Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87832 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Selenggang, Chairunnisa Said
"Penelitian ini merupakan suatu kajian yuridis normatif yang bersifat teoritis tentang legalitas eksistensi dan kewenangan Badan Penyehatan Perbankan (untuk selanjutnya disingkat BPPN). Tidak lama setelah BPPN terbentuk pro dan kontra seketika bermunculan. Berdasarkan kontroversi yuridis yang timbul dikalangan praktisi hukum maka penulis membagi dalam 3 (tiga) permasalahan. Pertama, bagaimanakah legalitas eksistensi BPPN berdasarkan Keppres No. 27 Tahun 1998 tentang Pembentukan BPPN, kedua, apakah BPPN dalam penjualan aset-aset Bank Dalam Penyehatan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, ketiga, bagaimana pendapat Mahkamah Agung terr.adap kewenangan extra judicial BPPN melalui mekanisme hak uji material terhadap PP No 17 tahun 1999 tentang BPPN.
Setelah dilakukan penelusuran segi-segi teoritis/asas-asas hukum umum, sebagai hasil akhir penelitian disimpulkan pertama, bahwa dengan diundangkannya Keppres Nomor 27 tahun 1999 maka eksistensi BPPN adalah sah, meskipun jika ditinjau dari hirarkhis perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dianggap kurang tepat. Kedua, telah terjadi ketidakharmonisan antara UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan PP Nomor 17 tahun 1999 dengan UU Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, karena PP Nomor 17 tahun 1999 itu telah menghilangkan sama sekali hak pemegang saham selaku pemilik aset-aset yang akan dijual. Ketiga, Mahkamah Agung (MA) secara tidak langsung mengakui bahwa kewenangan yang diatur dalam PP No.17 tahun 1999 banyak menimbulkan kontradiktif dan ketidakharmonisan dengan undang-undang lainnya, sehingga MA menyarankan melalui putusannya dalam perkara Hak Uji Material yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Advokat Indonesia, secepatnya PP No '17 tahun 1999 ditingkatkan menjadi undangundang sehingga memperkokoh legitimasi extra judicial dari BPPN sendiri."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S24463
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ujang Komara Sambrianto
"Penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, salah satu instrument Bank Indonesia ditetapkan pemerintah dalam menghadapi krisis, guna menghindari kehancuran dan kelumpuhan Sistem Keuangan, Sistem Perbankan serta ekonomi umumnya. melakukan pemulihan ekonomi secara intensif, inisiatif dan kebijaksanaan sikap transparan, komunikatif dan koordinatif untuk mencapai solusi, objektif proporsional dan konseptual. Untuk menjawab tiga pokok permasalahan dalam penelitian yaitu : Bagaimana mekanisme penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Apakah fasilitas, pengendalian dan pengawasan penggunaan dananya, penagihannya melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dianggap pengalihan beban tanggung jawab. Bagaimanakah bentuk pengawasan dan pertanggung jawaban Bank Indonesia dan Badan Penyehatan Perbankan Indonesia didalam proses pengembalian dan penyelesaiannya secara hukum.
Metode Penelitian pengumpulan jenis data primer, penelitian lapangan (field research) dan data sekunder, penelitian perpustakaan (library research). eksplorasi (penelusuran) bersifat penelitian hukum normative, tipologi sudut sifat penelitian diskriptif eksplanatoris.
Alat pengumpulan data sekunder dari bahan pustaka hukum dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tertier. Pengawatan tidak terlibat dan wawancara dengan responden. Analisa data normative-kualitatif. pengolahan analisa metode induktif dan komparatif. maka hasil penelitian Pertama, Mekanisme Penyaluran Bantuan Likuditas Bank Indonesia hakekatnya melaksanakan perintah undang-undang, menempuh kebijakan dan kelemahannya manajemen penyaluran. Kedua, pengendalian penggunaan dana menerapkan Cease and Decease Order (CDO).' kelemahan system pembinaan dan pengawasan bank.
Kebijakan politis pemerintah berpengaruh. Pengawasan Bank Indonesia, dan Pengendalian Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Ketiga, penyeJ.esaian diterbitkan Surat Utang Pemerintah, Perpectual Promissory Note dan Reedemable Promissory Note. Capital Maintenace Notes. Akta Pengalihan Tagihan (Cessie). dibedakan unsur tanggung jawab kebijaksanaan dengan unsur beban finansial. Upaya memperoleh kembali dana melalui Master of Settlement Acquisition Agreement, Master of Refinancing Note Issuence Agreement, Akta Pengakuan Utang, Pengadilan Perdata, Niaga dan Pidana serta Panitia Urusan Piutang Negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23305
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Fatma
"Polemik Hukum Pada Perjanjian Pengalihan Hak
Atas Piutang (Cessie) Dari Bank-Bank Kepada Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Tesis, 2002.
Untuk memulihkan kembali kondisi perbankan Indonesia
akibat krisis ekonomi tahun 1997 pemerintah membentuk
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang
didasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999
tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
beserta perubahannya. Salah satu kewenangan dari BPPN
tersebut adalah melakukan pengambil alihan tagihan atau
kredit macet para debitur dari bank-bank yang ditangani
BPPN melalui perjanjian pengalihan hak atas tagihan
(cessie). Ketentuan mengenai cessie ini terdapat dalam
pasal 613 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Permasalahan
yang timbul adalah para debitur dari bank-bank yang
diambil alih oleh BPPN sering menolak melakukan
pembayaran utang-utang mereka dengan alasan perjanjian
cessie tersebut tidak sah. Ketidak absahan cessie
tersebut diakibatkan oleh karena tidak adanya
pemberitahuan kepada debitur sebagaimana ditentukan oleh
pasal 613 KUH Perdata. Berbagai kekurangan dari cessie
ini penulis paparkan dengan jelas dalam tesis ini. Namun,
semua ini penulis berikan solusinya yaitu dengan
mengadakan revisi atas perjanjian pengalihan hak atas
tagihan, membuat perjanjian pokok pengalihan tagihan,
pemerintah (dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan
Nasional) harus bersikap pro aktif dengan membentuk tim
perumus yang khusus menangani masalah ini, untuk bisa
diperbaiki di masa yang akan datang. Dengan perbaikan itu
pula, penulis berharap, BPPN bisa lebih mudah dalam
melaksanakan tugasnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36346
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>