Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 165154 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dikdik Suwardi
"Tesis ini membahas estimasi kapasitas Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25 Orang Pribadi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Penelitian ini membahas penerapan metode incremental dalam perencanaan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25 Orang Pribadi per provinsi (Kantor Wilayah Ditjen Pajak) dan evaluasinya dengan menggunakan analisis regresi dalam mengukur kesesuaian dengan kapasitas pajak provinsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas pajak seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2007 dipengaruhi oleh variabel PDRB per kapita, peran pertambangan pada PDRB, peran keuangan pada PDRB, rasio jumlah tenaga kerja seluruh lapangan usaha dengan jumlah penduduk dan rasio jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan jumlah penduduk (kapasitas Pajak Penghasilan Pasal 21), dan variabel PDRB per kapita, peran perdagangan pada PDRB, peran jasa pada PDRB, dan rasio jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan jumlah penduduk (kapasitas Pajak Penghasilan Pasal 25 Orang Pribadi).
Hasil Penelitian juga menunjukkan rencana penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25 Orang Pribadi seluruh provinsi belum mencerminkan kapasitas pajak provinsi yang bersangkutan. Pembenahan administrasi administrasi perpajakan menjadi salah satu kunci untuk melakukan perencanaan penerimaan pajak sesuai kapasitas pajak.

The focus of this study is estimation of tax capacity of Income Tax Article 21 and Income Tax Article Tax Article 25 (Personal Income Tax) of Indonesia based on regional?s data. The purpose of this study is to analyse the planning of Income Tax Article 21 and Income Tax Article 25 (Personal Income Tax) revenue by incremental method and it's evaluation in regression analytic to match with the regional tax capacity.
The result of this study is significant effect for GRDP per capita, the economy activities, the total number of employees and the total number of tax office in Income Tax Article 21 Capacity, and GRDP per capita, the economy activities, the total number of employees and the total number of tax office in Income Tax Article 25 (Personal Income Tax) Capacity.
The other results is the target of Income Tax Article 21 and Income Tax Article 25 (Personal Income Tax) revenue is not suitable to regional tax capacity yet. The enhancement of tax administration is key to planning tax revenue based on tax capacity.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28744
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Much. Haryadi Adcha
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang upaya pemungutan pajak (tax effort) dari 27 propinsi di Indonesia yang meliputi PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi. Tax effort diukur dengan cara membandingkan antara tax ratio aktual dengan tax ratio potensial. Tax ratio potensial diukur dengan menggunakan metode regresi dimana penerimaan pajak digunakan sebagai proxy dari taz ratio dengan variabel bebas berupa PDRB per kapita, peranan sektor pertanian dalam pembentuka PDRB dan tingkat keterbukaan ekonomi. Hasil penelitian disajikan dalam bentuk indeks dengan kalsifikasi sebagai berikut; propinsi yang memiliki indeks kurang dari satu berarti hanya mampu memungut pajak dibawah kapasitas yang dimilikinya, propinsi yang memiliki indeks sama dengan satu berarti mampu memungut pajak sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya sedangkan propinsi yang memiliki indeks lebih dari satu berarti mampu memungut pajak lebih dari kapasitas yang dimilikinya."
2008
T 27703
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Kalpikotomo
"Tesis ini melakukan analisis terhadap beban pajak dengan mengukur corporate tax ratio dan Total Tax Contribution Ratio dari Wajib Pajak Badan antar provinsi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data-data yang berasal internal Direktorat Jenderal Pajak, terutama data-data dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan dan penerimaan pajak riil dari Surat Setoran Pajak. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi karakteristik beban pajak Wajib Pajak Badan berdasarkan besar kecilnya usaha untuk memperoleh pemungutan pajak yang adil.
Dari hasil penelitian, sebagian besar provinsi memiliki beban pajak yang kurang ideal dan rendah. Provinsi Sumatera Utara, Lampung, Jambi, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Bali yang memiliki karakteristik beban pajak yang baik dan cukup tinggi.

This thesis performed analysis for tax burden with measuring corporate tax ratio and total tax contribution ratio of interregional corporate tax payer. This quantitative research using data from data base of Directorate General of Taxation, especially annual tax return and tax payment data. This research designed to identify the characteristics of corporate tax burden according to the size of the corporate tax payer to obtain fair tax collection.
This research conclude that only province of North Sumatera, Lampung, Jambi, Central Java, DIY, East Java, Central Kalimantan, South Sulawesi, North Sulawesi and Bali which are having tax burden agree with size hypothesis.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28757
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ningrum Puspitasari
"Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ayat (7) huruf c adalah angsuran Pajak Penghasilan yang harus dilunasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) setiap bulannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto/omzet. Dalam pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 menggunakan prinsip self assessment system, dengan sistem ini Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung kewajiban perpajakannya yang harus disetor dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan. Maka skripsi ini membahas bagaimana implementasi pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, bagaimana pendapat WP OPPT mengenai kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, dan apakah hambatanhambatan yang dihadapi oleh KPP dan WP OPPT dalam melaksanakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c di KPP Pratama Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan literatur.
Hasil penelitian ini adalah kesadaran dan pemahaman WP dalam pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 25 ayat (7) huurf c masih kurang, serta adanya penurunan kontribusi penerimaan PPh Pasal 25/29 OPPT di KPP Pratama Klaten. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c bagi WP OPPT di KPP Pratama Klaten belum optimal dikarenakan kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan fiskus dengan WP, sumber daya manusia dari segi kuantitas kurang proposional dengan jumlah Wajib Pajak, sikap patuh WP OPPT belum konsisten/masih kurang, pendapat yang diberikan WP OPPT terhadap kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c kurang baik., hambatan-hambatan yang dihadapi petugas pajak dalam melaksanakan kebijakan ini adalah masyarakat kurang antusias, WP pindah tempat usaha, sumber daya manusia (petugas pajak) tidak proposional dengan jumlah WP, belum adanya law inforcement yang tegas, sedangkan hambatan yang dihadapi WP merasa kesulitan dalam menghitung PPh terutang pada akhir tahun, WP merasa kesulitan dalam melakukan pengisian pada SSP dan SPT Tahunan, dan kemudahan pengadaan fomulir pajak (seperti: SSP).

Income Tax (VAT) of Article 25 paragraph (7) letter c is the income tax installment must be paid in individual taxpayer Specific Employers (WP OPPT) per month calculated on a percentage of gross income / turnover. Tax collection in the implementation of Article 25 uses the principle of self assessment system, with this system Taxpayer (WP) is given full trust for calculating taxation liabilities that must be paid and reported to the Tax Office through the Notice of Income Tax (SPT). So this paper discusses how the implementation of collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, how do individual taxpayer Entrepreneur Specific policies regarding the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, and whether the barriers faced by the Office of Services Tax and Individual Tax Payer Specific Employers in executing the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c in Klaten Tax Office. This study used a qualitative approach is descriptive, with interview data collection techniques and literature.
The results of this research is the awareness and understanding of Taxpayers Income Tax liability in the implementation of Article 25 paragraph (7) huurf c is still lacking, as well as a decrease in contribution receipts of Income Tax Article 25/29 of Certain Persons in Private Employers Tax Office Primary Klaten. So that the conclusions of this study is that for collection of income tax under Article 25 paragraph (7) letter c for individual taxpayer Certain Employers at the Tax Office Primary Klaten not optimal due to less optimal fiskus communications made by the taxpayer, in terms of human resources less quantity proportional to the number of taxpayers, the attitude of submissive individual taxpayer has not been consistent Specific Entrepreneur / still less, given the opinion that individual taxpayer Employers of Certain Income Tax collection policies of Article 25 paragraph (7) letter c is less good., barrier- obstacles encountered in implementing the tax policy is less enthusiastic public, taxpayer moved the place of business, human resources (the tax) is not proportional to the number of taxpayers, the lack of strict law inforcement, while the barriers faced by taxpayers find it difficult to calculating income tax payable at the end of the year, taxpayers find it difficult to perform charging at the Tax Payment (SSP) and the Notice of Income Tax (SPT) Annual, and ease of procurement fomulir taxes (such as: SSP).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Safatul Arief
"Tesis ini membahas analisis penghitungan potensi Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan dari tahun 2005-2009 dengan menggunakan pendekatan Tabel Input Output Indonesia 2005. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa baik secara total maupun secara sektor (9 (Sembilan) sektor IO) menunjukkan bahwa coverage tax ratio-nya masih dibawah 100 persen. Hal ini menunjukkan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih bisa ditingkatkan. Penelitian ini menyarankan bahwa untuk upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi potensi pajak, DJP sebaiknya menggunakan data BPS baik Statistik BPS maupun hasil Sensus Ekonomi 2006 untuk meng-up date master file data Wajib Pajak.

The focus of this study is corporate income tax (CIT) under article 25. The purpose is estimating corporate income tax under article 25 period 2005-2009 using Indonesian Input Output Table year 2005. This research is quantitative descriptive.
The study show that tax authority performance should be increasing because the CIT coverage ratio by totally or by 9 sector IO is still under 100 percent. The researcher suggests that to more effective tax effort by using any kind of data from BPS like industrial statistic and the 2006 economic census results to improve tax payers master file."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T26282
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Hariadi Oetomo
"Salah satu pelaku usaha di Indonesia adalah perusahaan tanpa badan hukum atau dikenal sebagai perusahaan perorangan. Peranan perusahaan perorangan cukup signifikan dalam perekonornian Indonesia. Sebagai gambaran gross output perusahaan perorangan pada tahun 2000 mencapai Rp 250 trilyun. Penghasilan yang dibayarkan kepada pekerja di perusahaan perorangan ini merupakan potensi obyek pajak penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21). Sedangkan pengusaha perusahaan peororangan yang statusnya Wajib Pajak Orang Pribadi selaku pemberi kerja wajib melakukan penghitungan,dan pemotongan PPh Ps 21 dan sekaligus melakukan penyetoran dan pelaporan kepada Kantor Pajak.
Selama ini telah dilakukan penyuluhan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Perorangan agar mereka mengerti tentang fungsinya sebagai pemotong pajak penghasilan Ps 21 seperti yang ditentukan oleh undang-undang . Penyuluhan dilakukan melalui berbagai macam cara antara lain melalui media masa baik cetak maupun elektronik serta melalui publikasi lain berupa booklet, pamphlet maupun yang bersifat tatap muka antara lain pelatihan, seminar. Penyuluhan ini duharapkan mampu mendorong Pengusaha Perorangan melakukan fungsinya sebagai pemotong pajak penghasilan Ps 21. Apabila hal ini terealisir maka akan mempunyai pengaruh yang berarti dalam penerimaan keuangan Negara dalam bentuk pajak, serta yang tak kalah pentingnya adalah terlaksananya prinsip equality (keadilan) dalam pengumpulan pajak dimana beban Negara ditanggung oleh seluruh masyarakat sesuai dengan kemampuannya. Suatu hal yang peneliti memandang sebagai masalah adalah apakah penenyuluhan yang selama ini dilakukan efektif untuk membuat pengusaha perorangan melakukan kewajibannya sebagai pemotong pajak, untuk itu menarik untuk diketahui efektivitas penyuluhan terhadap Pengusaha Perorangan sebaai pemotong pajak penghasilan Ps 21 Penyuluhan pajak dalam bentuk informasi, edukasi serta bantuan teknis akan membuat persoalan pajak menjadi jelas bagi Wajib Pajak dan oleh sebab itu penyuluhan menjadi elemen yang penting dalam mendorong terselenggaranya administrasi pajak yang baik. Salah satu faktor yang menyebabkan orang kurang antusias didalam membayar pajak karena kurangaya pengetahuan tentang pajak. Secara teoritik untuk menumbuhkan sikap posisitip tentang pajak harus bermula dari adanya pengetahuan terhadap pajak itu sendiri. Sejak menganut self assessment system usaha penyuluhan pajak menjadi suatu hal yang sangat panting dan menjadi perhatian mendasar bagi pemerintah dibanyak negara untuk mencapai kemungkinan yang maksimum tercapainya kepatuhan sukarela. Administrator Pajak harus memberikan perbatian khusus untuk memelihara hubungan dengan Wajib Pajak., dalam bentuk memberikan informasi yang cukup (adequate) dan jelas (clarity) serta pelayanan yang sifatnya membantu Wajib Pajak, sebagai usaha untuk mencegah tercadinya kecurangan pajak serta sebagai elemen yang mengaralikan peningkatan kepatuhan sukarela. Informasi yang penyampaiannya kepada wajib pajak melalui kegiatan penyuluhan haruslah memenuhi gagasan clarity: yaitu informasi yang diperoleh dapat membuat persoalan pajak menjadi jelas bagi masyarakat, rapidity: informasi tersebut harus dapat diperoleh dengan cepat serta accuracy, informasi tersebut harus akurat.
Untuk mengetahui efektivitas penyuluhan tersebut, dilakukan penelitian dengan pendekatan kuantitatif yang jenisnya deskriptif eksploratif, dinnana peneliti meaggali informasi yang sesuai dengan tujuan penelitian dan menggambarkannya tanpa mengajukan hipotesis.
Populasi adalah wajib pajak orang pribadi yang merupakan Pengusaha Perorangan di KPP Kramat Jati. Jumlah populasi per I Januari mencapai 834 Wajib Pajak. Sampel diambil 15% dari populasi yaitu 127 responden, untuk itu disebar 150 kuesioner dan terkumpul kembali 143 bush atau 16,9% dari populasi.
Dan hasil penelitian diketahui bahwa penyuluhan yang dilakukan selama ini telah rnenjangkau sebagian besar Wajib Pajak KPP Kramat Jati dan cukup efektif meningkatkan pemahaman Wajib Pajak Pengusaha Perorangan tentang fungsinya sebagai pemotong PPH Ps 21. Namun hanya setengah dari Waajib Pajak yang menerima penyuluhan memahami prosedur teknis yang hams dilakukan dalam melakukan pemotongan tersebut.
Dari hasil penelitian ini disarakan agar penyuluhan terhadap Pengusaha Perorangan ird ditingkatkan terutama dalam bentuk pelatihan dan apabila potensi PPh Ps 21 di wilayah kerja KPP Kramat Jati ternyata besar maka perlu dibentuk suatu unit kerja khusus yang menangani penyuluhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Billy Djunaedih Djajaprana, Author
"ABSTRAK
Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 31.c Undang-undang No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat potensial. Sejak tahun anggaran 2001 Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21), diproyeksikan penerimaannya pada APBD Propinsi DKI Jakarta. Dalam rangka upaya pengamanan dan peningkatan pendapatan dari penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tersebut perlu dijalin kerjasama dan koordinasi yang
lebih erat dan terpadu secara periodik berkesinambungan, karena untuk meningkatkan penerimaan Pajak Penghasilan tersebut secara tidak langsung melibatkan beberapa instansi terkait dijajaran Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya Kanwil IV,V VI, VII dan yang menangani langsung pelaksanaan pemungutan pajak tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut, pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan koordinasi ekstensifikasi dan efektivitas koordinasi ekstensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Propinsi DKI Jakarta
Tujuan Penulisan tesis ini adalah Menggambarkan dan menganalisis pelaksanaan pelaksanaan koordinasi ekstensifikasi dan sejauh mana efektivitas koordinasi ekstensifikasi pemungutan Penghasilan Orang Pribadi di Propinsi DKI Jakarta
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif arialisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis, dapat digambarkan Koordinasi Ekstensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi saat ini adalah sebagai berikut: Bentuk koordinasi ekstensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang saat ini diterapkan menggunakan bentuk koordinasi berangkai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa instansi unit-unit tersebut memiliki ketergantungan yang tinggi satu sama lainnya. Tipe koordinasi menurut arahnya termasuk koordinasi vertikal, yaitu koordinasi yang t erjadi h anya d a lam s atu unit k erja dan s ifatnya top down. Tipe koordinasi ini menimbulkan kesulitan, karena bentuk koordinasi berangkai adanya kecepatan proses dari satu unit kerja ke unit lainnya.
Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa pemungutan Pajak Penghasilan Orang Pribadi meliputi Direktorat Jenderal Pajak, Dinas pendapatan Daerah dan lnstansi Perangkat Pemerintahan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Kinerja Pemungutan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Propinsi DKI Jakarta salah satunya dipengaruhi oleh Koordinasi ekstensifikasi. Koordinasi ekstensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Propinsi DKI Jakarta cukup baik. Hal ini ditunjukan dengan tingginya kenaikan rencana p enerimaan dan realisasi penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi yaitu sebesar 22% melebihi hasil koordinasi ekstensifikasi Wajib Pajak yaitu sebesar 15%.
Adapun sarannya adalah untuk meningkatkan efektivitas koordinasi ekstensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi perlu dibuat jadual pertemuan tetap rapat koordnasi antara instansi unit kerja yang berhubungan kangsung dengan pelaksanaan koordinasi tersebut. Mengimplementasikan model koordinasi horizontal dan diagonal selain vertikal, dalam struktur koordinasi tersebut. Dengan model koordinasi yang baru ini, setiap unit kerja yang saling berkaitan dapat berkoordinasi tanpa melalui kepala masing-masing unit instansi yang selama ini terjadi. Sehingga diharapkan baik waktu pemrosesan dan hasil yang dapat diselesaikan baik kualitas dan kuantitas dapat meningkat.
"
2004
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herru Widiatmanti
"Terbitnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah membawa perubahan besar pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yaitu sebagian besar fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang sebelumnya difaksanakan oleh pemerintah pusat telah diserahkan kepada pemerintah daerah otonom. Kendala ketersediaan dana yang bergantung pada sumber daya alam dan sumber daya manusia ditunjang oleh penerimaan dari Dana Perimbangan. Salah satu sumber dana perimbangan adalah penerimaan bagi hasil Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri (pajak penghasilan orang pribadi dan pajak penghasilan pasal 21). Harapan adanya peningkatan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi dalam negeri akan membawa implikasi terhadap bertambahnya bagi hasil pajak kepada daerah. Sampai saat ini, secara umum perhitungan potensi penerimaan pajak khususnya penerimaan PPh OP dan PPh pasal 21 yang terkait dengan penerimaan bagi hasil daerah belum pernah secara khusus dilakukan penghitungan dengan menggunakan metode seperti yang dilakukan pada penelitian ini.
Tujuan dari penelitian ini adalah menghitung estimasi penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri (pajak penghasilan orang pribadi dan pajak penghasilan pasa! 21) dan estimasi penerimaan bagi hasilnya bagi APBD Kota Bogor.
Penelitian bersifat verifikasi hipotesis dengan menggunakan metode analisis kuantitatif. Metode analisis yang digunakan adalah 1) menghitung potensi dan kapasitas penerimaan PPh Orang pribad! dan penerimaan bagi hasilnya, serta 2) menghitung potensi dan kapasitas penerimaan PPh pasal 21 dan bagi hasilnya.
Keterbatasan studi dan metodologi pada penelitian ini adalah data penghasilan per Rumah Tangga; rata-rata jumlah individu per Rumah Tangga (RT); data penerimaan pajak dan bagi hasi) pajak; data WP OP sebagai karyawan dan bekerja di kota Bogor; rata-rata PPh pasal 21 per pemotong pajak; dan tingkat kapasitas.
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa jumlah potensi dan kapasitas penerimaan PPh orang pribadi, PPh Pasal 21 dari rumah tangga yang berdomisili di wilayah Kota Bogor dan perusahaan (pemotong PPh Pasal 21) yang berlokasi usaha di wilayah Kota Bogor terus meningkat dan implikasinya terhadap potensi dan kapasitas penerimaan bagi hasil dari kedua pajak penghasilan tersebut (disebut Bagi Hasil PPh OP DN) bagi Kota Bogor juga akan terus meningkat. Dari hasil penelitian diketahui bahwa tingkat kepatuhan WP masih rendah yaitu dibuktikan dengan rendahnya jumlah WP yang telah terdaftar dibandingkan yang belum terdaftar dan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam melaporkan SPT Tahunan PPh yang juga masih rendah.
Berdasarkan hasil wawancara dan penelitian diketahui terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh Kantor Pelayanan Pajak Bogor dalam melakukan ekstensifikasi untuk meningkatkan jumlah wajib pajak dan intensifikasi penerimaan pajak antara lain : a) masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang perpajakan; b) sulitnya mendapatkan data dari instansi terkait yang berkaitan dengan kegiatan/ aktivitas usaha masyarakat; c) keterbatasan sumberdaya yang dimillki; dan d) kekurangakuratan data (masalah koordinasi antar instansi pemerintah daerah).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terbukti dari hasil penelitian potensi dan kapasitas penerimaan PPh OP dan PPh Pasal 21 .-memang tinggi. Hal inl juga akan membawa implikasi terhadap potensi bagi hasil PPh pada APBD Kota Bogor akan semakin besar. Tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah menjadi faktor penyebab rendahnya realisasi penerimaan PPh OP dan PPh Pasal 21. Implikasinya, realisasi bagi hasil PPh OPDN yang baru mulai diterima pada tahun 2001 juga masih rendah dibandingkan dengan potensinya yang baru mencapai 36,92% sampai 44,28%. Upaya-upaya telah dilakukan oleh KPP Bogor tetapi hasilnya belum optimal.
Mengingat penelitian ini apabila dapat diterapkan akan memberikan manfaat bagi kedua pihak yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sebagai bahan perencanaan yang terukur, maka disarankan untuk melakukan: 1) peningkatan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kantor Pelayanan Pajak Bogor balk formal maupun informal dalam membangun sistem informasi yang dapat memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan usaha yang ada di wilayah Kota Bogor dan membentuk tim gabungan untuk melakukan pendataan; 2) penyuluhan yang intensif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak; 3) kerja sama dalam pendistribusian SPT Kempos, re-registrasi, dan canvassing 4) pemberian konseling kepada Wajib Pajak melalui Account Representative dan yang terpenting adalah 5) seluruh pihak agar terus menerus meningkatkan reformasi di bidang moral, etika dan integritas menuju good governance."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T20559
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Belianto
"Skripsi ini membahas tentang mekanisme penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas pegawai tetap. Skripsi ini berfokus pada analisis penggunaan metode Estimasi dan Bayangan dalam menghitung PPh Pasal 21 atas pegawai tetap. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan metode Estimasi dan Bayangan memiliki hasil penghitungan PPh Pasal 21 yang sama dalam setahun, tetapi dalam hal penghitungan setiap masanya terdapat perbedaan hasil. Metode Bayangan tidak dicontohkan dalam ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga apabila terdapat penghitungan ulang oleh petugas pajak dengan metode Estimasi dan terdapat selisih kekurangan bayar, maka atas selisih kekurangan bayar PPh Pasal 21 tersebut dan sanksi administrasi perpajakan atas selisih kekurangan bayar tersebut akan ditanggung oleh pihak pemotong pajak.

This thesis discusses about the mechanism of calculation of Income Tax Article 21 on a permanent employee. This thesis focuses on the analysis of the use Forecast and Running method in calculating Tax Article 21 of the permanent employee. This study uses a qualitative approach with descriptive. The results of this study indicate that the use of methods Forecast and Running has the same count results Tax Article 21 in in a tax year, but in terms of counting every month there are differences in the results. Method of Running is not exemplified in in the provisions of legislation, so that if there is a recount by the tax officer with the method Forecast and there is a difference underpayment, then the difference between the underpayment of income tax Article 21 and sanctions the tax administration on the difference underpayment will be borne by the tax withholder."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S66336
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dilla Ramadhanty
"Saat ini permasalahan mengenai pandemi COVID-19 telah menyita perhatian dunia. Efek yang ditimbulkan nyaris terjadi di semua bidang di dalam negeri, salah satunya berdampak pada kondisi perekonomian di Indonesia. Terdapat keterkaitan dan ketergantungan antara perpajakan dengan pertumbuhan ekonomi, karena potensi perpajakan teletak pada kegiatan ekonomi. Guna membantu wajib pajak dalam mengatasi pandemi yang berkepanjangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Pajak Penghasilan Pasal 21. Apakah hasil yang diharapkan sehubungan pelaksanaan kebijakan telah memenuhi sasaran dan tujuan dari kebijakan oleh DJP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitif dengan paradigma post positivis, dengan melakukan studi lapangan dalam hal ini wawancara mendalam, dan survei dalam hal ini membagikan kuesioner kepada wajib pajak pemberi kerja Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengevaluasi kebijakan dapat dilakukan dengan mengaitkan 6 (enam) kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kesamaan, kecukupan, responsivitas, dan ketepatan.

Nowadays, the issue of the COVID-19 pandemic has seized the world’s attention. The effect that occur in almost all fields in the country, one of which has an impact on economic conditions in Indonesia. There is a relationship and dependence between taxation and economic growth, because the potential for taxation lies in economic activities. In order to assist taxpayers in overcoming a prolonged pandemic, the government issued a policy, namely Government-Borne Tax Incentives on Article 21 Income Tax. Have the expected result regarding the implementation of the policy by DGT. The method used in this study is a quantitative approach with a post-positivist paradigm, by conducting field studies in this case in-depth interviews, and surveys in this case distributing questionnaires to taxpayers. The result of this study is that n evaluating policies, it can be done by linking six criterias namely effectiveness, efficiency, similarity, adequacy, responsiveness, and accuracy."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>