Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4316 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Lembaga Manajemen Formasi, 1997
343.04 Rev
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adang Hendrawan
"Ketentuan penilaian kembali aktiva tetap (revaluasi) lazim didahului kondisi ekonomi dan moneter dengan indikator devaluasi terhadap nilai tukar mata uang asing, volatilitas nilai tukar, perkembangan harga yang semakin mencolok, dan sebagian upaya memperbaiki iklim investasi. Dengan alasan tersebut, harga perolehan aktiva tetap pada masa lalu dapat dinilai kembali berdasar harga pasar yang wajar. Melalui revaluasi, penetapan laba dan biaya diukur secara sepadan, struktur ekuitas dan posisi finansial perusahaan diperbaiki pada tingkat yang sesungguhnya, dan penghematan pajak untuk masa mendatang dapat diharapkan.
Pemahaman atas revaluasi aktiva tetap terkait dengan konsepsi dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya: akuntansi, perpajakan, dan metode yang lazim digunakan dalam penilaian aktiva. Kajian teoritis berkenaan dengan pandangan akuntansi mengenai penilaian aktiva menjadi signifikan. Di samping pemahaman terhadap arti penilaian oleh lembaga penilai, pemikiran tersebut juga memberikan wacana untuk memahami ketentuan revaluasi untuk tujuan perpajakan.
Kebijakan perpajakan di Indonesia selama kurun waktu 30 tahun pernah menetapkan ketentuan revaluasi, yaitu pada tahun 1971, 1976, 1979, 1986, 1996, dan 1998. Ketentuan revaluasi tersebut bersifat opsional sehingga rnemberikan kelonggaran kepada wajib pajak untuk mengambil manfaat atau rnenghindari akibat finansial yang ditimbulkan.
Analisis terhadap ekspektasi "benefit" masa mendatang dapat digunakan untuk mengukur arus kas yang disebabkan revaluasi aktiva tetap. Posisi finansial, terutama struktur permodalan dapat diperbandingkan antara melakukan revaluasi atau tidak melakukan revaluasi. Pertimbangan aspek pajak dan aspek pengaturan menjadi tinjauan dalam mengevaluasi kebijakan pajak atas revaluasi.
Disparitas tarif pajak revaluasi 10% dan tarif maksimum 30% PPh Badan dan pengeluaran lainnya, karakteristik aktiva yang dinilai kembali, faktor diskonto, berpengaruh terhadap ekspektasi "benefit". Nampaknya perlu dikaji lebih mendalam sehubungan dengan tidak signifikannya ekspektasi 'benefit dan cost' untuk wajib pajak (tertentu) apabila melakukan revaluasi aktiva tetap. Berbagai aspek pemajakan terhadap revaluasi dapat menjadi pertimbangan dalam kondisi kesulitan likuiditas dan kelangkaan sumber dana (funds market). Otoritas fiskus dapat mengefektifkan fungsi regulasi atas kebijakan revaluasi yang pada gilirannya dapat mengefisienkan penerimaan pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T2417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathurrohman
"ABSTRAK
Revaluasi aktiva tetap merupakan penilaian kembali atas aktiva tetap yang tercatat didalam buku perusahaan dan masih digunakan untuk kegiatan perusahaan agar nilai yang tercantum didalam buku tersebut dapat disesuaikan dengan nilai pasar yang wajar sesuai dengan nilai pasar pada saat aktiva tetap tersebut dilakukan penilaian kembali.
Penilaian kembali aktiva tetap dapat digunakan sebagai sarana bagi pemerintah atau Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara yang berasal dari Pajak Penghasilan Badan, sedangkan bagi wajib pajak sendiri penilaian kembali aktiva dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perencanaan perpajakannya dengan tujuan untuk menghemat pembayaran pajak penghasilan badan.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana pengaruh revaluasi aktiva tetap terhadap besarnya pajak penghasilan badan ? Dari segi wajib pajak sendiri dibahas mengenai hal-hal apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan revaluasi aktiva tetap.
Dengan menggunakan metode penelitian secara kepustakaan dan observasi lapangan, diperoleh suatu hasil yang menggambarkan hubungan positip antara revaluasi aktiva tetap dengan besarnya pajak penghasilan badan, dan dari hasil analisa lebih mendalam diperoleh suatu kesimpulan bahwa secara cash flow dan performance pimpinan perusahaan, ternyata melakukan revaluasi aktiva tetap memberi dampak yang kurang menguntungkan bagi perusahaan, namun begitu dalam beberapa kondisi tertentu masih terdapat beberapa keuntungan untuk melakukan revaluasi aktiva tetap, yakni bila perusahaan memiliki sisa kompensasi kerugian yang sudah mendekati kadaluarsa dan tidak mungkin dapat dikompensasikan dengan keuntungan perusahaan dimasa-masa yang akan datang serta apabila perusahaan bermaksud untuk menjual aktiva tetap tersebut dalam waktu dekat.
Dengan melihat sikap wajib pajak yang kurang tertarik untuk melakukan revaluasi aktiva tetap, disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak dapat meninjau kembali tarif pajak penghasilan yang harus dibayar dimuka yang dihitung dari selisih penilaian kembalai aktiva pada saat aktiva tersebut dilakukan revaluasi sehingga dapat menarik wajib pajak untuk melakukan revaluasi aktiva tetapnya.
Apabila hal tersebut dapat terwujud, maka tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah/Direktorat Jenderal Pajak untuk memperoleh tambahan pajak penghasilan badan dapat dicapai, sekaligus wajib pajak juga dapat menghitung keuntungan atau kerugiannya kalau wajib pajak melakukan revaluasi atas aktiva tetapnya."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggit Silo Saktiko
"Penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap dalam akuntansi pada umumnya tidak diperkenankan. Alasan yang dikemukakan sesuai PSAK Nomor 16 paragraf 29 adalah penilaian aktiva yang paling obyektif adalah berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah khususnya ketentuan perpajakan.
Diperkenankannya fasilitas perpajakan beruapa penilaian kembali aktiva tetap perusahaan bertolak dari kondisi perekonomian Indonesia yang kerap dilanda krisis dan memicu adanya perkembangan harga (inflasi) yang mencolok atau perubahan kebijakan di bidang moneter. Kondisi ini yang menyebabkan pada sektor dunia usaha terdapat ketidakserasian antara biaya dan penghasilan yang mengakibatkan posisi keuangan perusahaan menjadi tidak wajar. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetapnya.
Menteri Keuangan sebagai pejabat yang berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva tetap, terakhir telah mengeluarkan keputusan Nomor : 4 86/KMK.03/2002 tanggal 2 8 November 2002 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan. Untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-519/PJ/2002 tanggal 02 Desember 2002 tentang Tata Cara dan Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan.
Dengan mencermati seperangkat ketentuan perpajakannya, perusahaan yang mempertimbangkan akan melakukan penilaian kembali atas aktiva tetapnya akan mendapatkan peluang tax planning yang dapat dilakukan untuk dapat memperkecil atau meminimalisir jumlah beban PPh Badannya. Upaya tax planning tersebut tidak terlepas dari implikasi pemajakan terhadap penilaian kembali aktiva tetap, yaitu selain syarat administratif dan teknis serta pilihan waktu, umumnya lebih ditujukan kepada beberapa hal yang terkait dengan beban pajak yang akan dipikul oleh perusahaan pelaku penilaian kembali.
Suatu metode analisis biaya dan manfaat (cost and benefit) menjadi penting bagi perusahaan dalam mempertimbangkan pelaksanaan penilaian kembali aktiva yang bersifat optional. Keuntungan saat melakukan penilaian kembali (current benefit) dan keuntungan masa depan (discounted future benefits) dapat dibandingkan dengan pengorbanan (cost) yang harus dikeluarkan perusahaan untuk pelaksanaan penilaian kembali tersebut. Keuntungan mengalokasikan selisih lebih penilaian kembali sepanjang masa manfaat bagi kelompok aktiva dimaksud, akan menghasilkan penghematan pajak (tax saving) relatif sebesar tarif maksimum PPh Badan perusahaan. Sementara pengorbanan berupa pengeluaran dana untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetap (misalnya : PPh final, jasa appraisal, jasa akuntan publik) merupakan cost bagi perusahaan.
Penghematan pajak tersebut dapat diproyeksikan kenilai kini arus kas (discounted cash flow). Akumulasi arus kas bersih atas proyeksi nilai kini dari penghematan pajak akan dibandingkan dengan pengeluaran biaya (cost) yang terjadi saat penilaian kembali (initial investment) misalnya PPh final 10%, biaya appraisal, atau jasa akuntan publik. Proyeksi arus kas (ran cash flows effect) melalui tax saving berdasar nilai kini (present value) dapat menghasilkan angka positif atau negatif. Beberapa faktor yang kemungkinan mempengaruhi besaran tax saving adalah tarif PPh Badan yang berlaku, tingkat bunga, besar kecilnya jumlah selisih penilaian kembali, dan karakteristik aktiva tetap (metode penyusutan, masa manfaat). Pendekatan terhadap arus kas (cash flow) perusahaan menjadi signifikan dalam kondisi sumber pendanaan yang menekankan pentingnya efisiensi.
Selain pertimbangan atas dasar basil analisis cost and benefit dengan pendekatan cash flow present value tersebut di atas, dalam rangka tax planning yang baik, masih terdapat hal-hal penting lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan, yaitu terkait aspek fungsi budgeter, aspek administrasi perpajakan dan aspek pembukuan atau akuntansi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.H. Wahyu Wijayanto
"Penelitian ini membahas tentang revaluasi aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan. Penelitian ini mencoba melihat bagaimana perencanaan pajak atas aktiva tetap di PT X. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 tahun 2008 mempersilahkan perusahaan untuk melakukan revaluasi atas aktiva tetapnya dan atas selisih lebih dari hasil revaluasi tersebut dikenakan PPh Final dengan tarif 10%, Hal ini sebenarnya cukup menguntungkan bagi perusahaan yang ingin melakukan revaluasi untuk keperluan penghematan beban pajak yang akan ditanggung oleh perusahaan. Penulis menggunakan metode kuantitatif yang berdasarkan tujuannya termasuk penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perusahaan memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan hambatan yang ditemukan bagi perusahaan untuk melakukan revaluasi aktiva sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan serta keuntungan bagi perusahaan dalam rangka melakukan revaluasi.

This study discusses the Company's Fixed Asset Revaluation for Taxation Purpose. This study try to see how is the Company's Fixed Asset Revaluation for Taxation Purpose according to Minstry of Finance regulation. The regulation allows company to perform Fixed Asset revaluation and impose 10% Tax on the gain of fixed asset revaluation. This regulation could be benefiting for company which like to perform fixed asset revaluation in order to do the tax saving. This research uses qualitative research methods based on data collecting techniques study the literature and field studies conducted with interviews. The outcome of this research is to know how far companies in Indonesia took advantage of regulation and to know barrier for companies to perform fixed asset revaluation according to Ministry of Finance regulation. And also to know what are the benefits for company if they perform the Fixed Asset revaluation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S55339
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tidayoh, Ledya Nurinta Carenina
"Penelitian ini menganalisis pertimbangan-pertimbangan PT. X dalam memanfaatkan insentif pajak atas penilaian kembali aktiva tetap sebagai suatu upaya manajemen pajak dan menganalisis hambatan yang dialami dalam prosesnya. Tujuan PT. X untuk melakukan penilaian kembali atas aktiva tetapnya adalah untuk memperbesar kapasitas utang perusahaan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penilaian kembali aktiva tetap yang dilakukan oleh PT. X sebagai suatu upaya manajemen pajak merupakan keputusan yang menguntungkan baik dari segi perpajakan maupun komersial.

This study analyzes background motivation of PT . X to utilizes the tax incentives of revaluation as a tax management efforts and also analyzes the obstacles encountered during the process. The intention of PT . X to cunduct the revaluation of assets is to increase the capacity of the company's leverage. The results of this study concludes that the revaluation carried out by PT . X as a tax management tools is a correct decision that benefits both in terms of taxation and commercial"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63887
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Sumirat
"In order to anticipate fluctuative of rupiah currency over foreign currency that cause of instability between revenue with cost so government issue the policy of revaluation of fixed assets in which the policy is the option for the company. The writer is interested to analyst factors that influence company's interest to implement revaluation of company fixed assets (Cases Study at Foreign Investment Tax Service Office Two). Fixed asset is noted as amount as its acceptance price (historical cost). Revaluation of fixed asset is activity to reevaluate an asset in order the attached value in financial statement can represent the appropriate value with value when the fixed asset is reevaluated. Over the more value difference of revaluation of fixed asset is object of income tax.
Type analysis of this paper is descriptive analyst, and data is collected through interview -with the officers of the Directorate General of Tax, Tax Consultants, Taxpayers that are registered with Foreign Investment Tax Service Office Two. Obtaining of seconder data is implemented on the library, laws regulation of tax, etc.
The study result shows that there are some positive and negative factors that influences company's interest to reevaluate its fixed assets, one of positive faders is using loss compensation, increasing financial statement performance, lessen firm income tax, there is projection of profit and lost, give share bonus without deposit the capital and company's plan to do merger, consolidate and expand of the business. Meanwhile the negative factors is the existence of Final Income Tax amount of 10%, there is an additional sanction of Final Income Tax over assets that have not taken over before its usage period is finish and because of existence of tax administration. Revaluation of fixed assets that implemented by Taxpayers at Foreign Investment Tax Service Office Two have given optimal result for company. It is needed the further regulation on Chapter 18 article (1) of the existing Law of income Tax and there is revision over Chapter 4 article (1) letter g numeric 5 and adjusted with Chapter 4 article (1) letter g numeric 3. Decreasing tariff of Final Income Tax over the more value differences of revaluation to attract company's interest to implement its fixed assets revaluation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14185
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alyfa Auliya Belinda
"Penelitian ini membahas tentang implikasi pajak penghasilan atas revaluasi aktiva tetap dalam rangka Initial Public Offering (IPO). Peneliti melihat bahwa pentingnya faktor pajak penghasilan atas revaluasi aktiva tetap sehubungan dengan IPO. Tujuan penelitian ini adalah mempelajari alternatif revaluasi aktiva tetap dalam kaitannya dengan perencanaan pajak sehubungan dengan IPO. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat tiga alternatif dalam melakukan revaluasi aktiva tetap yaitu (1) Revaluasi dilakukan atas seluruh aktiva tetap secara komersial dan fiskal. (2) Revaluasi dilakukan atas seluruh aktiva tetap secara komersial dan secara fiskal revaluasi dilakukan atas aktiva tetap kecuali tanah dan (3) Revaluasi aktiva tetap secara komersial tetapi tidak dilakukan secara fiskal.

This study discusses income tax on revaluation of fixed assets in the framework of Initial Public Offering (IPO). Researchers see that income tax factor on revaluation of fixed assets is crucial on IPO. The purpose of this study is to assess alternatives on revaluation of fixed assets for tax planning purpose in the framework of IPO. This research applies qualitative approach.
The result of this study is that there are three alternatives in the revaluation of fixed assets, i.e. (1) Revaluation is conducted on all fixed assets for commercial and fiscal purpose. (2) Revaluation is conducted on all assets for commercial purpose and, for fiscal purpose, revaluation is conducted for all fixed assets except the land and (3) Revaluation of fixed assets is conducted for commercial purpose but not for fiscal purpose.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47343
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpanung, Charles Dulles
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16596
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Janet Fabianca Larosa
"Penelitian ini membahas mengenai perencanaan pajak terkait revaluasi aktiva tetap yang dilakukan oleh PT. ABC sebagai perusahaan manufaktur dan PT. XYZ sebagai perusahaan kelapa sawit. Kedua perusahaan tersebut memanfaatkan fasilitas berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan atas selisih lebih nilai aktiva tetap hasil revaluasi di atas nilai buku fiskal sebesar 6 . Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis perencanaan pajak pada PT. ABC dan PT. XYZ serta membandingkan efektivitas perencanaan pajak yang dilakukan oleh kedua perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian yaitu kedua perusahaan memperoleh benefit berupa tax saving, namun perencanaan pajak PT. ABC sebagai perusahaan manufaktur lebih efektif dan memberi manfaat lebih besar.

This study examines about tax planning related to fixed assets revaluation carried out by PT. ABC as a manufacture company and PT. XYZ as a palm oil company. Both of the companies are utilizing the reduction of income tax rate facility on the excess of fixed assets revaluation value over fiscal book value as of 6 . The purpose of this study is to analyze the tax planning in PT. ABC and PT. XYZ as well and to compare the effectiveness of tax planning by PT. ABC PT. YXZ. This study uses qualitative reasearch method. The result of this study is both copanies obtain the benefit such as tax saving, but PT. ABC rsquo s tax planning is more effective and get more benefit than PT. XYZ.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S66443
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>