Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110476 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Ubbe
"Naskah Tesis ini, disusun dari rangkaian berbagai uraian tentang Penyelesaian Delik Kesusilaan Dan Kekerasan Siri' Oleh Hakim Di Masyarakat Bugis-Makassar Sulawesi Selatan. Dalam rangka mendeskripsikan masalah tersebut telah dilakukan penelitian perpustakaan terhadap bahan-bahan hukum, primer dan sekunder dengan titik berat pada pokokpokok persoalan yang meliputi: (1) pemaknaan siri' dalam menyelesaikan delik menurut konstalasi hukum lokal dan negara; (2) perwujudan penyelesaian siri' dalam konteks hukum lokal dan nasional; (3) operasionalisasi nilai-nilai siri' dalam putusan-putusan hakim menurut priode pemerintahan Hindia Belanda dan priode Republik Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan alasan, bahwa delik kesusilaan dan kekerasan siri' telah terjadi sejak dahulu kala, hingga kini. Penyelesaiannya melibatkan, baik nilainilai hukum lokal maupun nilai-nilai hukum nasional. Penyelesaian menurut hukum lokal yakni bertindak sendiri. Penyelesaian demikian adalah legal dan legitim menurut hukum lokal, namun perbuatan itu melanggar hukum nasional. Penyelesaian di pengadilan adalah sah menurut hukum nasional, namun belum dapat diterima sebagai pemulihan siri' bagi masyarakat lokal. Perubahan masyarakat berkaitan dengan perubahan hukum. Perubahan ini membawa masyarakat Sulawesi Selatan pada suatu bentuk masyarakat "prismatis" yakni masyarakat yang memperlihatkan unsur kemoderenan sekaligus dengan unsur ketradisionalannya. Sifat dan corak masyarakat prismatis ini mempengaruhi kadar penerimaan masyarakat terhadap fungsi penyelesaian delik kesusilaan dan kekerasan siri' di pengadilan. Dalam keadaan demikian putusan hakim diharapkan mengemban berbagai fungsi, yakni sebagai "transformator nilai-nilai lokal menjadi nilai-nilai hukum formal yang terbentuk dari putusan hakim. Faktor siri' sebagai nilai sosiokultural masyarakat Sulawesi Selatan telah menjadi pertimbangan putusan hakim, khususnya dalam pemberian pidana. Faktor siri1 dalam penyelesaian delik penganiayaan dan pembunuhan karena pemulihan siri' sebaiknya dijadikan faktor meringankan hukuman sedangkan dalam penyelesaian delik kesusilaan sebaiknya faktor siri' dijadikan pertimbangan memperberat hukuman."
2001
T36496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
345.023 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
George Junus Aditjondro
Jakarta: Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, 2004
364. 132 3 GEO m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Herbet Pardamean
"Skripsi ini membahas mengenai limitasi atau batasan penghentian penyidikan berdasarkan kurang alat bukti atau bukan merupakan suatu tindak pidana. Kewenangan polisi sebagai penyidik merupakan kewenangan yang sangat besar dalam proses hukum acara pidana karena polisi sebagai penyidik menentukan apakah suatu peristiwa pidana dapat dilanjutkan ke tahap persidangan atau tidak. Penghentian penyidikan serta penjelasan terhadap alasan penghentian penyidikan itu sendiri serta batasan-batasannya tidak dijabarkan secara rinci oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU No. 8 Tahun 1981). Terhadap kasus 14 perusahaan di Provinsi Riau yang diduga melakukan tindak pidana illegal logging, penyidik akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus tersebut di bulan Desember 2008 dengan alasan kurang alat bukti dan bukan merupakan suatu tindak pidana tanpa ada penjelasan apapun. Oleh karena itu, subjektifitas penyidik yang menjadi dasar dalam menentukan suatu peristiwa pidana harus dihentikan ataupun dilanjutkan dapat menimbulkan dampak negatif seperti adanya conflict of interest antara penyidik dengan tersangka atau penyidik dengan penegak hukum lainnya.

This thesis dicusses about termination of investigation limitations based on the absence of sufficient evidence and an event which did not constitute an offense, by virtue of law. The competence of police as investigator is a high competence in a criminal procedural law process because they have competence to determine the criminal events can be brought into the court or not. The explaination of termination of investigation, the reasons, and the limitations are not described in details by Indonesia Criminal Procedure Code (Act. No. 8 Year 1981). Recording to the case of 14 companies in Riau which expected as illegal logging criminal offender, the investigator finally releasing the SP3 in December 2008 without any explanations. The subjectivity of the investigator, which becoming the basic to determine should be terminated or continued, could cause the negative effects, in example conflict of interest between investigator and the suspected or investigator and the other law enforcement officers."
2012
S43132
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Van Dijk, J. J. C.
Alphen: N. Samsom, 1952
BLD 343.014 VAN w
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Legal Memorandum (LM),Legal Opinion (LO) and the legal due Diligence (LD) is a specific subject that needs to be mastered exactly from the aspects of its functionality and usefulness. This is because the practice of law takes the capacity of reason or analysis on the problems posed by the law itself- problems of which the access will cause various polemics in the community. This requires an analysis of legal issues from different points of view ; social , political, economic and cultural background, in order to reduce or eliminate all aspects of the problems brought about by causal implicit matters contained therein."
297 AHKAM 14:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Nuswantari
"Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas harta kekayaan yang dipisahkan dengan tujuan social, keagamaan dan kemanusiaan. Dengan diundangkannya Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, sudah seharusnya yayasan dijalankan dengan prinsip non-profit oriented. Pokok Permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini adalah perlindungan hukum terhadap harta kekayaan yayasan yang tidak berstatus sebagai badan hukum, perlindungan terhadap harta kekayaan yayasan yang telah berstatus sebagai badan hukum dan perlindungan terhadap harta kekayaan yayasan berdasarkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004,serta penerapan asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan yayasan.
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normative yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literature-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya. Dari hasil penelitian ini ditemukan dalam praktek bahwa dengan diundangkannya Undang-undang nomor 16 tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 sebenarnya harta kekayaan yayasan mendapatkan perlindungan hukum dari Undang-undang Yayasan tersebut. Untuk itu masih dibutuhkan peran aktif yang terkait kepada masyarakat dan juga kepada instansiinstansi yang terakut dengan permasalahan ini agar amanat Undang-undang dapat tercapai.

The Foundation is a legal entity consisting of separated assets with social purpose, religious and humanitarian. With the promulgation of Law No.16 Year 2001 Jo. Act No.28 of 2004 on Foundation, it has become a necessity that the foundation should be opearated using the principle of non-profit oriented. Subject to be discussed in this writing is about legal protection of Foundation?s assets as a non legal entity, as a legal entity and based on Law No.16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on Foundation.
This writing method is using the judicial normative which focuses on promulgation of Law No.16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on Foundation, Foundation?s assets actually get the legal protection of the Laws that apply Foundation. For it is still needed a very active role of government to socialize the law Foundation and other regulations related to society, to the agencies associated with the foundation so that the mandates of the Law can be achieved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31404
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abdullah Sani
Jakarta: Bulan Bintang, 1977
347.01 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hernilawaty
"Wilayah Indonesia sebagian besar terdiri dari pesisir dan laut dan jika dikelola dengan baik, wilayah itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena pesisir dan laut mengandung sumber daya yang tidak sedikit. Wilayah pesisir pantai dan laut yang berada di sekitar daerah kabupaten, selama ini pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya sebagai perpanjangan tangan saja. Hal ini disebabkan belum adanya penyerahan wewenang yang jelas kepada daerah untuk mengelola pesisir pantai dan laut. Berdasarkan hasil penelitian yang berkaitan dengan wewenang daerah mengelola pesisir dan laut di Kabupaten Lampung Selatan disimpulkan bahwa pengaturan tentang wewenang pemerintah kabupaten di wilayah pesisir dan laut tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Wewenang pemerintah kabupaten selama ini hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah propinsi sehingga 'pengelolaannya sering menemui kegagalan, dalam praktiknya wewenang yang dimiliki pemerintah kabupaten mengelola pesisir dan laut hanya terbatas pada pengelolaan skala kecil saja, dan hasil yang diperoleh sebagian besar tersedot ke pemerintah pusat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengelola pesisir dan laut, diharapkan dapat dijadikan dasar wewenang bagi daerah untuk mengelola pesisir pantai dan lautnya masing-masing, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi sehingga daerah dapat meningkatkan pendapatannya sekaligus pula mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T 2500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afif Al Ghani Yoneva
"Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki dan melekat dalam diri setiap individu manusia dalam suatu Negara. Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Anak merupakan harapan dan apabila sampai saatnya, seorang anak akan menggantikan generasi tua dalam melanjutkan roda kehidupan negara, dengan demikian, anak perlu dibina agar mereka tidak salah dalam hidupnya kelak.  Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, penelantaran, perlakuan buruk, dan pelecehan seksual selama dalam pengasuhan orang tua atau walinya, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak tersebut.  Namun kenyataannya tidaklah demikian, anak sebagai korban perlakukan kekerasan sering terabaikan oleh lembaga-lembaga kompeten dalam sistem peradilan pidana, yang seharusnya memberikan perhatian dan perlindungan yang cukup berdasarkan hukum. Hal tersebut tidak seharusnya terjadi, sebab sebagaimanapun korban tetap mempunyai hak untuk diperlakukan adil, dan dilindungi hak-haknya.

Untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak tersebut, maka Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 November 1958 secara aklamasi mensahkan "Declaration of the Right of the Child". Preamble Declaration of the Right of the Child (Mukadimah Deklarasi Hak Anak-Anak) dalam alinea ke 3. Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Rights of the Child) tersebut adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak. Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia tujuan perlindungan anak telah diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Human rights are the fundamental rights that are possessed and inherent in each human individual in a Contracting State. In LAW No. 39 year 1999 on Human rights, mentioned that human rights is a set of rights inherent to the nature and existence of man as a God almighty being and is his grace which must be respected, held and protected by the state, law, government, and everyone for the dignity and protection of human dignity.

The child is a hope and when it comes to the time, a child will replace the old generation in furthering the wheels of the country's life, thus, the child needs to be built so that they are not wrong in their lifetime. Each child has the right to obtain legal protection from any form of physical or mental violence, abandonment, bad treatment, and sexual harassment during the care of their parents or guardian, or any other party responsible for Care of the child.  But the truth is not the case, the child as a victim of violent abuse is often overlooked by competent institutions in the criminal justice system, which should provide adequate attention and protection based on the law. It is not supposed to happen, because the victim still has the right to be treated fairly, and protected by his rights.

To realize the protection and welfare of the child, the General Assembly of the United Nations on 20 November 1958 is acclamation to confirm the Declaration of the Right of the Child. Preamble Declaration of the Right of the Child, in paragraph 3. The United Nations Convention on the Rights of the Child, is an international convention governing the Civil, political, economic, social, and cultural rights of children and the children. In the Indonesian legislation of the child protection purpose is governed by article 3 of the Law No. 23 of 2002 on child protection."

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>