Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57942 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Putri Ratna Peruchka
"Perjanjian Pemborongan adalah suatu persetujuan dimana pihak yang satu, yaitu pihak pemborong, mengikatkan diri untuk menyelenggarakan suatu pekerjaan bagi pihak yang lain, yaitu pihak yang pemborongkan, dengan menerima suatu harga yang ditentukan. Pengaturan terhadap perjanjian pemborongan tersebut terdapat di dalam Bab 7. Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) pasal 1601 b, kemudian dilanjutkan pasal 1604 sampai dengan pasal 1616. Selain itu, perjanjian pemborongan juga diatur dalam Keputusan Presiden No. 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Kep Pres No. 16 Tahun 1994), serta diatur juga di dalam Algemene Voorwarden voor de uitvoering bij aanneming van openbare werken in Indonesia (A.V. Tahun 1941) tentang syarat-syarat umum untuk pelaksanaan pemborongan pekerjaan umum di Indonesia. Di dalam pelaksanaannya pemborongan pekerjaan bangunan melibatkan berbagai pihak seperti pihak yang memborongkan, pihak pemborong, arsitek, pengawas dan sebagainya. Dalam pelaksanaan pemborongan pekerjaan kemungkinan dapat timbul wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak. Dalam keadaan demikian maka berlakulah ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi yang timbul akibat adanya perbuatan wanprestasi, yaitu kemungkinan pemutusan perjanjian, penggantian kerugian atau pemenuhan. Adapun penyelesaian perkara wanprestasi dalam perjanjian pemborongan dapat ditempuh melalui cara perdamaian, arbitrase, dan Pengadilan Negeri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20978
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Fauziah Fitri Iskana
Depok: [Universitas Indonesia, ], 2009
S21525
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Sidharta M.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan
Yogyakarta: Liberty, 1982
344.063 635 SRI h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan
Yogyakarta: Liberty, 2003
344.063 635 SRI h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Achdiat
"Perjanjian pemborong bangunan merupakan salah satu bentuk perjanjian yang berdasarkan atas asas kebebasan berkontrak. Akan tetapi karena adanya aspek hukum publik dan demi kepentingan umum, maka kebebasan tersebut dibatasi dengan peraturan tentang standar yang dibuat oleh penguasa. Dalam perjanjian pemborongan bangunan sering terjadi wanprestasi yang bukan semata-mata karena kesalahan pemborong/kontraktor. Dengan kata lain pemborong tidak dengan sengaja melakukan wanprestasi atau melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan bestek, meskipun dalam praktek kita tahu tidak sedikit pemborong yang nakal. Timbulnya wanprestasi menurut pengamatan penulis antara lain adalah : kenaikan harga borongan sebagaimana biasanya tercantum dalam syarat-syarat kontrak perjanjian. Kemudian keterlambatan termin pembayaran juga sering menjadi penyebab pemborong wanprestasi. dalam penyelesaian nya dalam musyawarah atau dengan membentuk panitia arbitrase. Cara ini banyak ditempuh karena penyelesaian lewat pengadilan dianggap bertele-tele disamping memerlukan waktu yang relatif lama juga memerlukan biaya yang tidak sedikit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20714
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sebagai Negara berkembang, Indonesia terus melakukan
pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,
termasuk di dalamnya adalah pembangunan di bidang konstruksi,
yang salah satu wujudnya adalah pembangunan dan rehabilitasi
jalan. Resiko yang tinggi akibat biaya yang besar dan proses
yang unik untuk mewujudkan produk jalan menyebabkan faktor
tanggung jawab dalam penyelenggaraannya menjadi sangat penting,
sehingga untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi
pembangunan jalan diperlukan suatu bentuk perikatan tertulis
antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa. Indonesia sendiri baru
memiliki undang-undang tentang jasa konstruksi pada tahun 1999,
yaitu Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi
dengan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Sebelum
adanya peraturan-peraturan tersebut, suatu perjanjian
pemborongan bangunan hanya menggunakan satu-satunya asas, yaitu
asas kebebasan berkontrak, yang diatur dalam pasal 1338 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata. Untuk proyek pemborongan bangunan
pemerintah seperti peningkatan jalan Muara Enim-Lahat ini,
perjanjian pemborongannya dibuat berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara. Dalam pelaksanaan pekerjaan ada kemungkinan
timbul wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam
perjanjian. Dalam keadaan demikian berlakulah ketentuanketentuan
yang wajib dipenuhi yang timbul akibat wanprestasi,
yaitu kemungkinan pemutusan perjanjian, penggantian kerugian
atau pemenuhan. Dalam pelaksanaan peningkatan jalan Muara Enim-
Lahat ini pihak kontraktor melakukan wanprestasi, yaitu tidak
sanggup menyelesaikan pekerjaannya sehingga terjadi pemutusan
perjanjian, dan harus memenuhi kewajiban seperti yang telah
ditentukan dalam perjanjian"
[Universitas Indonesia, ], 2005
S24552
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Mulianti Ratnasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20657
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.A. Siti Wahjuni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Richard Wisnugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>