Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 211749 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Dewi
"Dalam melaksanakan jabatannya seorang Notaris dituntut untuk menjaga moralnya karena Notaris merupakan jabatan yang luhur. Pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta Notaris di tuntut untuk bersikap cermat dan hatihati serta tunduk pada Undang-undang Jabatan Notaris oleh karena itu Notaris perlu diawasi oleh Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah.
Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam hal adanya penggunaan nama Notaris dalam pembuatan suatu akta palsu maka dari hasil analisa ini Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas Notaris dalam melaksanakan jabatannya tetapi juga berfungsi untuk melindungi Notaris dalam pelaksanaan jabatannya.

In performing his duty, a notary is required to maintain the morality because of its officially noble. The implementation of the notary responsibility in the making of the deed, notary is demanded to be careful, cautious and submissive to the Notary Law (UUJN). Therefore, the notary needs to be supervised by the Indonesian Notaries Association and the Notary Supervisory Council.
This study is analyzed descriptive analytically using a normative juridical approach. In the case of the use of the notary names in the making of the artificial deed, the results of this analysis, Indonesian Notaries Association and the Notary Supervisory Council not only serves as a supervisor in implementing the Notary obligation but also serves to protect the Notary in the accomplishment of its duty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28693
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Piska Megawati
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik yang diperlukan guna menjamin kepastian hukum dalam lalu lintas kehidupan di masyarakat. Oleh karena pekerjaan Notaris berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat, maka dalam menjalankan jabatannya seorang Notaris haruslah diawasi oleh lembaga yang berwenang dan organisasi profesinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.
Lembaga yang berwenang tersebut ialah Majelis Pegawas Notaris dan organisasi profesi yang dimaksud ialah Ikatan Notaris Indonesia (INI). Semua orang yang menjalankan Profesi Notaris wajib diperiksa dan diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris dan mereka harus berkumpul dalam satu wadah tunggal yang diakui oleh undang-undang, yaitu INI.
Tesis ini membahas mengenai kewenangan Majelis Pengawas Notaris untuk memeriksa Notaris dan kedudukan organisasi Notaris diluar INI menurut Undang-undang Jabatan Notaris. Bentuk penelitian dalam tesis ini adalah yuridis normatif yang termasuk tipe penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan datanya yaitu melalui studi kepustakaan dan wawancara sedangkan hasil penelitiannya akan dianalisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa semua Notaris tanpa memandang dari organisasi mana notaris itu berasal dan organisasi Notaris diluar INI tidak diakui dalam UUJN.

Notary is a public officials who has an authority to make an authentic deed required to ensure legal certainty in people's live transaction. Due notary's job is dealing with public directly, then in running his/her position as a notary must be supervised by authorized institution and its proffesional organizations as mandated by regulations.
The authorized institution is Notary Supervisor Council and the professional organizations is Ikatan Notaris Indonesia (INI). Everyone who runs the notary proffesion must examined and overseed by Notary Supervisory Council and they have to assemble in single place that recognize by regulations INI.
This thesis discuss about an authority of Notary Supervisory Council to examine Notary and position of organization outside INI under Regulation of Notary's Position (UUJN). The research format of this thesis is normative include type of explanatory research. The data that used in this research are primary data and secondary data. The data collection are through study of literature and interviews while the research results will be analyzed qualitatively.
Based on research results it can be concluded that Notary Supervisory Council has an authorithy to examine all Notaries regardless which organization notaries was derived and organization outside INI doesn't recognize in UUJN.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42468
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ulfah Latifah
"Notaris sebagai pegawai pemerintah yang berdiri sendiri, didelegasikan untuk menjalankan sebagian kewenangan pemerintah dalam hal membuat Akta Otentik yang diakui sebagai kebenaran yang mempunyai kekuatan pembuktian formal dan kekuatan daya eksekusi, selama akta yang dibuat memenuhi syarat otentisitas yang ditentukan dalam Pasal 1868 KUH Perdata. Dengan kewenangan tersebut, Institusi Notaris perlu diawasi oleh Pemerintah agar ketika menjalankan kewenangannya memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris yaitu Undangundang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Mekanisme pengawasan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris yang bertugas selain mengawasi juga memeriksa dan membina Notaris. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah: 1. Bagaimana bentuk dan mekanisme pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris menurut Undang-Undang Jabatan Notaris?, 2. Bagaimanakah bentuk pelanggaran hukum yang terjadi dalam praktek Notaris?, dan 3. Bagaimana peran Majelis Pengawas Notaris dalam memberikan persetujuannya, terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap Notaris?. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normative dan hasil penelitian akan bersifat deskriptif analitis evaluatif. Pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan oleh Majelis Pengawas Notaris dilakukan dengan membentuk Majelis Pengawas. Tonggak pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan ini berada pada Majelis Pengawas Daerah, karena dalam pelaksanaannya MPW berkedudukan sebagai penerus atau tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan oleh MPD terkait dengan adanya penemuan-penemuan berupa pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris. Dalam praktek, pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris dapat mengangkibatkan akta mengalami degradasi kekuatan pembuktian dari sempurna menjadi hanya berkekuatan pembuktian bawah tangan, bahkan sebuah akta Notaris dapat batal demi hukum.

Notary as a independent government employees, delegated to run the government in terms of making authentic deed recognized as a formal evidentiary strengt and power of execution, as long as the deed made eligible authenticity specified in Article 1868 Civil Code. With such authority, Public Notary Institutions need to be supervised by the Government so that when executing authority relating to the implementation of the duties of Public Notary Law and Notary Public Code of Ethics. Oversight mechanism is done by the Minister of Justice and Human Rights by establishing a Council of Trustees who served in addition to overseeing Notary, examine and develop. The issue in this paper are: 1.What are the forms and mechanisms of oversight by the Supervisory Council of Public Notary according to Public Notary law?, 2. How is the form of legal violations that occur in practice Notary?, And 3. How does the role of the Supervisory Council Public Notary gave its approval in related examinations conducted by the police against ? This study is a research library that normative law and descriptive research will be analytical evaluative. Milestone of monitoring, inspection, and coaching are at the Regional Supervisory Council (MPD), because in actual MPW as the successor or follow-up of what has been done by the MPD who findings of violations commited by the Notary in practice. Violations commited by the Notary had been made authentic deed degrades the strength of evidence from perfect to just below the hand strength of evidence, even a notary deed can be null and void."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28713
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shindi Christi
"Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan jabatan yang diberikan kepadanya. Dalam realitas yang berkembang belakangan ini, keselarasan kewajiban tersebut dengan praktek pelaksanaan di lapangan belum terlaksana sepenuhnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggung jawab terhadap kewajiban jabatan dan kode Notaris. Dalam hal terjadinya pelanggaran terhadap jabatan dan kode etik Notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris, maka Notaris dapat bertanggung jawab baik secara perdata, pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris, maupun Kode Etik Notaris terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya. Penjatuhan sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan dan Kode Etik Notaris tersebut harus dilakukan dalam putusan sidang Majelis dengan keputusan yang seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Notaris sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Notaris yang melanggar kewenangan dan kewajiban dalam menjalankan jabatannya.

A notary should firmly hold to Notary Professional Law and Notary Ethical Code to comply responsibility to professional execution that provided to him during performing his position. In the lately growing reality, a duty synchronization with the application on field has not entirely yet completed. But it can be proved by the fact that there are still Notary avoid his responsibility to professional obligation and Notary ethics. In the professional violation and Notary ethical code that conducted by Notary, therefore Notary shall responsible either to common law, criminal law, the Notary Professional Law, or Notary Ethical Code against the truth of deed material that they composed. Sanction is given by Notary House of Supervisor to Notary which had been committed a professional break off and Notary Ethical Code shall be done on House trial`s verdict with a fairly decisions in order to give a learn effect to Notary as responsibility against Notary that break off an authorization and obligation during performing their duty professional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28338
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Egi Anggiawati Padli
"Jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang secara atributif diberikan oleh Negara yang tercantum dalam Undang-Undang. Dalam menjalankan jabatannya Notaris harus mematuhi seluruh kaedah moral yang telah hidup dan berkembang di masyarakat dan memenuhi standar profesional. Pengawasan terhadap Notaris bukan hanya pelaksanaan jabatannya tapi perilakunya, yang selama ini belum jelas kriteria perilaku yang diawasi. Penelitian ini penelitian yuridis empiris, hasil wawancara dipergunakan untuk mendukung argument hasil penelitian.
Hasil penelitiannya, Pertama, fungsi Majelis Pengawas sudah cukup baik sedangkan fungsi Dewan Kehormatan belum optimal melaksanakan tugasnya karena sosialisasi terhadap perilaku Notaris yang baik tidak dilaksanakan secara berkala, sehingga pelanggaran Perilaku Notaris tidak hanya ada pada Notaris yang diawasi saja, tetapi dilakukan juga oleh Anggota Majelis Pengawas serta Anggota Ikatan Notaris Indonesia itu sendiri, Kedua, Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia agar semakin aktif melaksanakan tugasnya mengawasi serta melakukan pembinaan atas Pelanggaran Perilaku Notaris dan yang ketiga Notaris sebagai pejabat umum yang sudah menerima kepercayaan masyarakat selayaknya berperilaku dan berahlak baik.

Notary is a position of trust given attributively by the State as listed in the Law. In carrying out this post, a Notary must comply with all the moral rules held in the community and meet professional standards. Monitoring of the Notary means not only supervising the implementation of the position, but also their conduct which so far it is not clear as of the criteria of the conduct to be supervised. This study is an empirical research, interview result is used to support the research argument.
The result is: First, the Supervision Board has been quite good while Honorary Council are not yet optimal in carrying out their functions as the socialization on Notary Conduct is not performed periodically, thus the violation of Notary Conduct is present not only among the supervised Notaries, but also among members of the Supervision Board and members of the Indonesia Notary Association. Second, it is hoped that the Honorary Council of the Indonesia Notary Association will be more active in carrying out their duties of supervising and coaching against violation of notary conduct, and the third, a Notary public official who has received public trust should possess a good moral and conduct.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kamaluddin Ahmad
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37452
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nofianti
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya Dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris dimana Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris merupakan lembaga pengawas yang berada paling depan dengan salah satu tugas dan kewenangannya melakukan pemeriksaan berkala secara langsung pada para Notaris yang berada di daerahnya. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan tugas dan fungsi MPD Pandeglang and Lebak sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya serta upaya mengatasi kendalanya sehingga pelaksanaannya bisa beijalan dengan lancar. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif empiris yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer yaitu Nomor 30 Tahun 2004, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.39-PW.07.10 Tahun 2004, literatur serta bahan hukum sekunder didukung dengan wawancara.
Hasilnya, disimpulkan bahwa tehnis dan operasional pelaksanaan fungsi dan kewenangan MPD Kabupaten Pandeglang dan Lebak dituangkan Keputusan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Banten Nomor W29/Not/05/1/2008/MPW Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Program Kerja MPD se-wilayah Provinsi Banten yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kendala yang harus diantisipasi adalah anggaran belanja yang seharusnya dibiayai oleh APBN tetapi belum pernah diterima, jarak tempuh pemeriksaan yang beijauhan, penggantian antar waktu anggota MPD unsur akademisi dan Notaris yang belum menjalankan jabatan. Kendala-kendala diatasi dengan menghimpun sumbangan dari para Notaris yang meerlukan jasa MPD, sosialisasi, mengoptimalkan pelaksanaan tugas anggota serta penjadwalan kunjugan pemeriksaan berkala bagi Notaris.
Disarankan agar pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh suatu komisi independent yang beranggotakan unsur-unsur pensiunan Notaris, pensiunan pegawai Kantor Pertanahan atau mereka yang pernah berkecimpung dibidang kenotariatan.

Notaries are the public officers having the authority for making authentically acts and another authority based on Code of Notary Number 30-2004 and its rule for application. In running their authorities they are supervised by the Board of Supervisory for Notaries where the district board called Majelis Pengawas Daerah (Distric Supervisor Board-MPD) having inspection authority for the Notaries directly in its area. The main problems analyzed are the implimentation on MPD of Pandeglang and Lebak according to regulation and how find the way to accomplish the jobs out of its barrier. The methological research applicated is empirical normative for analyzing the frimary facts consist of Law and Human Rights Minister Regulation of Number M.02.PR.08.10 - 2004 the same minister decision of Number M.39-PW.07.10 - 2004 and the secondary facts conist of related literatuiy supported by some interview.
Result of research concluded as rule of technical and the application of MPD Pandeglang Lebak arranged on tehnical rules of Supervisory Board of Banten Province (MPW Banten) Number W29/Not/05/l/2008/MPW as Rules of Arranging for all MPD of MPW Banten area based on the national regulations. The barriers should be antipicated are the cost of MPD operation must be supported by National Budget (APBN) but its never receipt, far distance between one Notaries and another, reposition of member of MPD from the scientist element and absence of some Notaries in their offices. In anticipating the barriers MPD collect the fund form Notaries participation for MPD services, socialization and law enforcement and scheduling for inspecting.
Suggested, should be better if member of Supervisory Board for Notaries recruited from the entire of Notaries, the Land Affair officers or who having the experience of notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36965
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kuringin Astrini
"Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang..Akta tersebut dibuat atas dasar permintaan para pihak atau penghadap, tanpa adanya permintaan para pihak, sudah tentu akta tersebut tidak akan dibuat oleh Notaris. Relaas akta adalah akta yang dibuat oleh Notaris atas permintaan para pihak, agar Notaris mencatat atau menuliskan segala sesuatu hal yang dibicarakan oleh pihak berkaitan dengan tindakan hukum atau tindakan lainnya yang dilakukan oleh para pihak, agar tindakan tersebut dibuat atau dituangkan dalam suatu akta Notaris. Dan akta pihak adalah akta yang dibuat dihadapan Notaris atas permintaan para pihak, Notaris berkewajiban untuk mendengarkan pernyataan atau keterangan para pihak yang dinyatakan atau diterangkan sendiri oleh para pihak di hadapan Notaris. Karena Notaris adalah Pejabat Umum yang mengemban tugas Negara dalam membuat akta otentik oleh karena itu mutlak diperlukan penghadap dalam pembuatan akta tersebut. Tetapi pada kasus Keputusan Majelis Pengawas Pemeriksa Pusat Notaris Nomor: 06/B/Mj.PPN/2009 terjadi pembuatan akta tanpa sepengetahuan penghadap dan tidak dihadiri saksi-saksi. Hal tersebut tentunya sangat merugikan penghadap sebagai masyarakat pengguna jasa dan juga dapat mencemarkan nama baik Notaris, begitu pula dengan pemberian salinan akta melalui fax yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam kedua permasalahan diatas sebaiknya Majelis Pengawas tidak hanya menjatuhkan sanksi saja, akan tetapi juga memberikan pembinaan secara efektif agar Notaris tidak melakukan pelanggaran lagi.

Notarial deed is an authentic deed made before the Notary according to the form and procedure set forth in the Act. This deed is made on the basis of the request of the parties or appearers, without request of the parties, the deed will not be made by the Notary. Relaas deed is a deed made by the Notary at the request of the parties, in order to record anything related to legal actions or other actions undertaken by both parties, so that such action is made in a notarial deed. Parties deed is a deed made before the Notary at the request of the parties, a Notary is obliged to listen to any statement or testimony of the parties expressed or explained himself by the parties before the Notary, because Notary is a Public Official in making authentic deed, therefore client is absolutely necessary in making the deed. But in the case of the Putusan Majelis Pengawas Pemeriksa Pusat Nomor: 06/B/Mj.PPN/2009 occurred without the knowledge of making the deed and not attended by the witnesses. This is very detrimental to client as a community service user. It can also libelous the Notary, as well as providing a copy of the deed by fax that are not in accordance with the provisions of Notary Law. In both problems above, Supervisor Council not only should impose sanctions, but also provide effective guidance to the Notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27443
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ramaoyam Saputrahalim
"Notaris H.M.Z. Selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) telah Melakukan Pelanggaran yang sangat Merugikan klien atau penghadapnya yang bernama H. Pahala Simanjutak, SE, MM., sebagaimana ternyata dalam Putusan MPP (Majelis Pengawas Pusat) Notaris nomor: 12/B/Mj. PPN/2009 Tanggal 4 November 2009, adapun pelanggaran yang dilakukannya dalam Putusan Tersebut adalah tidak membacakan Akta Jual Beli Tanah di hadapan Para Penghadap, penandatanganan Akta tidak dilakukan dihadapan Notaris H.M.Z. selaku PPAT, dan Perubahan nama Pembeli tanpa sepengetahuan Penjual. Ketiga pelanggaran yang disebutkan diatas adalah sangat fatal untuk jabatan Profesi Notaris/PPAT, karena pelanggaran tersebut dapat menghilangkan otentisitas suatu Akta, dan juga demikian berakibat merugikan Klien atau penghadap. Kerugian yang dialami oleh penghadap H. Pahala Simanjutak, SE, MM. karena tidak mendapatkannya uang atas penjualan Tanah miliknya adalah sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), oleh karena nya Penghadap H. Pahala Simanjutak, SE, MM. melaporkan perkara ini ke Majelis Pengawas Daerah Notaris, kemudian di teruskan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris, lalu diputuskan oleh Majelis Pengawas Pusat Notaris. Pada akhirnya Notaris H.M.Z. selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dari jabatannya sebagai Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis dan wawancara dengan empat narasumber. Metode analisa data secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini berbentuk deskriptif analitis. Menurut hasil penelitian ini, penulis berpendapat bahwa dari sanksi yang diterima oleh Notaris H.M.Z. selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dengan pelanggaran yang dilakukannya serta kerugian yang diderita oleh Klien/penghadapnya adalah tidak sebanding atau tidak sesuai, karena itu perlunya tindakan lanjut dari pihak yang dirugikan terhadap Notaris H.M.Z selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) agar mendapat sanksi yang sepantasnya.

Notary Public H.M.Z Acted as PPAT (The Land Deed Maker Official) has Carried out Violation that very diverse to clients or the appearear named H. Pahala Simanjuntak, SE, MM, as stated in The Decision of MPP (Central Controlling Assembly) Notary Number: 12/B/Mj. PPN/2009 In November 4th 2009, as to the violation done in The Related Decision was not reading The Land Purchase Certificate before The Appearers, signatory of the Certificate was not executed before Notary Public H.M.Z as PPAT (The Land Certificate Maker Official), and Name Alteration of Purchaser with no knowledge of Seller. The third violation mentioned above is highly fatal for the function of Notarial Public Profession / PPAT, due to the violation can make disappear authenticity of the Certificate, and also it can be resulted in harm Client or the Appearer. The Damage suffered by the appearer H. Pahala Simanjuntak SE, MM, due to he didn't get the money on the Land sale owned i.e. amounted to IDR. 300,000,000.- (Three hundred million rupiah), thusly the Appearer H. Pahala Simanjuntak, SE, MM reported this case to The Controlling Assembly of Notarial Area, and then forwarded to Controlling Assembly of Notarial Area, and decided by The Controlling Assembly of Notarial Area. At last Notary Public H.M.Z. as PPAT (The Land Certificate Maker Official) was fined a sanction in form of layoff for three (3) months from the function as Notary Public. This research is use the juridical normative approach method since pressing on the secondary data usage or in form of written law and interviewed with four resource persons. The data analysis method qualitatively so that the research form in analytical descriptive Following to the research, writer argue that from the sanction received by The Notary Public H.M.Z as PPAT (The Land Certificate Maker Official) with the violation he did as well as the loss toward Notary Public H.M.Z as PPAT (The Land Certificate Maker Official) in order to get a proper sanction."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21719
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>