Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151929 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23636
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Ayu Wulansari
"Perjanjian memiliki peranan dalam industri musik. Terbukti dengan adanya kontrak-kontrak yang dibuat antara pencipta dengan para pengguna karya cipta milik pencipta. Namun, kenyataannya para pelaku industri musik kurang sadar akan pentingnya hukum perjanjian yang berkaitan dengan hak cipta, terbukti dengan adanya sengketa-sengketa yang terjadi antara pencipta lagu dan produser rekaman suara. Adanya hal tersebut, beberapa pencipta mengalihkan haknya untuk dikelola oleh pihak lain sehingga pihak tersebut bertanggung jawab terhadap hak pencipta. Salah satu pengelola hak cipta lagu milik pencipta di Indonesia ialah KCI (Karya Cipta Indonesia)yang menerima kuasa dari pencipta untuk mengelola hak cipta lagu dan menjadi kuasa atas pencipta dalam hal pengeksploitasian hak-hak milik pencipta yang digunakan pihak lain, salah satunya produser rekaman suara. Berdasarkan uraian tersebut, studi ini mengkaji perjanjian pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dalam industri musik rekaman suara di Indonesia. Studi ini mengkaji perjanjian antara pencipta, KCI, produser rekaman suara. Adapun permasalahan yang dikaji yakni bagaimana pengaturan pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu menurut hukum Indonesia, bagaimana bentuk pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dalam industri rekaman suara di Indonesia,bagaimana praktek pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dalam industri musik rekaman suara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ialah pendekatan normatif yuridis. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak KCI. Teknik analisis yang digunakan ialah analisis deskriptif kualitatif. Ketentuan mengenai pengalihan pengelolaan dan lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (selanjutnya disebut UUHC) jo Pasal 45 UUHC.Bentuk pengalihan diwujudkan dengan perjanjian yang ketentuannya secara umum tunduk pada buku III KUHPerdata.Prakteknya, pencipta mengalihkan pengelolaan hak atas karya cipta lagu kepada KCI, selanjutnya KCI atas kuasa pencipta mengadakan perjanjian lisensi penggunaan hak atas karya cipta lagu dengan produser rekaman suara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18956
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
JY 6:2 (2013) (1)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifuddin
Bandung: Alumni, 2013
346.048 SYA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Wulandari
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36609
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sjifa Marta
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S21003
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Suryadi Setiawan
"Kepailitan telah dikenal di Indonpsia sejak jaman kolonial Belanda, yang diatur dalaln Faillissements verordening stb 1905 217 jo stb 1906 348. dalam perkembangannya peraturan mengenai kepailitan ini terus berkembang dan terakhir diperbarui dengan Undang-undang No. 4 tahun 1998 tentang Kepailitan (UUK). Sebagaimana ketentuan dalam hukum perdata, bahwa prinsip dari kepailitan adalah sitaan umum atas harta si debitur pailit, baik benda bergerak ataupun tidak bergerak untuk dijadikan jaminan hutang bagi seluruh %reditur dengan mempertimbangkan asas berimbang menurut besar kecilnya piutang masing-masing kreditur. Sitaan umum tersebut dilakukan oleh Kurator melalui penetapan keputusan pailit. Menjadi persoalan adalah ketika dalam pelaksanaan sitaan umum tersebut terdapat hak merek yang merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan suatu konsep hak kebendaan (dapat dimiliki) dan termasuk kategori benda bergerak tidak berwujud / intangible moveable goods. Terlebih nilai ekonomis atas hak merek tersebut cenderung lebih ditentukan oleh faktor subyektivitas yang nilainya sulit di prediksikan oleh orang awam bahkan Kurator sekalipun. Oleh karena sifat subyektifnya inilah yang dalam beberapa kasus, menyebabkan Kurator tidak memasukkan hak merek ini kedalam budel pailit. Yang menarik dikaji dasar apakah yang memungkinkan hak merek ini dapat dimasukkan menjadi budel pailit sedangkan dalam pasal 20 UUK secara tegas mengecualikan hak cipta dalam budel pailit? Terkait dengan nilai subyektif tersebut, bagaimana perhitungan nilai ekonomis dan proses pencairan budel pailit dalam lingkup pembagian budel pailit kepada masing¬masing kreditumya berikut peralihan hak merek tersebut dan tanggung jawab kurator atas kelalaiannya bilamana tidak memasukkan hak merek tersebut sebagal budel pailit? Disamping itu akan dikaji pula akibat hukum dari suatu putusan pailit terhadap peijanjian lisensi yang telah diberikan oleh pemegang merek kepada penerima lisensi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19172
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Damanik, Rachmaihut
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S25741
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia Frisilia
"Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian dimana Apoteker melaksanakan praktik kefarmasian. Seiring perkembangan di bidang kefarmasian, orientasi pelayanan kefarmasian mengalami perubahan. Pelayanan kefarmasian yang semula berorientasi pada pengelolaan obat sebagai komoditi kini telah bergeser menjadi pharmaceutical care. Agar pelayanan kesehatan terjamin sebagai kebutuhan masyarakat, jumlah penyelenggaraan sarana dan praktek kesehatan mengalami peningkatan. Peningkatan yang pesat ini akhirnya menimbulkan kompetisi antara apotek dalam suatu wilayah. Tujuan mengetahui tata cara dan persyaratan pengurusan perpindahan Apotek agar jika tingkat kompetisi di suatu daerah sudah terlalu tinggi maka perpindahan lokasi Apotek dapat dijadikan pertimbangan untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan fungsi utama Apotek sebagai unit layanan kesehatan karena mengutamakan fungsi sebagai unit bisnis, kedua fungsi ini harus dijalankan dengan seimbang.. Tata cara pengurusan perpindahan Apotek dari suatu daerah ke daerah lain adalah sama, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017. Persayaratan yang perlu dilengkapi untuk mengurus perpindahan Apotek dari suatu daerah ke daerah lain adalah berbeda untuk tiap-tiap daerah sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing.

Pharmacy is a pharmaceutical service facility where pharmacists carry out pharmaceutical practices. Along with developments in the field of pharmacy, the orientation of pharmaceutical services has changed. The pharmaceutical service that was originally oriented to the management of medicine as a commodity has now shifted to pharmaceutical care. In order for health services to be guaranteed as a public need, the number of administering health facilities and practices has increased. This rapid increase has finally led to competition between pharmacies in a region. The purpose of knowing the procedures and requirements for the transfer of pharmacies so that if the level of competition in an area is too high then the location of the pharmacy can be taken into consideration to avoid practices that are not in accordance with the main function of the Pharmacy as a health service unit because it prioritizes its function as a business unit. , these two functions must be carried out in a balanced manner. The procedures for managing the transfer of pharmacies from one area to another are the same, namely in accordance with the Minister of Health Regulation Number 9 of 2017. The requirements that need to be completed to manage the movement of pharmacies from one area to another are different for each region in accordance with the provisions of each region."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>