Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167657 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dini Rahayu
"Pentingnya kewajiban pelaporan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber. Penelitian bertujuan untuk menjawab permasalahan: Bagaimana pengenaaan sanksi administratif bagi bank yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Bilamana bank sebagai penyedia jasa keuangan yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dikenakan sanksi pidana karena melakukan tindak pidana pencucian uang? dan Apakah kendala yang dihadapi PPATK untuk menarik bank sebagai penyedia jasa keuangan sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang?
Dalam rezim anti pencucian uang di Indonesia, berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (4) UU TPPU jo Pasal 30 ayat (1) UU TPPU, pengenaan sanksi administratif bagi bank yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan baik berdasarkan hasil pengawasan kepatuhan yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun oleh PPATK dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang. Selanjutnya, jika terdapat indikasi tindakan pencucian uang, harusnya bank dapat pula dikenakan sanksi pidana oleh penegak hukum.
Namun dalam pelaksanaannya PPATK memiliki beberapa kendala untuk menarik bank sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana Pencucian Uang. Kendala pertama adalah regulasi yang dibuat lebih mementingkan bank taat pada sistem dan prosedur sehingga pengenaan sanksi pidana akan menjadi pilihan terakhir serta masih kurang jelas dan tegasnya aturan pelaksanaan dalam pengenaan sanksi. Kendala kedua adalah belum adanya kesatuan pandangan organisasi yang menegakan hukum mengenai kapan bank terindikasi tindak pidana pencucian uang. Kendala ketiga adalah budaya masyarakat perbankan yang memiliki kepentingan bisnis sedapat mungkin tidak ingin terganggu karena pelaporan kepada PPATK.

The importance of reporting obligation is stated in Law Number 8 Year 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering. The research was conducted by using empirical juridical research method with literature study and interview. The research aims to answer some questions: How does the imposition of administrative sanctions for banks that do not implement the reporting obligations based on The Law Number 8 year 2010 Concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering? what If a bank as a financial service provider that does not implement the reporting obligations based on the Law Number 8 year 2010 Concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering can be gotten penalties or may be imposed for a criminal offense of money laundering? and what’s the obstacle will faced by PPATK to attract banks as financial service providers as those involved in money laundering?
In the regime of anti-money laundering in Indonesia, under the provisions of Article 25 paragraph (4) in conjunction with Article 30 paragraph (1) based on The Law Number 8 year 2010 Concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering, imposition of administrative sanctions for banks which do not obey on duty reporting based on results of compliance monitoring conducted by Bank of Indonesia in spite of PPATK, in this case Bank of Indonesia as the competent authority. Furthermore, if there are any indications of money laundering, the bank should also be sanctioned by criminal law enforcement.
But in practice, PPATK has some obstacles to attract banks as parties to the crime of Money Laundering. Firstly, the regulation was created more consider important banks to obedient to the systems and procedures, so that the imposition of criminal sanctions would be the last option as well as still less clear and explicit of rules to implementation the sanctions. Secondly, the same view of organization in law enforcement about when the banks do not implement the reporting obligation it can be subjected to criminal sanctions. Thirdly, the bank users do not want the disruption of the bank for reporting to PPATK.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32513
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Onneri Khairoza
"Tesis ini membahas mengenai perampasan harta kekayaan terdakwa tindak pidana pencucian uang yang meninggal dunia di persidangan sebelum putusan dijatuhkan. Ketentuan ini sebagaimana yang diatur dalam 79 Ayat (4) Undang- Undang Nomor : 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Fokus permasalahan yang dibahas adalah mengenai dasar pemikiran perampasan harta kekayaan hasil tindak pidana dalam pasal tersebut, mekanisme perampasannya, serta kaitannya dengan Pasal 77 KUHP mengenai hapusnya kewenangan menuntut pidana karena terdakwa meninggal dunia dan Asas Praduga Tidak Bersalah (presumption of innocence). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif).
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa perampasan harta kekayaan dalam Pasal 79 ayat (4) undang-undang di atas adalah dalam rangka memenuhi standar international dalam perampasan hasil tindak pidana. Selain itu juga merupakan bentuk adopsi dan penerapan dari non conviction based (civil forfeiture), dalam rangka mewujudkan keadilan serta memastikan bahwa tidak seorang pun berhak atas harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana. Pasal 79 ayat (4) tersebut merupakan suatu pelengkap dan terobosan dalam beracara dan tidak bertentangan dengan Pasal 77 KUHP karena dipisahkannya pelaku tindak pidana dengan tindak pidananya. Ketentuan tersebut juga tidak pula bertentangan dengan Asas Praduga Tidak Bersalah, karena hasil kejahatan tidak lagi dipandang berkaitan dengan pelaku tindak pidananya. Namun dalam pelaksanaanya belum diatur secara terperinci mengenai mekanisme (prosedur) yang harus dijalankan dalam merampas harta kekayaan hasil tindak pidana berdasarkan Pasal 79 ayat (4) tersebut. Tidak adanya mekanisme yang terperinci dalam melakukan perampasan harta kekayaan terdakwa pencucian uang yang meninggal dunia, dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan kesewenang-wenangan (abuse of power) oleh penegak hukum.

This thesis discusses the confiscation assets in money laundering defendant who died in the trial before the verdict handed down. This provision as provided in Paragraph 79 (4) of Law No. 8 of 2010 Concerning the Prevention and Combating Money Laundering. Focus on the issues discussed is the rationale for the confiscation property crime in the article, the mechanism of confiscation, and its relation to Article 77 of the Criminal Code regarding the authority demanding the abolishment of death penalty for the accused and the presumption of innocence. This study uses a normative juridical research.
From the results of the study concluded that the confiscation property under Article 79, paragraph (4) above legislation is in order to meet international standards in the confiscation proceeds of crime. There was also a form of adoption and application of non-conviction based (civil forfeiture), in order to achieve justice and to ensure that no one has the right to property that is proceeds of crime. Article 79 paragraph (4) it is a complement and a breakthrough in the proceedings and not contrary to Article 77 of the Criminal Code because it separated the criminal with criminal acts. Such provisions are not contrary to the presumption of innocence, because the crime is no longer considered related to the perpetrators of criminal acts. But the implementation has not been regulated in detail the mechanisms that must be executed in the property seized proceeds of crime under Article 79, paragraph (4) is. The absence of a detailed mechanism of confiscation property in the conduct of money laundering defendants who died, the implementation can lead to abuse of power.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30270
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Afra Azzahra
"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai lembaga intelijen keuangan yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, salah satu fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah melakukan kegiatan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan dalam kerangka proses intelijen yang merupakan pengembangan analisis untuk menemukan dugaan/indikasi suatu tindak pidana ataupun memperkuat suatu dugaan awal adanya tindak pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan yaitu meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman, dan juga melakukan wawancara dengan narasumber.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan: Bagaimanakah pelaksanaan pemeriksaan oleh PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Bagaimana kendala yang dihadapi PPATK dalam melaksanakan pemeriksaan yang optimal?. Pemeriksaan terdiri dari 2 (dua) bagian besar, yaitu pemeriksaan proaktif dan pemeriksaan reaktif. Pemeriksaan proaktif adalah pemeriksaan didahului dengan melakukan analisis terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan yang masuk ke PPATK beserta dokumen pendukung, sedangkan pemeriksaan reaktif adalah dalam hal terdapat inquiry (permintaan) dari penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Proses atau cakupan pemeriksaan meliputi kegiatan pra-pemeriksaan, pemeriksaan, dan post pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan memiliki peranan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Dalam pelaksanaannya, PPATK mengalami kendala baik secara internal ataupun eksternal dalam menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang optimal. Kajian terhadap kelembagaan PPATK, peningkatan sumber daya manusia, serta kerjasama dan koordinasi pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam pembangunan rezim anti pencucian uang Indonesia.

Indonesian Financial Transaction and Analysis Centre, as a financial intelligence unit which is established to prevent and eradicate money laundering, has one among some functions according to Law Number 8 Year 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering, that is to conduct examination. Examination is carried out in relation with the intelligence process as the extended activity of analysis which is aimed at finding allegation/indication of particular crime or to support the initial allegation of such crime. By using the research method of normative juridical in which one of them is library study, which is analysing documents such as books, provisions, guidance, and also interview with experts.
This study is aimed at answering some problem questions: How is the examination conducted by PPATK according to Law Number 8 Year 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering? How/what are the obstacles faced by PPATK in conducting the optimum examination?. Examination is divided into two, namely proactive examination and reactive examination. Proactive examination is the one which is initiated by performing analysis on the suspicious financial transaction report, along with the supporting documents, which are received by PPATK. Meanwhile, reactive examination is conducted in order to fulfil the information request (inquiry) from the law enforcement agencies. The process or scope of examination consists of three activities i.e., pre-examination, examination, and post-examination.
The result of examination has a strategic role in preventing and eradicating money laundering. In performing this activity, PPATK undergoes some obstacles, either internal or external, in generating the optimum report of examination result. The review on PPATK as an organization, the quality improvement of human resources, and also cooperation and coordination among the stakeholders is deemed necessary to establish the Anti-Money Laundering Regime in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30730
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Haryo Kusumobroto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prinsip kerahasian bank di Indonesia dan pelaksanaan prinsip ini dalam kaitanya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.dan bentuk pengecualian ketika terdapat indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang yang berkaitan dengan bank serta fungsi PPATK sebagai salah lembaga yang berfungsi untuk mencegah terjadinya praktik Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia.
Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Dengan pendekatan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, penelitian ini juga menggunakan bahan hukum sekunder yang terdiri dari berbagai macam bahan bacaan yang terkait dengan judul penelitian seperti buku-buku mengenai tindak pidana pencucian uang, artikel - artikel, jurnal - jurnal, literatur lain sebagai pendukung dan peneliti melakukan wawancara dengan kepada pihak yang dianggap kompeten memberikan keterangan mengenai objek yang diteliti.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa Keberhasilan penerapan Customer Due Diligence (CDD) dan pemenuhan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya pada dasarnya merupakan penentu awal dari keberhasilan penanganan tindak pidana money laundering. PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan sangat membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh aparat yang berwenang melalui analisis laporan-laporan yang diterima PPATK.

The purpose of this research is to understand the implementation of confidentiality principle in Indonesian banks and its implementation with respect to money laundering activities and its exception and the function of Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK) as a governmental body that enforces prevention of money laundering practice in Indonesia.
The nature of this thesis research is normative-judicial while utilizing an analytical-descriptive approach. The primary data collection method is from bibliographical sources, whilst also utilizing data from secondary sources that include books on money laundering subject, articles, journals other supporting literatures and interviews with sources of sufficient competency on the subject.
Analysis conducted by the author concludes that the successfulness of Customer Due Diligence (CDD) and implementation and fulfilment of suspicious financial transaction reporting by banks and other financial institutions basically functions as a preliminary indicator for the successfulness in tackling money laundering activities. PPATK, as a financial intelligent body is nothing short of being helpful in preventing and combating money laundering activities carried out by the authority officials through report analysis received by PPATK.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T. Indra Junardi
"Penerbitan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ternyata belum dapat membatasi ruang gerak peredaran uang haram melalui perbankan yang beroperasi di Indonesia, namun disamping itu juga berdampak positif dan negatif terhadap Penanaman Modal Asing. Semua pihak masih pesimis apakah undang-undang ini akan mampu mengurangi praktik pencucian uang di Indonesia. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah apa hubungan Undang-Undang No.15 Tahun 2002 jo Undang-Undang No.25 Tahun 2003 dengan PMA di Indonesia, dan apa yang menjadi dampak Positif dan Negatif dari pemberlakuan Undang-Undang anti Money Laundering terhadap Penanaman Modal Asing, dan bagaimana cara memecahkan masalah tersebut. Tujuan penulisan ini adalah: mencoba untuk memberikan data dan analisa tentang investasi oleh Penanaman Modal Asing di Indonesia; bagaimana upaya untuk mempertahankan dan menarik Penanaman Modal Asing di Indonesia. Penulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yang bertitik tolak pada penulisan secara desktiptif analitis. Data yang diperoleh meliputi literature hukum, data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), data dari BPS, pendapat ahli hukum yang ditulis dalam Koran ataupun buku serta peraturan perundang¬undangan yang berkaitan dengan masalah Tindak Pidana Pencucian Uang dan wawancara langsung dengan narasumber di BKPM. Penanggulangan dampak negatif UU Money Laundry yaitu dengan menjaga investasi asing yang ada dan menarik investasi asing yang baru dengan melaksanakan kebijakan yang menyeluruh, menjamin para investor yang menanamkan modal, membangun hubungan yang baik dengan investor, memberikan jaminan keamanan, dan menetapkan kebijakan moneter yang menjamin kestabilan mata uang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18889
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irham Hanif
"Kemajuan tekhnologi, semakin mempermudah akses manusia dalam melakukan interaksi antar sesamanaya, sehingga dunia tidak lagi menjadi sesuatu yang sangat "berjarak" dan "besar". Hal ini berdampak kepada kegiatan pencucian uang yang bisa dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dan mempunyai jangkauan yang sangat luas dalam peredarannya. Kegiatan pencucian uang ini memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat karena selain tergolong pada financial crime, pencucian uang juga melibatkan banyak pihak, sehingga perlu ditangani secara khusus. Dengan adanya aturan tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (UU Nomor 8 Tahun 2010) diharap bisa menanggulangi tindak pidana pencucian uang sesegera mungkin.Adanya paradigma baru dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yakni follow the money and follow the suspect menjadi suatu terobosan dalam menangani tindak pidana lain yang berhubungan dengan pencucian uang.
Tesis ini membahas mekanisme dan problematika yang muncul terkait penelusuran aset yang diduga merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang. Mekanisme penelusuran aset, masih didominasi oleh PPATK yang bekerjasama dengan penyidik. PPATK melakukan mekanisme penelusuran aset yang berasal dari laporan-laporan yang diterima oleh PPATK dan menganalisa laporan tersebut menjadi Laporan Hasil Analisa, dan laporan hasil analisis PPATK ini yang dijadikan penyidik acuan awal dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang.
Permasalahan yang paling utama dalam mekanisme penelusuran aset adalah bila pihak penyedia jasa keuangan menolak melapor kepada PPATK, karena dalam mekanisme penelusuran aset ini masih didominasi berdasarkan laporan yang diberikan penyedia jasa keuangan kepada PPATK. Hasil penelitian menyarankan perlu adanya penambahan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK untuk bisa memberikan sanksi kepada pihak penyedia jasa keuangan agar nantinya PPATK dapat memberikan upaya paksa terhadap penyedia jasa keuangan yang tidak mau melapor.

Technological advances, more and easier access to the interaction between humans, so that the world no longer be something really distance and large. This affected the money laundering activity that can be done in a relatively short time and have a very wide range in the circulation. The money laundering activities have a great impact on the community because in addition to belonging to financial crime, money laundering involves many parties, so that needs to be addressed. With the rules on the prevention and combating of money laundering (Law No. 8 of 2010) is expected to tackle money laundering as soon as possible. A new paradigm in handling money laundering that follow the money and follow the suspect to be a breakthrough in dealing with other offenses related to money laundering.
This thesis discusses the mechanisms and the problems that arise related to asset tracking is part of the alleged money laundering. Asset tracking mechanism, is still dominated by PPATK in collaboration with investigators. PPATK perform asset tracking mechanism derived from reports received by PPATK and analyze the report become Report Results Analysis, PPATK analysis report is used as the starting point in the process of investigating money laundering investigation.
The most important problem in tracking mechanism when the asset is a financial services provider refused to report to the PPATK, because the search mechanism of this asset is dominated by the reports given financial services provider to the PPATK. The results suggest the need for additional authority possessed by PPATK to be able to impose sanctions on the financial services provider, so that later PPATK can provide forceful measures against financial service providers who do not want to report.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35451
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Gani Jaya
"Kejahatan kerah putih (white color crime), layaknya dunia bisnis, sudah tidak lagi mengenal batas negara. Bahkan uang hasil kejahatan dari sebuah negara dapat ditransfer ke negara lain dan diinvestasikan ke dalam berbagai bisnis yang sah. Kegiatan ini disebut sebagai praktik pencucian uang (money laundering). Dengan dimungkinkannya praktik pencucian uang maka memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk terus melakukan tindakan kejahatannya. Untuk mencegah ini maka setiap negara diharapkan mempunyai aturan yang melarang uang hasil kejahatan untuk ditanamkan di berbagai bidang usaha yang sah. Indonesia menjadi salah satu negara yang dari para pelaku kejahatan kerah putih untuk melakukan pencucian uang. Hal ini disebabkari karena pertama, Indonesia selama ini belum memiliki ketentuan yang mengatur larangan bank atau pelaku bisnis untuk menerima uang hasil kejahatan. Tidak ada ketentuan yang membolehkan pelacakan dari mana uang tersebut diperoleh tetapi justru memiliki sistem kerahasiaan perbankan yang ketat, dan kedua, para pelaku kejahatan melihat banyaknya peluang bisnis yang sah yang mereka dapat masuki. Apalagi dengan keterpurukan perekonornian Indonesia belakangan ini dan kebutuhan Indonesia untuk mendatangkan investor asing yang telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang menarik untuk dimasuki. Praktik kejahatan pencucian uang selalu dikaitkan atau dihubungkan dengan institusi perbankan dan proses pencucian uang ini dilakukan melalui tiga fase, yaitu: placement, layering, dan integration. Fase pertama, placement, dimana pemilik uang tersebut menempatkan dana haramnya ke dalam sistem keuangan (financial system), melalui bank. Dan satu bank kemudian dipindahkan ke bank yang lain (acount to acount}, dan dari satu negara ke negara yang lain (state to state) maka uang haram tersebut telah menjadi bagian dalam satu jaringan keuangan global (global finance). Dengan demikian bank merupakan pintu utama dari fase pertama tindak kejahatan money laundering. Fase kedua, layering, dimana pemilik dana telah memecah uang haramnya ke dalam beberapa rekening dan antar negara. Hal dilakukan untuk menghindari kecurigaan otoritas moneter mengenai jumlah uang yang demikian besar menjadi beberapa rekening dengan nilai nominal yang relatif, tidak mencurigakan juga diatasnamakan beberapa nasabah yang tidak saling mengenal satu sama lain. Pemecahan ke dalam beberapa lapis nasabah melalui beberapa lapis rekening antarbank antarnegara maka tindakan ini disebut pelapisan dengan maksud menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul dana tersebut. Fase ketiga integration, dilakukan setelah proses layering berhasil mencuci uang haram tersebut menjadi uang bersih (clean money), untuk selanjutnya dapat digunakan dalam kegiatan bisnis atau kegiatan membiayai organisasi kejahatan (crime organization) yang mengendalikan uang tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T17285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prajna Wisakha
"Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kelangsungan perekonomian. Ditinjau dari jenisnya, bank di Indonesia terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank dalam menjalankan usahanya, tidak lepas dari ancaman terjadinya tindak pidana pencucian uang (money laundering), termasuk juga BPR yang merupakan lembaga keuangan mikro. Tujuan dari pencucian uang adalah agar uang yang diperoleh secara ilegal dapat berubah statusnya seolah-olah menjadi uang yang legal sehingga uang hasil tindak kejahatan tersebut akan sulit dilacak keberadaannya oleh aparat penegak hukum. Sejalan dengan kompleksitas kegiatan pencucian uang, Indonesia telah mendirikan sebuah lembaga khusus yang independen yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menangani masalah pencucian uang dan berfungsi mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi yang diperolehnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 5/23/PBI/2003 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principle) bagi Bank Perkreditan Rakyat. Terkait masalah pencucian uang, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undangundang Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Namun dalam mengimplementasikan UU TPPU ini, BPR masih menemui berbagai masalah, baik secara intern maupun ektern, yang berarti akan menghambat penerapan undang-undang tersebut sekaligus menghambat kesehatan dan perkembangan BPR itu sendiri. Dengan latar belakang tersebut, maka timbul permasalahan yaitu bagaimana implementasi UU TPPU oleh BPR, dan kendala yang dihadapi berkenaan dengan hal tersebut beserta cara penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan bersumber pada data sekunder dan data primer berupa wawancara dengan narasumber, baik dengan menganalisis bahan hukum primer yang berupa undang-undang dan peraturan pendukung lainnya, serta bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku, dan dilengkapi dengan hasil wawancara dengan Direktur BPR ?ABC? dan Deputi Direktur Bidang Pengawasan BPR pada Bank Indonesia.

Bank is one of the financial institutions that have very important role in the survival of economy. Viewed from the type, the Indonesian bank consists of 2 (two) types of commercial bank and rural bank. Bank in the operations, not free from the threat of money laundering, including rural bank, which is micro-finance institutions. The purpose of money laundering is that the money was obtained illegally can change its status as if the money is legal so that the proceeds of crime will be difficult to trace its existence by law enforcement officers. In line with the complexity of money laundering activities, Indonesia has established a special independent agency of the Central Financial Transaction Reports and Analysis (INTRAC), which handles the problem of money laundering and serves to collect, analyze and evaluate information that is available. In this regard, Bank of Indonesia has issued Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 5/23/PBI/2003 on the Implementation of Know Your Customer Principle for rural bank. Related to the problems of money laundering, the Indonesian government has issued Act No. 15 of 2002 as amended by Act No. 25 of 2003 concerning of Money Laundering. However, in implementing the Money Laundering Act, the rural bank is still encountering many problems, both internal and external, which means it will hamper the implementation of the laws as well as inhibit the health and development of rural bank itself. With this background, cause the problems: how to implement Money Laundering Act by rural bank, obstacles encountered to these things and how to overcome with it. The research method used in this thesis is a normative juridical approach by using secondary data and interviews, either by analyzing the primary legal materials in the form of law and regulations of other supports, as well as secondary legal materials in the form of books and equipped with the results of interviews with Director of rural bank ?ABC? and Deputy Director Directorate of Credit, Rural Bank and MSME at the Bank of Indonesia. Data collection tool used herein is in the form of document study with qualitative data analysis as the analysis method."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27400
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yunus Husein
"Money Laundering it considered as a transnational organized crime. T he logic of elimination money laundering it to omit the criminal motivation to enjoy their proceed of crime. The efforts to eliminate money laundering is much related to the issues of national jurisdiction. Thus, it requires international cooperation among countries, where international law is needed Even though there is still no specifyc convention about money laundering, but regulation about money laundering is* partially arranged in some conventions such os Wanna Convention l988 and in UN Convention on Transnational Organized Crimes 2000. ,indonesia has enected a regulation about money laundering that is' UU no. I5 year of.2000, which is amended by no. 25 year of 2003. This article will describe the implementation of international law on money laundering in Indonesia and the reason why Indonesia it still included in the list of non-cooperatives countries and territories (NCCI)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
JHII-1-2-Jan2004-342
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Cahyaning
"ABSTRAK
Pelaku pencucian uang berusaha menyembunyikan atau menyamarkan
harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara
agar sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Dalam penulisan tesis ini
terdapat tiga pemasalahan yang dikaji, yaitu: apakah yang dimaksud dengan
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dalam tindak
pidana pencucian uang, bagaimanakah pembuktian perbuatan menyembunyikan
atau menyamarkan asal usul harta kekayaan serta bagaimana tipologi perilaku dan
pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan terhadap pelaku yang didakwa
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dalam tindak
pidana pencucian uang. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis
normatif serta dalam pengolahan dan analisis data menggunakan metode bersifat
kualitatif dengan menguraikan persoalan dan fakta secara tertulis dari bahan
kepustakaan serta didukung oleh wawancara narasumber sebagai penunjang yang
pada akhirnya akan ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan
terdapat perbedaan antara keduanya namun perbuatan menyembunyikan dan
menyamarkan dapat merupakan suatu gabungan dua kata yang memiliki satu
makna gramatikal yang mana tujuan utamanya adalah menjadikan harta kekayaan
yang berasal dari tindak pidana seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah
sehingga perbuatan tersebut tidak mempunyai daftar limitasi sedangkan
pembuktian perbuatan tersebut dilakukan melalui pendekatan follow the money
yang membutuhkan sumber informasi keuangan. Tipologi perilaku dalam
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dilakukan melalui
pola placement, layering, dan integration serta terdapat ketidakonsistenan hakim
dalam putusan pengadilan terkait dengan perbuatan menyembunyikan atau
menyamarkan asal usul harta kekayaan

ABSTRACT
The criminals tried to conceal or disguise the origin of the assets proceeds
of crime in various ways so it will be difficult to be traced by law enforcers. In
this thesis, three issues were reviewed: what are the elements to conceal or
disguise the origin of the assets in money laundering and how to prove the
elements with the intention to conceal or disguise the origin of the assets in
money laundering, as well as how the typologies of money laundering and the
judge?s consideration in the sentence against the perpetrators charged on
concealing or disguising the origin of the assets in money laundering. This thesis
applied juridical normative research methodology, and applied qualitative method
to process and analyze data by outlining the written issues and facts from
literatures with supported by resource person interviews and analyzing them
which eventually a conclusion will be drawn. The results showed that the meaning
of the act of concealing or disguising, and the author concluded there is a
difference between both of them but deeds of conceal and disguise could be a
combination of two words that have a grammatical meaning which the main
purpose of the act is to make derived-assets from the offense as if it originated
from legitimate activities, so that such actions do not have limitation list, while
the proving of the deeds will be done through ?follow the money? approach that
requires information of financial accounts. Typology of criminal in hiding or
disguising the origin of the assets was carried out through patterns such as
placement, layering and integration, as well as the judges? inconsistency in a
court ruling related to the act of concealing or disguising the origin of the assets"
2016
T45821
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>