Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72761 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yeni Salma Barlinti
"World Trade Organization merupakan organisasi perdagangan internasional yang mengatur perdagangan internasional yang berdasarkan pada sistem liberalisme untuk mewujudkan perdagangan bebas. Organisasi yang terbentuk pada tahun 1994 ini adalah organisasi penerus General Agreement on Tariffs and Trade yang sebelumnya menjadi organisasi interim. Islam sebagai agama yang memiliki ajaran yang sempurna tidak luput dari ketentuan perdagangan.
Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam hukum Islam meliputi prinsip Ilahiah, keadilan, kejujuran, kebebasan yang terbatas, antharadin, persamaan, dan halal dan bermanfaat. Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO terdiri dari most-favoured nation treatment, national treatment, reciprocity, freer trade, fair competition, special and differential treatment, dan transperancy. Dengan meninjau prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO dari perspektif hukum Islam, terdapat prinsip-prinsip hukum yang sesuai dan bertentangan, serta terdapat pula prinsip-prinsip hukum yang tidak diatur di dalam ketentuan WTO.
Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO yang sesuai dengan ketentuan syari'ah adalah national treatment, freer tradef fair competition, special and differential treatment, dan transperancy. Prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan kejujuran dalam ketentuan syari'ah. Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO yang bertentangan dengan ketentuan syari'ah adalah most-favoured nation treatment, reciprocity, dan freer trade. Prinsip-prinsip tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, antharadin, dan kebebasan yang terbatas, prinsip-prinsip hukum perdagangan yang tidak diatur dalam ketentuan WTO adalah prinsip ilahiah, halal dan bermanfaat, dan antharadin."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T36439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho
"Tesis ini membahas tentang sejauhmana hak asasi manusia internasional diperhitungkan dalam hukum perdagangan internasional di World Trade Organization (WTO). Penelitian ini adalah penelitian yuridis-kualitatif. Perjanjian multilateral di WTO dikaji kesesuiannya dengan hokum hak asasi manusia dan pasal-pasal pengecualian umum sistem hukum perdagangan internasional serta perlakuan berbeda dan khusus bagi negara berkembang ditimbang sejauhmana telah memanifestasikan hak asasi manusia. Penelitian ini menyimpulkan hukum perdagangan internasional di WTO belum memberi perhatian yang serius kepada nilai hak asas manusia. Penelitian ini merekomendasikan nilai hak asasi manusia dijadikan rambu-rambu untuk mencapai keadilan global dalam liberalisasi perdagangan betapapun kompleks dan sulitnya hal tersebut terwujud

The current thesis discusses the extent of international human rights law being accounted within the international trade law of World Trade Organization (WTO). The current study takes on a juridical qualitative research approach: multilateral agreements at WTO are analyzed in their consistency with the human rights law as well as articles on general exemptions within the international trade law system additionally, special and differential treatments to developing countries are also assessed on the extent of their manifestation on human rights. Current findings concluded that international trade law of WTO has not provided sufficient attention towards human rights values. Therefore, the study recommends for the value of human rights law to be established as guidelines toward global justice within trade liberalization despite of the complex and intricate-natured challenges that may arise."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45870
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Griselda Megantami
"Perjanjian Fasilitasi Perdagangan adalah perjanjian WTO yang berisi ketentuan tentang penyederhanaan prosedur bea cukai, yang dibuat untuk meningkatkan aliran perdagangan internasional. Indonesia adalah salah satu dari banyak anggota WTO yang meratifikasi Perjanjian Fasilitasi Perdagangan. Tesis ini membahas implikasi hukum ratifikasi Perjanjian Fasilitasi Perdagangan WTO dengan Indonesia. Secara khusus, tesis ini membahas alasan ratifikasi Indonesia dari Perjanjian Fasilitasi Perdagangan bersama dengan implikasi hukum ratifikasi. Tesis ini disusun dengan menggunakan Metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan menggambarkan ketentuan tercantum dalam Perjanjian Fasilitasi Perdagangan dan membandingkannya dengan ketentuan yang berkaitan dengan fasilitasi perdagangan dalam beberapa undang-undang dan peraturan di Indonesia. Tesis ini menyimpulkan bahwa sebagian besar ketentuan fasilitasi perdagangan dalam undang-undang tersebut dan peraturan di Indonesia sesuai dengan Perjanjian Fasilitasi Perdagangan, tetapi pada ketentuan fasilitasi perdagangan yang belum mengikuti Fasilitasi Perdagangan Kesepakatan, beberapa penyesuaian harus dilakukan. Tesis ini menyarankan Indonesia untuk melakukannya penyesuaian sehubungan dengan ketentuan fasilitasi perdagangan yang belum mengikuti Perjanjian Fasilitasi Perdagangan, karena dengan meratifikasi Fasilitasi Perdagangan

Trade Facilitation Agreement is a WTO agreement that contains provisions on simplifying customs procedures, which are made to increase the flow of international trade. Indonesia is one of the many WTO members to ratify the Trade Facilitation Agreement. This thesis discusses the legal implications of ratification WTO Trade Facilitation Agreement with Indonesia. Specifically, this thesis discusses the reasons for Indonesias ratification of the Trade Facilitation Agreement along with the legal implications of ratification. This thesis was prepared using a normative juridical method, which is done by describing the provisions contained in the Trade Facilitation Agreement and comparing it with
Provisions relating to trade facilitation in several laws and regulations in Indonesia. This thesis concludes that most of the trade facilitation provisions in the law and regulations in Indonesia are in accordance with the Trade Facilitation Agreement, but on trade facilitation provisions that have not yet followed the Trade Facilitation Agreement, some adjustments must be made. This thesis recommends that Indonesia make adjustments with respect to trade facilitation provisions that have not yet followed the Trade Facilitation Agreement, because by ratifying Trade Facilitation
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayyub Rachmayadi
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S23985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aisy Ayurezeki
"Sistem keanggotaan organisasi internasional merupakan suatu bahasan yang dapat kita temukan dengan mudah dalam praktek di dunia internasional. Topik ini menjadi menarik untuk dikaji lebih lanjut ketika suatu entitas politik bernama Taiwan, yang status kenegaraannya (statehood) tidak jelas di mata internasional, memperoleh keanggotaan dalam salah satu organisasi terbesar dan terpenting di dunia yaitu World Trade Organization (WTO). Taiwan merupakan daerah yang menjadi tempat pelarian bagi pihak yang kalah ketika terjadi perang saudara di daratan Cina dari tahun 1946- 1949, lalu akhirnya menyatakan bahwa wilayahnya adalah sebuah negara yang berdiri sendiri, bukannya bagian dari negara Republik Rakyat Cina (RRC), yang sampai sekarang masih mengklaim wilayah Taiwan sebagai salah satu propinsinya. WTO sendiri merupakan bagian dari sistem organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yang mana pernah mengeluarkan resolusi yang tidak mengakui Taiwan sebagai suatu negara yang mewakili rakyat Cina, dan menyerahkan kewenangan untuk mewakili rakyat Cina di PBB kepada RRC. Resolusi inilah yang menjadi pertimbangan menyangkut apakah WTO mempunyai kewajiban untuk mengikuti Kebijakan Satu Cina yang telah dibuat oleh PBB. Oleh sebab itu sebagai penjelasan lanjutan adalah mengenai hubungan sesungguhnya antara PBB dengan WTO yang terdapat dalam Arrangement for Effective Cooperation with Other Intergovernmental Organizations (15 November 1995), sehingga kedudukan serta kewajiban WTO dalam sistem PBB dapat lebih mudah dipahami, khususnya jika dikaitkan dengan perihal tata cara aksesi dalam WTO serta keanggotaan Taiwan dalam WTO. Dengan demikian, karya ini diharapkan dapat menambah pemahaman kita akan permasalahan sistem keanggotaan dalam organisasi internasional selain juga menambah wawasan kita."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S26145
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Azam Hawari
"ABSTRACT
Dalam hukum World Trade Organization (WTO), persoalan lingkungan hidup diatur pada Pasal XX (b) dan (g) GATT 1994, beserta dua peraturan khususnya yakni, The Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement) dan Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement). Sehubungan dengan ini, pada tahun 2018 Uni Eropa mengeluarkan Renewable Energy Directive (RED) II terkait kebijakan pelarangan penggunaan minyak kelapa sawit untuk kebutuhan biofuels pada 2030, yang dilakukan secara bertahap dari tahun 2021. Dasar pelarangan ini adalah untuk melindungi lahan dengan stok karbon tinggi yang diakibatkan oleh pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Oleh karena itu, skripsi ini melakukan analisis kesesuaian kebijakan larangan impor atas dasar lingkungan hidup ini terhadap pengaturan dalam WTO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan melakukan studi kepustakaan terhadap teks RED II dengan kebijakan tata kelola sawit Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia dan sumber hukum WTO. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan pelarangan impor Uni Eropa tidak masuk dalam ruang lingkup ruang lingkup SPS Agreement ataupun TBT Agreement.  Kebijakan ini merupakan bentuk hambatan kuantitatif yang melanggar GATT 1994 karena tidak memenuhi persyaratan Pasal XX (g) GATT 1994. Kebijakan ekstrateritorial Uni Eropa ini juga tidak dapat dibenarkan karena tidak memenuhi ketentuan chapeau.

ABSTRACT
Under World Trade Organization (WTO) law, Article XX (b) and (g) GATT 1994, and its two specialized agreements, The Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement) dan Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement) provide environmental-trade measure rulings. In this regard, European Union seek to gradually limit palm oil from 2021 and phase out the use for biofuels by 2030 within Renewable Energy Directive (RED) II that was released in 2018. This measure is set to limit biofuels produced from significant expansion of the production area into land with high carbon stock is observed. This research uses normative juridical approach by literature study of RED II legal text and Indonesian palm oil governance within relevant laws and WTO sources of law. The result indicates that the EU measure is is not fell under scope of SPS Agreement as well as TBT Agreement. This environmental-trade measure is found to be inconsistent to GATT substantive rule of quantitative restriction as it fails to fulfill requirements under Article XX (g) GATT 1994. As it does not satisfy chapeau requirements, the European Union extraterritorial measure can not be justified."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simbolon, Manuel
"Tesis ini membahas tentang Demokrasi Deliberatif dan partisipasi Masyarakat sipil dalam proses pembentukan hukum di World Trade Organization (WTO). WTO didirikan untuk mengatur perdagangan internasional sesuai dengan WTO Agreement. WTO mendorong arus perdagangan antarnegara, dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran perdagangan barang dan jasa. Namun sejak kelahirannya WTO telah mendapatkan resistensi yang sangat besar dari berbagai kalangan akar rumput. Hal tersebut dikarenakan hukum perdagangan internasional dalam kerangka WTO telah menimbulkan norma-norma yang bersinggungan langsung dengan individu masyarakat. Keputusan-keputusan yang lahir dalam sistem hukum WTO adalah keputusan yang nyata memiliki dampak secara langsung.
Walaupun secara normatif WTO dianggap sebagai organisasi internasional yang lebih demokratis, namun dalam tataran praksis banyak sekali praktek-praktek pengambilan keputusan yang lebih bersifat oligarkis. Proses pengambilan keputusan di WTO melalui mekanisme konsensus sangatlah tidak transparan, selektif dan rahasia. WTO telah mengalienasikan dirinya dan menjadi otonom dari kepentingan masyarakat sipil. Padahal agar suatu pengambilan keputusan bersifat demokratis, maka proses pengambilan keputusan itu harus melibatkan pihak-pihak yang terkena akibat dari keputusan-keputusan tersebut, baik itu secara langsung maupun melalui perwakilannya masing-masing. Disamping itu, keputusan-keputusan tersebut juga harus dicapai sebagai suatu hasil dari adanya pertukaran argumentasi yang rasional, terbuka dan transparan.
Penulis mencoba menawarkan teori demokrasi deliberatif yang digagas oleh Jurgen Habermas sebagai jawaban dari permasalahan yang terjadi dalam proses pembentukan hukum di WTO. Demokrasi dapat disebut deliberatif jika proses pemberian suatu alasan atas suatu kandidat kebijakan publik diuji terlebih dahulu lewat konsultasi publik atau lewat diskursus publik. Menurut Habermas, politik selalu dipengaruhi oleh dua aspek. Aspek tersebut adalah faktisitas hukum dan validitas hukum. Faktisitas hukum menekankan kepastian hukum demi rumusan yang ada pada pada hukum itu sendiri, sedangkan validitas hukum menekankan bahwa hukum harus dapat dilegitimasikan secara moral. Maka dari itu, sesungguhnya teori tersebut merupakan sebuah desakan bagi WTO untuk membuka ruang-ruang dan kanal-kanal komunikasi politis di dalam masyarakat, agar keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pembentukan hukum di WTO tidak teralienasikan dari masyarakat sipil dan menimbulkan kurangnya legitimasi.

This theses elaborates the deliberative democracy and participation of civil society in the law-making process at the World Trade Organization (WTO). World Trade Organization (WTO) was established to regulate international trade in accordance with the WTO Agreement. WTO encourages the flow of international trading, by reducing and removing barriers that may interfere the accelerations of trade in goods and services. But since the establishment of the WTO has gained enormous resistance from various grassroots. That is because the law of international trade within the WTO framework has led to the norms that interact directly with individual communities. The decisions that were taken in the WTO legal system is the decisions that have a direct impact.
Although normatively WTO is considered as an international organization that is more democratic, but in a many practical level, decision-making practices in WTO are more oligarchic. The decision making process in the WTO through a consensus mechanism is not transparent, selective and confidential. WTO has alienated himself and become autonomous from the interests of civil society. And to a democratic decision-making, then the decision-making process must involve the affected parties as a result of these decisions, either directly or through their respective representation. In addition, these decisions should also be achieved as a result of an exchange of arguments were rational, open and transparent.
The author tries to offer a theory of deliberative democracy initiated by Jurgen Habermas as an answer to the problems that occur in the WTO law-making process. Democracy can be called deliberative if the process of giving a reason on a public policy candidate tested in advance through public consultation or through public discourse. According to Habermas, politics is always influenced by two aspects. These aspects are legal facticity and legal validity. Legal facticity emphasizes the rule of law toward the formulas that exist in the law itself, while the legal validity emphasizes that law must be legitimized morally. Therefore, the theory actually is an insistence for the WTO to open spaces and channels of political communication in the community, so that the decisions taken in the law-making process in the WTO is not alienated from civil society and causing a lack of legitimacy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bossche, Peter van
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010
343.087 BOS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Firdaus Tahir
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21343
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>