Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110065 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Hartono
"Globalisasi telah merubah dan menyajikan realita baru beralihnya fungsi telekomunikasi dari utilitas menjadi komoditi perdagangan, menggeser fungsi pemerintah dari memiliki, membangun dan menyelenggarakan telekomunikasi menjadi hanya menentukan kebijakan, mengatur, mengawasi dan mengendalikannya. Hal ini meningkatkan peran swasta sebagai investor prasarana dan penyelenggara jasa telekomunikasi. Sebagai BUMN bidang Telekomunikasi, TELKOM seperti halnya BUMN bidang telekomunikasi di sejumlah negara lain seperti Amerika, Amerika Latin, Asia, Afrika termasuk di negara bekas Uni Soviet yang disebut CIS (Commonwealth Of Independent State), dituntut meningkatkan produktif dan daya saing, BUMN harus dikelola secara efisien, dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate gevermance, oleh sebab itu swastanisasi sebagai necessary condition tidak terhindarkan lagi.
Sebagai BUMN bidang telekomunikasi di Indonesia, swastanisasi TELKOM dilaksanakan sejak tahun 1995 melalui penjualan 33,75 % saham modal yang dikenal dengan IPO (Initial Public Offering). Selanjutnya dengan maksud mempertahankan laju pembangunan pada REPELITA VI, mempercepat target pembangunan jaringan telekomunikasi, mempercepat kesiapan memasuki pasar bebas,. agar lebih cepat mencapai peringkat World Class Operator, swastanisasi dilanjutkan dengan pola Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan perusahaan swasta Nasional dan Asing sebagai MITRA USAHA KSO melalui perjanjian KSO.
Sebagai suatu perjanjian, sesuai ketentuan Pasal 1313 KUH Perdata : Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Sebagai suatu perbuatan hukum, perjanjian KSO merupakan perjanjian yang sah, untuk menimbulkan ikatan-ikatan, yang merupakan prestasi timbal balik, Menurut Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya', ayat (3) menegaskan "perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik". Apa yang sudah disepakati wajib ditaati. Pelanggaran asas ini di sebut wanprestasi.
Sejak awal pelaksanaan Perjanjian KSO menimbulkan banyak persoalan operasional. Gejolak keuangan tahun 1997 dijadikan justifikasi keadaan memaksa oleh MITRA USAHA atas tidak dipemenuhinya prestasi perjanjian, yang ditolerir TELKOM melalui MOU, padahal sewajamya bila risiko tersebut menjadi tanggung jawab MITRA USAHA. Masalah timbul setelah masa MOU berakhir MITRA USAHA enggan kembali ke perjanjian induk. Puncak perselisihan terjadi dengan diputusnya secara sepihak PT. Aria West, sebagai MITRA USAHA di Divisi Regional III Jawa Barat. Akibatnya TELKOM diadukan ke Mahkamah Arbitrase Internasional.
Berdasarkan penelitian diketahui perjanjian KSO secara juridis memiliki beberapa kelemahan, ada beberapa pasal yang multi interpretation, selain halangan prestasi M1TRA USAHA, sehingga terjadi gugat menggugat. Untuk kepastian hukum, sewajarnya TELKOM kembali ke perjanjian induk. MITRA USAHA yang kooperatif dan menunjukan itikad baik menyelesaikan kewajibannya patut diberi keringanan dan ditingkatkan kerjasarnanya, sedangkan MITRA USAHA yang selama ini tidak menunjukan itikad baik, dan tidak kooperatif, sebaiknya divonis saja."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T16675
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Sahara
"Sebagai Badan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi di Indonesia khususnya dalam bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi dalam negeri, PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk (TELKOM) dimungkinkan untuk bekerjasama dengan Badan lain dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pembangunan, penyediaan dan pelayanan jasa telekomunikasi kepada masyarakat. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PT. PRAMINDO IKAT NUSANTARA (PIN) yang akan bertindak sebagai Mitra Usaha TELKOM di Wilayah KSO I Sumatera.
Dari Perjanjian KSO yang dilakukan oleh TELKOM dengan PIN kemudian ternyata terdapat berbagai permasalahan yaitu mengenai bentuk perjanjiannya itu sendiri, aspek hukum perjanjian, serta upaya yang dapat dilakukan oleh TELKOM dan PIN untuk menyelesaikan sengketa/perselisihan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Perjanjian KSO. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PIN dapat digolongkan kedalam suatu bentuk Build, Operate and Transfer (BOT) di bidang telekomunikasi. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang dilakukan oleh TELKOM dan PIN juga telah menerapkan sebagian besar dari aspek-aspek hukum perjanjian yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya yang terdapat dalam Buku III Tentang Perikatan, dan upaya penyelesaian sengketa/perselisihan yang diambil oleh TELKOM untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara TELKOM dengan PIN ternyata diluar dari klausula penyelesaian sengketa yang diatur didalam Pasal 18 Perjanjian KSO yaitu diselesaikan dengan menerapkan Skema Penyelesaian Jangka Panjang Secara Menyeluruh. Kesalahpahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap suatu isi perjanjian merupakan penyebab terjadinya perselisihan/sengketa diantara para pihak. (RS)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21112
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mangindaan, Jeffry
"Penyelenggaraan telekomunikasi adalah wewenang tunggal pemerintah, sebagai konsekuensi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun demikian, undang-undang membuka kemungkinan untuk diadakan kerja sama dengan badan lain (pihak swasta). Demikian juga, penyelenggaraan warung telekomunikasi diadakan dengan me1alui kerja sama, yaitu dengan. Perjanjian Kerja Sama (KS). PKS menimbulkan masalah hukum, karena pihak swasta berada dalam posisi yang sangat lemah. Posisi yang lemah ini di sebabkan karena PKS. dibuat secara baku dan karena pihak yang dihadapi adalah P.T. TELKOM sebagai pemegang tunggal wewenang penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Masyitoh
"Kesehatan ditandai dengan tingginya kompleksitas yang berujung pada kesenjangan akses dan kualitas pelayanan. Public private partnerships (PPP) sebagai bentuk kolaborasi dinilai mampu mengatasi kesenjangan tanpa kehilangan kontrol karena kemampuannya mendorong inklusivitas semua pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Model PPP yang banyak berkembang pada rumah sakit daerah (RSD) di Indonesia adalah kerja sama operasional (KSO) pelayanan hemodialisis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor determinan tata kelola kolaborasi dalam kerja sama operasional (KSO) hemodialisis. Pendekatan kualitatif melalui wawancara, FGD dan telaah dokumen serta pendekatan kuantitatif melalui survey digunakan untuk memenuhi tujuan penelitian. Hasil penelitian menemukan konteks sistem mempengaruhi driver dan driver mempengaruhi proses kolaborasi. Proses kolaborasi juga signifikan mempengaruhi hasil. Pada variabel konteks sistem, kebijakan adalah dimensi yang memberikan kontribusi paling besar, begitu juga dimensi konsekuensial insentif dan pemimpin pada variabel driver. Sementara itu pada variabel proses, capacity for join action merupakan dimensi dengan kontribusi terbesar. Kebijakan, sumber daya manusia dan praktik korupsi adalah tantangan utama KSO RSD di Indonesia. Penelitian ini berkontribusi dalam debat tata kelola kolaborasi khususnya sektor kesehatan.

Health is characterized by high complexity that leads to gaps in access and quality of services. Public private partnership (PPP) is considered as collaborative work to overcome gaps by controlling the inclusive participation of all stakeholders in taking decision. Hospitals in Indonesia mostly develop operational cooperation in hemodialysis services to adopt this model. This study aims to analyze determinants of collaborative governance in operational cooperation of hemodialysis. This study was conducted through interviews, focus group discussion (FGD) and document review in the qualitative approach, while a survey was distributed to quantitatively analyze the results. Results showed system context influence driver which then affects collaboration process. The collaboration process also affects the partnership performance. In the context system, policy is a dimension contributing the most in addition to consequential incentive and leaders which are found in the driver variable. While, in the process variable, capacity for join action has the highest contribution. Policy on human resources and corrupt practices are the real challenges in the operational hospital partnership in Indonesia. This study contributes to determination of collaborative governance, especially in health sector. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Parman
"Kerjasama Operasi (KSO) merupakan suatu alternatif untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi di Indonesia dan transfer teknologi dari operator telekomunikasi kelas dunia. Sebagai mana Konsep BOT yang memiliki beberapa keuntungan tertentu, terutama jika diterapkan dalam pembangunan proyek-proyek milik umum. Keuntungan dari KSO di bidang telekomunikasi adalah sebagai alternatif jalan keluar bagi kesulitan pendanaan proyek-proyek Telekomunikasi, dengan mengikutsertakan swasta sebagai penyandang dana, tanpa pemerintah harus kehilangan hal miliknya atas proyek atau bangunan tersebut ataupun menanggung banyak resiko, seperti umumnya dalam pembangunan proyek milik umum lainnya. Untuk itu maka pemerintah (dalam hal ini TELKOM) akan memberikan ijin bagi pihak swasta untuk mendesain, membiayai, membangun, mengoperasi kan dan sekaligus merawat bangunan proyek tersebut untuk jangka waktu tertentu (Masa KSO). Hak untuk mendapatkan hasil dari pengoperasian tersebut, sebenarnya merupakan imbalan yang diberikan kepada pihak swasta atas segala biaya dan tenaga yang dikeluarkannya untuk membangun proyek. Penerapan sistem ini berbeda dalam tiap proyek, tergantung dari kebutuhannya masing-masing. Perbedaan ini, walaupun tidak lepas dari ide dasar BOT, menyebabkan perbedaan pula dalam perjanjian-perjanjian antara para pihak. Demikian juga halnya yang terjadi dalam penerapan Perjanjian KSO pada proyek telekomunikasi. Disamping keuntungan yang didapat, ada beberapa hal yang dapat menjadi suatu kerugian dalam penerapan sistem ini. Untuk itulah maka penerapan Perjanjian KSO harus terencana dengan baik, terutama dalam segi pengaturan hukumnya, agar tidak menyulitkan atau bahkan melemahkan posisi pemerintah baik dalam menghadapi reaksi masyarakat, terlebih dalam menghadapi pihak swasta. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian Kepustakaan, dengan sumber-sumber data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah dengan wawancara dan studi dokumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20775
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Didiet Naharani Bahariyanti Purnama Dewi
"Tesis ini membahas mengenai liberalisasi sektor telekomunikasi di Indonesia sebagai bentuk komitmen Indonesia di WTO, khususnya ketentuan General Agreement on Trade in Services (GATS) dengan melihat pada Schedule of Commitment dan regulasi domestik Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode nonnatif preskriptif untuk melihat scjauh mana perkembangan liberalisasi sektor telekomunikasi di Indonesia serta kesiapan Indonesia dalam rnenghadapi liberaJisasi agar dapat memanfuatkan peluang sekaligus melindungi kepentingan nasional Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa liberalisasi sektor telekornunikasi di Indonesia telah dimulai dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi serta berakhimya konsep monopoli di sektor telekomunikasi Indonesia. Dalam perkembangannya pemerintah telah melakukan upaya yang cukup menunjang dalam rangka menghadapi liberalisasi agar dapat efektif memanfaatkan hasil libernlisasi.

This thesis is concerning about liberalization of telecommunication sector in Indonesia as Indonesian's commitment in WTO, especially stipulation in General Agreement on Trade in Services (GATS) by refers on Schedule of Commitment and domestic regulation in Indonesia. This research is conducted using nonnative prescriptive methods to discover how far are the liberalizations of telecommunication sector development in Indonesia and the preparation of the country in dealing with liberalization so it will be able to take advantage of opportunities and also to protect Indonesia’s interests. The result of the research shows that the liberalizations of telecommunication sector in Indonesia has initiated by the Act no 36, 1999 About Telecommunication and the end of monopoly concept in Telecommunication sector of Indonesia. Within the development, the govermment conducted moderate value of supporting effort in order to deal with liberalization to be effective in utilize liberalization output."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T 25137
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Niyla Qomariastuti
"Inti dari penelitian ini adalah tentang liberalisasi sektor telekomunikasi di Indonesia periode tahun 2000-2008 yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi atasi keanggotaannya dalam rezim internasional, seperti WTO. Untuk itu Indonesia menerbitkan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana jalannya liberalisasi telekomunikasi di Indonesia dan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Indonesia untuk menjalankan komitmen sektor telekomunikasi yang telah dituangkan dalam forum perdagangan internasional seperti WTO, AFAS dan EPA. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Data diperoleh dari studi pustaka terkait tema penelitian. Penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah terikat dengan rezim internasional dan peneliti menyarankan agar pemerintah Indonesia mulai menata kebijakan domestiknya untuk melindungi kepentingan nasional dari tekanan rezim internasional.

The focus of this study is liberalization on telecommunication sector in Indonesia year 2000-2008. This liberalization is one of consequences as being member of international regime, like WTO. Hence, the government of Indonesia issued Law Number 36 year 1999 concerning Telecommunication. The purpose of this study is to understand the process of liberalization on telecommunication in Indonesia and the policies made by Indonesia to follow up the commitments in telecommunication sector which were submitted in the international trade forums as WTO, AFAS and EPA. This research is analysis descriptive. The data were collected by doing library research regarding the study. This study shows that Indonesia is binded to international regime and the researcher suggests the government of Indonesia to make domestic policies to protect national interest from international regime pressure."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T 26239
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
658.402 Cha S/2
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>