Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166604 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Barus, Yusra Oktavina
"Pertumbuhan ekonomi dewasa ini menuntut adanya variasi lembaga pembiayaan non bank seperti "leasing". Perjanjian leasing tidak diatur secara khusus dalam KUH Perdata , namun hal ini tidak menghalangi berkembangnya hukum perjanjian di Indonesia. Perjanjian leasing dilaksanakan berdasarkan asas Kebebasan Berkontrak yang diatur dalam pasal 1338 dan 1320 KUH Perdata , dimana para pihak dapat mengadakan perjanjian apa saja asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang, norma kesusilaan dan ketertiban umum. Di Indonesia, digunakan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri sebagai sandaran bagi para pihak melakukan perjanjian leasing. Penulis melihat perjanjian leasing yang dilakukan oleh Niaga Leasing Corporation dan konsumennya menerapkan syarat sahnya perjanjian serta mencerminkan asas-asas perjanjian, terutama asas Kebebasan Berkontrak. Namun, asas tersebut diterapkan terlalu bebas sehingga tampak kedudukan lessee lebih lemah dengan menanggung kewajiban yang jauh lebih banyak dan berat dibandingkan dengan kewajiban lessor. Oleh karena itu, Penulis menyarankan agar pemerintah membuat suatu pengaturan lebih lanjut mengenai leasing agar lembaga leasing ini dapat tumbuh dan berkembang selaras dengan kesadaran hukum, UUD 1945 dan jiwa Pancasila."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20479
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindita Mariarti
"Upaya mendapatkan prosedur sewa guna usaha/leasing kapal sangat diperlukan suatu aspek hukum yang disatu pihak mendukung investasi dan dilain pihak melindungi semua pihak agar terjamin rasa aman dalam menjalankan usahanya, sebagaimana yang diterapkan di PT. PANN MULTI FINANCE Jakarta, yang dalam penerapannya terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya menurut peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktek perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE, yang kerap kali dilaksanakan adalah leasing kapal dengan kewajiban membeli, yang disebut dengan istilah "sewa guna usaha kapal dengan opsi beli (leasing of ship with obligation to purchase) yang merupakan jenis Finance Lease/Financial Lease. Dimana diberikan kewajiban kepada Lessee untuk membeli kapal yang dilease pada akhir perjanjian sesuai dengan nilai sisa dari harga kapal yang telah disepakati bersama. Perjanjian sewa guna usaha kapal dengan opsi beli mengandung perjanjian sewa menyewa dan perjanjian jual beli. Perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE dari segi bentuknya merupakan perjanjian baku (standar) yang dimasukkan dalam golongan perjanjian baku (standar) umum. Karena perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE, baik bentuk maupun isinya telah ditetapkan atau dipersiapkan secara sepihak oleh PT. PANN MULTI FINANCE sebagai pihak yang lebih kuat. Resiko atau overmacht dalam perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal ada pada Lessee. Penulisan tesis ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yaitu pendekatan dengan menganalisa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penerapan hukum perjanjian dalam perjanjian sewa guna usaha/leasing. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui studi literatur, selain itu dapat pula diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan pokok masalah yang terdapat dalam penulisan tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ramona M.L. Manus
"Leasing merupakan bentuk transaksi dagang yang terbilang baru di Indonesia dan setelah dikeluarkannya ketentuan resmi tentang leasing pada tahun 1974 mulai menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Seperti yang dikemukakan oleh Drs Sutadi Sukarya selaku Direktur Jenderal Pajak dalam surat edarannya No.154/III/4-1/1974 tanggal 11 Mei 1974 antara lain : ‘Oleh karena usaha leasing ini bagi kita merupakan suatu usaha yang baru dan menurut perkiraan dapat membantu badan-badan dan pengusaha-pengusaha Indonesia dalam mereka mengatasi cara pembiayaan untuk memperoleh alat-alat perlengkapan maupun barang-barang modal yang diperlukan, yang berarti meningkatkan pembangunan perekonomian nasional, maka diperhitungkan bahwa kegiatan leasing dan dengan demikian pengusaha leasing dapat berkembang di Indonesia."
Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noor Kholis Adam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25721
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Wati Soesabdo
"Dana merupakan suatu komponen penting dalam memenuhi kebutuhan barang modal. Melalui leasing, dunia usaha memiliki alternatif di bidang pembiayaan. Leasing merupakan suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) maupun tidak disertai hak pilih bagi perusahaan untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Para pihak didalam perjanjian harus melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan posisi dan porsi masing-masing. Kemudian mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka peroleh dari prestasi yang telah mereka lakukan itu. Namun dalam perjajian leasing sebagai mana perjanjian lainnya yang melibatkan beberapa pihak sering terj adi para pihak telah memenuhi kewajibannya namun haknya terabaikan. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum bagi para pihak dalam memperoleh haknya. Disisi lain peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai leasing masih sangat sederhana sehingga mengakibatkan kurangnya kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum ini sangat perlu agar para pihak dapat mengambil tindakan dan upaya hukum yang tepat bila haknya dirugikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Hariyadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djasmin
"Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui segi-segi hukum dari perjanjian leasing dalam praktik-nya di Indonesia. Penelitian sampai pada penemuan data menyimpulkan bahwa peraturan yang tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak mengatur sama sekali mengenai perjanjian leasing secara khusus, tetapi perjanjian leasing dalam praktik ditundukkan pada ketentuan-ketentuan umum tentang Perikatan dari Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Salah satu bagian terpenting dari sistem hukum perdata Indonesia adalah terdapatnya sistem terbuka dari hukum perjanjian seperti dianut oleh Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tersimpul dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang dalam doktrin dan yurisprudensi ditafsirkan adanya kebebasan berkontrak. Hal ini mengandung azas kebebasan dalam membuat perjanjian. Jadi Pasal 1338 ayat (1] yang memberikan kebebasan kepada semua pihak untuk memilih isi produk perjanjian kepada mereka, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan kepentingan umum. kesusilaan dan ketertiban umum.
Tesis ini didasarkan pada penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, Beserta wawancara dan/atau dengan kuisioner, selanjutnya rnenguraikan secara mendetail tentang sejarah perkembangan leasing, syarat usaha leasing, pengertian leasing, macam-macam leasing dalam praktik, landasan yuridis, isi perjanjian leasing, subyek dan obyek perjanjian leasing dan kemudian sebagai pelengkap dicantumkan yurisprudensi. Tentang perjanjian leasing secara yuridis ditundukkan pada ketentuan-ketentuan Umum Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan sumber hukumnya tercantum dalam berbagai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menentukan syarat-syarat minimal yang harus dicantumkan dalam suatu perjanjian leasing sebagai upaya mengurangi inequality of bargaining power dari pihak-pihak yang terikat dalam suatu perjanjian leasing. Karena itu penulis menyarankan, seyogianya pemerintah mengambil langkah untuk membentuk suatu Undang-Undang tentang Perjanjian Leasing di Indonesia guna mencapai kepastian hukum, dan agar terpenuhi kebutuhan hukum perjanjian sesuai dengan perkembangan masyarakat yang relatif sangat cepat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S20850
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Gunawan
"Barang modal dalam leasing tetap pada lessor, dalam meminimalkan risiko usaha, lessor* menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membebankan jaminan fidusia, hipotik atau hak tanggungan barang milik iessee. Bagaimana teori dan peraturan tentang leasing serta profil, bentuk kontrak leasing dan penerapan kontrak leasing di PT BFI Finance Indonesia Tbk ? Dalam mengumpulkan data dilakukan penelitian berupa penelitian kepustakaan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum dari pelbagai peraturan dan buku-buku ilmiah, sementara penelitian lapangan dilakukan penelitian kualitatif, yaitu dengan melakukan wawancara pada beberapa nara sumber saja yang bergerak dalam bidang leasing. Dari hasil penelusuran bahan pustaka dan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa leasing berbeda dengan perjanjian sewa menyewa, sewa beli, jual beli dengan angsuran, jual beli dengan hak membeli kembali dan jual beli karena objeknya barang modal, namun tetap terkait apabila dalam praktek tidak ada aturan hukum untuk suatu kontrak leasing. Leasing tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tetapi dalam Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri. Kontrak leasing PT BFI Finance Indonesia Tbk, yaitu Direct Financing dan Sale and Lease Back, tidak semuanya kontrak baku dan penerapannya sebagian memenuhi kerangka umum perjanjian. Atas hal-hal tersebut, maka dalam hal kontrak leasing di PT BFI Finance Indonesia Tbk perlu ditambah klausul kerahasiaan, perlindungan HAKI, penggunaan produksi dalam negeri, force majeur dan perselisihan melalui musyawarah mufakat atau BANI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>