Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28050 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eko Utomo Yuliawan
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Maria Doan
"ABSTRAK
Era perdagangan bebas membawa negara-negara saling bekerja sama untuk mengambil manfaat liberalisasi yang sebesarnya. Salah satu caranya adalah dengan pembentukan kawasan perdagangan preferensial. Kawasan perdagangan preferensial adalah suatu kawasan yang terdiri dari dua atau lebih negara, dimana mereka saling bersepakat untuk menurunkan ataupun menghapuskan tarif dan hambatan non-tarif di antaranya. Dalam penulisan ini, akan dibahas mengenai pengaturan kawasan perdagangan preferensial di dalam WTO. Terdapat tiga cara pembentukan kawasan perdagangan preferensial menurut WTO, yaitu Pasal XXIV GATT 1947, Pasal V GATS 1994, dan ketentuan enabling clause. Ketiga ketentuan tersebut mengatur mengenai kesatuan pabean, kawasan perdagangan bebas, serta suatu interim agreement. Selanjutnya, juga akan dibahas mengenai perkembangan pembentukan kawasan perdagangan preferensial, khususnya yang dilakukan oleh negara berkembang, dengan mengambil contoh ASEAN. ASEAN saat ini memiliki enam kawasan perdagangan preferensial, yaitu lima kawasan perdagangan bebas (ASEAN Free Trade Area, ASEAN-China Free Trade Area, ASEAN-Korea Free Trade Area, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area, dan ASEAN-India Free Trade Area) serta sebuah kemitraan ekonomi dengan Jepang (ASEAN-Japan Closer Economic Partnership). Terakhir, penulisan ini membahas mengenai implikasi keberlakuan perjanjian tersebut bagi Indonesia. Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa pembentukan kawasan perdagangan preferensial tidak selalu meningkatkan perdagangan internal para anggotanya. Dalam kaitannya dengan ASEAN, maka Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar, belum dapat memanfaatkan secara penuh keberadaan kawasan perdagangan preferensial tersebut. Bahkan, Indonesia harus meminimalisir dampak dari pelaksanaan kawasan perdagangan preferensial ASEAN yang justru menimbulkan kesulitan bagi industri dalam negeri.

ABSTRACT
The focus of this study is to examine the legal fondations of Preferential Trade Area. Preferential Trade Area is a group of countries in which they agreed to eliminate or reduce the tariff and non-tariff barriers among them. This study will discuss about the formation of Preferential Trade Areas within the WTO Rules. According to WTO, there are three legal fondations for the formation of Preferential Trade Area. They are Article XXIV of GATT 1947, Article V of GATS 1994, and the Enabling Clause. Those provisions define the Preferential Trade Area by Customs Union, Free Trade Area, and Interim Agrreement leading to the formation of Customs Union or Free Trade Area. Moreover, this study also address the recent development of the formation of Preferential Trade Area in some regions, particularly in South East Asia. Therefore, this study will examine the formation of ASEAN Free Trade Area, a free trade area formed by the Members of ASEAN. Since the economic co-operation of ASEAN also involve another countries, namely China, Republic of Korea, Japan, Australia and New Zealand, and India, this sudy will also examine their formation within the WTO Rules. This study will also discuss the implication of those Preferential Trade Areas in Indonesia. Finally, this study will show that there are a large number on the formation of Preferential Trade Area by developing countries. It also shown in this study that the formation of Preferential Trade Area does not always success to increase the internal trade between the members. In regard to Indonesia, the two Preferential Trade Areas which already in force, AFTA and ACFTA, do not significantly improve the Indonesian trade with ASEAN or China. On the other side, those preferential trade areas tend to cause serious injuries to the domestic industries, and therefore the Government is forced to take certain measures in order to minimal the impacts of those preferential trade areas. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S330
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Syahrazad Achir
"ABSTRAK
Lembaga perkawinan adalah salah satu masalah yang sangat penting dan menarik karena tidak dapat dipisahkan dengan perikelakuan manusia didalam kehidupan sehari-hari. Seperti kita ketahui bahwa di Indonesia hidup bermacam macam agama yang diakui Pemerintah seperti agama Islam, katolik, Protestan, Hindu dan Budha, oleh karena itukanlah mustahil akan terjadi perkawinan antara dua orang yang berbeda agama, perkawinan semacam ini dikenaldengan istilah "Perkawinan Antar Agama". Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian kepustakaan dan lapangan. Masalah perkawinan antar agama menurut Hukum Islam digolongkan kedalam tiga versi yakni : 1. Islam tidak mengenal perkawinan antar agama; 2. Islam mengenal adanya perkawinan antar agama dengan pengecualian bila prianya beragama Islam dan wanitanya ahli kitab; 5. Islam mengenal perkawinan antar agama dengan kondisi bersyarat yakni merupakan jalan tengah dari kedua pendapat tersebut diatas, dengan kata lain pada prinsipnya perkawinan antar agama tidak dikehendaki oleh agama Islam, namun pengecualiannya ada yakni membolehkan laki laki muslim menikah dengan wanita ahli kitab asal laki laki tersebut merupakan tiang keluarga yang kokoh. Sementara itu semua agama lain selain Islam pada prinsipnya melarang perkawinan antar agama dan umumnya menyatakan bahwa perkawinan itu tidak sah. Jika kita melihat Undang-undang nomor 1 tahun 1971 ternyata tidak satu pasalpun yang mengatur secara tegas mengenai masalah perkawinan antar agama, sedangkan yang diatur adalah perkawinan campuran antara dua orang yang berlainan kewarganegaraan. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Undang undang perkawinan nomor 1 tahun 1971 tidak mengatur secara tegas masalah perkawinan antar agama."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Warta Ekonomi Maritim, 1970
382 HIM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hata
Bandung: Refika Aditama, 2006
343.087 026 1 HAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H. S. Kartadjoemena
Jakarta : UI-Press, 1996
382.92 KAR g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.S. Kartadjoemena
Jakarta: UI Press, 1996
382.92 KAR g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Taryana Soenandra <=Sunandar>
Jakarta: Departemen Kehakiman , 1996
343.087 026 1 TAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anastasia Dewi Indrawati
Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>