Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127648 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Mohamad Ilman Aulia Kusnadi
"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan regulasi terkait tindak pidana zina dalam Rancangan KUHP. Rumusan Pasal 446 RKUHP merupakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah tentang perilaku kopulasi yang dilakukan oleh laki-laki dengan wanita yang masing-masing tidak terikat pada ikatan pernikahan. Kriminalisasi tersebut menyebabkan perubahan regulasi pada norma pelarangan
Zina yang awalnya merupakan kejahatan perzinahan merupakan kejahatan terhadap kesetiaan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP menjadi tindak pidana karena tidak sesuai dengan nilai agama yang hidup di masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 446 RKUHP. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian sosiolegal,
dengan menganalisis implikasi Pasal 446 RKUHP melalui pendekatan
kualitatif. Temuan dalam penelitian ini adalah: 1) Pasal 446 RKUHP berpotensi menyangkal kedudukan hukum pidana sebagai ultimum remedium. 2) Pasal 446 RKUHP berpotensi terlalu jauh mengintervensi ranah privat warga negara. 3) Artikel 446 RKUHP berpotensi meningkatkan praktik perkawinan anak. 4) Pasal 446 RKUHP berimplikasi pada korban pemerkosaan.

This study aims to examine regulatory changes related to the crime of adultery in the Draft Criminal Code. The formulation of Article 446 of the RKUHP is a criminalization carried out by the government regarding copulatory behavior carried out by men and women, each of whom is not bound by a marriage bond. The criminalization causes regulatory changes to the prohibition norms Adultery, which was originally a crime of adultery, is a crime against marital fidelity as regulated in Article 284 of the Criminal Code, which becomes a criminal offense because it is not in accordance with the religious values ​​that live in society as regulated in Article 446 of the RKUHP. In this study the sociolegal research method was used, by analyzing the implications of Article 446 of the RKUHP through an approach qualitative. The findings in this study are: 1) Article 446 of the RKUHP has the potential to deny the position of criminal law as ultimum remedium. 2) Article 446 of the RKUHP has the potential to intervene too far in the private sphere of citizens. 3) Article 446 of the RKUHP has the potential to increase the practice of child marriage. 4) Article 446 of the RKUHP has implications for victims of rape."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prastopo
2003
T37714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Widy Kartika
"Zina atau yang sering kita bahas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah hubungan seksual di luar nikah, merupakan perbuatan yang melanggar norma, baik norma susila maupun norma agama. Di Indonesia pezina mendapatkan hukuman, baik secara adat, agama maupun hukum positif yang hidup dan berlaku di masyarakat. Zaman dulu, tidak begitu banyak orang berani berzina, apalagi terangterangan hidup serumah tanpa nikah.
Lain halnya pada saat ini, hubungan seksual di luar nikah bagi sebagian kalangan tertentu sudah dianggap wajar. Bahkan pelajar dan Mahasiswa diberitakan banyak yang sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Pada sebagian kalangan artis-artis atau selebriti, kehidupan hidup bersama dengan seks diluar nikah sudah menjadi hal yang biasa dilakukan, karena itulah banyak remaja-remaja sekarang yang meniru untuk melakukan hal tersebut. Dikalangan remaja khususnya pelajar dan Mahasiswa, hubungan seks diluar nikah membawa ekses seperti putus sekolah karena hamil, terjangkit penyakit menular, keguguran hingga abortus, masa depan yang suram karena putusnya sekolah dan perlakuan buruk masyarakat terhadapnya maupun keluarganya. Sementara pada orang dewasa, selain mengakibatkan hal tersebut diatas, juga dapat mengakibatkan hancurnya perkawinan bagi pelaku yang sudah menikah.
Dalam norma agama Islam yang dianut oleh sekiagian besar bangsa Indonesia perzinahan merupakan dosa besar, sebagaimana terdapat dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 32: "Dan janganlah kamu mendekati Zinah, sesungguhnya zinah itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk".
Sedangkan menurut agama Kristen, yang tercantum dalam alkitab: "Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit.
Pelaku zina hanya dikenai hukuman oleh Tuhan diakhirat, tetapi secara duniawi diserahkan pada kebijaksanaan negara atau penguasa setempat apakah dipidana atau tidak.
Dalam Hukum Adat yang berlaku di beberapa daerah di Indonesia, pelaku zinah mendapat hukuman dari pemangku adat setempat. Hukuman tersebut, bisa berupa dibuang dan persekutuan (pengucilan) atau dihukum bunuh karena dianggap telah melanggar kehormatan keluarga dan kampung tempat tinggalnya, dipersembahkan sebagai budak pada raja, membayar denda pada pihak keluarga yang merasa dirugikan, mempersembahkan korban hewan pada Kepala Adat untuk melakukan upacara penyucian kampung dalam rangka memulihkan keseimbangan magic religius."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15462
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2010
345 KIT
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Moeljatno
Jakarta: Bumi Aksara, 1994-2006
345.025 MOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Moeljatno
Jakarta: Bumi Aksara, 2012
345.025 MOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>