Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 105668 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erwin Simponi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S25929
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1985
306 IND n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Hastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S25374
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Tulisan ini mengkaji kebijakan pengelolaan di Kawasan Cagar Budaya Desa Bawamataluo (Kab. Nias Selatan) sebagai objek kajian. Sudah sejak tahun 2009 desa ini diusulkan ke UNESCO sebagai nominasi daftar warisan budaya dari Indonesia, namun masih belum mendapat pengesahan. Seiring disahkannya UU RI no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan yang terbaru UU RI no 6 tahun 2014 tentang desa, dirasakan penting untuk melihat Desa Bawamataluo dari perspektif kedua produk hukum tersebut. Harapannya agar pengelolaan desa Bawamataluo selam ini dapat disesuaikan dengan kaidah perundang-undangan di Indonesia maupun UNESCO. Tulisan ini menggunakan penalaran induktif yang berawal dari pembahasan pembahasan setiap data hasil observasi, wawancara, dan studi pustaka. Data-data tersebut dianalisis dan diinterpretasi untuk merumuskan sebuah hipotesis bahwa UU RI no 11 tahun 2010 dan no 6 tahun 2014 pada dasarnya tidak bertentangan dan saling mendukung. Namun ada beberapa perbedaan istilah kiranya diperhatikan para pemangku kebijakan agar tidak mengalami perbedaan cara tanggap kedepannya."
SBA 17:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Titiek Guntari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
TA3337
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
London: Spon Press, 2001
344.094 POL
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Wesly
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S25458
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Septarini
"ABSTRAK
Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai warisan budaya yang beragam.
Warisan budaya tersebut merupakan kekayaan tidak berwujud bagi Indonesia
karena sifatnya yang tradisional dan turun temurun. Salah satu warisan budaya
Indonesia adalah batik motif parang rusak. Pemeliharaan dan pelestarian
pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional atau folklor Indonesia
saat ini diatur di dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002
Negara memegang Hak Cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang
menjadi milik bersama, seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu,
kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya dan Di dalam
Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 menyatakan bahwa
untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaan tersebut pada ayat (2), orang
yang bukan warga negara Indonesia harus terlebih dahulu mendapat izin dari
instansi yang terkait dalam masalah tersebut. Perlindungan folklor yang dimaksud
dalam tulisan ini adalah pengumuman atau perbanyakan Ciptaan folklor oleh
orang yang bukan Warga Negara Indonesia. Hal ini untuk mencegah pemanfaatan
oleh pihak asing tanpa izin dari instansi yang terkait dalam masalah ini. Dengan
diakuinya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tanggal 2
Oktober 1999, Pemerintah Indonesia harus mengantisipasi bagaimana apabila ada
pihak lain (asing) yang akan melakukan pengumuman ataupun perbanyakan dari
batik motif parang rusak untuk kepentingan komersial mereka sendiri. Tulisan ini
membahas perlindungan Hak Cipta batik motif parang rusak menurut Undangundang
Nomor 19 Tahun 2002, upaya hukum yang dapat dilakukan pemerintah
Republik Indonesia dalam rangka melindungi folklor terutama Batik Motif Parang
Rusak dan Efektifitas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
dalam memberikan perlindungan atas Batik Motif Parang Rusak. Untuk
menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian normatif terhadap Undangundang
Nomor 19 Tahun 2002. Selain itu sebagai pelengkap juga dilakukan
wawancara dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Pengolahan
data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan
dengan menggunakan metode deduktif.

ABSTRACT
Indonesia is known as a country that has a diverse cultural heritage. The cultural
heritage is intangible property for Indonesia because it is traditional and
hereditary. One of the cultural heritage of Indonesia is batik motif parang rusak.
The maintenance and preservation of traditional knowledge and traditional
cultural expressions or folklore in Indonesia is regulated in Article 10 paragraph
(2) of Act Number 19 of 2002, The State holds the Copyright on folklore and folk
culture results that belong together, like the story, saga, fable, legend, chronicle,
songs, crafts, choreography, dance, calligraphy and other works of art and in
Article 10 paragraph (3) of Act Number 19 of 2002 states that in order to publish
or reproduce the works referred to in paragraph (2) , people who are not
Indonesian citizens must first obtain permission from the institution related to the
problem. The protection of folklore are referred to in this paper is the creation
folklore announcement or multiplication by non Indonesian citizen. This is to
prevent the use by a foreign party without the permission of the institution related
to this issue. With the recognition of batik as an Intangible Cultural Heritage of
Humanity on October 2, 1999 , the Indonesian government must anticipate what if
there is another party (foreign) who will do the announcements or reproduction of
defective parang motif for their own commercial interests. This paper discusses
protection parang motif Copyright damaged by Act Number 19 of 2002, the law
attempts to do the Indonesian government in order to protect folklore especially
Batik Motif Parang Rusak and Effectiveness of Act Number 19 of 2002 on
Copyright in giving protection of Batik Motif Parang Rusak. To answer these
problems carried normative study of the Law Number 19 of 2002. In addition to
complement the interviews were conducted by the Directorate Intellectual
Property Right. Data processing is done qualitatively, while the deduction is done
by using the deductive method."
2013
T39281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ateng Syafrudin
Bandung: Mandar Maju, 1991
328.014 ATE d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Salmah Nurhayati
"Situs Sangiran adalah situs prasejarah yang banyak mengandung fosil dan artefak manusia purba yang masih terletak in-situ. Salah satu potensi situs ini adalah banyaknya fosil manusia Homo erectus yang ditemukan, yaitu lebih dari 50% populasi Homo erectus di dunia. Sehingga situs ini mampu memberikan data mengenai kehidupan manusia kala Plestosen. Hal ini menjadikan situs ini sebagai salah satu barometer dunia dalam penelitian evalusi manusia (Widianto, et al., 1998:1). Keberadaan situs yang sedemikian penting kemudian menjadikan Situs Sangiran sebagai satu-satunya situs prasejarah di Indonesia yang terdaftar sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage List-UNESCO) melalui komite World Heritage yang diadakan di Merida, Mexico pada tanggal 2-7 Desember 1996."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2002
S11622
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>