Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153436 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Caroline
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang.Akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan notaris menurut benntuk dan tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang. Didalam Undangundang notaris baik Undang-undang yang terdahulu maupun Undang-undang yang sekarang ada, tidak diatur secara jelas tentang bagaimana seorang Notaris itu selaku Pejabat Umum mempertanggungjawabkan secara hukum apabila dia melakukan kesalahan dalam membuat akta yang dibuatnya hanya dikatakan bahwa seorang Notaris tidak boleh menolak untuk membuat suatu akta yang dimohon dan seorang Notaris tidak boleh membuat akta yang bertentangan dengan hukum.Sehingga menimbulkan pertanyaan yang menjadi permasalahan yaitu bagaimanakah pelanggaran jabatan notaris terhadap kewajiban kewajibannya didalam membuat akta. Bagaimanakah pertanggung jawaban notaris yang melanggar kewajiban-kewajibannya dalam membuat akta?
Penelitian ini menggunakan Metode Pendekatan secara yuridis empiris,Spesifikasi Penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analisis dan data yang diolah adalah analitis kualitatif isi sesuai dengan tujuan penelitian yang selanjutnya dikonstruksikan dalam suatu kesimpulan. Adapun pembahasan terhadap permasalahan yaitu : pertanggungjawaban Notaris tidak diatur dengan jelas didalam UU No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tetapi pertanggungjawaban terhadap Notaris berdasarkan akta yang dibuatnya, maka dari itu Notaris cenderung melaksanakan tanggung jawab terhadap isi dari akta tersebut untuk melindungi dirinya sendiri agar sesama pihak baik klien/pihak-pihak yang terkait didalam akta maupun Notaris sama-sama mendapatkan kepastian hukum agar tidak mengalami kerugian karena Notaris harus melaksanakan jabatannya berdasarkan Undang-undang sedangkan perlindungan hukum Notaris didalam UU No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dilindungi oleh Majelis Pengawas (Daerah, Wilayah, Pusat) yang terdiri dari Akademis, Praktisi, dan Pemerintah. Perlindungan hukum Notaris juga berdasarkan akta yang dibuatnya.

Notaries are public officials who are authorized to make an authentic deed and other authorities referred to in law.Akta notary is authentic deed made by or before a notary by benntuk and procedures set out in legislation. In both law notary former Act or Act that currently exist are not regulated clearly about how it as a Notary Public officials are legally accountable if he committed a mistake in making the deed he made, saying only that a notary is not may refuse to make a deed that is sought and a notary may not make a deed contrary to law. So that begs the question that became the problem of how violations of the notary office of its obligations in making the deed. How is accountability notary who violates its obligations in making the deed?
Methods This study used legally empirical approach, specification research that is used is descriptive analysis and analytical data are processed in accordance with the qualitative content of the next research goal is constructed in a conclusion. As for the discussion of issues namely: accountability Notaries are not clearly regulated in the Law No.30 year 2004 on the Notary but accountability to the Notary deed is made, therefore Notary tend to carry the responsibility for the contents of the deed was to protect herself to others either party client/related parties in the deed and notary equally get legal certainty in order not to lose because Notary must carry out his position under the Act while legal protection in the Notary Act No.30 of 2004 on Notary Assembly protected by Supervisors (Local, Regional, Center) consisting of academic, practitioner, and the Government. Legal protection is also based on the notary deed he made.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28701
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.

Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fedelyk Dway Tatawi
"Tesis ini membahas mengenai penipuan yang dilakukan Notaris terhadap rekannya sesama Notaris dan penipuan yang dilakukan Notaris terhadap kliennya berdasarkan Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor: 14/B/MJ.PPN/2009 Tanggal 29 Oktober yang dianalisa mengenai pengenaan sanksinya dari Undang- Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004, Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia , Hukum Perdata maupun dari Hukum Pidana, sehingga seorang Notaris dalam menjalankan profesinya akan menjaga sikap, tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat dan bertanggung jawab dan menjaga nama baik seorang Notaris sebagai seorang pejabat umum dan dalam pelayanannya kepada masyarakat.

This thesis discusses about the fraud commited by Notary against his fellow Notary and Notary scams his client?s based on center of Notary Examination Council Verdict Number: 14/B/MJ.PPN/2009 On October 29 2009. Analysed on sanctions based on the Notary Incumbency Law Number 30 Year 2004, Codes of Conduct of Indonesian Notary Association, Civil Law and Criminal Lawso that Notary in carrying out his profession will mantain the attitude, behaviour and perform his obligations in accordance with the profession?s codes of conduct, honour, dignity and responsibility and maintaining the reputation of Notary as a public official and in providing sevices to the public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28916
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tinnike
"Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam pembuatan akta. Kelalaian dalam pembuatan suatu akta otentik yang dilakukan oleh seorang Notaris dapat menyebabkan akta itu kehilangan keotentikannya dan hanya akan menjadi akta dibawah tangan jika ditandatangani oleh para pihak dalam akta tersebut. Jika kemudian hari terdapat masalah atas akta itu dan para pihak yang membuat akta itu merasa dirugikan atas kelalaian Notaris tersebut, mereka berhak menuntut ganti rugi kepada Notaris yang bersangkutan. Terhadap kerugian itu para pihak yang merasa dirugikan dapat meminta ganti rugi biaya, ganti kerugian beserta bunga berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Jabatan Notaris ataupun berdasarkan ketentuan Hukum Perdata yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perbuatan melanggar hukum. Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya, dimana yang menjadi salah satu faktor suatu akta memuat keterangan palsu adalah tidak dilakukannya pencocokan fotokopi suratsurat dengan surat-surat aslinya. Pelanggaran tersebut dapat dilihat dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Surya Hasan, SH., sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Dari hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus berpegang teguh pada Asas-Asas Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris yang baik, terutama pada Asas Kecermatan dan Asas Profesionalitas, dimana Notaris dituntut harus bersikap lebih seksama dan teliti lagi dalam menjalankan tugasnya agar akta yang dihasilkannya tidak kehilangan keotentisitasan.

Notary as public official, who receives licensing to notarize authentic certificates, is liable for any action conducted during his/her duty in certificate preparations. A document will lose its authenticity and will be considered as only a private deed which signed by the parties to the deed is bound by the agreements within if there is any negligence performed by the Notary Office when notarizing the document. The undersigned parties reserve a right to claim for indemnity if there is any problem arise in the future and the parties are injured. The injured parties are allowed to claim for indemnity on the damage caused. The compensation and the interest are as constituted in Article 23 of the Notary Designation Regulation or as stipulated in Article 1365 of the Civil Code regarding the breach of law enforcement. One example on breach of law by a Notary Office during a certificate preparation is authenticating a certificate with false data recorded. Failure in the true copy document endorsement can be one of the factors contributing into the record of false data. The breach can be found in a study case of breach by a Notary, Surya Hasan, SH., in the Notary Supervision Council's decree No. 11/B/Mj.PPN/XI/2010 dated 2nd December 2010. Based on the case researched, it is found that in performing his/her duty, a Notary shall hold unto the Principle of the Notary Duty Implementation, specifically on these principles: Diligence Principle and Professionalism Principle, where a Notary is expected to be more careful and thorough while performing his/her duty to avoid a preparation of non-authenticated certificate."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31877
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amazia Fetriansjah Kusumaningtyas
"Pasal 15 ayat 1 Undang-undang No 2 Tahun 2014 jelas disebutkan bahwa akta Notaris merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Namun dalam kenyataannya akta Notaris dapat juga dibatalkan di pengadilan. Jika dikemudian hari timbul gugatan atau ada pihak yang menyangkal isi perjanjian yang telah dibuat, diharapkan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun apabila tidak mencapai kesepakatan, demi keadilan dapat mengajukan upaya hukum. Upaya hukum yang dimaksudkan adalah pengajuan perkara atau gugatan ke Pengadilan Negeri setempat. Atas dasar hal tersebut muncul permasalahan antara lain Apakah notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta sesuai syarat formil ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris mempunyai perlindungan hukum atas akta yang dibuatnya ? Dan Apakah putusan pengadilan dapat membatalkan akta persetujuan membuka kredit nomor 118 tanggal 30 November 2009 yang dibuat oleh notaris H. Subandi,S.H berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No 117/Pdt.G/2011/PN.KPJ, tanggal 17 Oktober 2011? Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian, pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan penelitian deskriptif analitis, serta menggunakan sumber data sekunder kemudian didapat hasil penelitian bahwa Perlindungan hukum terhadap notaris yang dijadikan turut tergugat hanya bertanggung jawab atas syarat formil suatu pembuatan akta. Akibat hukum dari putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh Pengadilan terhadap Notaris bahwa notaris tidak dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran terhadap pembuatan akta perjanjian tersebut, karena apa yang dituangkan dalam suatu akta notaris adalah kehendak dari para pihak. Dalam kasus putusan Pengadilan Negeri Kepanjen nomor 117/Pdt.G/2011/PN.KPJ, tanggal 17 Oktober 2011, Notaris tidak dapat dipersalahkan karena Notaris dalam membuat akta persetujuan kredit telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil pembuatan akta, sehingga putusan pengadilan tidak dapat membatalkan akta notaris.

Article 15 (1) Law of Republic Indonesia No 2 of 2014 Amendments Act No. 30 of 2004 clearly mentioned that the notarial deed is authentic act which certainly has probative force perfect, but in reality notarial deed can also be canceled in court. If the claim arises in the future, or there are those who deny that the agreement has been made, is expected to be completed by way of the family, but if it does not reach an agreement for the sake of justice may file legal action. Remedies are intended litigation or lawsuit to the District Court on the basis that problems arise, among others, Whether the issue arises as a notary as a public official who made the appropriate deed formal requirements in terms of the Law of the Republic of Indonesia No. 2 of 2014 Amendments Act No. 30 of 2004 on notary office has the legal protection of the deed he made no 118 dated 30 November 2009 ? And Whether the court?s decision to invalidate a deed no 118 dated 30 November 2009 made by a notary, H. Subandi, S.H. in associated with the decision of the district court Kepanjen 117/Pdt.G/2011/PN.KPJ, date of October 17, 2011? In answering these questions the authors conducted a research study using normative juridical approach using descriptive analytical research, as well as the use of secondary data sources and then obtained the results of research that legal protection against the notary who made co-defendant was only responsible for a formal deed. Legal effect of the court decision handed down by the Court to the notary that the notary can not be said to have violated the agreement deed, because what is stated in a notarial deed is the will of the parties. In case the decision of the district court Kepanjen number 117/Pdt.G/2011/PN.KPJ, date of October 17, 2011, notary could not be prosecuted because he has fulfilled the terms of the formal and material deed, so that the court can not annul the decision of the notarial deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42121
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Janty Lega
"Undang-Undang Jabatan Notaris memberikan kewenangan atribusi kepada Menteri untuk melakukan pengawasan terhadap notaris dan pengawasan tersebut dilakukan dalam bentuk pendelegasian yang diberikan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris kepada Menteri untuk mengangkat Majelis Pengawas Notaris. Fungsi-fungsi pengawasan terhadap notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris sebagai lembaga yang independen bukan oleh Menteri.
Majelis Pengawas Notaris diangkat oleh Menteri yang secara berjenjang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah di Kota atau Kabupaten, Majelis Pengawas Wilayah di Propinsi dan Majelis Pengawas Pusat di Ibu Kota Negara,yang masing-masing terdiri dari 9 (sembilan) orang yaitu 3 (tiga) orang mewakili unusr Organsasi Profsei Notaris, 3 (tiga) orang mewakili unsur Pemerintah dan 3 (tiga) orang mewakili unsur akademisi. Notaris selaku Pejabat Umum diangkat oleh Menteri tapi Menteri tidak dapat memberhentikan Notaris kecuali dengan usulan dari Majelis Pengawas Notaris.
Majelis Pengawas Notaris diberi kewenangan untuk menyelenggarakan sidang pemeriksaan dan penjatuhan sanksi terhadap Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Jabatan Notaris dan atau Kode Etik Notaris. Undang Undang Jabatan Notaris tidak memberikan otonomi kepada Majelis Pengawas Notaris untuk penjatuhan sanksi pemberhentian atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap notaris dari jabatannya tapi sifat sanksinya hanya pengusulan kepada Menteri berupa pemberhentian dan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap notaris dari jabatannya. Dalam hal ini Menteri secara tidak langsung melakukan pengawasan terhadap notaris, yang akan mempengaruhi independensi Majelis Pengawas Notaris mauprm Notaris selaku Pejabat Umum.

Notary Act authorizes attribution to the Minister to oversee the supervision of a notary public and be in the form of delegation given by the Notary Act to the Minister to appoint a Notary Supervisory Council. The functions performed by the supervision of a notary public Notary Supervisory Council as an independent institution not by the Minister.
Notary Supervisory Council appointed by the Minister in stages consisting of a Supervisory Council in the City or Regional District, Regional Supervisor at Provincial Assembly and Assembly Center Supervisor at the State Capital, each of which consists of 9 (nine) is 3 (three) unusr represent the organization with Profsei Notary, 3 (three) persons representing the elements of the government and 3 (three) persons representing academicians. Acting as a Notary Public appointed by the Minister, but the Minister can not dismiss Notary except with the proposal of the Supervisory Council of the Notary.
Notary Supervisory Council is authorized to hold hearings and sanctions against the Notary who proved to have violated the Act and the Notary or Notary Code. Notary Act does not give autonomy to the Supervisory Council sanctions Notary for dismissal or dismissal with respect to the notary from office but the nature of the sanction is only a proposal to the Minister and the dismissal or dismissal with respect to the notary from office. In this case the Minister is not directly supervise the notary, which would affect the independence of the Supervisory Council as a Notary and Notary Public Offrcials.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42481
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Missi Ananda
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengatur mengenai kewenangan, kewajiban serta larangan Notaris, serta mengatur mengenai sanksi-sanksi administratif yang akan dikenakan kepada Notaris yang melanggar aturan. Notaris adalah pejabat umum dan dasar utama profesi serta jabatan Notaris adalah kepercayaan, oleh karena itu seorang Notaris mempunyai kewajiban untuk bertindak jujur, adil dan tidak berpihak.
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli, menganalisis putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor: 10/B/Mj.PPN/2009, untuk mengetahui dampak yang ditimbulkannya beserta sanksi yang diberikan kepada Notaris yang melakukan pelanggaran. Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris diatur bahwa apabila ada seorang Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan, maka Notaris tersebut akan dikenakan sanksi perdata dan sanksi administratif.

Law Act Number 30 of 2004 of Notary Professional regulate authority, obligations and Notary restrictions, and also organize the administrative sanctions to be imposed on the Notary who infringe the rules. Notary as a public official and the profession's main of trust, therefore, an act truthful, fairly and impartially.
In this thesis, the author discusses about the infringe committed by the Notary in the sale and purchase deeds, analyzing about the decision of central assembly examiner's of Notary public knowing thereafter, and punishment given to the Notary who commit violations. According to the Law of Notary Professional, public notary who commits an offense, will be subject to civil and administrative sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28940
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Martin
"Penulisan ini membahas tentang tanggung jawab Notaris terkait dengan kelalaian yang dilakukannya dalam pembuatan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, dan mengangkat kasus yang dilaporkan ke Majelis Pemeriksa Notaris dan telah mendapatkan putusan yang sah dan mengikat melalui Putusan Nomor: 04/B/Mj. PPN/V/2013 Tanggal: 13 Mei 2013 dan tentang akibat hukum terhadap Akta tersebut serta terhadap Notaris yang melakukan kelalaian. Penulisan ini dilakukan dengan metode yuridis normatif. Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham merupakan Akta Relaas yaitu Akta yang dibuat oleh Notaris, sehingga Notaris bertanggungjawab penuh atas seluruh isi Akta.
Kasus yang diangkat dalam penulisan ini pada intinya melaporkan Notaris Diastuti, S.H., seorang Notaris di Bandung yang dalam komparisi Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuatnya menyebutkan adanya kuasa dari seorang pemegang saham kepada pemegang saham lainnya. Namun pada kenyataannya, pemberian kuasa tersebut tidak ada, sehingga menimbulkan permasalahan.
Tanggung jawab Notaris terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu tanggung jawab secara administratif (berdasarkan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia), tanggung jawab menurut Hukum Pidana, dan tanggung jawab menurut Hukum Perdata. Majelis Pemeriksa Pusat Notaris menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian sementara selama 6 (enam) bulan atas kelalaian yang dilakukan oleh Notaris dan menyatakan Notaris terbukti melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Akibat hukum terhadap Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat oleh Notaris Diastuti, S.H. tersebut ialah dinyatakan atau dituduh palsu.

This legal writing focuses on the responsibilities arising out of the negligence committed by notaries in drawing up Deeds of General Meetings of Shareholders, and discusses the cases reported to the Panel of Notaries Examiners which have been decided by virtue of Resolution No. 04/B/Mj.PPN/V/2013, dated 13 May 2013. Deeds of General Meetings of Shareholders are called Relaas Deeds, and Notaries who draw up such deeds shall be fully held responsible for the entire contents of the Deeds.
The case discussed in this paper essentially is concerning Diastuti,S.H., a Notary in Bandung, who was reported to the Panel of Notaries Examiners for a false statement made in the Deed of General Meeting of Shareholders drawn up BY (not BEFORE) the aforesaid notary in which Deed of Minutes of General Meeting of Shareholders a statement was made in the preamble (komparisi) of the Deed that a shareholder had conferred a power of attorney upon another shareholder to attend the General Meeting of Shareholders. But in fact, such authorization was never given, giving rise to problems.
Notary’s responsibility consists of 3 (three), namely (i) administrative responsibility (under the Law on Notary and the Code of Ethics and Professional Conduct of Indonesian Notary Association), (ii) criminal responsibility under the applicable and prevailing Criminal Code, and (iii) civil-law responsibilities under the Civil Code. The Central Panel of Notaries Examiners sentenced the aforesaid notary by suspending her licence for six (6) months for negligence committed by her and declared that her negligence violated the provisions of Article 16 paragraph (1) letter a and b of Law No. 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notarial Authority. The legal consequences entailing the decision of the Panel is that the aggrieved party(ies) may file a lawsuit against the Notary and demand for the cancellation of the Deed of in question.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44348
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuanita Ika Putri
"Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang membuat akta otentik. Pembuatan akta otentik tidak hanya didasarkan karena adanya keinginan para pihak tetapi juga karena adanya keharusan yang ditetapkan oleh undangundang. Salah satu undang-undang yang mengharuskan perbuatan hukum dibuat dalam akta notaris adalah Undang-undang No. 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Bentuk akta Notaris yang diharuskan UUPT adalah Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Berita Acara RUPS.Notaris dalam menjalankan wewenangnya diberi sejumlah kewajiban dan larangan-larangan yang diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris.Namun dalam praktek sering dijumpai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris baik disengaja maupun tidak.
Dalam putusan MPPN No.02/B/Mj.PPN/VIII/2010 terjadi pembuatan akta pernyataan keputusan rapat dan Berita Acara RUPS-LB dengan nomor dan tanggal sama.Berita Acara RUPS-LB tersebut dibuat tanpa ada minuta yang mendasarinya.Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Jabatan Notaris.Majelis Pengawas Notaris memberikan sanksi administratif berupa teguran lisan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena menekankan pada penggunaan data sekunder.Hasil penelitian menyatakan bahwa perbuatan Notaris membuat Berita Acara RUPS-LB tanpa minuta yang mendasarinya dapat dikenai sanksi pidana, sanksi berupa teguran lisan tersebut terlalu ringan. Berita Acara RUPS-LB tidak mempunyai kekuatan selain hanya sebagai akta palsu karena tidak ada minuta yang mendasarinya.

Notary is a public official who has authority to draw up an authentic deed. The drawing up of an authentic deed is not based solely on the desires of the parties, but it is also required by law. One of the laws which require a certain legal action to be concluded in a notarial deed is Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies ("UUPT"). The forms of notarial deed required by UUPT are Deed of Meeting Resolution Statement and Minutes of General Meeting of Shareholders (RUPS). In carrying out their authorities, Notaries are bound by certain obligations and prohibitions which are provided under the Law on Notarial Title. However, in practice, infringement committed whether intentionally or unintentionally by Notaries are often found.
In the decision of Notary Central Supervisory Council ("MPPN") No.02/B/Mj.PPN/VIII/2010, a case was made out of the drawing up of a deed of meeting resolution statement and Minutes of Extraordinary General Meeting of Shareholders which have the same number and date. This is clearly a infringement according to the Law on Notarial Title. The Notary Supervisory Council handed down a ruling penalizing the violator with administrative sanction in a form of verbal warning. This thesis utilizes normative jurudicial approach method because it emphasizes the use of secondary data. The result of the research concludes that the Notary`s action in drawing up Minutes of Extraordinary General Meeting of Shareholders without any minutes serving as the basis may be penalized with criminal sanction, while verbal warning would only serve as a very light punishment. Minutes of Extraordinary General Meeting of Shareholders does not have any binding force other than forged deed since there are no minutes to support it."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T29435
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anviany Nadira
"Akta Pernyataan Keputusan Rapat (Akta PKR) merupakan salah satu Akta yang berkaitan dengan Perseroan Terbatas (PT) sebagai Akta partij yang memuat hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat di bawah tangan dan selanjutnya dibuat dalam bentuk autentik. Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018 merupakan contoh kasus dari pelanggaran jabatan yang dilakukan Notaris berkaitan dengan pembuatan Akta PKR yang dibuat berdasarkan Berita Acara Rapat yang diduga berasal dari pelaksanaan RUPS yang fiktif. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai jenis pelanggaran dan pertanggungjawaban Notaris serta penerapan sanksi terhadap Notaris dalam pembuatan Akta PKR RUPS PT fiktif berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini adalah ditemukan jenis pelanggaran berupa pelanggaran administratif yang dilakukan Notaris yaitu pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dengan pemberian sanksi jabatan berupa usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan yang diberikan oleh Majelis Pengawas Wilayah DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan kewenangan dari Majelis Pengawas Wilayah untuk menjatuhkan sanksi berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, memberikan usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) sampai 6 (enam) bulan atau pemberhentian dengan tidak hormat yang ditujukan kepada Majelis Pengawas Pusat. Saran yang diberikan adalah putusan dari Majelis Pengawas seharusnya dapat dijadikan tambahan bukti untuk mengajukan pertanggungjawaban dalam ranah hukum pidana maupun organisasi, dan terhadap Notaris yang melakukan kesalahan berulang untuk diberikan sanksi seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera.

Meeting Resolution Statement deed (MRS) is one of the legal documents of Limited Liability Company as one of the form of partij documents in which contains the decision of Shareholders Meeting (SM) that is signed under private deed. Thereafter, the Notary authenticates the deed. The Notarial Inspectorate Regional of Province DKI Jakarta Number 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018 is one of the occupational infringement cases by Notary in the regards of making the MRS deed. The MRS deed is based on the Meeting Minutes (MM) that is allegedly produced from a fictional SM. This research focuses on violations and responsibilities Notary and application of sanctions based on The Notarial Inspectorate Regional of Province DKI Jakarta Number 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018. This research uses yudicial normative methode with typology research of descriptive analytics and uses secondary data.
The result of this research concludes that the implementation of sanction to the Notary in the analyzed case is of the administrative type due to the violation of Article 16 verse (1) letter a Notarial Occupation Act with the occupational saction in the form of recommendation to temporary discharge for 3 (three) to 6 (six) months or dishonorable discharge to the Central Inspectorate Committee. The advices given in this research are The Notarial Inspectorate verdict should be an additional evidence for affording responsibilities in other legal domains, along this verdict be delivered to Indonesian Notary Organization to be given guidance, and for The Notary who makes repeated violations to be given severe sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53606
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>