Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89736 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sasmitamurti
"Time evolves rapidly and affects many areas of human life such as human needs. The future needs which are uncertain and concerning with life fulfilled by the means of life insurance. In addition, there is also a need to invest. Unit Link Life Insurance was made in order to fulfill both needs by putting together the element of protection and investment. An insurance agreement is essentially risk transfer from the insured to the insurer. The product of Unit Link Life Insurance is in accordance with the principle of insurance, which means the risk of the insured has been transferred to the insurer, unless the investment risk is borne by the insured. This is possible with the principle of contract freedom which underlies the Unit Link Life Insurance agreement. Similar with the AIA Solution Policy which is a form of Unit Link Life Insurance written contract issued by PT. AIA Finance. This research discusses about AIA Solution Policy as a form of written agreement and analyses it from the aspects of the legal provisions of the agreement. In this regard AIA Solution Policy has been qualified as a valid agreement according to the Civil Code. AIA Solution Policy also can be a written evidence of insurance agreement because it is in accordance with the provisions where life insurance agreement should be made in form of policy. As a form of agreement, AIA Solution Policy should also qualify both principles of insurance and agreement in general. Fulfillment of these principles can provide legal protections for both parties, especially the insured. These principles have been met so that legal protection can be achieved, but some of the principles do not met certain fulfillment. The legal protection efforts for the insured are also concerned with the consumer protection, where the insured in this case is the consumer. However, there are several clauses in the AIA Solution Policy contradict with the Consumer Protection Act.
Perkembangan zaman kian lama kian pesat dan mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia, seperti misalnya dalam hal kebutuhan manusia. Kebutuhan yang belum pasti di masa mendatang yang menyangkut akan jiwa, sudah terlebih dahulu ingin dipenuhinya mulai dari sekarang dengan cara Asuransi Jiwa. Selain itu, juga terdapat kebutuhan untuk berinvestasi. Untuk memenuhi kedua kebutuhan tersebut diciptakanlah produk Asuransi Jiwa Unit Link yang menggabungkan unsur proteksi dengan unsur investasi. Pada hakekatnya suatu perjanjian asuransi adalah suatu perjanjian pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung. Dalam produk asuransi jiwa unit link sesuai dengan prinsip asuransi, yang berarti risiko tertanggung telah dialihkan kepada pihak penanggung, kecuali risiko investasinya yang ditanggung oleh tertanggung. Hal ini dimungkinkan dengan adanya asas kebebasan berkontrak yang melandasi perjanjian asuransi jiwa unit link tersebut. Begitu pula dengan Polis AIA Solution yang merupakan bentuk perjanjian tertulis asuransi jiwa unit link yang dikeluarkan oleh PT. AIA Finance. Skripsi ini membahas mengenai Polis AIA Solution sebagai bentuk perjanjian tertulis dengan menganalisisnya dari aspek- aspek ketentuan hukum perjanjian. Polis AIA Solution dalam hal ini telah memenuhi syarat sahnya perjanjian seperti yang terdapat dalam KUHPerdata. Polis AIA Solution juga dapat menjadi alat bukti tertulis adanya perjanjian asuransi karena telah sesuai dengan ketentuan dimana perjanjian asuransi jiwa wajib dibuat dalam bentuk polis. Sebagai suatu bentuk perjanjian, Polis AIA Solution juga harus memenuhi asas-asas perjanjian pada umumnya dan juga asas- asas asuransi. Pemenuhan asas-asas tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, khususnya tertanggung. Asas-asas tersebut telah dipenuhi sehingga perlindungan hukum dapat dicapai, namun beberapa asas pemenuhannya masih belum maksimal. Upaya perlindungan hukum bagi tertanggung juga menyangkut dengan perlindungan konsumen, dimana tertanggung dalam hal ini merupakan konsumen. Namun, dalam Polis AIA Solution yang merupakan perjanjian baku, terdapat beberapa klausul yang bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S553
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rahayu K
"Indonesia merupakan suatu rangkaian kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau yang besar dan kecil di mana letak geografisnya yang sangat menguntungkan dan memiliki sumber-sumber alam hayati dan non hayati yang terdapat di atas permukaan bumi, sumber daya manusia, serta sumber-sumber daya buatan. Sumber daya alam dan buatan dapat dijadikan objek dan daya tarik wisata yang merupakan modal bagi pengembang kepariwisataan di Indonesia.
Modal tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang di tujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakvat dan mempererat persahabatan antar bangsa. yang dalam mewujudkannya diperlukan adanya peran serta baik dari Pemerintah maupun dari pihak Swasta. Dalam mencapai tujuan tersebut, Pemerintah telah menetapkan Tahun Kunjungan Wisata 1991 (Visit Indonesia Year 1991) dan Tahun Kunjungan Asean 1992 (Visit Asean Year 1992) yang merupakan program bersama antara negara-negara Asean dalam menarik minat wisatawan mancanegara maupun domestik. Suksesnya penyelenggaraan Visit Indonesia Year 1991 dan Visit ASEAN Year 1992 tidak lepas dari peran serta Pemerintah, Masyarakat dan Badan Usaha. Suksesnya program Pemerintah salah satunya adalah adanya rasa aman dan nyaman. bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pariwisata No. 16/U/II/1988 tanggal 25 Februari 1988 maka diadakan perjanjian kerjasama antara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) dalam peninqkatan pelayanan kepada wisatawan dimana PT. Asuransi Jasa Indonesia menyediakan suatu plan asuransi dan mempublikasikan kepada masyarakat dan AS ITA harus mengupayakan agar seluruh Perusahaan Perjalanan anggota ASITA mempergunakan Asuransi Wis atawan sebegai satu-satunya plan dalam memberi perlindungan bagi diri dan kepentingan wisatawan. Adanya perjanjian kerjasama ini merupakan bukti nyata peran serta pihak swasta dalam menunjang suksesnya program Pemerintah di bidang Pariwisata.
Dalam melaksanakan perjanjian kerjasama ini maka diadakan perjanjian asuransi bagi wistawan antara Perusahaan Perjalanan anggota ASITA dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia. Asuransi Wisatawan adalah perjanjian antara Perusahaan Perjalanan dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia yang mempertanggungkan diri dan kepentingan wisatawan yang mengadakan perjalanan baik di dalam dan keluar wilayah Indonesia melalu seluruh Perusahaan Perjalanan yang tergabung dalam ASITA. Asuransi Wisatawan merupakan bukti perkembangan dalam dunia hukum perasuransian pada umumnya dan merupakan perkembangan dari bentuk-bentuk asuransi yang sudah ada pada khususnya. Hal inilah yang mendorong penulis untuk memilih judul Aspek. Hukum Perjanjian Asuransi Perjalanan Bagi Wisatawan didalam penyusunan skripsinya.
Hal-hal yang akan dibahas antara lain mengenai apakah perjanjian asuransi bagi wisatawan telah memenuhi syarat-syarat perjanjian pada umumnya sehingga perjanjian ini sah dan mengikat apakah asuransi ini sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dalam Kitab Undang-Undang Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum perdata sampai sejauh mana perlindungan dan ganti kerugian yang di berikan terhadap wisatawan apabila risiko yang dipertanggungkan terjadi bagaimanakah hak dan kewajiban para pihak bagaimanakah penyelesaiannya jika terjadi persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian asuransi wisatawan baik antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan Perusahaan Perjalanan maupun antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan Wisatawan yang berada dalam penqurusan Perusahaan Perjalanan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20341
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erika Saraswati
"ABSTRAK

Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, perusahaan asuransi juga turut mengembangkan produk asuransi yang ditawarkan. Salah satunya, produk asuransi jiwa unit link, yaitu produk asuransi jiwa yang digabungkan dengan skema investasi Faktanya, orientasi pelaksanaan investasi unit link memiliki perbedaan dengan orientasi kebutuhan perlindungan asuransi. Investasi menghendaki keuntungan, sedangkan asuransi menghendaki perlindungan. Selain itu, dalam asuransi unit link dinyatakan bahwa risiko investasi ditanggung oleh Tertanggung dan bukan oleh Penanggung layaknya konsep dasar asuransi. Pelaksanaan produk asuransi unit link melibatkan adanya perjanjian asuransi antara penanggung dan tertanggung. Melihat adanya unsur investasi dalam asuransi unit link, maka ketentuan dalam polis asuransi unit link harus memberikan informasi yang jelas terhadap Tertanggung/Pemegang Polis dan tidak mencantumkan ketentuan yang dapat merugikan Tertanggung/Pemegang Polis. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan adanya penelitian hukum terhadap pelaksanaan produk asuransi jiwa unit link, terkait landasan hukum penyelenggaraan produk asuransi jiwa unit link di Indonesia, kesesuaian polis asuransi jiwa unit link berdasarkan ketentuan hukum dalam bidang usaha perasuransian serta pengawasan Pemerintah terhadap pelaksanaan produk asuransi jiwa unit link di Indonesia.


ABSTRACT

Along with the development needs of the society, the insurance company also develops insurance products. One of them, unit-linked life insurance products, life insurance products that are bundled with investment schemes. In fact, the orientation of the implementation of unitlinked investments have different orientations compare to insurance protection needs. Investment requires benefit, while insurance requires protection. In addition, the unit-linked insurance states that the investment risk is borne by the Insured not by the Insurer which may not be consistent with the basic concept of insurance. The implementation of unit-linked insurance product involves the existence of an insurance agreement between the Insurer and the Insured. Seeing the element of investment in unit-linked insurance, the provision in unit-linked insurance policies should provide clear information to the prospective Insured and does not include laws that might harm the Insured. Based on this, it is necessary to do a law research on the implementation of unit-linked life insurance products, regarding legal basis of unit-linked life insurance products in Indonesia, the suitability of unit-linked life insurance policies based on legal provisions in the Insurance Business, and also the Government oversight toward the unit-linked insurance.

"
Universitas Indonesia, 2014
S57084
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Angelina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24652
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beny Radja Joseph H.
"Asuransi adalah suatu bentuk usaha jasa dalam bidang perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan atau terjadinya kerugian. Mekanismenya adalah pihak yang ingin mendapatkan perlindungan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menyediakan perlindungan. Asuransi - jiwa bertujuan memperkecil resiko kematian, hari tua, cacat badan dan sebagainya. Konsumen merasakan manfaat yaitu pihak keluarga konsumen yang ditunjuk namanya dalam polis akan menerima uang pertanggungan, jika tertanggung mengalami kerugian akibat kecelakaan sakit atau bahkan kematian, yang bertujuan meringankan beban. Berbagai polis asuransi jiwa ditawarkan kepada konsumen salah satunya adalah polis asuransi jiwa unit linked. Produk unit linked ini rnerupakan kombinasi antara perlindungan (proteksi) yang diberikan asuransi jiwa biasa dengan bentuk investasi, dengan kata lain pada produk unit linked terdapat 2 (dua) manfaat yang diberikan kepada konsumen yaitu manfaat proteksi jiwa dan hasil investasi.
Walaupun terdapat pro dan kontra mengenai legalitas dari produksi dan pemasaran unit linked, secara yuridis normatif, keberadaan polis asuransi jiwa unit linked memiliki landasan hulcum di Indonesia. Landasan hukumnya adalah Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 tentang Perasuransian pasal 3 huruf a dan pasal 4 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 tentang penyelenggaraan usaha perasuransian pasal 18 ayat 1 s/d 3 jo. KMK Nomor 481/KMK.017/1999 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi pasal 11. Disamping itu, Putusan Majelis Hakim untuk gugatan nomor perkara 64/PDT.G/2002/PN.JKT.PST. dan nomor perkara 65/PDT.G/2002/PN.JKT.PST, walaupun belum bersifat in krachr van gewisjde, untuk sementara dapat juga dijadikan dasar hukum untuk pemasaian produk unit linked, karena putusan tersebut menyatakan bahwa produksi dan pemasaran produk asuransi jiwa unit linked tidak melanggar hukum.
Keterkaitan hubungan konsumen (tertanggung/pemegang polis unit linked) dengan pihak perusahaan asuransi jiwa (penanggung/penerbit polis unit linked) muncul sejak adanya kata sepakat dari pihak konsumen kepada perusahaan asuransi. Secara umum inilah yang disebut sebagai perjanjian konsensual. Keterikatan itu dibuktikan dengan diterbitkannya polis asuransi jiwa unit linked. Seringkali dengan terbitnya polis ini berarti secara langsung konsumen tunduk pada ketentuan dalam polis yang dibuat secara sepihak (one-sided) oleh perusahaan asuransi. Asas itikad baik hams diutamakan dalam pelaksanaan peijanjian asuransi unit linked. Dalam Polis Asuransi Jiwa unit linked, konsumen asuransi belum mendapat perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh berdasarkan peraturan yang berlaku di Indoensia secara khusus yang terkait dengan bidang perlindungan konsumen dan asuransi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T16665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Wahyuni Adi Atie
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wisnugroho Agung Wibowo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36902
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Made Kusuma Dewi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S26206
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meylina Sundari
"Pengakuan laba (profit) pada uji profitabilitas (profit testing) produk unit link back-end loading menghasilkan cadangan premi yang bernilai negatif pada tahun pertama karena biaya yang bernilai positif di sisi pengeluaran sehingga menambah profit dan menghasilkan laba untuk bisnis yang baru terjual (new business gain). Situasi ini menimbulkan ketidakadilan dilihat dari sudut pandang pemegang polis karena jasa perlindungan belum sepenuhnya diterima oleh pemegang polis tetapi perusahaan telah mengambil laba terlebih dahulu. Standar pelaporan keuangan internasional nomor 17 tentang Kontrak Asuransi (International Financial Reporting Standard 17 atau IFRS17) yang akan mulai efektif berlaku pada tahun 2022, menyatakan bahwa perusahaan mengakui profit setiap periodenya (profit emergence) sesuai dengan jasa perlindungan asuransi yang telah diberikan kepada pemegang polis. Karya akhir ini membahas pengakuan profit produk asuransi jiwa unit link back-end loading menggunakan IFRS17. Analisis dilakukan dengan melihat pola pengakuan profit sepanjang masa kontrak menggunakan metode IFRS17. Secara umum hasil analisis atas pengakuan profit sepanjang masa kontrak menggunakan metode IFRS17 lebih stabil sehingga kondisi pengakuan laba yang tinggi diawal tahun penjualan tidak terjadi.

The recognition of profit on profit testing for unit link back-end loading products generates a negative premium reserve in the first year because positive costs on the expense side increased the profit and creates high profits recognition for newly sold businesses i.e new business gain. This situation considered unfair from policyholder's point of view because protection services have not been fully accepted by policyholders but the company has taken high profits in the early years. The International Financial Reporting Standard 17 for Insurance Contract or IFRS17 for Insurance Contract which will be implemented in 2022, states that the company should recognizes profit during insurance contract in accordance with the insurance protection services provided to policyholders. This paper discusses the recognition of profit or emergence surplus for unit link back-end loading in life insurace products using IFRS17. The analysis is done by looking at the emergence surplus pattern throughout the contract period using IFRS17 method. In general, the results of the emergence surplus pattern throughout the contract period using IFRS17 method are more stable so that high profit recognition situation in the early years does not occur."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>