Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89877 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
As-Siba`i, Mustafa
Bangil: Media Da`wah, 1983
291.17 MUS a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Angelica Klaras Hanum
"Perkawinan pada dasarnya merupakan persatuan antara dua orang yang saling menyepakati untuk mengikatkan dirinya sebagai pasangan suami istri. Indonesia sebagai negara multikultural yang menjunjung tinggi adanya persatuan dalam perbedaan sebagaimana diartikan dalam “Bhinneka Tunggal Ika” merefleksikan makna tersebut salah satunya melalui pluralitas agama yang ada di Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya keberadaan enam agama yang diakui dan tersebar di Indonesia. Pluralitas agama tersebut tentu saja merupakan hal yang positif dan sudah sepatutnya dibanggakan oleh Indonesia sebagai negara. Meski begitu, tak jarang hal ini menimbulkan adanya permasalahan sosial, salah satunya adalah perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama merupakan ikatan perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang wanita dengan latar belakang agama atau kepercayaan yang berbeda. Melalui penulisan ini, Penulis akan menjelaskan bagaimana pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia, berdasarkan agama Islam dan Kristen, juga kesesuaian peraturan perundang-undangan tersebut dengan implementasinya dalam Penetapan Nomor 71/PDT.P/2017/PN.BLA. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh Penulis dalam menyusun penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yang juga bersifat yuridis-normatif dengan data sekunder dan bahan hukum primer. Penulis melihat masih terdapatnya permasalahan hukum dalam penerapan hukumnya dikarenakan pengaturan yang kurang jelas dan spesifik mengenai perkawinan beda agama khususnya antara agama Islam dengan agama Kristen. Sehingga melalui penelitian ini Penulis menyampaikan analisisnya terkait penerapan yang sudah seharusnya diterapkan dan saran Penulis sebagai jalan keluar dari permasalahan hukum yang timbul yaitu dengan pengadaan pengaturan yang khusus dan spesifik mengenai mekanisme dan akibat hukum yang terang dan jelas berdasarkan Penetapan Nomor 71/PDT.P/2017/PN.BLA. Hal tersebut bertujuan sebagai tindakan preventif dari lahirnya permasalahan hukum yang timbul dari praktik perkawinan beda agama dan sebagai saran upaya yang dapat dilakukan oleh Majelis Hakim yang menetapkan perkara yang menjadi pembahasan Penulis untuk memeriksa dan mengadili kembali dengan mempertimbangkan pengaturan yang ada sebaik-baiknya.

Marriage is a union between two people who mutually agree to bind themselves as husband and wife. Indonesia as a multicultural country that upholds unity in diversity as defined in "Unity in Diversity" reflects this meaning, one of which is through the plurality of religions in Indonesia. This is proven by the existence of six religions that are recognized and spread across Indonesia. The plurality of religions is certainly a positive thing and Indonesia as a country should be proud of. Even so, not infrequently this creates social problems, one of which is interfaith marriage. Interfaith marriage is a marriage bond between a man and a woman with a different religious or belief background. Through this writing, the author will explain how interfaith marriages are regulated in Indonesia, based on Islam and Christianity, as well as the compatibility of these laws and regulations with their implementation in Determination Number 71/PDT.P/2017/PN.BLA. The research method used by the author in compiling this research is a normative legal research method with a qualitative approach which is also juridical-normative with secondary data and primary legal materials. The author sees that there are still legal problems in the application of the law due to unclear and specific arrangements regarding interfaith marriages, especially between Islam and Christianity. So that through this research the author conveys his analysis regarding the application that should have been implemented and the author's suggestion as a way out of the legal problems that arise, namely by procuring special and specific arrangements regarding mechanisms and legal consequences that are clear and clear based on Stipulation Number 71/PDT.P/ 2017/PN. BLA. This is intended as a preventive measure against the birth of legal issues arising from the practice of interfaith marriages and as a suggestion for efforts that can be made by the Panel of Judges who determine the case being discussed by the Author to examine and re-trial by considering the existing arrangements as well as possible."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bastianon
"Di bidang pengadaan barang dan jasa untuk publik diperkirakan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hampir mencapai Rp 100 triliun. Pembocoran itu dilakukan melalui menggeiembungkan harga barang dan dengan cara menambahkan volume barang yang akan dibelanjakan. Mekanisme pengadaan barang dan jasa hampir sebagian besar dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan tidak terbuka kepada publik. Semua hal itu bisa terjadi karena mekanisme aturan dan sanksi hokum terhadap penyalahgunaan anggaran, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, masih lemah. Kajian Indonesia Procurement Watch bersama Bank Dunia mengemukakan, kebocoran APBN dari sektor pengadaan barang dan jasa untuk publik sebesar 30 - 50 persen. Padahal, hampir setengah biaya APBN digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
Indikasi kebocoran dapat dilihat dari banyaknya proyek pemerintah yang tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak tepat kualitas, dan tidak efisien. Selain itu, banyak proyek pemerintah yang masa pakainya hanya mencapai 30 - 40 persen dari seharusnya. Selama ini, pengadaan barang dan jasa hanya diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000, yang diperbarui dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003. Di dalam Keputusan Presiden itu antara lain dinyatakan bahwa pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa untuk publik oleh pemerintah yang nilainya di atas Rp 100 juta harus ditenderkan. Selain itu, pengadaan barang dan jasanya harus dari Indonesia.
Dalam konteks permasaiahan ini, Komaruddin Hidayat, Ketua Umum Indonesia Procurement Watch mengemukakan bahwa kenyataannya, hampir sebagian besar mekanisme pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan penunjukan langsung yang sangat berbau kolusi, korupsi, dan nepotisme. Anggarannya pun di mark-up dan volume barangnya sering ditambah-tambahkan. Parahnya lagi, sanksi yang dijatuhkan kepada pejabat yang melakukan penyimpangan itu hanya berupa sanksi administratif, tanpa ada sanksi hukum pidananya. Hal ini merupakan kelemahan fundamental karena pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menelan lebih dari 40 persen APBN setiap tahunnya hanya diatur oleh aturan setingkat Keppres."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14489
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Josselin de Jong, J.P.B. de
Kualalumpur: Oxford University, 1965
572.2 JOS a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Helda Ratna Dewi
"Penelitian yang berlangsung di Jakarta ini ingin melihat faktor - faktor apa saja yang mempengaruhi seseorang individu memutuskan kawin antar agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Sampel dalam penelitian ini adalah dua orang beragama Islam, laki - laki dan perempuan. Serta dua orang beragama Kristen, laki - laki dan perempuan. Keempat informan ini berasal dari kalangan mengengah keatas dan tinggal di daerah perkotaan. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa informan memperoleh sosialisasi primer akan nilai-nilai kegamaan yang kuat dari agen sosialisasinya yakni keluarga. Meskipun nilai - nilai agama yang mereka dapatkan pada tahap sosialisasi primer dilihat lebih banyak pada penanaman ketaatan beragama dengan menjalankan ibadah kegamaan seperti shalat, mengaji atau pergi ke Gereja. Sedangkan sosialisasi mengenai pelarangan perkawinan antar agama itu sendiri relatif lemah. Sosialisasi sekunder yang dialami pada tahap selanjutnya oleh para informan juga terlihat lebih mempengaruhi permisivitas informan dan persepsi informan dalam memandang perkawinan antar agama. Hal ini menunjukkan bahwa melemahnya fungsi keluarga dalam mempengaruhi seorang individu. Faktor lain yang juga mempengaruhi keputusan untuk kawin antar agama ialah diperolehnya dukungan/restu orangtua (keluarga), usia, kesempatan melaksanakan tata cara dan pencatatan perkawinan secara legal, kesamaan status sosial ekonomi dan pendidikan, serta faktor cinta yang dimiliki terhadap pasangan. Temuan lain yang diperoleh dalam penelitian ini adalah perkawinan antar agama sebenarnya rentan konflik khususnya dimasa-masa mendatang. Konflik yang berpotensi besar menjadi masalah adalah perihal pendidikan agama anak dan keinginan dalam diri pribadi yang tersembunyi akan kesamaan nilai - nilai agama dalam suatu keluarga.

This research that take place in Jakarta, wishes to see factors influencing an individual to engage in an inter-religious marriage. The method employed in this research is qualitative, with in-depth interview as its data-gathering technique. The samples in this research took by purposive sampling technique and are two persons whose religion is Islam, male and female. Two other person whose religion is Christian, male and female. Ali of these informant come from the upper middle strata and live in the urban area. Based on the acquired data, it is discovered that the individuals in the research had gained primary socialization on strong religious values from its socialization agent, which is the family. Although the religious values that they gained on the primary socialization phase is perceived as leaning more towards the implantation of religious piety by executing religious deeds such as shalat, reading the Quran or going to church. Whereas the socialization on the forbiddances of inter-religion manage is relatively weak. The secondary socialization experienced by the informants on the next phase is also seen to further influence the permissive nature of the informant and the informant’s perception in viewing inter-religion marriage. It shows that the family is no longer considered as an institution which has strong influence to the individual, especially for socialization. Next, the other factors considered having influence on the informant’s decision to perform inter-religion marriage is the gaining of the family’s support/blessing, age, the knowledge on the procedures of performing a marriage based on religious laws and State laws in order for it to be recorded legally, the similarity of social economic and education status and the factor of one’s love towards spouse. This research also discover that inter-religious manage actually susceptible of marriage conflicts, especially in the next future of marriage living. Possible conflicts that may arise interrelated with children religious education and the mdividual hidden needs for the same religious values in the family."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S6999
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sri Herlyanti
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isharen Gina Namira
"Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan shame proneness dan guilt proneness pada narapidana residivis dan mantan narapidana non-residivis. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara guilt proneness dengan perilaku residivisme, namun tidak ada hubungan yang signifikan antara shame proneness dengan perilaku residivisme. Oleh karena adanya perbedaan budaya dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini ingin melihat perbandingan shame proneness dan guilt proneness pada narapidana di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan memberikan alat ukur TOSCA-SD dalam Bahasa Indonesia kepada 39 narapidana residivis dan 30 mantan narapidana non-residivis. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada hubungan yang signifikan antara shame proneness dan guilt proneness dengan tindak residivisme. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku residivisme dipengaruhi oleh banyak faktor lain di luar emosi malu dan bersalah.

This research aims to compare shame proneness and guilt proneness among recidivist inmates and non-recidivist ex-inmates. The previous research shows that there is a relation between guilt proneness and recidivism, however there is no relation between shame proneness and recidivism. Due to cultural differences with previous research, this research aimed to compare shame and guilt proneness in Indonesian inmates. The research is done by assigning 39 recidivist inmates and 30 non-recidivist ex-inmates to fill in TOSCA-SD questionnaire in Bahasa Indonesia. The result of this research shows that there is no significant relation between shame and guilt proneness with recidivism. This result shows that there is another factor other than shame and guilt which affect recidivism."
Lengkap +
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2015
S61924
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>