Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 82723 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tangerang: Departemen Kehakiman , 1993
346.048 IND b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jusni Djatin
Jakarta : PDII-LIPI, 1994,
R 341.758 Dja l
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Tangerang: Departemen Kehakiman , 1993
346.048 2 IND b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Azmi Dahlan
"Kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat dan tuntutan konsumen yang semakin kritis, menghendaki perubahan yang cepat terhadap pelayanan masyarakat, salah satu pelayanan masyarakat yang amat mendukung kemajuan perekonomian bangsa Indonesia adalah pelayanan di bidang Paten. Penelitian ini berlokasi pada Direktorat Paten dan pengguna Pelayanan Paten itu sendiri.
Metodologi yang digunakan bersifat survey dengan mengambil seluruh populasi dijadikan sarnpel yaitu sebanyak 43 Konsultan Paten. Langkah awal dilakukan uji coba sebagai pra penelitian terhadap 7 responden dari tanggal 21 April sampai dengan 5 Mei 2003. Dari 20 Butir pernyataan untuk variabel Sistem Pelayanan Paten ternyata terdapat 3 butir yang tidak valid [ Butir 17,18 dan 19 ]. Sedangkan untuk variable Sistem Komputerisasi dari 10 butir pemyataan terdapat tiga butir pemyataan yang tidak valid [ butir 1,4 dan 8 ]_ Idealnya dilakukan perubahan terhadap pemyataan yang tidak valid, namun mengingat waktu terbatas, maka terhadap 20 responden yang terjaring dilakukan pembahasan dengan tidak memasukan butir pernyataan yang tidak valid. Penelitian ini menggunakan skala iikert gradasi sangat positif sampai dengan negatif, yaitu berupa jawaban 'Sangat Setuju [ 5 ], Setuju [ 4 ], Ragu-ragu [ 31, Tidak Setuju [ 2 ], Sangat Tidak Setuju [ 1 ].
Teknik analisis data yang digunakan adalah Korelasi Spearman dan regresi berganda. Dari analisis hasil penelitian terungkap bahwa : Kepuasan konsumen lebih terpenuhi dengan menggunakan sistem komputerisasi dan pada sebelum dilaksanakan sistem komputerisasi, karena sebelum adanya sistem komputerisasi selalu lambat dan bervariasi jangka waktu penyelesaiannya. Dalam memenuhi kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan, ternyata hubungan sistem komputerisasi dengan kualitas pelayanan di bidang Paten dari data terlihat mempunyai hubungan yang sedang [angka korelasi 0,535 adalah di atas angka 0,5,], akan tetapi sistem komputerisasi hanya bisa menjalaskan untuk meningkatkan pelayanan Paten di Direktorat Paten sebesar 28,70%, sedangkan 71,30% dijelaskan oleic sebab-sebab yang lain.
Berdasarkan acuan teori tentang Kualitas Pelayanan yang merupakan landasan dalam pelaksanaan pelayanan paten, terdapat lima dimensi pokok yang berkaitan dengan kualitas pelayanan, yakni tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty. Kelima faktor ini dapat secara bersama-sama mempengaruhi kualitas pelayanan dengan sistem komputerisasi, namun pengaruh ini hanya meningkatkan pelayanan paten di Direktorat paten sebesar 28,70%, sedangkan 71,30% dijelaskan oleh sebab-sebab yang lain. Oleh karena itu Direktorat Paten dalam mengadaptasi era Teknologi Informasi, paling tidak harus dapat menerapkan lima faktor kualitas pelayanan yang dikemukakan di atas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12229
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Siswoyo
"Perlindungan hukum terhadap satu Invensi khususnya paten, dengan pemberian Hak Paten akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, juga akan lebih mendorong bagi para penemu teknologi untuk mengembangkan idenya. Untuk itu sudah sepatutnya negara memberikan perlindungan yang memadai terhadap Hak Paten tersebut. Secara normatif negara memberikan perlindungan hukum baik secara perdata maupun pidana kepada pemegang Hak Paten. Ancaman pidana dalam Undang Undang Paten untuk menegaskan bahwa negara turut melindungi hak milik perorangan, sepertinya halnya Hak Paten. Tanda bukti hak tersebut adalah Sertifikat Paten yang berfungsi untuk melindungi pemegangnya dari pihak lain yang tanpa seijinnya menggunakan klaim Hak Paten tersebut. Menurut hukum acara perdata, Sertifikat Paten mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna, jadi tidak dapat diganggu gugat, sampai ada bukti yang membuktikan sebaliknya. Tetapi dalam hukum acara pidana kekuatan bukti Sertifikat Paten tersebut, tidak berarti mengikat hakim. Namun bukan berarti Hakim acara pidana dapat begitu saja mengesampingkan alat bukti surat otentik seperti hal-nya Sertifikat Paten. Dalam tindak pidana dibidang Paten, kewenangan Hakim pidana adalah untuk membuktikan secara materiil apakah perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur hukum dalam surat dakwaan jaksa dan memperoleh keyakinan terdakwalah pelakunya. Persoalan paten tersebut memenuhi unsur kebaruan atau tidak, hal itu adalah kompetensi Pengadilan Niaga. Mengingat Sertifikat Paten merupakan bukti hak bagi pemegangnya dan diperoleh melalui prosedur dan mekanisme yang begitu ketat seperti yang diatur dalam undang-undang paten, setelah melalui proses pemeriksaan formil dan materiel."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyowati Irianto
Jakarta: Sekretariat Jenderal DPR RI, 2009
305.3 SUL b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
The Netherlands: Presidium PPI Nederland, 1993
R 378.492 Buk
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1993
R 378.1 Uni b
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Melina Nugraheni
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan paten dan fleksibilitas persetujuan TRIPs di bidang farmasi di Indonesia. Terkait dengan hal ini, TRIPs mensyaratkan adanya perlindungan paten secara universal untuk setiap invensi di bidang teknologi, yang salah satu sasaran utamanya adalah di bidang farmasi. Sebelum adanya TRIPs, banyak negara-negara berkembang yang hanya memberikan perlindungan paten secara terbatas pada bidang farmasi. Kemunculan TRIPs dapat dikatakan telah membawa perubahan besar di bidang farmasi. Dalam perkembangannya, perlindungan paten di bidang farmasi menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi negara-negara berkembang, dalam mengakses obatobatan dengan harga yang terjangkau. Harga obat-obatan yang dilindungi paten kian melambung tinggi, sehingga tidak dapat dijangkau oleh masyarakat di negara-negara berkembang. Hal ini tentunya bertentangan dengan kewajiban pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang dalam hal ini berupa obat-obatan, dengan harga serendah mungkin Untuk mengatasi hal tersebut, sebenarnya dalam kerangka TRIPs telah tersedia beberapa fleksibilitas, seperti paralel impor, lisensi wajib dan pelaksanaan paten oleh pemerintah, yang dapat digunakan untuk meminimalisir dampak negatif dari perlindungan paten di bidang farmasi terhadap akses obat-obatan esensial. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten juga telah mengatur fleksibilitas yang disediakan oleh TRIPs ini dalam ketentuan pasalnya. Namun demikian, masih terdapat beberapa area yang harus diperbaiki oleh pemerintah agar fleksibilitas ini dapat digunakan secara efektif untuk menangani dampak negatif dari perlindungan paten di bidang farmasi.

This thesis explains about patent protection and the flexibilities of TRIPs agreement in the pharmaceutical sector in Indonesia. One of the prerequisite of TRIPs is the universal patent protection for every technology invention, which among others is the pharmaceutical sector. Before the existence of TRIPs, many developing countries provided only limited patent protection. TRIPs has brought a major change in this field. In its development, pharmaceutical patent protection has instigated negative effects, particularly for developing countries in accessing moderately priced medications. The price of patent protected medicine has skyrocketed, and in consequence not easily accessible to communities in developing countries. This fact is in direct contravention with the government?s obligation to provide a cheap and affordable medical care for its citizens. To resolve this situation, TRIPs has outline several flexibilities, such as parallel import, compulsory license and government use, which could be implemented to alleviate the negative impact of pharmaceutical patent protection to essential medicines accessibility. Indonesian Patent Law, Law No. 14/2001, includes the flexibilities provided by TRIPs agreement. Nevertheless, there are several areas which require improvement by the government so that the flexibilities may be used effectively to alleviate the negative impact of pharmaceutical patents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28962
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>