Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 219959 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Nugroho
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1979
346.02 Nug b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Priskila Pratita Penasthika
"Meskipun peran pilihan hukum dalam hubungan kontrak internasional sangat penting penerapannya di berbagai negara masih berbeda Banyak negara yang mengakui dan memberlakukan pilihan hukum namun ada pula negara yang tetap menentangnya Keengganan menegakkan pilihan hukum masih menjadi hambatan yang menantang dalam hubungan komersial lintas batas Keadaan seperti ini dialami oleh beberapa negara termasuk Indonesia Buku ini tidak hanya mengungkap alasan keengganan Indonesia dan kurangnya kemajuan dalam pilihan hukum namun juga mengkaji kemungkinan solusi atas permasalahan tersebut Berdasarkan penelitian doktrinal yang mendalam didukung oleh wawancara kualitatif penelitian ini sangat layak menjadi referensi penting bagi akademisi praktisi dan pembuat kebijakan yang tertarik pada hukum perdata internasional dan litigasi komersial lintas batas Priskila Pratita Penasthika adalah dosen hukum perdata internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ia memperoleh gelar sarjana cum laude dan magister di bidang hukum dari Universitas Indonesia serta gelar doktor di bidang hukum yang berfokus pada hukum perdata internasional dari Erasmus University Rotterdam Meskipun peran pilihan hukum dalam hubungan kontrak internasional sangat penting penerapannya di berbagai negara masih berbeda Banyak negara yang mengakui dan memberlakukan pilihan hukum namun ada pula negara yang tetap menentangnya Keengganan menegakkan pilihan hukum masih menjadi hambatan yang menantang dalam hubungan komersial lintas batas Keadaan seperti ini dialami oleh beberapa negara termasuk Indonesia Buku ini tidak hanya mengungkap alasan keengganan Indonesia dan kurangnya kemajuan dalam pilihan hukum namun juga mengkaji kemungkinan solusi atas permasalahan tersebut Berdasarkan penelitian doktrinal yang mendalam didukung oleh wawancara kualitatif penelitian ini sangat layak menjadi referensi penting bagi akademisi praktisi dan pembuat kebijakan yang tertarik pada hukum perdata internasional dan litigasi komersial lintas batas Priskila Pratita Penasthika adalah dosen hukum perdata internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ia memperoleh gelar sarjana cum laude dan magister di bidang hukum dari Universitas Indonesia serta gelar doktor di bidang hukum yang berfokus pada hukum perdata internasional dari Erasmus University Rotterdam"
Jakarta: Kencana, 2024
346.02 PRI m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
A.K. Syahmin
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006
346.02 SYA h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1985
340.9 SUD a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Deddi Fitri Aliansyah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S25764
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adeline Yasmien Ahzab
"E-commerce membuka kemungkinan dilakukannya transaksi lintas negara di mana salah satu pihaknya ialah konsumen. Transaksi demikian lazimnya dilakukan menggunakan kontrak konsumen daring. Isu hukum perdata internasional muncul apabila terjadi kontrak konsumen antara pelaku usaha dan konsumen yang yang tunduk pada jurisdiksi berbeda, dan apabila terdapat pilihan hukum asing dalam kontrak terkait. Prinsip hukum perdata internasional mengakui lembaga pilihan hukum, yakni hukum yang dipilih oleh para pihak. Namun berkaitan dengan kontrak konsumen, ketidakseimbangan posisi tawar para pihak dapat dengan mudah memberikan hasil yang tidak adil dan merampas hak-hak konsumen. Untuk mengetahui apakah pilihan hukum dalam kontrak konsumen daring dapat diakui menurut hukum Indonesia atau tidak, maka penerapan teori pilihan hukum perlu
dikaji dalam kontrak konsumen. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perdagangan beserta peraturan turunannya memuat beberapa kaidah hukum perdata internasional, termasuk mengenai pembatasan pilihan hukum asing.
E-commerce brought the possibility of cross-border transaction in which one of the parties is a consumer. Such transactions are normally conducted through an online consumer contract. Private international law issue arises when a consumer contract is conducted between consumer and business who are subject to different jurisdictions, and if the relevant contract involves a foreign choice of law. The principle of private international law recognizes the choice of law, which is the law
chosen by the parties. But in regards of consumer contracts, there is an issue of imbalance in the bargaining position of the parties, in which can easily produce unfair results and deprive consumers of their rights. To find out whether choice of law in online consumer contracts can be recognized according to Indonesian law or not, the application of choice of law principles in consumer contracts needs to be examined. The Electronic Information and Transaction Law (UU ITE), the Trade Law (UU Perdagangan), and their derivative regulations contain several principles of private international law, including restrictions on foreign law choices."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sering kali pihak pemberi waralaba membuat perjanjian waralaba tanpa terlebih dahulu mendaftarkan merek miliknya di negara asalnya maupun di negara tujuan. Perbedaan sistem pendaftaran di negara asal dan di negara tujuan sering pula tidak diperhatikan. Permasalahan menjadi semakin rumit ketika merek yang digunakan dalam waralaba berkembang menjadi merek asing terkenal. Terdapat banyak kasus dimana para pihak dalam perjanjian waralaba dirugikan karena merek yang digunakan dalam waralaba telah digunakan oleh pihak ketiga terlebih dahulu ataupun merupakan subyek dari peniruan. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 12/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba tidak menjelaskan secara spesifik mengenai pelaksanan waralaba atas merek asing terkenal. Namun, Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek melarang didaftarkannya suatu merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek asing yang sudah terkenal. Pertanyaan yang muncul adalah apakah urgensi dari dilaksanakannya pendaftaran merek milik pemberi waralaba di negara asal dan pemeriksaan apakah merek tersebut telah digunakan di negara tujuan, sebelum pihak pemberi waralaba melakukan perjanjian waralaba dengan pihak penerima waralaba? Apakah perbedaan sistem pendaftaran merek di negara pihak pemberi waralaba dan di negara pihak penerima waralaba mempengaruhi pemberian perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian waralaba atas merek asing terkenal? Serta apakah hukum merek dan hukum waralaba di Indonesia sudah cukup komprehensif dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak dalam perjanjian waralaba untuk menggunakan merek asing terkenal tanpa gangguan dari pihak ketiga ataupun bahaya peniruan? Penelitian ini akan memberikan tinjauan HPI atas pelaksanaan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian waralaba atas merek asing terkenal di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang bersifat kualitatif."
Universitas Indonesia, 2007
S26202
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1984
341.522 SUD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1992
340.959.8 SUD h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>