Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117773 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdul Rahman Saleh
"Penyelesaian sengketa bisnis melalui Arbitrase belum begitu diminati di Indonesia. Salah satu sebabnya adalah belum adanya Undang-Undang Arbitrase Nasional yang mengatur lembaga Arbitrase secara lengkap dan jelas. Peraturan yang ada, peninggalan kolonial (Rv) sudah ketinggalan jaman, sehingga tidak dapat dipakai menangani kasus-kasus arbitrase asing. Hal ini lebih dirasakan setelah Indonesia membuka pintu buat modal asing di akhir tahun enampuluhan. Pada umumnya hampir semua perusahaan patuncran (Joint Venture) memilih Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa mereka. Pada tahun 1981 dengan Keppres No. 34 Tahun 1981, Indonesia meratifikasi Konvensi New York 1958 tentang pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing. Ternyata putusan arbitrase asing masih saja tidak bisa dilaksanakan di Indonesia. Hal ini merendahkan citra peradilan Indonesia di luar negeri. Baru pada tahun 1990, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1990 tentang Tatacara Pelaksanaan Keputusan Arbitrase Asing. Meskipun begitu ternyata masalah pelaksanaan putusan arbitrase asing belum dapat berjalan lancar. Kali ini yang menjadi ganjalan pokok adalah ketentuan pasal V paragraf 1 dan 2 Konvensi New York, yaitu yang mengatur penolakan pelaksanaan putusan arbitrase asing atas dasar bahwa putusan itu telah melanggar ketertiban umum di negara di mana putusan itu dimohonkan pelaksanaannya. Sementara itu di luar negeri pengadilan-pengadilan telah mengembangkan pemikiran dan pendapat yang lebih maju yaitu dengan jalan membedakan pengertian kepent incran umum menjadi "kepentingan umum domestik" dan "kepentingan umum dalam Hukum Internasional". Apa yang dalam hukum domestik dianggap melanggar kepentingan umum, tidak dengan sendirinya melanggar kepentingan umum menurut Hukum Internasional."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T36506
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Ratna Martyastuti
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37108
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Londong, Tineke L.
"ABSTRAK
Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Luar Negeri mempunyai hubungan yang erat dengan Penanaman Modal Asing dan Penyelesaian Perselisihan mengenai Penanaman Modal. Diundangkannya UU Penanaman Modal Asing dan UU mengenai berlakunya Konvensi Washington secara berturut-turut pada tahun 1961 dan 1968 merupakan alasan bagi Indonesia untuk ikut serta menjadi anggota pada Konvensi New York 1958 dengan aksesi melalui Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1981 pada tanggal 5 Agustus 1981. Aksesi ini didaftar di Sekretariat Jendral PBB pada tanggal 7 Oktober 1981.
Dengan demikian kepada investor dan pedagang asing pada umumnya diberikan jaminan hukum bahwa putusan arbitrase yang telah ditetapkan di luar negeri yang telah diperolehnya dengan mengeluarkan biaya yang tidak ringan dapat diakui dan dilaksanakan di Indonesia.
Dengan diberlakukan UU Penanaman Modal Asing, maka terjadilah banyak perubahan di bidang ekonomi yang bertujuan untuk dapat mencapai suatu partisipasi yang lebih kuat dalam perdagangan internasional. Tidak saja diusahakan penarikan modal asing ke Indonesia, baik dalam bentuk susunan joint venture atau lain akan tetapi pada waktu yang bersamaan juga ikut serta masuk cara penyelesaian sengketa dengan arbitrase luar negeri, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transaksi-transaksi internasional di bidang investasi dan perdagangan luar negeri.
Pertimbangan utama untuk melakukan investasi adalah adanya jaminan hukum yang memadai yang menyediakan cara penyelesaian sengketa melalui arbitrase luar negeri terhadap kerugian-kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari penanaman modal.
Investor dan pedagang asing selalu berupaya untuk melepaskan diri dari peradilan negara berkembang karena merasa tidak mengenal hukum setempat yang berlainan dengan sistem hukum negaranya sendiri Selanjutnya ada keragu-raguan bahwa peradilan setempat akan bersikap tidak objektif dalam memeriksa perkara yang melibatkan unsur asing, dan sebagai alasan ketiga pihak asing juga ragu apakah peradilan setempat ada kemampuan untuk memeriksa perkara perdagangan internasional dan alih teknologi yang demikian rumit.
Melalui UU tentang Penyelesaian Perselisihan mengenai Penanaman Modal keinginan investor asing seperti tersebut di atas telah terpenuhi karena yang bersangkutan dapat melepaskan diri dari kekuasaan dan pengaruh pengadilan lokal untuk beracara di luar negeri di hadapan ICSID, yang merupakan suatu pusat arbitrase internasional. Dengan ikut sertanya Indonesia pada ktonvensi New York 1958, maka investor asing telah mendapat jaminan dan perlindungan hukum bahwa putusan arbitrase yang telah diperolehnya di luar negeri dapat dilaksanakan terhadap debitur yang assetnya berada di Indonesia?"
Depok: Universitas Indonesia, 1997
D409
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irvena Ayunya Dewanto
"Penelitian ini meninjau mengenai penerapan Article V(1)(b) Konvensi New York 1958 dalam permohonan pelaksanaan putusan arbitrase asing pada pengadilan Amerika Serikat dan Inggris, dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Amerika Serikat dan Inggris merupakan negara anggota peserta Konvensi New York 1958 yang telah menerapkan reciprocity reservation berdasarkan Article I(3) konvensi tersebut. Penerapan Article V(1)(b) di kedua negara tersebut tunduk pada standar hukum nasional masing-masing mengenai due process. Sebagaimana dapat dilihat dalam kasus CEEG (Shanghai) Solar Science & Technology Co. Ltd. V. Lumos LLC, Tianjin Port Free Trade Zone Int'l Trade Serv. Co. v. Tiancheng Chempharm, Inc. U.S. dan Zavod Ekran Oao v. Magneco Metrel UK Ltd, pengadilan menerapkan standar yang berbeda dan memiliki pertimbangan yang berbeda dalam menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Article V(1)(b) Konvensi New York 1958.

This research attempts to examine the application of Article V(1)(b) of the 1958 New York Convention in the application for enforcement of foreign arbitral awards in the United States and England Court, using the juridical normative research method through literature studies. The findings of this research shows that the United States of America and England are parties to the 1958 New York Convention and have implemented the reciprocity reservation based on Article I(3) of the convention. The application of Article V(1)(b) in both countries is subject to the due process standard in each of their respective national laws. As seen from the cases of CEEG (Shanghai) Solar Science & Technology Co. Ltd. V. Lumos LLC, Tianjin Port Free Trade Zone Int'l Trade Serv. Co. v. Tiancheng Chempharm, Inc. U.S., and Zavod Ekran Oao v. Magneco Metrel UK Ltd, the courts have applied different standards and have set forth different considerations in determining whether there has been a breach of Article V(1)(b) of the 1958 New York Convention."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monintja, M. Carola D.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T37803
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tonny Soehartono
Jakta: JICA, 2003
591.095 98 TON p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S25682
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New York: KJRI New York, 2016
959.8 IND i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Nesia Andarini
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S25948
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>