Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 202444 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Romeylan Noor
"ABSTRAK
Pajak merupakan sumber utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dewasa.ini besar sekali manfaatnya bagi Pembangunan, baik sebagai pengumpul dana, maupun sebagai pengatur. Salah satu pajak yang ada di Indonesia adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 1986, sebagai Undang-undang Nomor 12 tahun 1985. Sebagai obyek, bumi dan Bangunan memberikan kesempatan bagi setiap warga negara dan wajib pajak yang memperoleh nikmat atas bumi, termasuk air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dan nikmat atas bangunan untuk berperan serta dalam membiayai pembangunan. Upaya untuk merealisasi Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan, baik terhadap obyek pajak, subyek pajak dan wajib pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak, selaku instansi yang berwenang mengelola pajak bumi dan Bangunan melakukan koordinasi derigan Pemerintah Daerah dalam tugas yang sifatnya operasional, agar tercapai penerimaan yang efektip dan e£isien. Bertitik tolak dari alasan tersebut di atas maka skripsi ini mencoba melihat proses penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Dalam hal ini hendak diamati Koordinasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (P,BB) di DKI Jakarta. Hubungan yang ada antara proses penerimaan dan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta dapat mempengaruhi besar kecilnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Direktorat Jenderal Pajak, melalui Kantor Inspeksi Ipeda dalam menghimpun dana dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melakukan pendataan, penetapan dan pemungutan, dan dalam realisasinya memerlukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta. Masalah yang timbul dalam melaksanakan koordinasi ialah menyangkut waktu.karena dalam realisasinya w~ktu yang tersedia adalah satu tahun kemudian masalah pengendalian terhad~p pemugutan yang dilakukan oleh Petugas Pemungut, dan masalah informasi. Dari variabel tersebut penulis mencoba menghubungkan dengan koordinasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta. Dari pembahasan nampak bahwa masalah waktu, pengendalian dan informasi merupakan jendala terciptanya koordinasi. Sebagai saran maka perlu penggunaan waktu yang sesuai dengan jadwal, meningkatkan kualitas pengendal ian dan melaksanakan peningkatan jumlah informasi, dengan demikian akan dicapai suatu proses penerimaan PBB yang efektip dan efisien"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abeth Syafroni
"Permasalahan pokok pada tesis ini dijabarkan ke dalam dua butir permasalahan, yaitu : Bagaimana peranan Pajak Bumi dan Bangunan di Propinsi DKI Jakarta, bagaimana peranan Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan /Pajak Bumi dan Bangunan.
Tujuan penulisan ini adalah untuk menelaah peranan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap APBD Propinsi DKI Jakarta, dan menganalisis peranan Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan khusus sektor perkotaan.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa tingkat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor perkotaan hanya mencapai rata-rata 12,45% per tahun selama periode Tahun 1995/1997 sampai dengan 2001, dan peranan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemungutan baru pada tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), monitoring pembayaran yang belum maksimal, dan Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak yang belum melunasi pembayaran yang telah jatuh tempo masih bersifat himbauan.
Penulis menyarankan dalam hal peningkatan peranan penerimaan agar Pemerintah Daerah memfokuskan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan nilai ekonomis tanah dan dalam hal untuk meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemungutan disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan pengkajian kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan agar dapat dijadikan sebagai Pajak Daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Suharyati
"Land and building tax is about society. In this tax not only about acceptance but include politics and publics issue. Land and building tax is the central tax which the majority allocation acceptance is used to local government for developing their area. The realization of the revenue of land and building tax in 2003-2007 had increased every year. The amount of the tax had always exceeded the target from the central government of DKI Jakarta. This research based on the new paradigm in tax?s theories, that is ?reducing the tax gap: the illusions of pain free deficit reduction?, who is told by Eric Toder. This research is focused on tax?s internal conditions, which determine the tax potential loss. The factors are nonfilling gap, underreporting gap and underpayment gap.
The method which was used in this research was qualitative method that had the character of descriptive research. It was a method that produced descriptive data, gathered from written and oral information from people and observed acts. This approaching instructs to background and individual intactly. This research is expected to know how to calculate estimated tax gap of land and building tax in the city of DKI Jakarta in 2003-2007, how its problems and how its solutions in order to optimalized acceptance potency.
This research concludes that the tax gap factors were statistically significance influence the total acceptance in land and building tax of DKI Jakarta in 2003-2007. The average estimation of land and building tax potency in DKI Jakarta was Rp.1.378.140.734.645,67 but the real acceptance just Rp.1.171.131.102.370,40 (84,95%). There is tax gap in that acceptance which was Rp.207.009.632.275,27 (15,05%) with composition Rp.15.776.913.158,26 (1,14%) for non-filling gap, Rp.181.525.320867,41 (13,17%) for underreporting gap and Rp.9.707.398.249,60 (0,74%) for underpayment gap. This calculation is just estimation number which is observed by research in the society. This acceptance influence other factors of land and building tax in DKI Jakarta.
Therefore, this research concluded that the tax?s internal and external conditions was very influence in optimalization land and building tax potency by the tax gap management. The researcher recommended that government should used tax potency and acceptance realization in order to optimalized acceptance potency. And renewing the tax payer?s data and the object of this tax and do the sanction execution expressly for people who impinge the taxation regulation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Liespriyadi
"ABSTRAK
Tulisan ini hendak menggambarkan dan melihat pelaksanaan dari Administrasi Pajak dalam menunjang rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Administrasi Pajak dilihat dari Instansi yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985. tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Salah satu Instansi yang melaksanakannya adalah Kantor Inspeksi Ipeda/PBB Jakarta Selatan. Adapun Administrasi Pajak tersebut didalamnya termasuk tata cara pemungutan pajak dan tata cara pembayaran oleh wajib pajak serta penatausahaannya oleh petugas-petugas pajak. Hasil penelitian meunjukkan. bahwa administrasi pajak telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang serta peraturan-peraturan yang ada dari pemerintah. Hasil pemungutari pajak dapat dikatakan cukup memadai, jika dilihat dari sarana pendukung yang ada, baik pegawai, dana serta sana lainnya. Dalam Administrasi Pajak yang mengupayakan efisiensi pemungutan pajak, ternyata belum memuaskan hasilnya, walaupun secara undang-undang telah dilaksanakan dengan baik. Cara pemungutan pajak oleh administrasi dapat dikatakan terlalu panjang prosedurnya, sehingga menyulitkan dalam penatausahaan hasil pungutan pajaknya. Hal ini menyebabkan tidak dapat menunjang rencana penerimaan pajak yang ditetapkan sebelumnya. Untuk itu perlu kiranya penyederhanaan dari Administrasi Pajak secara umum."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hotmauli
"Persoalan pengenaan pajak oleh pemerintah menjadi perbincangan yang menarik untuk dicermati, disebabkan dalam pengenaan pajak, pengaturan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak maupun fiskus menjadi hal yang wajib ada dalam dasar hukum pengenaannya. Untuk rnenyeimbangkan hak dan kewajiban ini dalam peraturan perpajakan dibutuhkan politik hukum pemerintah yang mampu mengakomodasi kedua hal ini.
Tesis ini menuangkan bagaimana "Politik Hukum Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia". Ada tiga masalah penting yang diamati dalam tesis ini, yaitu; politik pembentukan hukum, politik penegakan hukum pajak bumi dan bangunan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi politik hukum pajak bumi dan bangunan di Indonesia.
Perbedaan-perbedaan politik pembentukan hukum pengenaan pajak bumi dan bangunan ditentukan oleh tiga faktor pengaruh yaitu, konsep penguasaan dan pemilikan hak atas tanah, perkembangan singkat keadaan negara, khususnya yang berkaitan dengan kebijaksanaan fiskal dalam penerimaan negara dan politik pemerintahan secara umum pada masa pemberlakuan peraturan perundangan-undangan pajak bumi dan bangunan.
Dalam hal politik penerapan dan penegakan hukum ada perbedaan yang muncul dalam hal pelaksanaan kewajiban perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 1985, tanggung jawab pelaksanaan pajak bumi dan bangunan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab wajib pajak. Wajib pajak hanya berkewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunannya, sedangkan proses penetapan dan penghitungan pajak bumi dan bangunan dilakukan oleh aparat perpajakan dengan menggunakan sistem official assessment.
Politik hukum pelayanan pajak bumi dan bangunan dilaksanakan untuk mencapai dua tujuan yaitu; pertama, kebijaksanaan pelayanan hukum pajak bumi dan bangunan ditujukan untuk membantu pemerintah dan masyarakat merealisasikan kaidah-kaidah hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan pajak bumi dan bangunan; kedua, kebijaksanaan pelayanan hukum pajak bumi dan bangunan ditujukan sebagai sarana untuk mewadahi pelayanan hukum pemerintah sebagai kontraprestasi akibat adanya pembebanan pembayaran pajak yang dikenakan pada masyarakat.
Realisasi kebijaksanaan hukum yang pertama ditunjukkan dengan adanya sistem pelayanan pajak bumi dan bangunan berdasarkan fungsinya. Berbeda dengan yang pertama, realisasi kebijaksanaan hukum yang kedua sampai saat ini belum ada pengaturan yang tegas."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Prana Pribadi
"Walikotamadya Daerah Tingkat II, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 dan Kcputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 1007/KMK.04/1985 tgl. 28 Desember 1985, berfungsi sebagai Koordinator kegiatan instansi-instansi pemerintah yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, juga dipengaruhi oleh bagaimana mekanisme dan proses koordinasi anuar instansi yang terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tersebut dilakukan.
Berdasarkan uraian di atas maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : "sejauh mana efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto dan bagaimana koordinasi antara instansi terkait berpengaruh dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan". Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serla bagaimana koordinasi antar instansi terkaitdalam pelaksanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Mojokerto berpengaruh terhadap efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Penelitian dilaksanakan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto, Jawa Timur. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah : Efektivitas penerimaan PBB di Kotamadya Mojokerto adalah tinggi, namun pelaksanaan koordinasi di lapangan lebih bersifat kesepakatan formal dari pada bersifat substansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan. Bila koordinasi antar instansi terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di tingkatkan, maka realisasi penerimaan pajak juga meningkat sehingga efektivitas penerimaan akan semakin tinggi.Tarif Pajak Bumi dan Bangunan masih lebih rendah dibanding tarif pajak sejenis (property tax) yakni 0,5 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan dan 3 % untuk property tax di beberapa negara berkembang. Penyuluhan kurang intensif dilakukan, dan tidak secara langsung ke warga masyarakat yang sekaligus merupakan wajib pajak. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
Koordinasi antar instansi terkait harus mengacu pada interaksi aktif dari masing-masing instansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan pajak. Penerimaan pajak harus didasarkan pada potensi sesungguhnya dari Pajak Bumi dan Bangunan. Nilai jual obyek pajak perlu di perbaharui mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang memungkinkan untuk menaikkan tarif pajak serta penyuluhan perlu dilakukan dengan lebih melibatkan para wajib pajak. Dalam jangka panjang perlu dipertimbangkan penerapan tahun anggaran yang sama dengan tahun takwim/fiskal. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Huswatun Hasanah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S10452
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gigih Nugrohadi
"Penagihan pajak dengan Sural Paksa sesuai UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, sebagai WUJUd dari penagihan aklif dapat digunakan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan PBB di DKI Jakarta. Halini dimaksudkan sebagai wujud pengenaan sanksi secara tegas kepada penunggak pajak yang dari tahun ke tahun selalu meningkat baik jumlah nominal tunggakan maupun jumlah wajib pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metoda analisis deskriptif dan analisis empiris serta leknik pengolahan data secara manual untuk analisis Korelasi dan Koefisien Regresi Sederhana serta bantuan aplikasi Komputer Microsoft Excel Windows 97 untuk menghitung Koefisien Regresi dan Korelasi Sederhana. Teknik pengumpulan data dengan cara Studi Kepustakaan.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa penagihan secara aktif dengan menerbitkan STP dan Surat Teguran meskipun dengan volume dan jumlah yang masih kecil dibandingkan dengan tunggakan yang ada tetapi telah mampu meningkatkan realisasi penerimaan PBB, seperti Koefisien Regresi STP adalah sebesar + 4,51 dan Surat Teguran sebasar + 75,93 serta mempunyai korelasi sederhana atau hubungan yang sangat era!. Penagihan pajak secara aktif perlu ditingkalkan sebagai selah satu upaya terakhir dalam rangka meningkatkankan penerimaan PBB.
Penagihan aktif dilakukan dengan memperhatikan asas economy, asas kepastian hukum,, asas kegotongroyongan, asas kecukupan penerimaan tanpa mengabaikan kondisi perekonomian. Upaya penagihan aktif harus didahului dengan tindakan persuasive dan penyuluhan yang terus menerus serta implementasi hasil pajak secara nyata untuk pembangunan sehingga akhirnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak meningkat."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4994
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Landriana Setiawati Marnianingrum
"Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan yang mempunyai bobot cukup besar dalam pembangunan dan merupakan pemasukan pajak yang sangat potensial bagi kepentingan Negara. Bagi Pemerintah Daerah Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber pendapatan yang besar guna membiayai pembangunan daerah, karena 90% dari pendapatan PBB masuk dalam APBD. Adapun yang berwenang menangani semua yang berkaitan dengan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan di daerah adalah Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP-PBB).
Walaupun PBB merupakan sumber pendapatan yang besar tetapi pada kenyataannya masih banyak daerah yang penarikan PBBnya belum mencapai target, seperti Kotamadya Dati II Semarang. Hal ini disebabkan masih banyaknya kesalahan dalam proses pembuatan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Karena SPPT merupakan alat yang digunakan untuk penarikan PBB, maka dengan banyaknya kesalahan SPPT otomatis akan menghambat dalam penarikannya. Jadi dapat dikatakan bahwa proses tranformasi yang mengubah input menjadi output dalam KP-PBB belum dapat berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan faktor-faktor utama dalam proses transformasi belum dipergunakan secara optimal. Faktor-faktor tersebut meliputi bidang tehnologi organisasi terutama mengenai koordinasi dan komunikasi antar bagian serta bidang sumber daya manusia.
Untuk itu maka penelitian ini secara khusus menyoroti hubungan antara Perilaku Pekerja, Koordinasi dan Komunikasi antar bagian dengan Efektivitas Penarikan PBS. Kajian tersebut didasari oleh pertanyaan penelitian, adakah hubungan antara Perilaku Pekerja dengan Efektivitas Penarikan PBB, adakah hubungan antara Koordinasi antar bagian dengan efektivitas penarikan PBS serta adakah hubungan antara Komunikasi antar bagian dengan Efektivitas Penarikan PBS.
Selanjutnya untuk menjawab pertanyaan tersebut, dilakukan pengumpulan data balk itu data primer maupun data sekunder. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan angket yang disebarkan kepada sejumlah responden sebagai sampel yang ada di KP-PBB. Tehnik pengambilan sampel dilakukan dengan Simple Random Sampling dengan cara undian, sebanyak 55 responden. Hasil jawaban responden kemudian dianalisis dengan menggunakan statistik Korelasi Product Moment dan Korelasi Ganda (Multiple Correlation).
Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan antara Perilaku Pekerja, Koordinasi dan Komunikasi antar bagian dengan Efektivitas Penarikan PBS. Hal ini berarti bahwa Perilaku Pekerja yang ada didalam KP-PBB memiliki kecenderungan untuk menimbulkan tercapainya Efektivitas Penarikan PBS. Sedangkan Koordinasi dan Komunikasi antar bagian yang dilakukan oleh KP-FBB juga memiliki kecenderungan untuk menimbulkan tercapainya Efektivitas Penarikan PBS.
Untuk itu agar Efektivitas Penarikan PBB dapat tercapai maka hal-hal yang berkaitan dengan perilaku pekerja seperti pengetahuan dan ketrampilan pekerja, keterikatan pekerja, prestasi pekerja harus diperhatikan. Selain itu dengan struktur yang sekarang dilakukan di KP-PBB, maka perlu melakukan koordinasi dan komunikasi horizontal antar bagian secara kontinyu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T4347
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>