Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122341 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simanjuntak, Edison
"Di Masyarakat modern, setiap hari banyak dibuat perjanjian. Perjanjian itu dapat di buat secara tertulis dan dituangkan dalam akta di bawah tangan atau akta Otentik. Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengingatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih (pasal 1313 KUHPerdata). Hukum Perjanjian Indonesia menganut azas kebebasan untuk membuat perjanjian, sepanjang perjanjian tersebut tidak melanggar Undang-undang, ketertiban umum dan atau kesusilaan. Di dalam Buku III KUHperdata diatur mengenai berbagai macam perjanjian yang dikenal oleh masyarakat salah satunya perjanjian jual beli. Jual beli adalah suatu perjanjian bertimbal balik dalam mana pihak yang satu (sipenjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak lainnya (si pembeli ) berjanji membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Dalam KUHPerdata di atur pula mengenai hak dan kewajiban dari para pihak. Salah satunya yaitu kewajiban dari penjual (pasal 1499 KUHPerdata) bahwa jika sipenjual dengan iktikad buruk telah menjual barang milik orang lain, maka ia diwajibkan mengendalikan kepada si pembeli segala biaya yang telah dikeluarkan, bahkan juga biaya yang dikeluarkan adalah barangnya semata-mata untuk perhiasan atau kesenangan. Di Pengadilan terjadi suatu kasus mengenai perjanjian jual beli barang sita jaminan. Sita jaminan merupakan tindakan hukum yang diambil pengadilan mendahului pemeriksaan pokok perkara. Terjadinya kasus ini disebabkan karena si penjual menjual barang (mobil Truk) kepada si Pembeli lengkap dengan surat-suratnya (BPKP) sehingga pembeli tidak merasa curiga. Tetapi ternyata barang tersebut dalam penyitaan pengadilan. Dan Pembeli menggugatnya di Pengadilan. Di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi kalah namun di Mahkamah Agung si pembeli menang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20990
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Wahyudi
"Salah satu lembaga dalam Hukum Acara Perdata yang digunakan agar putusan hakim nantinya dapat terjamin pelaksanaannya adalah dengan adanya lembaga Sita Jaminan. Lembaga Sita Jaminan dapat dikatakan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka menjamin hak Pemohon. Untuk mengajukan Sita Jaminan haruslah ada hubungan hukum berupa hutang-piutang antara Penggugat dan Tergugat serta adanya persangkaan atau dugaan yang beralasan, bahwa seseorang yang berhutang sebelum dijatuhkan putusan oleh Hakim atau putusan belum dijalankan, beritikad buruk mencari akal untuk menggelapkan atau melarikan barangnya. Untuk membuktikan suatu persangkaan yang beralasan sebagai dasar disetujuinya permintaan Sita Jaminan, maka Penggugat (Kreditur) sebagai pihak yang mendalilkan persangkaan maka ia harus membuktikan persangkaannya itu, sesuai dengan pasal 163 RIB dan Tergugat (Debitur) sebagai pemilik barang yang akan disita tersebut seharusnya datang ke Pengadilan untuk diperiksa secara seksama mengenai persangkaan yang didalilkan oleh Penggugat untuk meletakkan Sita Jaminan. Hal ini sejalan dengan asas hukum acara perdata yaitu audi et alteram partem (mendengar kedua belah pihak). Dengan Perkataan lain, supaya dapat dikabulkan Sita Jaminan yang dimohonkan oleh Pemohon, haruslah sesuai dengan syarat-syarat atau alasan-alasan yang telah ditentukan di dalam pasal 227 ayat 1 Reglement Indonesia yang Diperbaharui (RIB). Apabila telah dikabulkannya suatu Permohonan Sita Jaminan maka barang yang diletakkan Sita Jaminan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak ketiga. Alasan dibuatnya penelitian tentang penetapan dan peletakkan Sita Jaminan pada perkara gugatan perbuatan melawan hukum tentang pencemaran nama baik, antara Tomy Winata (Penggugat) terhadap Goenawan Muhammad (Tergugat) karena Penetapan maupun peletakkan Sita Jaminan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara yuridis dianggap telah mengandung cacat hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurjihad
"Tata cara atau prosedur eksekusi putusan Pengadilan Agama tidaklah secara rinci diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal 54 Undang-undang tersebut hanya mengatur dan menjelaskan bahwa Hukum Acara yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 sehingga peraturan hukum pelaksanaan (eksekusi) putusan Peradilan Agama menggunakan, terutama, pasal-pasal yang terdapat dalam HIR (Het Herziene Inlandsche Reglement) atau RBg (Rechts Reglement Buitengewesten) sebagaimana yang berlaku di pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum.
Sampai saat ini perkara yang paling banyak diterima dan diputus oleh Pengadilan Agana Yogyakarta adalah perkara perceraian (gugatan cerai dan permohonan talak), yang sebagian besar diajukan oleh pihak wanita. Dalam hal suami tidak bertanggung jawab terhadap kehidupan rumah tangga, pihak isteri dapat segera mengajukan gugatan perceraian. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 memberikan perlindungan dan kemudahan tata cara atau prosedur pengajuan gugatan perceraian, yaitu cukup diajukan di tempat domisili hukum pihak wanita.
Eksekusi putusan Pengadilan Agana secara umum dapat dijalankan. Namun, eksekusi, dalam prakteknya terdapat faktor-faktor yang menghambat atau menjadi kendala yaitu ketidakhadiran pihak-pihak ketika eksekusi dilakukan, ketidakmauan termohon eksekusi untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Eksekusi putusan yang berisi beberapa hukuman atau perbuatan hukum sekaligus yang harus dilakukan pihak-pihak yang berperkara (kumulasi), dan hilang atau tidak adanya barang/harta (objek eksekusi), atau karena disita oleh pihak lain yang berhak (pengadilan lain atau bank) yang baru diketahui saat sita eksekusi atau eksekusi dijalankan.
Meskipun terdapat faktor-faktor yang membuat terhambatnya atau tertundanya eksekusi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, secara umum eksekusi putusan tetap dapat dijalankan oleh Pengadilan Agama Yogyakarta. Bahkan, eksekusi putusan itu semua dapat diselesaikan tanpa ada yang melalui tahap penjualan lelang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T5029
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Parlindungan, D.P.B.
"Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan prosedur pelelangan aset-aset Negara oleh Panitia Urusan Piutang dan Lelang Negara/Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara. Pengurusan kredit macet melalui pengadilan dalam prakteknya sangat lambat, sehingga Panitia Urusan Piutang Negara didirikan sebagai jalan pintas agar uang negara dapat dengan cepat dikembalikan atau diselamatkan. Putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara bersifat eksekutorial, seperti layaknya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Dalam melakukan pengurusan piutang negara, khususnya dalam mengeksekusi agunan kredit Panitia Urusan Piutang Negara menghadapi kendala-kendala yang mengakibatkan Panitia Urusan Piutang Negara tidak dapat bekerja dengan cepat dan efektif. Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan secara rinci masalah yang dihadapi oleh lembaga Negara tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S21185
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hj. Siti Andaru Hirati Banyakwide
"Perjanjian menurut Subekti adalah suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Selanjutnya dalam pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian biasanya dibuat dalam bentuk tertulis, hal ini untuk memudahkan pembuktian jika terjadi perselisihan diantara para pihak. Di dalam buku III tentang Perikatan KUHPerdata mulai dari titel V sampai dengan titel XVIII diatur berbagai macam bentuk dan jenis perjanjian. Mulai dari perjanjian jual beli hingga perjanjian perdamaian. Di lingkungan TNI dalam masalah logistik atau pengadaan barang atau jasa biasanya pihak TNI melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barang atau jasa. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan TNI sebagai sebuah institusi yang membutuhkan berbagai macam peralatan dan perlengkapan bagi para anggotanya. Kerjasama itu di tuangkan dalam sebuah perjanjian yaitu perjanjian logistik (perjanjian pengadaan barang dan jasa). Sebagai sebuah perjanjian maka jika dilihat dari isi perjanjian itu kita dapat menggolongkan perjanjian logistik ini dalam perjanjian untuk melakukan pekerjaan. Dalam pelaksanaannya perjanjian logistik dikalangan TNI kadang terdapat permasalahan dengan pihak penyedia barang atau jasa. Masalahnya yang terjadi yakni adanya perbedaan antara barang yang diperjanjikan dengan barang yang diserahkan. Aturan main mengenai perjanjian diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/16/M/XI/2000 tanggal 15 November 2000."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20969
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riesta Handayani
"Jaminan Fidusia sebagai salah satu jenis jaminan kebendaan adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia. Jaminan fidusia memberikan kedudukan preferen bagi pemegang haknya . Dalam hal debitur pemberi fidusia dinyatakan pailit oleh pengadilan, maka semua harta kekayaan debitur akan dinyatakan sebagai harta pailit.
Permasalahan yang diteliti dan dibahas adalah mengenai perlindungan hukumnya jika kreditur separatis pemegang jaminan fidusia mengeksekusi obyek jaminannya setelah debitur pemberi fidusia dinyatakan pailit, serta pelaksanaan eksekusi obyek jaminan fidusia jika pemberi fidusia /debitur dinyatakan pailit. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif melalui penelusuran kepustakaan atau dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan, Pasal 56 Undang-undang Kepailitan dan PKPU merupakan perlindungan hukum bagi kurator jika kreditur separatis pemegang jaminan fidusia mengeksekusi obyek jaminannya dalam masa penangguhan (maksimal 90 hari) setelah debitor pemberi fidusia dinyatakan pailit. Sedangkan jika kreditur separatis pemegang obyek jaminan fidusia mengeksekusi objek jaminannya dalam jangka waktu dua bulan sejak insolvensi, maka perlindungan hukumnya ada pada Pasal 59 ayat (2) Undang-undang Kepailitan dan PKPU. (2) Perlindungan hukum jika kreditur separatis dalam hal ini pemegang obyek jaminan fidusia mengeksekusi objek jaminannya sesudah debitur dinyatakan pailit sesudah masa tunggu (masa tunggu sampai dengan insolvensi dan selama dua bulan sejak insolvensi).
Pada masa tunggu sampai dengan insolvensi, kreditur separatis diberi kewenangan oleh Undang-undang Kepailitan dan PKPU untuk mengeksekusi sendiri jaminan utangnya, sedangkan setelah lewat dua bulan sejak insolvensi maka kurator harus menuntut diserahkannya barang yang menjadi agunan. Apabila Pemberi Fidusia/Debitur Dinyatakan Pailit Kewenangan untuk mengeksekusi jaminan utang bisa ada pada pihak kreditor separatis dan bisa juga pihak kurator. Hal ini tergantung pada saat kapan eksekusi dilaksanakan.

Fiduciary rights as one of the types of security rights is a security right over movable assets both tangible and intangible and immovable objects, especially buildings that can not be burdened with mortgages referred to in Law Number 4 Year1996 on the mortgage which remains in fiduciary control of the giver. fiduciary gives preferential status to the holder. In the case of giver fiduciary debtor declared bankrupt by a court, then all the assets of the debtor will be declared as the bankruptcy property.
Issues are researched and discussed concerns the legal protection if creditors separaratist fiduciary holder objects to execute the guarantee after giving the debtor is declared bankrupt fiduciary, as well as the execution object fiduciary if the fiduciary giver/debtor declared bankrupt. This study is a normative juridical research through literature searches or documentation.
The result showed, Article 56 of the Bankruptcy Act a curator if the legal protection for creditors separatist fiduciary holder objects to execute the guarantee in the period of suspension (maximum 90 days) after donor fiduciary debtor declared bankrupt. Meanwhile, if the creditor objects separatist fiduciary holder objects to execute the guarantee within a period of two months from insolvency, then there are legal protections in Article 59 paragraph (2) the Bankruptcy Act. Legal protection if creditors separatist in this case the object of fiduciary holder objects to execute the guarantee after the debtor is declared bankrupt after the waiting period (waiting period of up to insolvency and for two months from insolvency).
In a waiting period of up to insolvency, creditora separatist authorized by an Act of bankruptcy and PKPU to execute itself guarantee its debt, whereas after the expiration of two months from insolvency the curator should demand the deposit of the goods to be collateral. If the giver fiduciary /declared bankrupt debtors authority to execute the loan guarantees could exist on the part of creditors and separatist parties can also curator. It depends on the time when the execution carried out.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28942
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fairus Harris
"Tesis ini membahas mengenai upaya yang dilakukan kreditor separatis melakukan eksekusi atas jaminan hak kebendaan yang dimilikinya dalam jangka waktu yang ditentukan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Permasalahan dalam penulisan ini mengenai kedudukan kreditor separatis dalam proses kepailitan dan proses eksekusi jaminan yang dilakukan kreditor separatis dengan adanya pembatasan jangka waktu.
Penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian normatif, dengan metode pengolahan data yang bersifat kualitatif. Dalam proses kepailitan terdapat batasan-batasan terkait hak yang dimiliki kreditor separatis untuk mengeksekusi sendiri jaminan hak kebedaan. Pembatasan yang utama mengenai jangka waktu untuk memulai melaksanakan haknya dalam melakukan eksekusi jaminan tersebut.

This thesis discusses the efforts made by separatist creditors in order to execute their security right of goods in the prescribed period by law of Bankruptcy and Suspension Of Obligation For Payment Of Debts. Problems are regarding the separatist creditor in a process of bankruptcy and the process of execution by separatist creditor in restriction period.
The legal research was carried out through normative research with qualitative data processing. In a process of bankruptcy, there are limitations imposed related to the separatist creditor's rights, to execute by himself the security right of goods that his owned. The main limitation is the defined time period for separatist creditor to begin exercising his rights to execute that security right.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42682
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>