Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114008 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Karina Minardi
"Tanah adalah tempat pemukiman dari sebagian besar umat masyarakat disamping sebagai sumber kehidupan bagi mereka yang mencari nafkah melalui usaha tani dan perkebunan dan pada akhirnya tanah juga dijadikan tempat persemayaman terakhir bagi seseorang yang meninggal dunia. Jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah banyak akan tetapi jumlah luas tanah yang tetap ada tidak bertambah. Luas tanah yang tersedia akhirnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah. Adapun cara manusia memperoleh kebutuhannya akan tanah yaitu dengan jual-beli, penukaran, hibah ataupun pemberian dengan wasiat.
Yang akan dibicarakan dalam tesis ini ialah mengenai keabsahan akta hibah yang dibuat oleh notaris terhadap sertipkat Hak Guna Bangunan yang telah berakhir jangka waktunya dan apakah tindakan membuat akta hibah itu dikatakan lalai apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris?
Menurut penulis, akta hibah bangunan dan pemindahan hak yang dibuat notaris sehubungan dengan berakhirnya sertipikat Hak Guna Bangunan adalah sah dan tetap berlaku karena tanah sudah menjadi tanah negara dan bagi penerima hibah nantinya akan mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut. Terhadap tanah yang haknya telah habis maka yang berwenang membuat aktanya ialah seorang notaris. Tidak ada kelalaian dalam pembuatan akta hibah tersebut karena semua tindakan dan perbuatannya masih dalam kewenangannya sebagai seorang notaris.

Land is where most people settle as a community as well as the source of life for those who make a living through agriculture and plantation and eventually also used as a last reside for a person who died. The population of Indonesia grew excessively, but the amount of available land that remains is not increased. The available land area eventually is not balance with the population growth. As for how people acquire their need for land is by sale, exchange, grant or gift by testament.
Case which will be discussed in this thesis is about the analysis of law against the validity of grant deed issued by notary on the right to claim expired period of availability property and whether the act of issuing a grant certificate is considered to be an omission when reviewed by Law Number 30 Year 2004 on the Notary Position?
According to the writer, the grant deed of the property and transfer of rights made in relevance of the right to claim expired property is valid and remains valid since the land has become State Property and for the grant recipients, applying for rights over the land is necessity. Against land which claiming rights have been expired, the competent authorities who have the right to issue a deed is a notary. There is no omission in issuing the grant deed since all acts and deeds are still in an authority as a notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
R. Eri Irawan Sumanto
"ABSTRAK
Akta Pelepasan hak merupakan akta otentik yang dibuat dengan tujuan untuk melepaskan hak atas tanah kembali menjadi milik negara untuk kepentingan pihak lain yang membutuhkan. Akta tersebut termasuk sebagai bagian dari perjanjian pelepasan tanah sehingga di dalamnya berlaku syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata. Akta pelepasan hak merupakan akta otentik karena dibuat oleh dan dihadapan pejabat publik dalam hal ini Notaris sehingga memiliki kekuatan pembuktian mutlak. Pelepasan hak tersebut akan diikuti kemudian dengan permohonan pengajuan hak atas tanah yang baru. Karena pemilik tanah merasa belum menerima pembayaran atas pelepasan hak atas tanahnya, maka diajukan gugatan ke pengadilan oleh pemilik tanah yang merasa dirugikan oleh pihak calon penerima hak. Permasalahan timbul ketika pengadilan menyatakan batalnya akta pelepasan hak yang dibuat para pihak karena terbukti adanya unsur penipuan. Sementara itu berdasarkan akta pelepasan tersebut telah diterbitkan sertipikat hak atas tanah bagi pemilik tanah yang baru.
Dari penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif analisis yang dilakukan dapat diketahui jawaban mengenai bagaimana akibat pembatalan akta pelepasan hak terhadap sertipikat hak atas tanah yang telah diterbitkan diatasnya dan juga perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan batal. Sehingga bagi pihak yang akan membuat perjanjian pelepasan hak atas tanah wajib mengetahui semua peraturan yang berkaitan dengan perjanjian tersebut.

ABSTRACT
Deed of Relinquishment represents authentic deed made with the aim to relinquish land rights to become state land for the interests of other party. This form of deed includes the land right release agreement which is applicable under the terms as regulated in article 1320 of Indonesian Civil Code. Deed of Relinquishment represent authentic deed because it is made by and before a public official, in this case a notary so it has absolute authentication. The release of land right will be followed by application of land right. Since the owner of the land did not receive any compensation for the release of his land rights, a lawsuit was filled because he felt his rights has been offended by those who has interest on the relinquishment. The problems occured when the Deed of Relinquishment was cancelled by court by reason contents of deception. Meanwhile based on the deed, a new land right certificate has been issued.
Descriptive-analytical literature research will describe the respond on how cancellation of Deed of Relinquishment implies to the new land right certificate and also how far the law can provide legal protection for the holder of such new land right certificate. In view thereof, those who involved in an agreement for releasing land right should be aware to all related regulations which applied to such agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37176
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hari Fitriansyah
"Orang perseorangan selaku subyek hak atas tanah, yaitu setiap orang yang identitasnya terdaftar selaku Warga Negara Indonesia berdomisli di wilayah Negara Indonesia dan tidak kehilangan hak memperoleh sesuatu hak atas tanah, namun untuk melakukan tindakan hukum dalam hal pertanahan harus sudah dewasa secara hukum. Manusia guna melangsungkan kehidupannya, maka selalu akan mempunyai kebutuhan, baik berupa kebutuhan jasmani maupun rohani. Salah satu kebutuhan jasmani dapat diperoleh seseorang baik dengan jalan mengadakan perjanjian jual beli, tukar menukar, sewa menyewa, warisan ataupun cara hibah (Schenking), atau pemberian kepada seseorang tatkala orang yang memberi masih hidup. Yang dibicarakan dalam tesis ini adalah mengenai kekuatan pembuktian Akta Hibah yang dibuat di hadapan notaris terhadap perbuatan hukum pemindahan hak milik rumah dan bangunan yang berdiri di atas tanah hak pakai yang telah berakhir jangka waktunya? Menurut Penulis, akta hibah bangunan dan pemindahan hak yang dibuat notaris sehubungan ddengan berakhirnya sertipikat hak pakai adalah sah dan tetap berlaku karena tanah sudah menjadi tanah Negara dan bagi penerima hibah nantinya akan mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut. Terhadap hak atas tanahnya yang telah habis maka yang berwenang membuat aktanya adalah seorang Notaris.

Individuals as subjects of land, that is, every person whose identity has been registered as a citizen of Indonesia domiciled in the territory of Indonesia and not lose the right to any land rights, but to take legal action in the case of land should be legally grown. Men to hold life, it will always have a need, either physical or spiritual needs. One person's physical needs can be obtained either by road entered into a sale and purchase, exchange, lease, or the way the legacy grant (Schenking) or giving to someone when the person who gave still alive. Discussed in this thesis is about the strength of evidence that Grant Deed is made before a notary public in a legal action against the alienation of houses and buildings that stood on the land use rights have expired? According to the authors, a grant deed of the building and the transfer is made in connection notary expiration ddengan use rights certificate is valid and remains in effect because the land has become land of the State and for the institution will apply for the rights to the land. The right to land that has been who have the right to issue a deed is a Notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yola Yuswulandari
"Untuk menjamin pengembalian pinjaman yang diberikannya, kreditur khususnya perbankan mensyaratkan adanya agunan. Dana perkreditan sangat penting dalam kegiatan perekonomian, maka sudah semestinya jika pemberi dan penerima kredit serta pihak lain yang terkait mendapat perlindungan melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat dan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Berakhirnya jangka waktu HGB yang dijaminkan, menyababkan hak atas tanahnya hapus dan Hak Tanggungan yang membebaninya juga ikut hapus.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur pemegang Hak Tanggungan dengan obyek Hak Guna Bangunan yang berakhir sebelum Hak Tanggungannya berakhir. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan secara yuridis empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer yang kemudian dianalisis.
Berdasarkan hasil penelitian, berakhirnya jangka waktu HGB mengakibatkan hapusnya Hak Tanggungan yang membebaninya, sehingga dapat dihindari melalui perpanjangan jangka waktu HGB sebelum berakhir. Dalam menerima jaminan yang berstatus Hak Guna Bangunan, bank perlu berhati-hati, terutama yang jangka waktunya akan berakhir. Oleh karena itu bank hendaknya selalu memonitor agar permohonan perpanjangan haknya dilakukan paling tidak dua tahun sebelum hak tersebut berakhir.

To guarantee the given payment of loan, the creditor reuires the existence of collateral. Credit fund is very important in the economic activities, therefore, it is in proper that the provider and receiver of credit and other parties related to it receive protection through a strong Security Right institution that is able to provide legal surety for the concerning parties. When the Building Utility Rights is ended, it will cause the loss of its land right and there by Rights Responsibility will also loss but the debt will still remain.
The goal of this research is to figure it out of the ending period of Building Utility Rights and using land with Building Utility Rights as the object where its period will be ended before the redit come to its due time, while Building Utility Rights is over. In this research, the approach ia using empirical jurisdiction and is using the secondary data and primary data and then it will be analyzed.
Based on research, at the end of Building Utility Rights will caused the loss of guarantee rights, to avoid this the land owner must extend the rights before it will ended. In accepting the security with the status of Concession Right, the bank need to be careful, especially if the term of the security will be overdue. Therefore, the bank should monitor this so that the request of the renewal of right is conducted at least two years prior to the end of right, so that, the conducted credit agreement is still covered with the security given by the debtor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36753
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mila Magdalena Sutisna
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37514
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Widi Astuti
"Salah satu sumber daya alam yang terpenting adalah tanah. Pada masa sekarang ini dimana jumlah manusia bertambah banyak, sedangkan jumlah tanah tidak dapat bertambah, hal tersebut menyebabkan nilai tanah semakin tinggi dan tidak mungkin turun. Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan. Setiap pihak yang mendaftarkan tanahnya akan mendapatkan sertifikat hak atas tanah. Perolehan hak atas tanah dapat melalui jual beli yang harus dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti otentik telah beralihnya kepemilikan hak atas tanah. Proses balik nama sertipikat hak atas tanah tersebut harus melalui Badan Pertanahan Nasional.

One of important nature resource is land. Nowadays the number of people rapidly growing in the same size of land causing the price getting rise and impossible to be down. Government opens land registration to give assurance of the lands right. Those who register the land, will get the lands certificate. Lands right can be get by purchase and sale activity in front of Land Official Documents Officer. Official Document of Purchase and Sale is authentic evidence that the lands right belonging has been over. Certificate owner change process must through National Land Board."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S98
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Disriyanti Laila
"Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa suatu peijanjian perkawinan harus dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan dan mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan untuk mengikat pihak-pihak yang membuatnya, yaitu suami istri dalam perkawinan. Undang-undang mengatur bahwa perjanjian perkawinan juga dapat mengikat pihak ketiga dengan persyaratan bahwa peijanjian perkawinan harus disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Permasalahan yang timbul adalah ketika suatu peijanjian perkawinan yang telah dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum perkawinan dilangsungkan tetapi karena alasan-alasan tertentu, peijanjian perkawinan mereka tidak dicatat oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketika perjanjian perkawinan tersebut ditetapkan sah oleh Pengadilan Negeri, bagaimanakah akibat hukum Penetapan Pengadilan Negeri tersebut terhadap perjanjian perkawinan. Persoalan berikutnya adalah mengenai kekuatan hukum atas akta peijanjian perkawinan yang dibuat dihadapan notaris, apakah kelalaian tidak dicatatkannya perjanjian perkawinan akan mengakibatkan akta perjanjian perkawinan tersebut kehilangan kekuatannya sebagai akta otentik. Pengertian akta otentik dapat dilihat dalam Pasal 1868 KUHPerdata, yaitu suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat dimana akta dibuatnya. Pada dasarnya suatu akta notaris adalah akta otentik sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata sehingga mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini memberikan hasil sifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi permasalahan kemudian dengan cara menganalisis fakta dengan data yang diperoleh untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan.

Article 29 paragraph (1) and paragraph (3) of Law No. 1 of 1974 states that a nuptial agreement must be made on time or before the marriage took place and come into force since the marriage was held to bind the parties who made it, that is husband and wife in marriage. The law also stipulates that a nuptial agreement can bind a third party with the requirement that nuptial agreement must be approved by the Marriage Registrar. The problem that arises is when a nuptial agreement that has been made by the prospective couples before marriage took place but due to certain reasons, their nuptial agreement is not registered by the Marriage Registrar. When the nuptial agreement is determined valid by the Court, how the legal consequences of the Court Decision on that nuptial agreement. The next issue is about the power of the deed of a nuptial marriage law made before a notary, wether to the unregistered nuptial agreement will result in the deed of nuptial agreement is losing its strength as an authentic deed. Definition of authentic deed can be found in Article 1868 Civil Code, a deed is in the form prescribed by law, made by or before the public officials who have power to it in a place where the deed made. Basically a notarial deed is an authentic as long as they meet the requirements set out in Article 1868 Civil Code that has evidentiary value of perfect strength and binding. The method used in this thesis is a normative legal research methods using secondary data, whereas in the method of data analysis methods use a qualitative approach. This study provides descriptive nature of the analytical results that provide broad overview of the facts underlying the problem then by analyzing the facts with data obtained in order to provide alternative solutions to problems through the analysis conducted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T37689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fanita Adventine Desianty
"Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya di tuntut bertindak saksama, menjaga kepentingan para pihak, dan memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak terkait dengan pembuatan akta tersebut. Adapun pada prakteknya, terdapat akta Notaris dengan objek sewa Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Yang Telah Berakhir Jangka Waktunya. Oleh karenanya muncul permasalahan sebagaimana dianalisis dalam tesis yakni perihal: 1 Bagaimana kedudukan Akta Perjanjian Sewa Menyewa dengan Objek Sewa Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang telah berakhir jangka waktunya? dan 2 Bagaimanakah peran dan tanggung jawab Notaris atas Akta Perjanjian Sewa Menyewa dengan Objek Sewa Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang telah berakhir jangka waktunya? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian ini ditemukan 2 dua simpulan yaitu: 1 kedudukan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tersebut batal demi hukum karena tidak memiliki objek perjanjian. Akibat dari batal demi hukum tersebut adalah perjanjian tersebut tidak pernah lahir; dan 2 Notaris berkewajiban untuk bertindak saksama dan menjaga kepentingan para pihak yang membuat akta tersebut, serta Notaris seharusnya memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak. Dalam hal ini, Notaris dapat diberikan sanksi baik berupa sanksi administratif maupun sanksi perdata yaitu tuntutan berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga.
Adapun saran yang dapat diberikan yaitu: 1 Notaris agar lebih cermat, teliti, saksama dan menaati kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya dan Kode Etik Notaris; dan 2 pihak yang menderita kerugian akibat batal demi hukum akta perjanjian tersebut dapat mengambil tindakan berupa pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan Notaris kepada Majelis Pengawas Daerah dan tuntutan biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris.

Notary, in performing its duty and function have to act precisely, maintain both parties interest, and educate them on making deed. In practice, there is a deed of lease agreement with an object of lease agreement is the expired Right to Build on the Rights of Management. Therefore, problem has emerged and will be analysis in this Research, such as 1 How is the position of a Deed with an object of Lease agreement is the expired Right to Build on the Rights of Management and 2 How is the role and responsibility of a Notary who made a Deed of Lease agreement which object is the expired Right to Build on Rights of Management Method used in this research is analytical normative juridical.
According to the research, there are 2 two conclusions 1 Deed is null and void as an effect of no object of agreement. 2 Notary has an obligation to act precisely and maintain both parties interest, and also educate them on making deed. Notary could be awarded sanction whether administrative sanction or civil sanction.
Suggestion that could be given to party that suffer loss are reporting this violation to Area Supervisory Board and bring charges to the Notary to cover expense, loss, and interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setyowantini
"Dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 15 Agustus 1989 No. 169/HPL/BPN/89 telah diberikan Hak Pengelolaan atas nama SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq BADAN PENGELOLA GELANGGANG OLAH RAGA SENAYAN, atas tanah seluas 2.664.210 M2, terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kotamadya Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta, yang selanjutnya didaftarkan haknya dan terbit Sertipikat HPL NO.1/Gelora. Atas bidang tanah yang diberikan HPL No.1/Gelora tersebut sebelumnya telah lahir hak-hak atas tanah, antara lain HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora. Kedua HGB tersebut merupakan pecahan HGB No. 20/Gelora tercatat atas nama PT. INDOBUILDCO yang diberikan berdasarkan :Keputusan Direktur Jenderal Agraria tanggal 3 Agustus 1972 No. SK 181/HGB/DA/72 dengan dasar pertimbangan tanah tersebut adalah Tanah Negara yang telah dikuasai pemohon atas dasar Penunjukan dan Pemberian Ijin Menggunakan Tanah dari Gubernur DKI Jakarta sesuai Keputusan tanggal 21 Agustus 1971 No. I744/A/K/B/BKD/71.
Berkenaan di atas areal yang diberikan HPL No.l/Gelora tersebut di atasnya telah terdapat hak-hak atas tanah, maka dalam Keputusan pemberian HPL tercantum Diktum yang menyatakan bahwa tanah-tanah HGB dan HP yang haknya belum berakhir baru akan termasuk di dalam HPL pada saat berakhimya HGB dan HP tersebut. HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora akan berakhir haknya tanggal 4 Maret 2003, namun sebelum berakhir haknya kedua HGB tersebut telah diperpanjang haknya oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi DKI Jakarta dengan SK masing masing tanggal 13 Juni 2002 No. 016/11.550.2-09.012002 dan No. 017/11.550.2-09.0112002 dan kedua HGB tersebut diperpanjang di atas tanah Negara, tidak di atas HPL NO.1/Gelora. Pemberian perpanjangan kedua HGB tersebut telah menimbulkan keberatan bagi pemegang HPL No.l/Gelora karena perpanjangan kedua HGB tersebut tidak melalui ijin pemegang HPL NO.1/Gelora dan dalam SK Perpanjangan HGB tidak diterangkan keberadaan HGB tersebut di atas HPL No.l/Gelora.
Menurut Hukum Tanah Nasional HPL diberikan di atas tanah Negara, apabila di atasnya terdapat hak atas tanah pihak lain, maka penerima hak terlebih dahulu berkewajiban membebaskan bidang tanah tersebut dan selanjutnya pemberian hak di atas HPL berdasarkan adanya perjanjian. Akibat pemberian perpanjangan HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora di atas tanah Negara sebelum jangka waktu haknya berakhir maka apa yang diamanatkan dalam SK No. 169/HPL/BPN/89 tidak terpenuhi, sehingga bidang-bidang tanah HGB No.26/Gelora dan HUB No.271/Gelora belum termasuk dalam HPL No. I/Gelora."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>