Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 90635 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1998
S39441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Arsy Adha
"ABSTRAK
Undang undang penyiaran mengamanatkan adanya keberagaman kepemilikan dan konten karena televisi merupakan bagian dari ranah publik Namun di Indonesia keberagaman konten dan kepemilikan tidak terjadi Hal tersebut karena kesalahan dalam penafsiran undang undang tentang kepemilikan dan proses konsolidasi Konsentrasi kepemilikan televisi ini menyebabkan konten siaran menjadi relatif sama dan banyaknya konten yang memfasilitasi kepentingan pemilik baik dari kepentingan ekonomi politik dan pribadi.

ABSTRACT
The Act of Broadcasting mandates the diversity of ownership and content because television is part of public area However in Indonesia the diversity of content and ownership does not occur It happens because misinterpretation of The Act of Broadcasting about ownership and consolidation process This concentration of television ownership also affects the broadacast content became relatively similar and there are some broadcasting content that facilitates the interests of the owner from economic politic and private aspect.
"
2016
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Grob, Bernard
Jakarta: Erlangga , 1999
621.388 GRO bt (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Onong Uchjana Effendy
Bandung: Mandar Maju, 1993
371. 335 8 ONO t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Sari Indrayani
"Maraknya program acara anak di televisi swasta yang tidak aman untuk anak-anak usia 5-14 tahun menjadi kekhawatiran orang tua, pakar pendidikan. Kekhawatiran ini siapa yang harus bertanggung jawab, televisi, pemerintah, atau kembali lagi kepada orang tua, keluarga dan lingkungan?
Anak-anak suka sekali menonton televisi, dalam tiap harinya anak-anak dapat menghabiskan waktu untuk menonton televisi selama 3-7 jam dalam sehari. Anak-anak menonton televisi selama 3-7 jam bukan acara khusus untuk anak-anak, karena khusus untuk mereka sangat kurang terutama untuk program acara anak lokal.
Dalam seharinya televisi swasta dapat memberikan program acara anak lebih dari dua jam, dimana anak-anak menjadi penonton setia dan anak-anak tidak mengetahui apa yang anak-anak tonton aman untuk anak-anak atau tontonan untuk orang dewasa. Setelah anak-anak menonton apa yang mereka tonton seharian, sikap anak akan seperti apa yang baru saja mereka lihat, jika mereka melihat tontonan kekerasan, anak-anak akan melakukan tindakan kekerasan dan jika anak-anak melihat yang bukan program acara untuk anak-anak, maka anak-anak akan bersikap j auh dari usia mereka.
Dengan adanya sebuah kebijakan pada kebijakan siaran khusus kebijakan siaran untuk televisi diharapkan para pengelola televise dapat melihat dan mengikuti aturan yang berlaku. Pada Undang-Undang No 32 tahun 2002 pasal 36 ayat 3 mengatakan Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan atau menyebutkan klasifkasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
Di dalam teori ekonomi politik mengatakan bahwa ekonomi-politik merupakan studi mengenai relasi-relasi sosial terutama relasi kekuasaan yang secara bersama-sama mendasari produksi, distribusi dan konsumsi sumber daya. Pada ekonomi politik liberal mengatakan bahwa, liberal political economy mengartikan ekonomi-politik dalam perubahan seosial dan transformasi sejarah tadi, sebagai suatu doktrin dan seperangkat prinsip untuk mengorganisir dan menangani ekonomi pasar, guna tercapainya suatu efisiensi yang maximum, pertumbuhan ekonomi dan kesehjateraan individu
Ekonomi politik media yang dijalankan televisi swasta untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Televisi menayangkan program yang menjadi kebutuhan pasar tanpa memperhatikan aturan siaran dan etika pertelevisian. Program yang banyak ditonton oleh banyak orang, maka rating dan sharenya altar tinggi, rating dan share tinggi mengakibatkan pengiklan, memasang iklan-iklan pada acara tersebut, iklan yang banyak menghasilkan keuntungan yang menjadi keinginan dan tujuan dari televisi bisnis untuk dapat hidup.
Penelitian ini menggunakan paradigma postivistik yang berpendapat bahwa asumsi adalah suatu realitas sosial yang objektif. Karena itu suatu peneliti juga harus objektif, yakni untuk memperoleh pengetahuan tentang suatu objek atau realitas sosial sebagaimana adanya. Untuk itu seorang peneliti harus menjaga jarak dengan objek yang diteliti, mencegah agar tidak terjadi interaksi antara subjektivitas dirinya dengan objek yang diteliti dan penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang sebenarnya menunjuk dan menekankan pada proses dimana realitas yang diteliti dipahami dengan pendekatan meyeluruh, melakukan pengamatan menyeluruh dan mendalam dari sebuah keadaan nyata.
Yang menjadi penelitian pada tesis ini adalah tiga stasiun televis swasta yaitu pada RCTI, Trans TV dan TV7. Alasan dari pemilihan ketiga stasiun swasta tersebut dikarenakan, RCTI merupakan televisi swasta pertama dengan sembilan program acara, Trans TV dengan dua program acara lokal dan TV7 dua belas program acara anak yang terdiri dari program acara lokal dan dari luar. Dari hasil penelitian yang didapatkan dari peneliti maka RCTI menjadi peringkat satu, Trans TV peringkat dua dan TV7 menjadi peringkat tiga."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21884
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deandra Ramadhan Purbokusumo
"Munculnya platform investasi baru berjenis Binary Option Trading dimana pada platform tersebut, penggunanya bisa mendapatkan keuntungan dari memprediksi naik atau turunnya harga suatu komoditas dan mata uang dalam waktu yang singkat. Hal ini menjadi berbahaya ketika platform Binary Option menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan platform mereka kepada pengikut di sosial media dengan janji bisa mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil dalam jangka waktu yang singkat. Tulisan ini menganalisis bagaimana kedudukan influencer sebagai afiliator binary option berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta peran otoritas perlindungan konsumen produk investasi berupa binary option berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini dususun dengan menggunakan metode pendekatan doktrinal. Kedudukan influencer sebagai afiliator binary option berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berkaitan dengan kegiatan merekomendasikan saham, sebenarnya terdapat suatu profesi dalam pasar modal bernama Penasihat Investasi. Penasihat Investasi diatur pula dalam Pasal 34 ayat (1) yang menjelaskan bahwa penasihat investasi wajib telah memperoleh izin dari OJK dalam menjalankan usahanya. Influencer pada praktiknya sebagai affiliator tidak memiliki izin sebagai Penasihat Investasi serta mempromosikan platform investasi ilegal yang telah dilarang oleh Bappebti yang dapat merugikan masyarakat luas sehingga kedudukannya dapat dikatakan ilegal dan melawan hukum.

The emergence of a new investment platform called Binary Option Trading where users can profit from predicting the rise or fall of commodity and currency prices in a short period of time. This becomes dangerous when Binary Option platforms use the services of influencers to promote their platform to followers on social media with the promise of being able to earn huge profits with small capital in a short period of time. This paper analyzes how the position of influencers as binary option affiliates based on Law Number 4 of 2023 concerning Development and Strengthening of the Financial Sector and the role of the authority for consumer protection of investment products in the form of binary options based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This paper is compiled using the doctrinal approach method. The position of influencers as binary option affiliators based on Law Number 8 of 1995 concerning Capital Markets, related to the activity of recommending shares, there is actually a profession in the capital market called Investment Advisors. Investment Advisors are also regulated in Article 34 paragraph (1) which explains that investment advisors must have obtained a license from OJK in carrying out their business. Influencers in practice as affiliators are not licensed as Investment Advisors and promote illegal investment platforms that have been banned by Bappebti which can harm the wider community so that their position can be said to be illegal and against the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Onong Uchjana Effendy
Bandung: Alumni, 1984
371.335 8 ONO t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Armando
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia; Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya Jakarta, 2014
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Haniza
"Menonton siaran televisi dapat dipandang sebagai aktivitas mempergunakan media televisi dalam rangka pemenuhan kepuasan pemirsa. Terbentuknya pola menonton siaran televisi seperti terjadi pada pemirsa pemilik antena parabola di Kota Madya Padang pada dasarnya berhubungan dengan pola penggunaan media televisi.
Analisis mengenai pola penggunaan media televisi yang ditinjau dari aspek pilihan stasiun televisi, pilihan program siaran televisi, jam menonton siaran televisi, dan durasi menonton siaran televisi menemukan bahwa pemirsa siaran televisi, baik domestik maupun asing, memiliki pola menonton yang secara dominan mengarah pada pemenuhan kepuasan akan hiburan dan pola menonton demikian terutama berasai dari kalangan pemirsa yang berusia remaja dan berpendidikan sekolah menengah atau lebih rendah.
Analisis mengenai kepuasan pemirsa menonton siaran televisi, balk domestik maupun asing, melalui pemanfaatan antena parabola berdasarkan faktor-faktor karakteristik individual pemirsa seperti umur, pekerjaan, dan pendidikan menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan sehingga muncul kecenderungan bahwa responden pemirsa yang paling banyak menonton siaran televisi, baik domestik maupun asing, adalah responden pemirsa yang berusia remaja dan berpendidikan sekolah menengah atau lebih rendah.
Analisis mengenai pola penggunaan media televisi, baik domestik maupun asing, melalui antena parabola dalam rangka pemenuhan kepuasan pemirsa ini secara umum menunjukkan bahwa responden pemirsa lebih mempercayai televisi sebagai sumber informasi, balk untuk masalah-masalah politik, ekonomi, dan sosial-budaya maupun untuk masalah-masalah nasional dan internasional. Di samping itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa media televisi domestik ternyata masih dapat diandalkan sebagai sarana penyebarluasan informasi khususnya untuk masalah-masalah nasional, baik politik, ekonomi, maupun sosial-budaya."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T2793
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veven S.P. Wardhana
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997
384.55 War k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>