Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39628 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Darawan Prinst
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1995
342.06 DAR s;342.06 DAR s (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Wicipto Setiadi
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995
342.06 WIC h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Suparto Wijoyo
"Administration and procedure of administrative courts in Indonesia."
Surabaya : Airlangga University Press, 2005
342.06 SUP k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sardjono Jatiman
Depok: Universitas Indonesia. Pusat Penelitian Pranata Pembangunan, 1993
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Lotulung, Paulus E.
Jakarta: Salemba Empat, 2013
342.06 LOT h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
W. Riawan Tjandra
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2010
342.066 4 RIA t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Asrul Wahyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25378
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hernowo Sulistiyo
"Peradilan Tata Usaha Negara mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyelesaikan sengketa antara Pejabat Tata Usaha Negara dengan Rakyat. Pengaturan sengketa tata usaha negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986. Peradilan Tata Usaha Negara adalah peradilan yang menyelesaikan perkaraperkara administrasi negara murni.
Pokok permasalahannya bagaimana bentuk Pengawasan Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Aparatur NegaralPemerintah, bagaimana peranan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pelaksana fungsi pengawasan terhadap Aparatur Negaral Pemerintah dan apa saja yang menjadi hambatan atau masalah dalam pelaksanaan Peradilan Tata Usaha Negara dalam upaya mengontroll mengawasi Aparatur NegaralPemerintah.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Iebih jauh mengenai bentuk pengawasan Peradilan Tata Usaha Negara terhadap aparatur negaral pemerintah, untuk mengetahui sejauhmana fungsi dan peranan Peradilan Tata Usaha Negara dalam mengontrol kebijakan-kebijakan Aparatur NegaralPemerintah, untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Peradilan Tata Usaha Negara dan upaya apakah yang ditempuh dalam mengatasi hambatanhambatan tersebut.
Penelitian ini berguna untuk memperdalam dan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai Peradilan Tata Usaha Negara, serta untuk mengetahui fungsi kontrol dari Peradilan Tata Usaha Negara tersebut terhadap aparatur negara/pemerintah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dan hukum empiris. Kesimpulannya termasuk dalam bentuk pengawasan adalah pengawasan yudisial (iudicial control) yang dilakukan oleh Peradilan Tata Usaha Negara. Peradilan Tata Usaha Negara diadakan dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan rakyat.
Sebagai alat kontrol terhadap aparatur negara/pemerintah, berkaitan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang upaya paksa yang akan dikenakan terhadap Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, perlu adanya peraturan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (eksekusi) yang tidak dilaksanakan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tentang tata cara dan mekanisme upaya paksa tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14539
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Setyo Budi
"Berlakunya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik membawa perubahan paradigma beracara khususnya di Peradilan Tata Usaha Negara. Untuk menyelesaikan sengketa informasi publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanahkan pembentukan Komisi Informasi. Dalam tradisi hukum acara peradilan tata usaha negara komisi seperti ini seringkali disebut peradilan semu atau (quasi rechtspraak). Namun demikian tidak dengan Komisi Informasi, Komisi ini merupakan lembaga profesional yang mengevaluasi bagaimana seharusnya keterbukaan informasi itu diselenggarakan dalam suatu negara hukum. Pihak-pihak bersengketa di Komisi Informasi, yaitu Badan Publik dan Pengguna Informasi Publik, dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila badan publiknya adalah Badan Publik Negara. Jika dalam tradisi peradilan tata usaha negara pejabat tata usaha negara senantiasa berkedudukan tergugat, maka dalam penyelesian sengketa informasi pubik di pengadilan, tradisi itu tidak berlaku lagi. Masing-masing dapat bertindak sebagai Penggugat atau Tergugat sesuai dengan kepentingan masing-masing. Komisi Informasi yang putusannya menjadi acuan untuk dinilai tidak termasuk sebagai pihak yang bersengketa. Terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 160/G/2011/PTUN- JKT, dapat diambil kesimpulan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara berwenang secara absolut untuk menyelesaiakan sengketa informasi publik. Namun demikian terdapat keterlanjuran proses peradilan yaitu mendudukan Komisi Informasi sebagai tergugat sehingga memungkinkan untuk dilakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

The enactment of the Law Number 14 of 2008 on Public Information Disclosure, has brought a paradigm shift on the proceeding of courts, especially the State Administrative Court. In order to settle public information disputes, the Law Number 14 of 2008 on Public Information Disclosure mandated the establishment of the Information Commission. This commission is usually called quasi judicial body (quasi rechtspraak) in the State Administrative Court's Procedural Law, but not with this Commission. The Information Commission is a professional body which evaluates how the Public Information Disclosure should be held in a state law. If the Parties initially disputed in the Information Commission, i.e. the Public Body and the public information user, do not accept the verdict of the Information Commission, they may file lawsuit to the State Administrative Court as long as the public body is a statepublic body. If in the State Administrative Court's Procedural Law the state administrative officials always serves as a defendant, then in the settlement of public information dispute in court, the tradition does no longer apply. Each one can act as a Plaintiff or Defendant depending on their own interests. The Information Commission, which decision becomes a reference for assessment, is not considered as a disputing party. In relations to the Jakarta State Administrative Court Decision Number 160/G/2011/PTUN- JKT, it can be concluded that the State Administrative Courts has an absolute competentie to settle the public information disputes. However, there is an error in in the judicial process which put the Information Commission as defendant which allows cassation to be filed to the Supreme Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Baharuddin Lopa, 1935-2001
Jakarta : Sinar Grafika , 1993
342.066 4 BAH p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>