Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 131204 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chekky Kurniasari Dewi
"Pada Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah dapat terjadi Permasalahan. Ketika terjadi permasalahan tersebut, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui eksekusi jaminan. Melalui penelitian yang bersifat yurudis normatif, dapat diketahui bahwa Bank Syariah selain dapat melakukan eksekusi jaminan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-undang nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dapat pula membeli sebagian atau seluruh agunan baik melalui atau diluar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela dari pemilik agunan dan agunan yang dibeli oleh Bank Syariah tersebut wajib dicairkan dalam waktu 1 (satu) tahun atau yang dikenal dengan Agunan Yang Diambil Alih.

In the implementation of cost distribution of Islamic Banking, could be having problem. When the problem is happened, the solution could be taken is guarantee execution. Based on the normative juridical research, it can be understand that Islamic Bank could conduct the guarantee execution that under regulation of Law Number 4 Year 1996 about Mortgage and Law Number 42 Year 1999 about Guarantee of Fiduciary, but also this Islamic Bank could buy a part or the entire bond with or without auction, based on the free given from the guarantee owner and the guarantee that is already bought by the Islamic Bank have to pay in the period time of 1 (one) year that called the over taken guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29241
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novianti Dewi Anggraeni Putri
"Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 yang isinya mengenai pembatalan penjelasan Pasal 55 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah serta menjelaskan akibat hukum yang timbul dari keluarnya putusan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam karya ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian evaluatif, sedangkan berdasarkan tujuannya, tipe penelitian ini termasuk penelitian deskriptif analitis.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 selama belum ditentukan pilihan forum hukum dalam akad, maka menjadi kewenangan absolut Peradilan Agama.
Jika para pihak bersepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa lain, maka pilihan forum hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut harus secara jelas tercantum di dalam akad (perjanjian) dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akibat hukum yang utama dari terbitnya putusan tersebut adalah tidak adanya lagi dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah. Secara umum Peradilan Agama kembali memiliki kewenangan absolut di bidang ekonomi syariah.

This study discusses the post Islamic Law Banking Dispute Resolution Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 which is about the cancellation of the explanation of Article 55 Paragraph ( 2 ) of Law Number 21 Year 2008 on Islamic Banking and explain the legal consequences arising from the decision of the. This type of research is used by the author in this work is the normative juridical nature of an evaluative study, while based on the goal, this type of research include deescriptive analysis research.
Based on the analysis that had been conducted by the author, it can be concluded that Islamic banking dispute resolution after the Constitutional Court for an undetermined Number 93/PUU-X/2012 forum choice of law in the contract, then it becomes the absolute authority of the Religious Courts.
If the parties agree to resolve the dispute through alternative dispute resolution other, then the choice of legal forum to resolve the dispute shall be clearly stated in the contract (agreement) and does not conflict with Islamic principles. The main legal consequences of the publication of the decision is no longer dualism Islamic banking disputes. In general, the Religious Court again have the absolute authority in the field of Islamic economics.
"
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39193
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Kamil
"Sejarah perbankan secara faktual telah mencatat bahwa dalam kurun waktu antara tahun 1992 hingga Mei 2004 perbankan syariah telah berkembang pesat. Secara kuantitatif jumlah bank syariah pada tahun 1992 hanya ada satu Bank Umum Syariah. Telah teruji dan terbuktinya sistem perbankan syariah di seluruh dunia, termasuk Indonesia dalam menghadapi krisis moneter yang dapat terjadi kapan saja. Pemerintah telah menyatakan keseriusannya untuk menelaah urgensi pembuatan UU Perbankan Syariah di Indoensia"
Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2007
346.08 AHM k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Nur Rianto Al Arif
"Untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan industri perbankan syariah diterbitkanlah Undang-Undang (UU) no 21 tahun 2008, dimana pada pasal 68 ayat 1 mengatur tentang pemisahan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah. Semenjak keluarnya undang-undang ini, regulator kemudian mendorong beberapa unit usaha syariah untuk memisahkan diri dari bank induk konvensionalnya.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan suatu evaluasi komprehensif atas kebijakan pemisahan sebagaimana yang terdapat pada UU No. 21 Tahun 2008 Pasal 68 ayat 1. Evaluasi komprehensif yang dilakukan ialah: evaluasi kelayakan kriteria pemisahan; analisis pengaruh tipe pemisahan terhadap kinerja BUS hasil pemisahan; evaluasi kinerja BUS hasil pemisahan ditinjau dari dana pihak ketiga, aset, dan pembiayaan; analisis kebijakan pemisahan UUS menjadi BUS secara komprehensif dari sisi teori, nasabah, dan regulator; merumuskan rekomendasi kebijakan. Teknik analisis yang dipergunakan ialah teknik ARIMA, difference in difference, dan deskriptif-kualitatif.
Hasil peramalan menunjukkan bahwa tidak ada satupun bank sampel yang mampu mencapai 50% proporsi aset dari bank induk konvensionalnya. Hasil empiris lain menunjukkan bahwa tipe pemisahan tidak memberikan perbedaan terhadap aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga. Selain itu, hasil empiris menunjukkan bahwa kebijakan pemisahan tidak memberikan perbedaan terhadap aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga. Hal ini menunjukkan kebijakan pemisahan yang didorong oleh regulator harus dievaluasi mengingat skala ekonomi dari UUS yang masih kecil, terutama UUS yang dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Apabila tidak dilakukan perlakuan khusus terhadap UUS dan BUS yang sudah pisah, maka dalam beberapa tahun ke depan industri perbankan syariah dapat menurun drastis pertumbuhannya.

To accelerate the growth and development of Islamic banking industry in Indonesia, there established the Law Number 21 of 2008. In this Act at Verse 68 point one regulated about the Islamic business unit spin-off into full pledge Islamic banks. After the establishment of this Law, the regulator forced some Islamic business unit to spin-off from their parents.
The aim of this research is to do a comprehensive evaluation of spin-off policy according to the Law No. 21 of 2008 verse 68 (1). The purposes of this study are: First, to evaluate the of spin-off criteria. Second, to analyze the impact of spin-off type on spin-off banks. Third, examine the impact of spin-off policy on the spin-off?s banks performance. Fourth, comprehensive analysis on spin-off policy from theory, customer, banker, and regulator. Fifth, formulate the policy recommendation. This research is using ARIMA, a difference in difference analysis and descriptive qualitative.
The result shows that there are no sample banks can achieve 50% share asset from its parents. The other result indicates that the spin-off?s type doesn?t give differences in performance. Besides that, this research also suggests that the spin-off?s policy doesn?t provide a difference in asset and third party funds, but there are differences in financing. This result implies that the spin-off policy that imposed by the regulator should evaluate. Because the small of economic of scale from Islamic business unit, especially that owned by regional development bank. The regulator should pay particular treatment to Islamic business unit and spin-off?s bank."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
D2042
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Enggar Siswoko
"Tesis ini membahas mengenai kepatuhan penerapan akad Istishna dalam penyaluran dana pada perbankan syariah ditinjau dari ketentuan terkait, yakni Fatwa DSN MUI No No 06/DSNMUI/ IV/2000 Tentang Jual Beli Istishna dan Undang-Undang No 7 Tahun 1992 jo Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Dalam praktek transaksi perbankan syariah, para pelaku perbankan syariah terikat dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat syariah dan ketentuan hukum positif yang ada. Adakalanya ketentuan-ketentuan tersebut masih belum ada keselarasan dalam penerapannya, sehingga seringkali transaksi-transaksi pada perbankan syariah menabrak ketentuan hukum syariah itu sendiri atau hukum positif yang ada. Penelitian ini bersifat normatifyuridis dengan meneliti berbagai ketentuan hukum positif terkait dan ketentuan-ketentuan syariah nya. Dengan membandingkan bagaimana praktek di perbankan syariah dan bagaimana ketentuan hukum dan syariah mengatur suatu transaksi, diharapkan dapat diketahui sejauh mana bank syariah comply dengan ketentuan-ketantuan tersebut. Karena beragamnya produk, akad dan transaksi syariah, maka penelitian akan memfokuskan pada akad Istishna, dalam kerangka penggunaan akad Istishna untuk penyaluran dana di perbankan syariah. Penerapan akad Istishna akan ditinjau melalui ketentuan syariahnya, yakni Fatwa DSN MUI No 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Istishna dan dari sisi ketentuan perundang-undangan akan menggunakan Undang-undang No 7 Tahun 1992 jo Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa ada beberapa ketidakpatuhan dalam transaksi yang menggunakan akad Istishna di perbankan syariah. Ketidakpatuhan tersebut antara lain karena sulitnya menjalan ketentuan yang bersifat syariah untuk dijalankan ke dalam ranah peraturan perundang-undangan dan praktek serta dari sisi bisnis perbankan syariah.

This thesis discusedd aboutCompliance Analisys Application of Istishna Agreement on Disbursement at syariah banking Under Fatwa DSN MUI No 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Istishna and Law No 7 Year 1992 and Law No 10 Year 1998 About Banking. Practically on Syariah Banking, the practitioner tied to syariah regulation and positif law. Sometimes the regulation is no harmonic on the application, so many times transactions on Syariah Banking crash with syariah regulation and positif law. This research was conducted legal research library and researching any relevant regulation and any syariah regulation. With compare about practical and and how syariah regulation and positif law regulate the transaction, be expected we can know how far Syariah Banking comply with any regulation who regulate it. Because many kinds of product, agreement and syariah transaction, so this research will focus on Istishna Agreement, in the case of application of Istishna Agreement to disbursement fund at Syariah Banking. The application of Istishna Agreement will be reviewed under Fatwa DSN MUI No 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Istishna and Law No 7 Year 1992 and Law No 10 Year 1998 About Banking. The research shown there some un-comply on transaction which use Istishna Agreement on Syariah Banking. The un-comply because difficulty to applied syariah regulation on positif law, practically, and business side of Syariah Banking.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Indonesia Legal Center, 2009
346.082 HIM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
"Perkembangan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan perbankan di Indonesia ditandaidengan meningkatnya jumlah perbankan syariah atau unit usaha syariah. Penyelesaiansengketa pada perbankan syariah di Indonesia dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, salahsatunya adalah mediasi. Mediasi sebagai alternatif bagi pelaku usaha untuk menyelesaikansengketa dengan waktu dan biaya yang efisien, dan sebagai jalan keluar dari keterbatasanpengadilan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun dalam pelaksanaannya,mediasi belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa. Mengingat Indonesiasebagai negara dengan mayoritas muslim yang menjunjung prinsip musyawarah dansemangat sejalan dengan perbankan syariah yang membutuhkan proses penyelesaiansengketa melalui mediasi. Pokok permasalahan penelitian ini adalah: landasan pemikiran dankonsep alternatif penyelesaian sengketa menurut hukum Islam dan peraturan di Indonesia; islah sebagai upaya penyelesaian sengketa untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dibidang muamalah; mediasi untuk mewujudkan islah dalam penyelesaian sengketa pada padabank syariah; dan pengaturan pelaksanaan mediasi pada Bank Syariah agar dapatdilaksanakan sesuai dengan prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan metodeanalisis normatif dengan menggunakan teori maslahah, teori musyawarah dan teori positivasihukum Islam di Indonesia. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa APS menurutsyariah dan mediasi di Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan mendasar. Proses islahharus mengacu pada prinsip syariah. Penyelesaian sengketa melalui islah menggunakanpendekatan musyawarah yang telah biasa dilakukan dan menjadi prinsip kehidupanmasyarakat di Indonesia. Pendekatan ini dapat diterapkan pada sengketa di bank Syariah.Penyelesaian sengketa perbankan syariah harus sesuai dengan landasan operasionalperbankan syariah yaitu kerjasama dan kemitraan. Oleh karena itu prinsip dasar mediasi padaBank Syariah di LAPSPI dan Pengadilan Agama mengacu pada prinsip mediasi padaumumnya, dengan menerapkan maslahahpada pelaksanaannya, yang memiliki konsepsengketa yang lebih luas, adanya peran mediator yang lebih fleksibel dan harus memahamiprinsip islah serta kesepakatan perdamaian yang berdasarkan prinsip syariah. Untuk itupositivisasi hukum Islam dalam proses penyelesaian sengketa pada perbankan syariah perludidukung oleh pemerintah, pelaku usaha, dan mediator untuk mencapai kemaslahatan umat.

The development of sharia principles in banking business in Indonesia is marked by theincreasing number of sharia banks or sharia business units. Dispute settlement in shariabanking in Indonesia takes many forms, one of which is mediation. Mediation can be analternative for business actors to resolve disputes which is time and cost efficient and a wayout of many limitations of courts in settling sharia banking disputes. But in itsimplementation, mediation has not been a primary choice in dispute settlement. Given thatIndonesia is a country with a majority Muslim population that upholds the principle of mutualconsensus musyarawah and islah spirit is in line with sharia banking that requires disputeresolution process through mediation. The subject matter of this research are: the groundideas and alternative concepts of dispute resolution according to Islamic law and regulationsin Indonesia; islah as a dispute settlement effort able to accommodate the best interest forpeople in the field of muamalah; mediation can realize islah in sharia banking disputesettlement; the arrangement of mediation implementation in sharia banks to be implementedin accordance with the principle of best interest. This research uses normative analysismethod by using best interest maslahah theory, mutual consensus musyawarah theory andpositivization theory of Islamic law in Indonesia. The findings of this study indicate thatalternative dispute resolution according to sharia and mediation in Indonesia has fundamentalsimilarities and differences. Islah process should be based on sharia principles. Disputesettlement via islah is undertaken through mutual consensus approach as commonlyexercised and become one of customary principles in Indonesia's society. This approach canbe applied to any disputes in sharia banking. Settlement of sharia banking disputes must bein accordance with the operational foundations of sharia banking, namely cooperation andpartnership. Therefore, the basic principles of mediation in the Islamic Bank in LAPSPI andthe Religious Courts refer to the principle of mediation in general, by applying the principlesto their implementation, which have broader dispute concepts, the role of mediators whoshould flexible and understand the principle islah as well as a sharia-compliant peaceagreement. In that case, positivization of Islamic law in the process of dispute resolution onsharia banking needs to be supported by the government, business actors, and mediators toachieve the best interest of the people.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
D2468
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Fokusmedia, 2009
332.129 7 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Indon
"Kepatuhan syariah bagi bank syariah mutlak diperlukan sebagai bentuk jaminan bahwa setiap bank syariah mengelola dana masyarakat dan menjalankan kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah. DPS bertanggung jawab untuk memastikan semua produk dan prosedur bank syariah sesuai dengan prinsip syariah. Posisi DPS dalam struktur Bank Syariah adalah termasuk dalam kelompok Pihak Terafiliasi yaitu dimasukkan dalam kategori unsur pihak yang memberikan jasa pada bank bersama dengan pihak pemberi jasa lain seperti akuntan publik, penilai, maupun konsultan hukum. DPS dalam melakukan pengawasan kepatuhan syariah dilakukan dengan cara melakukan pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru bank dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan bank. Laporan hasil pengawasan DPS mengikat secara hukum bagi bank syariah. Oleh karena itu bila ada temuan pelanggaran syariah maka Direksi dan Komisaris dari bank syariah harus menindak lanjuti hasil temuan tersebut. Bila Direksi dan komisaris tidak menindak lanjuti hasil temuan DPS, maka DPS dapat melaporkan ke lembaga terkait agar bank syariah itu dijatuhi sanksi.

Shariah compliance for Islamic banks is absolutely necessary as a form of guarantee that any Islamic bank managing public funds and run a business activity does not conflict with Islamic principles. DPS is responsible for ensuring all products and procedures of Islamic banks in accordance with Islamic principles. DPS position in the structure of Bank Syariah is included in a group of affiliated parties are included in the category of the elements that provide services to the bank along with the other service providers such as public accountants, appraisers, as well as legal consultant. DPS activities in monitoring sharia compliance are done monitoring the process of new product development bank and to supervise the activities of the bank. DPS monitoring report is legally binding for Islamic banks. Therefore, if there are findings of violations of sharia, the Board of Directors and Commissioners of Islamic banks should follow up these findings. When the Board of Directors and the commissioner did not follow up that, the DPS may report the Bank to the relevant institutions for punishment."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>