Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24373 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta Universitas Indonesia (UI Press) 1993
R 341.48 Dok
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: UI-Press, 1993
341.48 BAS d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R 341.48 Ind l
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekjen DPR-RI, 2001
341.48 SEK p I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekjen DPR-RI, 2001
341.48 SEK p II
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Citra Umbara, 2001
341.48 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: LEPPENAS, 1981
342.083 PER (2);342.083 PER (2)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2006
341.48 IND p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Dhief F. Ramadhani
"ABSTRAK
Hak kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dibatasi dalam keadaan apapun. Hak kebebasan beragama tidak hanya mencakup kebebasan setiap manusia untuk memilih keyakinan yang menurutnya benar, namun juga termasuk hak bagi tiap-tiap manusia untuk mengekspresikan keyakinannya dan juga hak untuk menjalankan segala ajaran agama atau kepercayaan yang diyakininya. Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 hanya mengakui enam agama yaitu Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Pengakuan negara terhadap agama tertentu memang dibolehkan dan tidak melanggar hak asasi manusia. Sayangnya pengakuan negara terhadap enam agama tersebut menimbulkan dampak terlanggarnya beberapa hak asasi manusia, khususnya para penganut aliran kepercayaan dan agama-agama selain agama resmi yang diakui negara. Dampak yang timbul dari pengakuan negara terhadap agama-agama tertentu tersebut adalah pembubaran aliran-aliran yang dianggap sesat, pencantuman agama di dalam KTP yang kemudian menjadi pintu masuk pembatasan hak-hak para penganut aliran kepercayaan dan agama yang tidak diakui negara, pendirian rumah ibadat, dan pendidikan agama di sekolah.

ABSTRACT
The right to freedom of religion is a human right that should not be restricted in any circumstances. Right to freedom of religion not only includes the freedom of every human being to choose beliefs which he said is true, but it also includes a right for every human being to express his convictions and also right to perform any religious doctrine or belief that he believes. Indonesia through Law No. 1/PNPS of 1965 only recognizes six religions: Islam, Christianity, Protestantism, Hinduism, Buddhism, and Confucianism. State recognition of a particular religion is permissible and does not violate human rights. Unfortunately the state recognition of the six religious impact some human rights violations, especially the adherents of religions, beliefs and religions other than official religions recognized by the state. Impacts arising from the state recognition of certain religions is the dissolution of streams that are considered heretical, the inclusion of religion on identity cards which later became the entrance to the restrictions of the rights of followers of religions, beliefs and religions that are not recognized by the state, the establishment of the synagogue, and religious education in schools."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S439
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lumowa, Valentino
"Dalam dunia modern, manusia cenderung untuk menegaskan tuntutannya untuk bisa menentukan hidup dan keputusan sendiri, memilih keyakinan spiritual atau religius yang hendak dituruti, memutuskan bentuk kehidupan yang hendak dijalani serta mengekspresikan ide dan gagasan pribadi. Cukup jelas bahwa sumber dan fokus dari tuntutan-tuntutan ini adalah individu, karena itu diklasifikasikan sebagai "tuntutan individualisme". Sedemikian bakunya nilai-nilai dari tuntutan-tuntutan di atas, mereka kemudian dianggap sebagai hak yang melekat dalam diri setiap individu dan secara legal dijamin oleh sistem hukum."
Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, 2016
300 RJES 21:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>