leads to legal issues, such as land disputes, overlapping of customary land, land conflicts between the government and private entities, or land conflicts between the government and the community. In contrast, in other countries, such as Australia, land certificates serve as indisputable and absolute proof. This is because Australia follows the Torrens system in its land registration. With this system, changes are not possible unless the resulting certificate is obtained through forgery or fraud. The research used a doctrinal research method with a comparative approach. The findings suggest that the implementation of a positive publication system in Indonesia is necessary to ensure legal certainty for landholders but requires various adjustments and preparations, including human resources and technology."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniawati Nikmah
"ABSTRAK
Secara global terdapat dua macam sistim publikasi dalam pelaksanaan
pendaftaran tanah pertamakali, yaitu pertama sistim publikasi negatif dan
yang kedua adalah sistim publikasi positif. Indonesia adalah negara yang
memilih sistim publikasi negatif dalam pelaksanaan pendaftaran tanahnya,
sebagaimana hal tersebut dapat dilihat dari pasal 19 Undang-Undang Nomer
5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal
juga dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Walupun Indonesia
tidak menganut sistim publikasi negatif secara murni, namun demikian
prinsip perlindungan terhadap pemegang hak yang sebenarnya adalah
konsep utama dari sistim publikasi negatif. Sebagaiman sistim publikasi
negatif ini dipengaruhi oleh asas nemo plus juris yaitu dimana seseorang
tidak dapat mengalihkan sesuatu lebih dari apa yang dimilikinya. Dalam
UUPA pengaturan lebih detail mengenai pendaftaran tanah diatur dalam
Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu
penyempurna dari Peraturan Pemerintah no 10 tahun 1961 tentang
Pendaftaran Tanah. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah
penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Tujuan penelitian ini
dilakukan adalah untuk melakukan study banding antara PP no 10 tahun
1961 tersebut dengan PP no 24 tahun 1997 tersebut. Yang hasilnya
menghubungkan pengujian atas kekonsitensian sistim publikasi negatif
dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertamakali. Dimana ditemukan
bahwa ternyata tidak terdapat konsistensi dalam PP no 24 tahun 1997
tersebut terhadap sisitim publikasi negatif tersebut yang diberlakukan di
Indonesia. Sebagaimana hal ini dapat dilihak dari adanya putusan atas kasus
sengketa tumpang tindih hak atas tanah Komplek Ex Mabes TNI yang
diangkat dalam penelitian. Dimana hakim dalam pengadilan tidak dapat
menjalankan rumusan Ps.32 ayat (2) PP no 24 tahun 1997 tersebut, namun
membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang walaupun sudah dikeluarkan kurang
lebih 10 tahun sebelum diajukan gugatan untuk pertama kalinya.
PP tersebut selain tidak sejalan dengan UUPA tidak juga sejalan dengan
Ps.1320 ? Ps.1337 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata dimana
merumuskan ketentuan yang melindungi pemegang hak yang sebenarnya,
karena perjanjian atau ikatan adalah batal jika tidak terjalin kesepakatan
antara kedua belah pihak atau karena adanya suatu kesalahan atau paksaan
didalamnya. Dengen demikian PP ini tidak dapat dilaksanakan secara
effektif sebagaimana peraturan ini tidak diindahkan oleh hakim dalam
praktek peradilan sebagaimana dapat dilihat dalam putusan kasus tersebut

ABSTRACT
Globally, there are two kinds of publication systems in the implementation of the first land registration, which are, negative publication system and positive
publication system. Indonesia is the country that selects negative publication
system in the implementation of its land registration, as it can be seen from
Article 19 of Act Number 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian or also
known as the Agrarian Basic Law (Undang Undang Pokok Agraria /UUPA).
Even though Indonesia does not purely practice negative publication system, the protection principle of the actual rights holder is the main concept of the
negative publication system. This negative publication system is influenced by
nemo plus juris basis in which a person cannot transfer anything more than what he has. In UUPA, more detail setting concerning land registration is stipulated in Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration that is a complement of the Government Regulation No. 10 of 1961 on Land
Registration. Method used in this research is normative literature research. The
aim of this research is to conduct a comparative study between the Government Regulation No. 10 of 1961 and Government Regulation no 24 of 1997, which result connects the testing on consistency of negative publication system in the implementation of first land registration. It is found that there is no consistency in Government Regulation no 24 of 1997 with negative publication system that is applicable Indonesia. As it can be seen from the decision in disputes case of overlapping land rights in ex Mabes TNI Complex raised in the research. Judge
in court cannot run formulation of Article 32 clause (2) of the Government
Regulation no 24 of 1997, surprisingly, he cancels Use Rights Certificate which
is although it had already issued approximately more than for 10 years before it
is filed a lawsuit for the first time. in addition to The Government Regulation
that does not in line with UUPA, it also does not in line with Article1321 ?
Article 1337 of Indonesian Civil Code to formulate the provisions protecting the
actual right holders, it is because agreement or bonding shall be canceled if there is no agreement exists between the parties or because the existence of a fault or force therein. Therefore, this Government Regulation cannot be implemented effectively as this rule was ignored by the judge in the judicial practice, it can be seen in the decision of the case"
2016
T45981
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokalu, Piter J.
"Pada awal masa reformasi yaitu tahun 1999 yang merupakan
tonggak awal mengembalikan citra demokrasi di Indonesia, maka
terhadap beberapa bagian dari UUD 1945 telah diubah oleh MPR
sebagai pelaku kedaulatan rakyat. Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa di dalam negara demokrasi, apa, mengapa, dan
bagaimana konstitusinya sangat ditentukan oleh kehendak dan pikiran
rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara. Bagaimanakah
dengan eksistensi konstitusi di Indonesia yang juga adalah suatu
negara demokrasi; tulisan ini akan mencoba membahasnya.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui arti dan fungsi konstitusi dalam tatanan
kehidupan negara demokrasi.
2. Untuk mengetahui kaitan materi muatan UUD 1945 dengan
tatanan kehidupan negara demokrasi.
3. Untuk mengetahui eksistensi UUD 1945 dalam kaitannya dengan
dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
atau normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data
sekunder belaka. Data sekunder yang dimaksud mencakup;
a. Data hukum primer terdiri dari norma dasar atau kaidah dasar
yaitu Pembukaan UUD 1945, Peraturan Dasar yaitu Batang
Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR.
b. Bahan hukum sekunder seperti hasil karya dari kalangan
hukum, hasil penelitian."
Universitas Indonesia, 2001
T10969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Indonesia tengah terus mewujudkan konsolidasi demokratik dan dalam keseluruhan prosesw dimaksud ,bisa terjadi ketidakpuasan,ketidakpastiandan ketidakjelasan serta terus menerus ada pertanyaan yang mempersoalkan,kemana ujung dari seluruh proses transisi akan bermuara? ...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Setia Alam
"Penulis dalam pembuatan tesis ini telah melakukan penelitian terhadap 2 (dua) masalah pokok mengenai apakah pelaksanaan pendaftaran tanah terhadap pembeli lelang sudah menjamin kepastian hukum dan apakah Sertipikat merupakan Surat Tanda Bukti Hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang "Kuat" perlu diubah menjadi sebagai alat pembuktian yang "Mutlak" demi kepastian hukum. Metode Penelitian ini adalah kepustakaan atau yuridis normatif, yang ditinjau dari sudut sifatnya adalah eksplanatoris dimaksudkan untuk menguji hipotesa tertentu dimana pengetahuan tentang masalah utama telah cukup diketahui. Sementara itu, sudut berlakunya berbentuk evaluatif, yaitu dimana penelitian ini akan menilai program-program yang dijalankan, dalam hal ini adalah pelaksanaan PP No. 24 tahun 1997.
Tujuan dari penelitian untuk mengatasi masalah dimana sebelumnya tahapan proses ditempuh melalui pencarian fakta lapangan atas permasalahan utama, menemukan masalah dan identifikasi masalah. Kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang belum terlaksana dengan baik karena walaupun terdapat peraturan-peraturan akan tetapi nergantung kepada para pihak yang terlibat didalamnya, yaitu Peserta Lelang, Pemenang Lelang, Pemohon Lelang maupun Pelaksana Lelang dalam hal ini adalah Negara. Dalam pelaksanaan lelang khususnya lelang atas tanah diperlukan surat keterangan mengenai tanah yang akan dijadikan objek lelang, yaitu adanya Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan atas pemintaan Kantor Lelang, selain itu pula pembeli lelang harus memperhatikan dan mengetahui data fisik objek lelang. Perlunya perubahan sistem publikasi untuk jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan seperti yang telah dinyatakan dalam pasal 19 ayat (1) UUPA jo. pasal 32 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 bahwa sertipikat yang merupakan surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat adalah kurang kuat, akan tetapi seharusnya merupakan alat bukti hak "Mutlak"."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ananda Priyanka Nabilah
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta-akta autentik mengenai hak atas tanah. Dalam proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) harus memerhatikan syarat sahnya jual beli agar tidak mengakibatkan batalnya akta jual beli. Salah satunya yaitu mengenai kewenangan seseorang dalam menjual atau membeli tanah tersebut. Dalam kasus yang diteliti, akta jual beli tidak dihadiri dan ditandatangani oleh pemilik. Adapun masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan sistem publikasi negatif yang bertendensi positif terhadap pihak yang beritikad baik dan tanggung jawab PPAT atas jual beli yang memuat unsur pemalsuan.Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe eksplanatoris. Hasil analisis adalah sistem publikasi negatif yang bertendesi positif pada kasus Putusan Mahkamah Agung No. 1356 K/Pdt/2021 telah memberikan perlindungan hukum kepada pihak beritikad baik yakni pemilik sah melalui perlindungan hukum represif dengan dihapuskannya sertipikat Hak Milik yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional karena AJB yang mendasari penerbitan sertipikat tersebut dinyatakan tidak berlaku oleh majelis hakim. Dengan demikian terbukti bahwa sistem publikasi negatif bertendensi positif telah mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan terhadap pemilik sebenarnya. PPAT yang membuat AJB tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata dan administrasi, karena telah menimbulkan kerugian bagi pemilik dan dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu seharusnya PPAT dalam menjalankan tugas dan wewenangnya melakukan verifikasi para pihak sehingga terhindar dari manipulasi fakta yang diajukan para pihak. Pemilik seharusnya melakukan proses pencatatan pendaftaran tanah sesegera mungkin setelah melakukan penandatanganan akta jual beli.

Land Deed Making Officials (PPAT) are public officials authorized to make authentic deeds regarding land rights. In making the Sale and Purchase Deed (AJB), one must pay attention to the legal requirements of the sale and purchase so as not to cancel the sale and purchase deed. One is regarding a person's authority to sell or buy the land. In the case studied, the sale and purchase deed was not attended to and signed by the owner. The problem raised in this research is the protection of the negative publication system with a positive tendency towards the party with good faith and PPAT's responsibility for buying and selling that contains counterfeiting elements. A normative juridical legal research method with an explanatory type was used to answer this problem. The analysis result is that a negative publication system with a positive tendency in the case of Supreme Court Decision No. 1356 K/Pdt/2021 had provided legal protection to the party with good faith, namely the rightful owner, through repressive legal protection by the abolition of the Certificate of Ownership that the National Land Agency had issued because the AJB which underlies the issuance of the certificate was declared invalid by the panel of judges. Thus, it is proven that the negative publication system with a positive tendency has realized justice, legal certainty, and benefits for the actual owner. The PPAT that made the AJB can be held accountable for civil and administrative matters because they had caused losses to the owner and may be subject to temporary suspension. The advice that can be given is that in carrying out its duties and authorities, PPAT should verify the parties to avoid manipulation of the facts submitted by the parties. The owner should carry out the land registration process immediately after signing the deed of sale and purchase."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Sholeh Amin
"MPLIKASI mendasar dari Perubahan UUD NRI Tahun 1945 salah satunya politik pendidikan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah. Sehingga, desentralisasi kewenangan pemerintah daerah ternyatakan dalam regionalisasi pendidikan. Satu sistem pendidikan nasional yang diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 sejatinya mencakup nilai nilai keindonesiaan dalam regionalisasi pengajaran dan pendidikan."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 007 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>