Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185253 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sihombing, B.F.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T36465
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, B.F.
"Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perumusan kebijakan pengendalian tanah pada Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu dan pergeserannya. Studi ini juga berupaya mengungkap persamaan kebijakan dari satu pemerintah ke pemerintah lainnya, mengungkap penyatuan persepsi pemerintah dalam memformulasikan bentuk-bentuk ganti rugi pada setiap kebijakan pertanahan di DKI Jakarta, mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan instrumen perizinan sebagai salah satu instrumen teknis dalam melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
D1009
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuke Ariyanti
"Permasalahan yang hendak dibahas, khususnya sengketa yang terjadi di Desa Cimacan adalah tentang prosedur pengadaan tanahnya sudah sesuaikah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu serta membahas mengenai aspek-aspek perlindungan hukum yang mungkin didapatkan selama pelaksanaan prosedur pembebasan tanah baik untuk pihak yang menjadi pemegang hak atas tanah dalam hal ini pihak Desa Cimacan ataupun pihak yang membutuhkan tanah (P.T. Bandung Asri Mulya) melalui metode pendekatan kepustakaan yuridis normatif dengan sumber-sumber peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pendapat dari para ahli hukum.
Sengketa tanah antara pihak Desa Cimacan dengan P.T. Bandung Asri Mulya (P.T. BAM) menunjukkan bahwa telah terjadi penyelewangan dalam prosedur pelaksanaan pembebasan tanah karena prosedur tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tabun 1975) sehingga mengakibatkan terjadi ketimpangan juga terhadap perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh secara seimbang oleh kedua belah pihak (pihak Desa Cimacan dan P.T.BAM), tetapi ternyata pihak Desa Cimacan sebagai pemegang hak lebih banyak dirugikan atas pembangunan proyek Cibodas Golf Park oleh P.T. BAM."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18282
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanto Jati H.
"Tanah merupakan salah satu kebutuhan dalam kegiatan pembangunan. Untuk memperoleh tanah dalam kegiatan tersebut, maka pihak instansi yang memerlukan tanah melakukan suatu upaya agar proyek yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Instansi yang memerlukan tanah dalam rangka pengadaan tanahnya untuk proyek tersebut dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan melakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Sebagai salah satu contoh kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum telah direalisasikan pembangunan jalan Outer Ring Road dengan jalan Lenteng Agung. Permasalahan yang timbul dari pengadaan tanah khususnya untuk kepentingan umum tersebut adalah masalah pemberian ganti kerugian kepada pemilik tanah yang tanahnya terkena proyek tersebut. Hal ini disebabkan oleh mekanisme musyawarah dalam penentuan ganti kerugian yang dilakukan masih jauh dari yang diharapkan. Perjanjian antara instansi yang memerlukan tanah dengan pemilik tanah dalam menentukan besarnya ganti rugi merupakan salah satu aspek dari hukum perjanjian, dimana dalam pasal 1338 KHUPerdata menyatakan kesepakatan itu mengikat bagi mereka yang melaksanakan perjanjian sebagai undang-undang dan juga dalam pasal 1320 KHUPerdata yang menyatakan syarat sahnya suatu perjanjian salah satunya adalah adanya kata sepakat diantara mereka yang melakukan perjanjian. Pada tahun 1993 pemerintah telah mengeluarkan Keppres No. 55 tahun 1993 yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Namun dengan keluarnya peraturan baru ini masih juga terdapat permasalahan di lapangan dalam rangka pengadaan tanah terutama menyangkut hal-hal yang berkenaan dengan ganti kerugian yang disebabkan oleh karena masih terdapat kelemahan dari materi yang diatur dalam Keppres No 55 Tahun 1993."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20845
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Tanti Adriani
"Penguasaan tanah untuk kepentingan pembangunan sarana-sarana kepentingan umum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, dalam prakteknya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan. Masalah dalam sengketa tanah yang menonjol dan perlu mendapat perhatian adalah masalah penafsiran definisi kepentingan umum, ganti kerugian yang tidak layak dan proses pengadaan tanah yang tidak demokratik.
Penyebab timbulnya berbagai permasalahan tersebut bersumber pada dua hal pokok, yaitu (1) bersumber pada aparatur pelaksananya sebagai akibat tidak dimilikinya pemahaman yang mendalam tentang konsep keseimbangan dan keserasian antara kepentingan umum dengan kepentingan individu dan (2) bersumber pada kelemahan peraturan pengadaan tanah itu sendiri, misalnya tidak didapati adanya suatu kriteria yang tegas mengenai definisi kepentingan umum sehingga membuka peluang untuk disalahtafsirkan, lemahnya posisi rakyat pemegang hak atas tanah dalam proses musyawarah, pengertian harga umum setempat yang digunakan sebagai dasar dalam mengadakan penaksiran/penetapan besarnya ganti rugi, susunan keanggotaan Panitia Pembebasan Tanah dan prosedur penanganan apabila pemegang hak atas tanah menolak keputusan Panitia Pembebasan Tanah atas keputusannya mengenai besarnya ganti rugi.
Dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 55 Tahun 1993 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam menghadapi kesulitan pengadaan tanah untuk berbagai proyek pembangunan dan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada rakyat yang selama ini kurang diperhatikan oleh peraturan pengadaan tanah sebelumnya. Walaupun secara umum materi Keppres ini telah cukup memuat berbagai pembaharuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam praktek pengadaan tanah, namun dalam pelaksanaannya belum dapat dijadikan basis jaminan hukum bagi rakyat untuk diperlakukan secara adil dan demokratis Beberapa titik rawan dalam Keppres ini yang memberi peluang terjadinya berbagai pelanggaran atas nilai-nilai demokrasi dan prinsip-prinsip keadilan adalah pengertian kepentingan umum yang masih terasa sangat luas dan kabur, pengertian musyawarah yang tidak didukung oleh beberapa muatan materi yang terkandung dalam Keppres itu sendiri, perhitungan ganti rugi dengan menggunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebagai pedoman yang biasanya nilainya jauh lebih rendah dari harga jual atau harga pasaran yang berlaku pada saat itu dan susunan panitia pengadaan tanah yang unsurunsurnya hanya terdiri dari aparat pemerintah.
Diperlukan adanya perubahan pola pikir dan perilaku dalam kebijakan dan pelaksanaan pengambilalihan tanah sesuai dengan paradigma baru, yakni bahwa pengambilalihan tanah dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang bertumpu pada prinsip demokrasi dan keadilan. Kriteria kepentingan umum harus dirumuskan secara tegas, terinci dan transparan dalam bentuk perundang-undangan. Pemberian ganti rugi minimal sama dan senilai dengan hak-hak dan pancaran nilai atas tanah. Aparat yang terlibat dalam proses pengadaan tanah menempatkan diri secara proporsional di antara para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T36486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulkifli Wildan
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36248
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinambela, Ramli
"Persediaan tanahÄ terbatas sedang kebutuhannya meningkat secara linier sesuai dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan pembangunan di segala bidang. Di lain pihak, pembangunan sarana dan atau prasarana kepentingan umum tidak mungkin ditunda-tunda terutama pada kota Metropolitan seperti DKI Jakarta.
Masalah utama yang dihadapi Pemerintah adalah masalah kesediaan masyarakat melepaskan hak atas tanahnya dan besarnya ganti kerugian yang tidak sesuai. Pemegang hak atas tanah mengajukan ganti kerugian yang layak agar dapat memperbaiki tingkat kesejahteraannya atau setidak-tidaknya tidak menurun dibanding dengan sebelumnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana agar kebijakan pengadaan tanah yang ada dapat lebih dioperasionalkan dan diharapkan dapat diterima semua pihak. Semakin tinggi pencapaian target pengadaan tanah (luas tanah, penyerapan biaya dan penerimaan ganti kerugian) maka semakin baik kinerjanya dan sernakin mudah penerima ganti kerugian meningkatkan kesejahteraannya serta semakin demokratis pelaksanaan pengadaan tanah dimaksud.
Jenis penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif dan analisis SWOT. Dari penelitian yang dilaksanakan di DKI Jakarta diperoleh hasil-hasil sebagai berikut:
1. Kepres RI No. 55 Tahun 1993 sebagai Kebijakan Publik pengadaan tanah untuk kepentingan umum ternyata lebih baik kinerjanya dan lebih kondusif menyerap biaya yang tersedia dalam APBD serta lebih demokratis pelaksanaannya dibanding Permendagri No. 15 Tabun 1975 yang berlaku sebelumnya.
2. Bahwa selain dengan ganti kerugian, ternyata di DKI Jakarta ditemukan suatu pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan kepentingan umum tanpa ganti kerugian yaitu berupa kewajiban pengembang dan konpensasi palayanan Ketata Kotaan dari Pemda DKI Jakarta.
3. Dengan memberdayakan potensi dinamis masyarakat dan simultan dibebani kewajiban sosial menyediakan sarana dan atau prasarana kepentingan umum akan sangat membantu Pemda DKI Jakarta memperbaiki kualitas dan kuantitas pengadaan tanah dengan ganti kerugian.
Hasil analisis temuan dalam penelitian ini merekomendasikan bahwa kinerja Kepres RI No. 55 tahun 1993 masih dapat ditingkatkan dengan memberi batasanbatasan yang lebih jelas dan lebih konkrit mengenai ruang lingkup substansi, mekanisme musyawarah, penggunaan lembaga keberatan, dasar pertimbangan menetapkan besamya ganti kerugian dan mensosialisasikan RUTRD & RBWK. Selain itu pemberdayaan potensi dinamis masyarakat masih sangat relevan ditumbuh kembangkan. Untuk itu perlu ada pemikiran memperbaiki kebijakan publik yang mengatur kewajiban pengembang yang sekarang ini masih berbentuk Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta menjadi Undang-Undang atau Peraturan Daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayan Yuhanah
"Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat panting di DKI Jakarta. Pesatnya pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur yang cukup tinggi menuntut kebutuhan akan tanah yang cukup tinggi pula. Dilain pihak ketersediaan tanah yang ada di wilayah DKI Jakarta sangatlah terbatas. Untuk itu diperlukan berbagai cara agar kebutuhan tanah dapat terpenuhi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Provinsi DKI Jakarta adalah ganti rugi, karena ganti rugi merupakan bukti terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam praktek pembebasan atau pelepasan hak atas tanah sering terjadi masalah berkaitan dengan penetapan besamya nilai ganti rugi.
Pemberian ganti rugi seharusnya dilakukan dengan memperhatikan rasa keadilan bagi pemegang hak atas tanah, dan tidak membuat pemegang hak atas menjadi iebih miskin dari keadaan semula. Namun demikian harus tetap berdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai tatacara pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang didalamnya diatur pula mengenai dasar dalam menetapkan besarnya nilai ganti rugi. Masalah penetapan besamya nilai ganti ganti rugi merupakan isu sentral yang paling rumit penanganannya dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Dalam ketentuan yang mengatur mengenai Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yaitu Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 dan telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 , penetapan besarnya nilai ganti rugi khususnya ganti rugi tanah berdasarkan nilai alas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP. PadahaI dalam kenyataanya nilai tanah yang ditetapakan dalam NJOP jauh lebih murah daripada harga pasar di Iokasi tanah yang sama. Permasaiahan dalam penetapan nilai ganti rugi akan muncul ketika pemegang hak atas tanah meminta ganti rugi tanah sesuai harga pasar, padahal sampai saat ini tidak ada standar yang jelas untuk dapat menentukan harga pasar tanah di suatu lokasi.
Dalam menghadapi permasalahan ini diperlukan upaya untuk menata kembali ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai dasar perhitungan ganti rugi, pemahaman aparat pelaksana terhadap ketentuan yang mengatur mengenai penetapan besarnya nilai ganti rugi, dan masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah yang akan menerima ganti rugi. Adanya keterlibatan lembaga independen dalam menilai harga tanah sangat membantu dalam proses penetapan besarnya ganti rugi, agar dalam penetapan besarnya nilai ganti rugi lebih obyektif. Selain itu adanya pedoman untuk menetapkan harga tanah yang ditctapkan oleh lembaga yang berwenang dapat pula membantu untuk lebih memberikan kepastian dan menjembatani besarnya perbedaan harga tanah antara NJOP dengan harga pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19844
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lia Herawati
"Sebagai salah satu kebutuhan hukum masyarakat peran notaris dalam proses pembangunan semakin meningkat. Undang-undang dan Kode Etik menghendaki Notaris melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Menurut ketentuan Pasal 1 Undang-undang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang. Dalam mengemban tugasnya itu, notaris harus bertanggung jawab. Berkenaan dengan keberadaan dan fungsi tanah, terdapat hubungan hukum, peralihan hak antara manusia dengan tanah, mencakup perbuatan jual-beli, sewa-menyewa, hibah, pewarisan maupun tukar-menukar tanah, serta pelepasan hak atas tanah dan untuk memberikan kepastian hukum atas perbuatan dimaksud dituangkan dalam bentuk akta yang dibuat dihadapan notaris dan/atau PPAT.
Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai apakah Notaris berwenang membuat akta pelepasan hak dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta konsekuensi hukum yang timbul »tanggung jawab Notaris kepada para pihak terkait dalam pembebasan tanah tersebut. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif, menggunakan bahan penelitian dari data primer, sekunder, tertier dan alat penelitian berupa studi dokumen dan wawancara dengan responden yang ditentukan. Kemudian data dianalisis secara kualitatif dan menghasilkan data deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan adanya peranan ganda dari notaris yaitu selaku kuasa dari pemilik tanah dan selaku pejabat publik yang membuat akta pelepasan dihadapannya. Pembebasan tanah untuk pembangunan Pusdiklat Bapeten bukan merupakan kewenangan Notaris melainkan ada kewenangan pejabat publik lain, yaitu Panitia Pengadaan Tanah berdasarkan Kepres Nomor 55 tahun 1993. Konsekuensi hukum yang timbul adalah melanggar pasal 16 (l)a, 52 ayat (1), 53 (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Sanksi yang dapat dikenakan yaitu akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau dapat menjadi batal demi hukum, dan Notaris bertanggung jawab untuk memberi penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada para pihak yang menuntut dan menderita kerugian, sanksi lain berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat.

As one of the society`s needs in Law, the roles of notary in the process of development has increased. Ethic Codes and Acts demand notary to do the job as good as possible. Based on the first article of Notary Act, Notary is a public officer who is authorized to make authentic acts and other authorization which has been mentioned in the acts. To carry on with these jobs, notary must be responsible. In Connection with the existence and function of land, covering the selling and buying activitie, renting, inheritance, land exchange, right release over the land and in order to offer law`s assurance on the activities mentioned, they are stated in a from o f acts which have been made in front of Notary or/with PPAT.
This research has been conducted in order to reveal descriptions of how authorized the notary is in making the right release act over the land provision process for BAPETEN interests and also the arising of law consequence, notary`s responsibilities towards the related sides in land release. The research has been done in methods of normative and juridical approach, research materials were taken from prime, secondary, and tertiary data and research tools in the from of document study and interview with the appointed respondents. Then, the data was qualitatively analyzed and produced descriptive data.
The result shows that there are double roles of notary which become the authority of the land owner and as a public officer who make the release for Pusdikat BAPETEN construction is not notary`s authority but it is other public officer`s right such as Land Provision Committee based on Keppres number 55 in 1993. The appeared consequence of law is that it violates the 16 article (verse la), article 52 verse 1, 53 verse 1 of Notary Act. The Sanction which can be addressed to is that the act has verifying power as an ?under the table? act or can be overruled in the name o f law and the notary has an obligation to give compensating expense, redress, and interests towards the parties who are ensuing and suffering some loss, other sanction in a from of written reprimand, temporary, honorly or dishonorly discharge."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37435
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gunaryo
"Sebagai upaya dalam menyediakan tanah bagi pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum di Wilayah Jakarta Timur, cara yang di pergunakan adalah Pengadaan Tanah. Adapun penelitian ini dititik beratkan pada penerapan Keppres No. 55 Tahun 1993 dalam rangka Pengadaan Tanah di Wilayah tersebut. Metode yang diterapkan adalah metode peneiitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian tersebut diketahui bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Wilayah Jakarta Timur yang didasari Keppres No. 55 Tahun 1993 menunjukan adanya pembaharuan Hukum dibidang Pertanahan. Perggantian kerugian terhadap pelepasan atau penyerahan hak atas tanah yang dilakukan Pimpinan Proyek maupun panitia pengadaan tanah adalah berdasarkan hasil musyawarah yang mencapai mufakat dengan memenuhi empat syarat yang diperlukan untuk sahnya suatu perjanjian. Dapat disimpulkan bahwa pengadaan tanah di Wilayah Jakarta Timur pada hakekatnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20802
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>