Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156536 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tb. Emir Faizal
"Bidang Jasa konstruksi adalah suatu bidang jasa yang merupakan multi-disipliner ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, termasuk di dalamnya ilmu hukum konstruksi. Salah satu perkembangan hukum konstruksi di Indonesia adalah telah diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi dan Pengaturan Pelaksanaannya. Perkembangan dari hukum konstruksi sangat diperlukan mengingat suatu pekerjaan konstruksi selalu mempunyai resiko teknis pekerjaan yang berupa kegagalan (failure) serta dapat terjadi setiap saat. Suatu kegagalan (failure) tidak hanya dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak 'Yang terkait ataupun menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya, namun dapat pula menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya serta menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan umum. Dengan adanya resiko tersebut, maka perlu untuk mengetahui peranan hukum konstruksi dalam mengatasi dan menghadapi kegagalan (failure) tersebut. Agar dapat mengetahui peranan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan memakai metode penelitian hukum normatif. Hukum konstruksi yang bersifat interdisipliner pacta penerapannya mempunyai beberapa sumber hukum. Tiga sumber hukum terpenting adalah KUHPerdata, Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Kontrak Kerja Konsruksi. Suatu Kontrak Kerja Konstruksi pada umumnya banyak mengacu pada kontrak yang telah dibuat oleh suatu lembaga/instansi tertentu yang telah dikenal reputasinya. Ketentuan KUHPerdata yang mengatur tentang perjanjian konstruksi sangat sumir, terutama mengenai kegagalan (failure). Ketentuan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi terutama mengenai hal kegagalan (failure) relatif memadai dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan umum, walaupun masih adanya kekurangan dalam menerapkannya. Agar dapat selalu menyesuaikan dengan perkembangan jasa konstruksi, maka akan lebih baik bila ketentuan-ketentuan dari Undang-Undang Jasa Konstruksi lebih disempurnakan agar dapat mengikuti perkembangan dari perjanjian konstruksi, mudah untuk di terapkan serta sesuai dengan kemampuan para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20469
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felicitas Sri Marniati
"Penyelenggaraan dan produk yang dihasilkan dari jasa konstruksi di Indonesia, untuk menumbuhkan perkembangan ekonomi, sosial dan budaya dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Bentuk produk yang dipergunakan serta yang dihasilkan beraneka ragam, demikian pula pihak yang terlibat, dan sistem peneyelenggaraannya. Kegagalan bangunan mungkin saja dapat terjadi, sementara jenis kegagalanpun bermacam-macam. Karena pihak yang terlibat lebih dari dua pihak maka dalam menentukan subyek yang bertanggung jawab serta penyelesaiannya selain membutuhkan penelitian yang cermat serta evaluasi lebih dari seorang ahli, juga diperlukan tahapan yang panjang dan waktu yang lama. Permasalahan akan timbul bila pihak yang bertanggung jawab tersebut tidak lagi memenuhi kapasitasnya selaku subyek hukum yang dapat melakukan perbuatan hukum atau akibat hukum dan juga apabila penyebabnya pihak-pihak yang tidak terlibat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi, yang telah berlaku diharapkan dapat menertibkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang ada, menghindari kegagalan bangunan serta menyelesaikan semua sengketa yang terjadi khususnya dalam menentukan subyek yang bertanggung jawab atas kegagalan bangunan. Satu dan lain hal untuk melindungi konsumen pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16659
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Yosua Yosafat Andree
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut perihal pertanggungjawaban pertanggungjawaban seorang perencana konstruksi terhadap kegagalan bangunan bila dikaitkan dengan perjanjian konstruksi yang mengikatnya.. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Dimana dari hasil penelitian ditemukan bahwa pada dasarnya terdapat 3 hubungan hukum yang mungkin terjadi terhadap perencana konstruksi dalam suatu kontrak konstruksi dan dalam ketiga hubungan hukum tersebut tercipta konsekuensi hukum yang berbeda-beda baik dalam kaitannya dengan tanggung jawab kontraktual maupun tanggung jawab menurut Undang-Undang terkait dengan kegagalan bangunan yang terjadi.

This research aims to determine the construction planner liability in construction contracts regarding construction failure if that liability is associated with the construction contract that binds them. This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, and books. From this research, it is concluded, that basicly there are 3 possibilities of legal relationship that might bind the construction planner in a construction contracts and from those 3 create a different liabilities towards their contractual responsibilities and statutory responsibilities in a construction failure cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44835
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Dwi Wulandari
"Atop bangunan merupakan bagian teratas dari sebuah bangunan yang berfungsi sebagai naungan. Bangunan mempunyai fungsi untuk memwadahi aktivifas dari manusia sehingga dalam proses konsfruksinya harus mempertirnbangkan aspek seperti pemilihan rnaferial yang digunakan, dalam hal ini aiap sebagai elemen penfing dalam bangunan terutama menerima beban Terlebih dahulu baik beban maii dari beraf bangunan Tersebui, beban angin (beban norisonfal) dan beban hidup dari aldiviias atau kegiaian manusia didalamnya. Penggunaan material yang dibahas dalam penulisan ilmiah ini adalah kayu dan baja yang berpengaruh terhadap konstruksi clari bangunan. Penggerjaan afap Iebih sulit dibandingkan elemen siruktur Iain dalam bangunan, sehingga memerlukan ketelirian dan kefepafan uniuk Tiap hubungan yang diiunjukkan oleh perfemuan elemen-elemen pembeniuk kerangka itu sendiri.
Karakteristik dari tiap material juga memberikan persyaratan dan aspek pertimbangan untuk setiap konstruksi yang bisa dilakukan. Selain iiu untuk mengefahui sejauh mana keefisienan, kelebihan dan kekurangan dari penggunaan material kayu dan baja dengan karakteristik masing-masing yang dipunyai diperlihaikan dari pembahasan mengenai beban yang ierjadi pada afap, sifat masing-masing material, bentuk, kekuatan, claya Tahan, konsrruksi dan kemudahan pelaksanaan konstruksi. Benruk dari bangunan akan mempengaruhi penggerjaan konstruksinya, bentuk melengkung Iebih sulir dibanaingkan benfuk Iurus. Elemen penutup atap juga mempunyai peranan peniing dalam penenruan jenis konstruksi yang akan digunckon don jenis material yang dipilih uniuk penggerioon konstruksinycx korencm dengon pegnggunocm penutup atop yang berbedcl cukon memberikcln persyorcion berbedcx jugo dolcm penggerjocm konstruksinycl. Koyu memiliki kelebihon sifof olomi don ieksiur dibcmding bojo don sifclfnyo ycmg Iebih fohon [Gmc podo suhu tinggi dibondingkon kudo-kudc: bojo yang menggelioi setelcah Terbokor.
Woloupun mosih terdopoi kekurongon yang dimiliki koyu seperti cocci koyu don doyc iczhcm 'rerhodop cucxco. Jodi sefiop mcxieriol boik koyu don boio, horus diberikcm periokuon khusus sesuoi dengon korckteristiknyo musing-mosing dolcm konstruksi rongkcu atop dolom bonguncm.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2003
S48496
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Nurlita Widayati
"Kegagalan bangunan adalah masalah yang terjadi setelah penyerahan akhir bangunan ke Pengguna. Akibat dari kegagalan bangunan mulai dari kegagalan fungsi bangunan sampai dengan keruntuhan bangunan. Tujuan penelitian ini adalah mencari penyebab dominan kegagalan bangunan dilihat dari aspek manajemen proyek konstruksi, serta tindakan pencegahan dan korektifnya. Metoda penelitian yang digunakan adalah survei.
Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa penyebab dominan yang mempengaruhi terjadinya kegagalan bangunan, antara lain pemilihan subkontraktor yang tidak kompeten, tidak memperhatikan kondisi lapangan, dan tidak melakukan review dan monitoring internal secara periodik.

Building failures are problems that occur after the final delivery of the building to the user. As a result of buildings failure ranging from building malfunction to the building collapse. The purpose of this study is to find the dominant cause of buildings failured viewed from the aspect of construction project management, as well as preventive and corrective actions. The method used is survey research.
The results showed that there is some influence of the dominant causes of failure of buildings, including the selection of subcontractors who are incompetent, do not consider the condition of the field, and do not perform an internal review and monitoring on a periodic basis.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2011
T31442
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
F.X. Adji Samekto
"Ada keterkaitan antara politik hukum penddikan nasional denga paragdigma penyelenggaraan pendidikan dan klaim tentang kegagalan mendidik di Indonesia. Politik hukum pendidikan nasional tercantum dalam pasal 31 UUD RI Tahun 1945. Ketentuan padal 31 tersebut menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia adalah pendidikan sarat nilai (Values), bukan sekedar pendidikan yang mengajarkan kepandaian dan keunggulan berbasis pengembangan akal belaka, tetapi pendidikan dilandasi nilai-nilai luhur. Inilah paradigma pendidikan Skolastik yang menghasilkan pemikir atau ilmuan dari pada parktisi. Pendiidkan di Indonesia pada awalnya dipengaruhi oleh tradisi pemikrian ini. paradigma Skolastik ini melahirkan pendidikan yang berpusat pada guru. Memasuki era Orde Baru pada tahun 1967, paradigma skolastik mulai tergeser oleh paradigma realis didasarkan pada keyakinan bahwa sumber pengetahuan tidak bersumber dari guru saja, tetapi bersumber juga dari relaitas atau kenyataan hidup. landasan pembenarannya bahwa didalam realitas selalu ada persoalan-persoalan yang bisa berkembang yang membutuhkan penanganan secara konteksual, yang tidak selalu didasarkan pada nilai-nilai (values) yang bersifat imperatif. Ia menghasilkan lulusan yang diharapkan profesional, dapat menyelesaikan persoalan secara kontekstual. Akan tetapi pendidikan dalam paradigma realis ni berpotensi menghasilkan manusia cerdas namun mengabaikan nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai bangsa. ketika paradigma realitis diterima sebagai sebuah kebenaran maka pendidikan yang mengutamakan pembentukan karakter da nilai-nilai luhur menjadi suatu yang aneh. Akan tetepi ketika muncul ekses-ekses penyelenggaraan pendidikan berparadigma realis, seperti munculnya desakan diberlakukannya secara penuh HAM universal, tekanan penghormatan hak-hak individu, merosotnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan agama maka yang dipersalahkan adalah penyelenggara pendidikan. Kemudian dikatakan siste, pendidikan nasional gagal menghasilkan manusia berbudi luhur, padahal sumbernya karena kesalahan secara paradigmatik dalam penyelenggaraan pendidikan."
Jakarta : Lembaga Pengkajian MPR RI , 2018
342 JKTN 007 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Latief
Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2001
690 YUS k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Yudha Bhakti Ardhiwisastra
Bandung: Alumni, 2000
340 YUD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>