Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122061 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yusuf Shofie
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
381.34 YUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yohanes Suhardi S.
"Tanggung jawab pelaku usaha adalah kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha diatur dalam Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Konsumen dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha apabila konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Konsumen dapat mengajukan gugatan berdasarkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab dalam hukum Perlindungan Konsumen seperti, tanggung jawab kontraktual (contractual liability), tanggung jawab produk (produet liabiiity), tanggung jawab profesional (professional liability), serta tanggung jawab mutlak (sirict liability).
Penulisan ini dibuat dengan menggunakan metode Deskriptif Analitis dengan menggunakan pendekatan yang bersifat Yuridis Normatif yang dititikberatkan pada penggunaan data sekunder, yaitu berupa asas-asas hukum dan norma-norma hukum yang berlaku, dalam hal ini asas-asas dan kaidah hukum yang mengatur tentang tanggung jawab pelaku usaha dan tentang perlindungan konsumen.
Tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian konsumen dalam UUPK diatur khusus dalam satu bab, yaitu Bab VI, mulai dari Pasal 19 sampai dengan Pasal 28 Tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan tanggung jawab ganti kerugian atas kerusakan, pencemaran dan kerugian yang diderita konsumen. Sesuai dengan UUPK Bab VI tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha, konsumen mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah merugikannya berdasarkan prinsip-prinsip tanggung jawab pelaku usaha, yaitu berdasarkan prinsip tanggung jawab kontraktual (contractual liability), tanggung jawab produk (produet liability), tanggung jawab profesional (professional liability) dan tanggung jawab langsung (strict liability).
Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen dilakukan melalui peradilan umum dengan pengajuan gugatan melalui gugatan individual dan gugatan kelompok/c/av.v aetion. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan prosedur mediasi/konsiliasi dan arbitrase. Pembalikan beban pembuktian diatur dalam Pasal 28 UUPK sehingga unsur pembuktian kesalahan bukan merupakan beban konsumen, tetapi menjadi beban produsen untuk membuktikan tidak bersalah (shifting burden ofproof)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36567
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Akbar Hariadi
"ABSTRAK
Berdasarkan Pasal 1 ayat 10 UU Perlindungan Konsumen, dijelaskan bahwa Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Namun sayangnya klausula baku di dalam perjanjian baku yang dikeluarkan oleh pelaku usaha, terutama klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha klausula eksonerasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen cenderung dianggap sebagai buah dari itikad tidak baik pelaku usaha dalam mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan memanfaatkan posisi tawar konsumen yang rendah. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah ldquo;bagaimana perbandingan konsep pengalihan tanggung jawab pelaku usaha antara pendapat ahli, UU Perlindungan konsumen dan putusan pengadilan dalam sengketa perlindungan konsumen rdquo;. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada pembatasan dari pemaknaan klausula eksonerasi baik dari pendapat ahli, UU Perlindungan Konsumen sendiri ataupun penafsiran makna Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

ABSTRACT
Based on Article 1 Paragraph 10 of the Consumer Protection Law in Indonesia, Standard Clause are rules or provisions and conditions which have been prepared and determined first unilaterally by a supplier in a document and or agreement binding and must be fulfilled by the consumer. Unfortunately, the standard clause in the standarized agreement issued by the supplier, usually transfering the responsibility of supplier exoneration clause as stated in Article 18 Paragraph 1 of the Consumer Protection Law. The standard clause tends to be regarded as the result of bad faith of business actor rsquo s on seeking maximum profit, including from the weakness of consumer position. Article 18 Paragraph 1 of the Consumer Protection Law formulate the subject matter on this thesis is how to compare the concept of transfer of business actors 39 responsibility between expert opinion, Consumer Protection Law in Indonesia and court decision in consumer protection dispute . To answer the question the authors use normative juridical research methods with library data collection techniques, and related documents. The result of this thesis shows that there is no restriction on the meaning of exoneration clause either from expert opinion, Consumer Protection Law in Indonesia itself or interpretation of Judges of Badan Penyelesaian Sengketa Kosnsumen. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Apriani Indra Safitri
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S22215
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, T.
"Lemahnya posisi tawar lessee seringkali dimanfaatkan oleh lessor yang berpotensi merugikan pihak lessee. Lessor berlindung kepada asas kebebasan berkontrak untuk menjustifikasi perlakuan sewenang-wenang tersebut. Bahwa walaupun perjanjian dibuat standar, bagi mereka perjanjian tersebut adalah sah menurut hukum karena telah disetujui oleh lessee. Penelitian ini merupakan penelitian eksploratoris, yaitu menjelaskan keterkaitan perjanjian sewa guna usaha dengan sahnya perjanjian. Dalam skripsi ini dibahas Permasalahan sejauh manakah lessor dapat berlindung pada asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan sewa guna usaha yang memakai klausula baku dengan diundangkannya Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kedua pembahasan tentang kedudukan, keabsahan dan keberlakuan dari perjanjian/klausul baku dalam perjanjian pembiayaan Sewa Guna Usaha ditinjau dari UUPK. Dan yang ketiga mengenai peranan pemerintah atau otoritas publik dalam ikut menentukan isi dari suatu perjanjian agar terciptanya posisi tawar seimbang (equal position) . Bahwa kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam KUH-Perdata keberlakuannya tidaklah absolut. Salah satu yang membatasinya adalah berupa syarat objektif yaitu kausa yang halal. Bahwa berdasarkan kausa yang halal perjanjian yang dibuat tidak boleh bertentangan peraturan-perundang-undangan yang berlaku. Sementara UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen melarang penggunaan klausul standar dalam suatu perjanjian. Dengan demikian perjanjian yang menggunakan perjanjian baku seperti yang dilakukan dalam perjanjian sewa guna usaha berakibat batal demi hukum, karena tidak memenuhi syarat objektif sahnya perjanjian sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1320 (4) KUH-Perdata. Disisi lain perlu dilakukan beberapa instrumen hukum publik untuk menyeimbangkan posisi tawar lessee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21146
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
343.071 YUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2009
343.071 YUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nasution, Az.
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1995
343.071 NAS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama , 2000
381.4 GUN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>