Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20728 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2001
S24514
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Sheriman
"Fungsi Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter tidak hanya sebatas untuk mengalihkan resiko, tetapi juga membantu dokter dalam hal litigasi. Dengan demikian, melalui asuransi, ganti rugi sebagai tanggung jawab dokter akibat tindakan malpraktik dapat dialihkan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi, sekaligus dokter dapat terhindar dari stress proses litigasi, yang dapat berdampak pada malpraktek lainnya. Namun sayangnya, sementara dokter-dokter di Amerika (AS), menyambut baik manfaat tersebut, sebaliknya, dokter-dokter di Indonesia cenderung mengabaikannya. Kondisi ini terkait erat dengan konsep tanggung jawab hukum profesi dokter yang diterapkan di Indonesia.
Untuk memecahkan masalah diatas, adalah penting untuk mengetahui 1) Bagaimana dampak perkembangan pemahaman Perbuatan Melawan Hukum (PMH/Civil Law),dan Tort (Common law) terhadap tanggung jawabperdata. 2) Bagaimana konsep dasar tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS), dan New Zealand (NZ). 3) Bagaimana peran asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter dalam melindungi dokter dan pasien di Indonesia dibandingkan dengan AS, NZ. 4) Bagaimana sistem asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia, dibandingkan dengan AS. Dengan berpatokan pada teori Corrective justice dengan metode analisa normatif dan di dukung oleh beberapa pendekatan seperti UU, perbandingan hukum, sejarah, konsep, kasus, ditemukan bahwa 1) Perkembangan pemahaman PMH berdampak pada meluasnya tanggung jawab perdata, meliputi perbuatan karena lalai/kelalaian, demikian juga yang terjadi pada Tort. 2) Meskipun dalam kasus-kasus khusus, AS menerapkan kebijakan yang berbeda dengan Indonesia, namun konsep tanggung jawab hukumnya tidak berbeda. Sedangkan NZ, menerapkan konsep yang berbeda. 3) Baik di AS maupun Indonesia, manfaat asuransi, berdampak positip terhadap perlindungan baik bagi dokter maupun pasien. Sedangkan, NZ, tidak menggunakan asuransi, melainkan kebijakan pajak. 4) Selain ditemukan beberapa perbedaan dalam sistem asuransi AS dan Indonesia, ditemukan juga dampak dari perbedaan tersebut terhadap dokter dan pasien. Berdasarkan temuan di atas, penilitian ini mengemukan beberapa saran untuk meningkatkan minat dokterdokter Indonesia, terhadap Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, demi perlindungan dokter dan pasien.

The aim of physician Liability Insurance is not only to shift the risk, but also provides a litigation support to Doctors. Through insurance, all indemnities caused by medical malpractices that should be borne by Doctors could be shifted to Insurance Company while Doctors is free from stress of a litigation process that can impact into another malpractice action. However, in fact that this insurance is warmly welcome by Doctors in United States of America (USA), Doctors in Indonesia tend to ignore the benefits or even worse, the existence of this insurance. The condition is associated with the concept of medical malpractice liability that applied in Indonesia.
In order to solve this problem, there are several questions that should be answered, such as: 1) How the development of understanding of unlawful act, according to Civil Law and Tort Common Law impact on civil right. 2) How the basic concept of physician liability in Indonesia compared to United States of America (USA) and New Zealand (NZ). 3) How the physician Liability Insurance protects both patient and doctor in Indonesia, compared to USA and NZ. 4) How Indonesia?s physician Liability Insurance system compared to USA. By using Corrective Justice Theory and Normative Analysis Method, supported by several approaches in legislation, comparison, history, concepts and cases, it shows that: 1) The development of unlawful act (civil law) understanding resulted in broader civil liability including the liability caused by negligence, as well as in Tort (common law). 2) In fact that even though on very specific cases, USA has a different policy than Indonesia, but still used the same basic concept. On contrary, NZ, uses a different concept. 3) In Both USA and Indonesia, Physician Liability Insurance has a positive outcome in protecting patient and doctor, while NZ holds tax policy. 4) Beside several differentiates of the insurance system using by Indonesia and USA, the study also found several impact both to patient and doctor are caused by these differentiates. Based on the above findings, there are several suggestions to increase Indonesia?s physician's interest to buy insurance for protection both to doctor and patient."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2234
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S23100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinurat, Anggiat Marulitua
"Profesi dokter dalam melaksanakan pekerjaannya dihadapkan pada resiko, pihak asuransi menyediakan asuransi tanggung jawab profesi dokter, dimana dokter sebagai tertanggung dapat mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan membayar sejumlah premi tertentu, dan pihak perusahaan asuransi memberikan ganti rugi kepada pasien yang mengajukan gugatan tersebut. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas-asas perjanjian dan asas-asas hukum asuransi, rentang batas tanggung jawab antara Tertanggung dan Penanggung dan juga untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan hambatan-hambatan hukum apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter. Penerapan asas-asas hukum perjanjian yang telah diterapkan dalam asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter telah sesuai demikian juga dengan asas-asas hukum asuransi terkecuali asas subrogasi tidak berlaku dalam asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter. Rentang batas tanggung jawab hukum antara para pihak juga sudah seimbang antara satu dengan yang lainnya. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan tipologi penelitian deskriptif dan fact finding.

Medical Doctor’s Profession always facing with risk in their duty, insurance company provide medical doctor’s liability insurance, where the doctor’s can transfer the risk to the insurance company with agreed payment and assure the lost of third party liabilities as their proposed. The purpose of this mini thesis is how to applied the agreement and insurance doctrine, limitation liabilities of each party and also want to know how good the insurance process applied and what’s the weak point of low within the process of medial doctor’s professional liability insurance. The application of agreement law and insurance law doctrine which has been applied in medial doctor’s professional liability insurance has been good enough applied, except subrogation doctrine of insurance law cannot applied in medial doctor’s professional liability. Limitation of liabilities of each party has been applied with equal position. The method of research in this mini thesis is normative law research, with description typology and fact finding."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25079
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Ade Christian
"Skripsi ini membahas adanya asuransi bagi dokter dalam hal malpraktik medis di Indonesia. Dokter sebagai salah satu tenaga kesehatan yang melaksanakan fungsi pelayanan kesehatan, dimana dalam menjalankan tugasnya mempunyai risiko akan profesinya sebagai seorang dokter. Adanya asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, melindungi dokter akan adanya gugatan ganti kerugian yang diajukan oleh pasien akibat malpraktik medis. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis-normatif dengan menggunakan studi pustaka serta peraturan yang berlaku.
Hasil penelitian ini akan menjelaskan mengenai polis asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, serta penerapan asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter di salah satu rumah sakit di Indonesia serta perlunya pengaturan kewajiban asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter pada peraturan perundang-undangan di Indonesia.

This thesis describe the existence of an insurance for doctors in medical malpractice case in Indonesia. Doctor as one of the health professionals who perform the functions of health care, which in the perform of his duties at risk will be his profession as a physician. The existence of professional liability insurance, protecting the medical profession doctor for claim or lawsuit damages filed by patients due to medical malpractice. Research method used are the juridicalnormative based on studies of literature and regulations.
Results of this research will explain about legal liability insurance medical profession policy, as well as the implementation of legal liability insurance medical profession in one of the hospitals in Indonesia as well as necessity of setting liability insurance legal responsibility on medical profession and regulations in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62308
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Byan Resta Adevca
"Tanggung jawab profesi dalam melaksanakan aktivitas profesinya sangat perlu untuk dibahas dan dipelajari secara lebih mendalam. Profesi disini adalah profesi secara umum, seperti profesi kedokteran, notaris, akuntan, konsultan teknik dan sebagainya. Khusus dalam tests ini, penults mengangkat profesi konsultan hukum atau penasihat hukum atau pengacara atau advokat.
Pembahasan dan pengkajian mengenai topik tanggung jawab profesi konsultan hukum atau pengacara ini, selama ini hanya ada dan muncul sesekali dalam pembicaraan antara sesama rekan profesi. Dapat dikatakan bahwa kesadaran untuk hal tersebut masih berasal dari profesi itu sendiri guna mengatur mengenai hubungan kerja dengan rekan seprofesi dan mengatur "wilayah" masing-masing, pengaturan selebihnya dapat dikatakan hanya sebatas memenuhi formalitas saja. Kesadaran mengenai hal tersebut bukan berasal dari masyarakat konsumen atau pemakai profesi yang seharusnya lebih berperan aktif dalam membahas dan mengangkat permasalahan ini secara kritis karena menyangkut dan berkenaan langsung dengan diri mereka, konsumen profesi.
Pembahasan mengeni topik ini penting artinya bagi perlindungan terhadap konsumen profesi dalam menerima "produk" dari profesi. Secara Intemasional, topik ini pun sebenamya telah menjadi pembicaraan penting sebagaimana halnya mengenai WTO.
Pengaturan mengenai petaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab profesi dari konsultan hukum atau pengacara di Indonesia dalam kenyataannya masih merupakan pengaturan-pengaturan yang "berserakan", belum diwujudkan dalam satu peraturan perundang-undangan tersendiri sebagaimana diharapkan oleh banyak kalangan. Hal ini dinilai oleh banyak praktisi hukum sebagai salah satu faktor utama penyebab negatifnya penilaian masyarakat konsumen profesi atas tanggung jawab konsultan hukum atau pengacara. Satu contoh yang merupakan gambaran betapa lemahnya pengaturan mengenai ha! ini dapat penulis ketahui dari jawaban kuisioner penelitian tesis ini, yaitu masih kurang pastinya kejelasan mengenai apa sebenamya ruang lingkup malpraktik profesi.
Selama ini, pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawab profesi konsultan hukum atau pengacara di Indonesia pada pokoknya didasarkan pada ketentuan pada UU. No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman dan beberapa peraturan lainnya, disamping Kode Etik Profesi Konsultan Hukum atau Kode Etik Advokat.
Disamping perlunya suatu UU khusus mengenai Bantuan Hukum (sebagai produk profesi konsultan hukum atau pengacara) ini di Indonesia, keberadaan dan ketentuan mengenai Asuransi Profesi di Indonesia juga diperlukan, mengingat kian besarnya permasalahan dan risiko yang dihadapi oleh profesi. Tidak saja untuk konsultan hukum atau pengacara, Asuransi Profesi ini juga -perlu untuk Profesi-profesi lainnya, agar kepentingan dan hak-hak wajar masyarakat banyak - masyarakat konsumen ~ terlindungi, baik dari segi materi maupun nonmateri yang disebabkan karena tindakan malpraktik profesi."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T346
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Iswana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24353
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febry Liany
"Dokter merupakan suatu profesi. Dokter sebagai pengemban profesi adalah orang yang mempunyai keahlian dan ketrampilan dengan ilmu kedokteran secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanannya dan memutuskan sendiri tindakan yang hams dilakukan dalam melaksanakan profesinya, serta secara pribadi bertanggung jawab atas mutu pelayanan yang diberikannya. Dalam kaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dokter adalah pelaku usaha karena dokter menyediakan jasa pelayanan kesehatan. Sedangkan pasien merupakan setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, sehingga pasien termasuk ke dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikatakan sebagai konsumen kesehatan. Perrnasalahan yang menjadi dasar penelitian adalah sebagai berikut : a Apakah hubungan pasien dan dokter merupakan hubungan konsumen dan produsen, b. Apakah Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat dijadikan dasar perlindungan terhadap pasien dan c. Apakah yang menjadi kelemahan dalam perlindungan pasien sebagai konsumen kesehatan.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka kesimpulan yang dapat diambil sebagai berikut : a. Dalam pola modem dokter dan pasien bersifat kontraktual horizontal, karena adanya kesepakatan antar pasien dan dokter. Hubungan kontraktual ini bersifat horizontal karena secara hukum si penderita menganggap bahwa mempunyai kedudukan yang sama atau sederajat dengan dokter. Pala horizontal kontraktual mengandung unsur-unsur yang bersifat konsumeristik. Dalam hal ini pasien mengidentifikasikan dirinya sebagai konsumen. Pala hubungan horizontal kontraktual antara pasien dan dokter ini dapat dikatakan sama dengan pola hubungan antara konsumen dan produsen, b. Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat digunakan sebagai dasar hukum suatu putusan kasus sengketa medik. Keterbatasan pengetahuan para hakim di bidang perlindungan konsumen dan kesehatan yang menjadi hambatan dalam penegakan perlindungan konsumen kesehatan (pasien), c. Perlindungan pasien mempunyai kelemahan. Kelemahan tersebut terdiri dari kelemahan hukum dan etika. Hukum mempunyai kelemahan utama dalam pembuktian kesalahan dokter. MKEK merupakan lembaga bentukan IDI sebagai lembaga yang mengurus permasalahan bidang etika. Keputusan MKEK dinilai sebagai kelemahan dalam bidang etika. Karena ternyata MKEK cenderung memihak kepada dokter. Solidaritas terhadap teman sejawat sangat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan oleh MKEK. Sehingga keputusan MKEK tidak obyektif."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Durahman
Depok: Rajawali Press, 2023
340.112 DAN e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>