Ditemukan 115754 dokumen yang sesuai dengan query
Universitas Indonesia, 1990
S25903
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Widowati Ratna D.
"
ABSTRAKDengan berlakunya UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaroan Modal Asing, maka dimungkinkan adanya kerjasaroa antara modal pihak asing dengan modal pihak Indonesia dalam bentuk usaha patungan. Karena para pihak tidak menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada ataupun terjadinya persengketaan antara para pihak sehingga usaha patungan itu tidak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan penanaman modal asing, maka pemerintah dapat roencabut ijin usaha patungan tersebut. Dengan menggunakan metoda penelitian kepustakaan dan metoda penelitian lapangan, didapatkan kesimpulan bahwa pencabutan ijin usaha terhadap usaha patungan oleh pemerintah seringkali didahului oleh adanya suatu sengketa dimana dalam sengketa itu pihak asing dikalahkan sehingga menimbulkan keragu-raguan bagi pihak asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dan sebagai suatu bentuk usaha yang didalamnya terdapat unsur asingnya, maka hubungan-hubungan hukum dalam usaha patungan itu termasuk dalam bidang Hukum Perdata Internasional. Segi Hukum Perdata Internasional yang menonjol dalam suatu usaha patungan adalah masalah mengenai hukum yang berlaku hubungan-hubungan mereka serta masalah pilihan apabila terjadi suatu sengketa antara para pihak bagi hukum Bahwa kebebasan para pihak untuk memilih hukum yang berlaku bagi hubungan-hubungan mereka dalam suatu usaha patungan dibatasi oleh adanya kaedah-kaedah yang bersifat "super memaksa dari suatu negara yang tidak dapat dikesampingkan dengan memilih hukum negara lain. Adapun untuk usaha patungan dalam rangka penanaman modal asing diharuskan tunduk pada UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing serta peraturan-peraturan pelaksanaanya yang merupakan kaedah-kaedah yang bersifat "super memaksa". Sedangkan untuk pilihan forum, para pihak tetap bebas dalam menentukan forum yang akan menyelesaikan sengketa yang timbul antara mereka."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2006
S26060
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1995
S25899
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1992
S25888
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hamud Muksin B.
"
ABSTRAKDengan judul seperti di atas, penulis sebenarnya ingin mengetahui secara lebih mendalam perangkat hukum yang digunakan oleh pihak Pemerintah dalam mengusahakan sumber alam yang terpenting bagi kehidupan dan pembangunan bangsa ini. Untuk mencapai tujuan di atas, penulisan karya ini menggunakan dua metode penelitian yang paling umum digunakan dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, "Kontrak Production Sharing" yang digunakan dalam usaha penambangan minyak di negeri ini sebenarnya dapat digolongkan sebagai suatu perjanjian khusus yang berada di luar KUHPerdata. Hal ini karena perjanjian ini mempunyai aspek-aspeknya sendiri yang tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu jenis perjanjian khusus yang berada di dalam KUHPerdata. Dalam perjanjian yang menjadi objek bahasan skripsl ini pun masalah kebebasan berkontrak sedikit banyak telah kehilangan artinya, hal ini karena dalam banyak hal kontraktor harus menerima apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tanpa dapat dirundingkan lagi, misalnya tentang pembagian min.yak yang dihasilkan. Hal lainnya yang nienarik dari penelitian mi adalah tentang pembiayaan serta resiko yang diatur dalam Perjanjian. Tentang yang pertama, dapat dikatakan di sini bahwa semua biaya yang harus dikeluarkan dalani rangka kontrak ini harus ditanggungkan seluruhnya oleh kontraktor. Biaya ini akan dikembalikan seluruhnya apabila minyak ditemukan oleh kontraktor dan dapat diusahakan secara komersial. Dalam hal minyak sama sekali tidak ditemukan atau ditemukan tetapi tidak dapat diusahakan secara komersial, rnaka semua resiko dan biaya yang telah dikeluarkan ditanggung oleh kontraktor sendiri. Dari tiga sistem yang pernah ada dalam sejarab Iridustri perminyakan di Indonesia, nampaknya sistem "Kontrak Production Sharing" merupakan yang terbaik. Hal ml karena tidak saja karena manajemen kontrak berada di tangan Pertamina, tetapi juga karena pemgernbalian daerah kontrak yang cepat dari sistem- sistem yang terdahulu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dumanauw, Peter A.L.
"Dalam pasal 33 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai pemegang hak milik atas kekayaan alam, minyak dan gas bumi yang terkandung dalam bumi dan air wilayah Indonesia, yang merupakan wilayah hukum pertambangan Indonesia memberikan kekuasaan kepada negara untuk mengatur dan memanfaatkan kekayaan nasional tersebut sebaik-baiknya agar tercapai masyarakat yang adil dan makmur. Dengan demikian negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan nasional tersebut dengan menyerahkan penyelenggaraan dan pelaksanaannya kepada perusahaan milik negara, yaitu Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Negara) berupa kuasa pertambangan minyak dan gas bumi yang meliputi eksplorasi, pemurnian, pengelolahan, pengangkutan dan penjualan. Tetapi pada kenyataannya didalam pelaksanaan pekerjaan penambangan minyak di Indonesia, ada pekerjaan yang dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina dan ada pula yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina. Salah satu faktor yang menyebabkan tidak dapatnya Pertamina melakukan penambangan sendiri adalah disebabkan semakin tingginya teknologi yang diperlukan untuk melakukan penambangan di Indonesia dikarenakan sulitnya medan penambangan dan untuk memperoleh kualitas dan kuantitas yang semaksimal mungkin. Faktor biaya yang sangat besar dengan resiko yang tinggi juga merupakan faktor diadakannya kerjasama dengan pihak swasta. Pekerjaan penambangan minyak yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina dilakukan melalui kerjasama antara Pertamina dan kontraktor asing, yaitu dalam bentuk Kontrak Production Sharing (Production Sharing Contract). Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut diatas, maka penulis bermaksud membahas Kontrak Production Sharing yang dilakukan oleh Pertamina dan Atlantic Riechfield Indonesia Inc., yang mana penulis mendapatkan hal-hal yang menarik untuk dibahas dalam kontrak ini, seperti diantaranya mengenai 'Apakah kontrak Production Sharing itu, dan apa saja yang diatur didalamnya?' Bagaimana menyelesaikan masalah dalam hal terjadi perselisihan diantara mereka dan juga apakah teori-teori perjanjian yang ada sesuai dengan prakteknya atau terdapat perbedaan-perbedaannya. Atas dasar inilah penulis memberanikan diri untuk menyusunnya dalam sebuah skripsi dengan judul 'Kontrak Production Sharing Antara Pertamina dan Atlantic Richfield Indonesia Inc . Ditinjau Dari Segi Hukum Perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20432
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Cannary Desfira
"Skripsi ini membahas mengenai kesulitan yang hadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada sektor Industri Minyak dan Gas dalam menjalankan investasinya di Indonesia. Salah satu hambatan terbesar adalah dengan dikeluarkannya pengaturan mengenai cost recovery di Indonesia. Sejalan dengan disusunnya Revisi Undang-undang Minyak dan Gas Bumi, Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengeluarkan wacana untuk mengganti Kontrak Bagi hasil yang menggunakan sistem cost recovery dengan Konsesi (Royalti). Penelitian ini membuktikan bahwa antara Kontrak Bagi Hasil dengan Royalti sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun pandangan bahwa dengan diterapkannya sistem royalti dan pajak untuk menggantikan Kontrak Bagi Hasil hanya untuk menghindari sistem cost recovery dianggap kurang tepat. Kontrak bagi Hasil masih dianggap kontrak kerja sama yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia, namun diperlukan pembenahan untuk menyelesaikan masalah cost recovery agar tidak menimbulkan disinsentif investasi.
This thesis discussed the difficulties faced by the Contractor in Oil and Gas Industry sectors in carrying out its investment in Indonesia. One of the biggest obstacles is the implementation of Cost Recovery regulation in Indonesia itself. Pursuant to the revised formulation of the Law of Oil and Gas, Oil and Gas Governance Reform Team issued a statement to replace Production Sharing Contract with Cost Recovery within, with the Royalty and Tax. Author concluded that the Production Sharing Contract and Concession Agreement (Royalties) both have advantages and disadvantages. However, replacing the Production Sharing Contract in order to avoid the cost recovery is not precise. Production Sharing Contract is still considered as the most appropriate contract to be applied in Indonesia, but improvements is still greatly needed in governance regulations to resolve the issue of cost recovery in order not to cause disincentives to invest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62513
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tengku Nathan Machmud
The Hague: Kluwer Law International, 2000
343.598 TEN i
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Tri Astuti Takari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library