Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68082 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suyena Adegunawan
"Dalam trilogi pembangunan nasional ditekankan perlunya "laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi" disertai "pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia". Indonesia perlu memikirkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi penduduknya.
Kesejahteraan sosial atau pemerataan adalah konsep ekonomi makro, dalam kegiatan ekonomi mikro tujuan utama perusahaan adalah kesejahteraan pemilik perusahaan atau pemodal yang membiayai perusahaan di samping meningkatkan nilai perusahaan."
Jakarta: Universitas Indonesia, 1997
T36510
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Perseroan Terbatas merupakan bentuk usaha kegiatan
ekonomi yang berstatus badan hukum. Perseroan sebagai
kesatuan hukum, mempunyai kapasitas yuridis yang sama
dengan orang-perorangan, yaitu dapat melakukan perbuatan
hukum. Dalam melakukan perbuatan hukum, perseroan diwakili
oleh organ-organnya, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham,
Direksi dan Komisaris. Organ-organ tersebut bertindak untuk
kepentingan perseroan sesuai dengan kewenangannya yang
telah ditentukan dalam UUPT dan Anggaran Dasar perseroan.
Tindakan organ perseroan yang diluar kewenangannya (ultra
vires) tidak mengikat perseroan, melainkan menjadi tanggung
jawab pribadi organ yang bersangkutan. PT. Usaha Sandang
(Penggugat) mengadakan perikatan dengan PT. Dhaseng dan PT.
Interland (Tergugat I dan II), yang kemudian ternyata bahwa
perikatan tersebut dibuat oleh direksi kedua badan hukum
(Tergugat III) dengan melampaui batas kewenangannya. Dalam
hal ini Penggugat sebagai pihak ketiga yang beritikad baik
dapat mengemukakan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa
perikatan tersebut dibuat oleh Tergugat III dengan
melampaui kewenangannya, sehingga perikatan tersebut tetap
sah. Sesuai dengan ketentuan dalam UUPT, Tergugat III harus
bertanggung jawab penuh secara pribadi. Sehubungan dengan
perlindungan pihak ketiga, akan terasa lebih adil apabila
perikatan tersebut tetap mengikat perseroan, sehingga
perseroan dibebani kewajiban pemenuhan perikatan tersebut
beserta dengan ganti kerugiannya. Kemudian perseroan dapat
menagih hak regressnya terhadap direksi yang telah bersalah
atau lalai dalam menjalankan tugasnya. Alternatif ini
diberikan dengan mengingat bahwa kekayaan perseroan lebih
likuid dibandingkan dengan kekayaan direksi."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23372
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Freddy Harris
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2010
346.06 FRE h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Uun Guniarsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36353
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jayani Widia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24872
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S22845
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reynna Renanda
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24061
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadapdap, Binoto
Jakarta: UKI Press, 2019
658.42 NAD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Johanes Antonius
"Skripsi ini mencoba mengkaji dan membahas mengenai pertanggungjawaban direksi dalam hal pailitnya perseroan terbatas. Dalam melakukan kegiatan usaha perseroan dapat menggunakan modal sendiri (equity), tetapi dapat juga dengan meminjam berupa utang jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang didapatkan dengan perjanjian terhadap pihak ketiga. Bilamana utang tersebut tidak dapat dilunasi maka perseroan dapat dimohonkan pailit ke pengadilan niaga yang bila diputuskan pailit, maka harta kekayaannya akan dijadikan jaminan pelunasan kepada kreditor dan bila tidak cukup, direksi dapat dipertanggungjawabkan secara tanggung renteng. PErtanggungjawaban di atas dapat dimintakan apabila direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pengurusan perseroan yang menyebabkan perseroan pailit. PErtanggungjawaban Direksi ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang PErseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pertanggungjawaban Direksi tersebut juga dilihat berdasarkan doktrin dalam Hukum Perseroan yakni Piercing The Corporate Veil. Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai bagaimana hukum kepailitan dan perseroan mengatur kewahjiban Direksi dalam melakukan pengurusan perseroan khususnya pertanggungjawaban direksi dalam hal pailitnya perseroan terbatas.

This thesis discusses the liability of directors in corporate bankruptcy. In conducting its activies the company, company can use their own capital or borrow debts acquired by the agreement to third parties. If the debt is not paid then the corporation may be filed to the commercial court to be declared bankruptcy. Accountability above can be requested if the board made a mistake or negligence in the management of the company that caused the company bankrupt. Accountability of Directors is reviewed as well as regulated in Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies Board is also seen under the doctrine of the Company Law of the Piercing the Corporate Veil. In this thesis, the author discusses about how to manage corporate bankruptcy law and obligations of Directors in conducting the management company, especially the accountability of directors in the case of bankruptcy of a limited liability company."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S588
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>