Ditemukan 190946 dokumen yang sesuai dengan query
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan
Yogyakarta: Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1977
346.059 SRI b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Azwir Sabaruddin
"
ABSTRAKLembaga Jaminan yang diatur oleh Undang-Undang seperti hipotik dan gadai yang terdapat dalam KUHPerdata maupun credietverband yang terdapat dalam peraturan khusus teryata sudah tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kredit. Hal ini dirasakan sekali oleh pengusaha kecil dan pengusaha golongan ekonomi lemah, sehingga mereka menggunakan lembaga fiducia yaitu suatu lembaga jaminan yang lahir dari yurisprudensi dan telah dikukuhkan oleh doktrin. Penggunaan lembaga fiducia ini benar-benar telah memenuhi kebutuhan masyarakat, dimana disamping mereka memperoleh kredit. juga barang jaminan masih tetap dapat digu nakan untuk kegiatan bidang usahanya. Lembaga fiducia ini tidak saja menguntungkan debitur juga menguntungkan kreditur selaku pemberi kredit. Dalam praktek perbankan lembaga fiducia ini telah berkembang dengan pesatnya dan diakui eksistensinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun demikian lembaga ini baik secara teoritis maupun secara praktis dapat menimbul kan berbagai permasalahan. Akhirnya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kredit serta untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam rangka pembinaan hukum nasional, kiranya sudah tiba waktunya lembaga fiducia ini diatur dalam suatu perundang-undangan. Dalam rangka pembentukan Undang-undang tersebut, maka yurisprudensi yang telah ada serta segala peraturan yang telah ditetapkan oleh dunia perbankan mempunyai arti yang cukup penting untuk menunjang terwujudnya Undang-undang tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"In banking practice, fiduciary system was no longer restricted to security of movable goods but the use of immovable goods. This fiduciary system was not only be developed by a demand arising from the social needs, but also by the enforcement of Agrarian Law Mo. 5 of 1960, this system was compatible with the social needs because of straightforward, flexible, fast and inexpensive procedure. In the enforcement of Agrarian Law No. 5 of 1960, this system was also applicable to immovable goods on state owned land with the right of lease and business use. The application was proved by Fat Law No. 16 of 1985."
342 JPIH 18:VI (1998)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1985
S22706
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andi Hamzah
Jakarta: Ind-Hill, 1987
346.02 AND l
Buku Teks Universitas Indonesia Library
C. Devikemalawaty
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi prasyarat dalam mencapai gelar Sarjana Hukum dari Faku1tas Hukum Universitas Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Lembaga jaminan merupakan sarana utama untuk menunjang kelancaran kegiatan ekonomi suatu negara. Fiducia Eigendoms Overdracht atau lazimnya disebut Fiducia merupakan salah satu lembaga jaminan yang lahir dan berkembang melalui yurisprudensi dan te1ah mendapat tempat dalam praktek perbankan di Indonesia. KUH Perdata tidak memuat peraturan tentang lembaga ini. Namun sebagai suatu lembaga hukum yang semula berasal dari hukum perdata barat, eksistensi dan perkembangannya dapat dikaitkan dengan aturan yang dimuat dalam KUH Perdata, khususnya lembaga hukum jaminan. Oleh karena itu ketentuan Gadai dan Hipotik dapat diterapkan secara analogis pada fiducia. Sampai saat ini lembaga Fiducia belum di bakukan kedalam perundang-undangan tersendiri, sehingga dalam perkembangannya menghadapi masalah-masalah dalam praktek pelaksanaannya. Antara lain soal eksekusi, fiducia atas bangunan dan fiducia ulang. Sering dijumpai putusan-putusan Mahkamah Agung yang saling bertentangan satu dengan lainnya, sehingga menghambat perkembangan fiducia. Misalnya berdasarkan keputusan Mahkamah Agung No. 1500k/Sip/1978 kreditur fiducia seperti halnya gadai mempunyai wewenang untuk melaksanakan parate eksekusi. Akan tetapi putusan lainnya, yaitu keputusan Mahkamah Agung No. 3201k/Pdt/1984 menentukan dalam kreditur (hipotik) dalam melaksanakan eksekusi harus dilakukan melalui Pengadilan Negeri. Untuk itu para pihak yang akan menggunakan lembaga fiducia sebagai jaminan kredit tidak saja berpedoman pada yurisprudensi, melainkan lebih mendasarkan aturannya pada perjanjian yang sebelumnya telah di sepakati kedua pihak. Sejalan dengan kebutuhan akan kredit yang semakin meningkat, dalam praktek terbuka kemungkinan untuk menjadikan bahan baku dan barang yang akan ada menjadi obyek fiducia. Diperlukan kecermatan kreditur dalam membuat isi perjanjian secara terperinci, dengan memperhatikan aspek kesusilaan dan ketertiban umum sehingga terhindar atau setidaknya memperkecil resiko kerugian di kemudian hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20496
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Iman Suciyatno
"Salah satu kebijakan baru pemerintah di bidang moneter, keuangan dan perbankan adalah pembenahan atau pengaturan kembali kredit bank untuk para petani, khususnya petani pangan. Dengan kebijakan tersebut para petani diperbolehkan mengambil kredit sebesar keperluan mereka untuk usaha taninya, dengan suku bunga dinaikkan dari 12% menjadi 16% pertahun. Kebijakan baru pemerintah tersebut menguntungkan KUD sebagai rekanan bank, karena dengan suku bunga sebesar 16%, bank pelaksana (BRI) tetap memperoleh 9%, sedangkan sisanya sebesar 7% diberikan kepada KUD untuk pengembangan usahanya agar lebih giat di dalam mengusahakan dan pengembalian kredit dari para petani. Kebijakan baru ini walaupun menguntungkan KUD namun mengandung kendala yang cukup riskan, karena dengan suku, bunga yang sebesar 16% itu apakah para petani penerima kredit akan mampu untuk mengembalikan pinjamannya tersebut. Dengan keadaan yang demikian pada akhirnya peranan jaminan sebagai unsur utama da1am pemberian kredit akan sangat menentukan, karena masalah ini akan sangat menentukan usaha pihak bank pelaksana ( BRI ) di dalam melancarkan program pemberian kredit kepada para petani tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20541
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aziz Suganda
"
ABSTRAKMasalah Pokok Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata telah dikenal beberapa bentuk lembaga jaminan dalam rangka perjanjian pinjam meminjam uang. Namun demikian, perkembangan kebutuhan masyarakat akan kredit tidak dapat lagi ter tampung oleh lembaga jaminan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga dalam praktek lahir lembaga-lembaga jaminan lain yang tidak diatur dalam undang-undang, namun sesuai dengan perasaan hukum dan kebutuhan masyarakat. Lembaga fiducia sebagai salah satu bentuk jaminan yang lahir dalam praktek karena kebutuhan masyarakat, mendapat sambutan yang sangat baik, tumbuh subur dan dapat dikatakan sudah mendarah daging di hati para warga masyarakat. Netode Penelitian Penulisan ini didasarkan atas penelitian kepustakaan yang berupa bahan primer yaitu undang-undang dan yurisprudensi, serta bahan sekunder yaitu tulisan-tulisan para sarjana, didukung pula dengan penelitian lapangan yang berupa wawancara dengan pihak-pihak yang dianggap berkompeten dengan masalah pembahasan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Chatamarrasjid
"Tulisan ini mengemukakan berbagai persoalan di sekitar fidusia dan sewa-beli, yaitu mengenai apakah ia bersifat accessor atau obligator, apakah kreditr dan debitur cukup dilindungi, perlindungan terhadap pihak ketiga; perkembangan fiduscia dan sewa-beli dalam praktek, dasar hukum untuk kedua lembaga tersebut;obyek fiducia dan sewa-beli;hapusnya fiducia dan sewa beli."
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Darwan Prinst
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
345.072 DAR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library