Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73554 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23353
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
S17826
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Rosida
"Masalah tanggung jawab akuntan publik akhir - akhir ini sering disorot oleh media massa. Berbagai persepsi yang salah serta tuduhan yang ditujukan kepada akuntan publik sebagai external auditor, menuntut akuntan publik untuk meluruskan perrnasalahan ini dan rnenjelaskan tentang tanggung jawab akuhtan publik dalarn pemeriksaan laporan keuangan. studi kepustakaan merupakan metoda penelitian yang diterapkan penulis. Selanjutnya penulis melakukan wawancara guna memperoleh pandangan dan informasi tentang masalah ini. Tanggung jawab akuntan publik meliputi 3 kelompok yakni tanggung jawab profesi, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab moral. Dengan pemenuhan tanggung jawab tersebut, maka akuntan publik dapat terhindar dari tuntutan yang dihadapkan kepa~anya. Namun dalam kenyataannya, masyarakat memiliki ekspektasi yang lebih tinggi atas tanggung jawab akuntan publik. Dan paCta akhirnya, masyarakat melakukan tuntutan terhadap akuntan publik karena dianggap belum mernenuhi tanggung jawabnya. Untuk mengatasi krisis tanggung jawab akuntan publik, khususnya di Indonesia, berbagai upaya telah diterapkan baik oleh kelornpok profesi akuntan publik maupun oleh pemerintah. Secara urnurn, usaha - usaha tersebut terdiri atas pengawasan dan pembinaan profesi akuntan publik. Namun seberapapun kerasnya usaha kelompok profesi dan pemerintah dalam menanggulangi hal ini, tanpa kesadaran dari masing - masing individu akuntan publik untuk memenuhi tanggung jawabnya, maka usaha itu adalah sia - sia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18423
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23001
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Salman Hadi
"Akuntan Publik merupakan salah satu profesi yang sangat diperlukan oleh pihak-pihak tertentu yaitu pihak klien/Perusahaan, pihak ketiga/masyarakat dan pemerintah untuk mendapatkan laporan keuangan yang dapat dipercaya dalam rangka digunakan untuk tujuan. pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, akuntan publik tidak memihak pada kepentingan klien, pihak ketiga maupun pemerintah. Akuntan publik dalam menjalankan pemeriksaan akuntan suatu perusahaan berlandaskan kepada perjanjian/kontrak yang dibuat dengan pihak klien/perusahaan. Perjanjian auditing (pemeriksaan laporan keuangan) merupakan perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu yang pengaturannya berdasarkan kebebasan berkontrak, ketentuan khusus untuk itu, kepatutan, kebiasaan atau undang-undang (pasal 2602 jo 1339 KUHPer). Hal yang khusus dari perjanjian auditing adalah perjanjian auditing harus tunduk kepada ketentuan khusus yaitu Prinsip Akuntansi Indonesia, Norma Pemeriksaan Akuntan dan Kode Etik Akuntan. Pelanggaran terhadap ketentuan khusus itu atau kelalaian dalam membuat opini (laporan akuntan) dapat berakibat fatal bagi perusahaan atau pihak lain yang berkepentingan, sehingga karena itu akuntan publik dapat dituntut menurut hukum. Karena hal tersebut, penulis menjadi sangat tertarik untuk membahas perihal Tinjauan Yuridis Perjanjian Auditing (Pemeriksaan Laporan Keuangan) antara Perusahaan dengan Akuntan Publik dengan melihat permasalahan yang timbul dan bagaimana upaya penyelesaiannya sehingga tercipta perlindungan hukum. Adapun metode yang dipergunakan adalah dengan melakukan analisa atas hasil riset lapangan di PT JIEP Jakarta dan Kantor Akuntan Drs. Santoso Harsokusumo di Jakarta maupun bahan kepustakaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianita M.
"Hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan oleh· Akuntan Publik (Auditor) merupakan salah safu sumber informasi keuangan yang sangat penting dalam pengambilan keputusan. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan hasil pemeriksaan tersebut salah sehingga dapat menyesatkan dan merugikan para pengguna (user). Dalam melaksanakan tugasnya, selain berpedoman pada standar pemeriksaan serta memiliki tanggungjawab profesi, akuntan publik juga mempunyai tanggung jawab hukum. Di Indonesia aturan hukum yang mengatur mengenai profesi akuntan publik telah ada, tetapi terpisah dalam berbagai peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang· Perseroan Terbatas dan Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Sehingga dapat dikatakan belum ada suatu aturan yang khusus mengatur mengenai akuntan publik. Namun demikian, dipandang dari sudut hukum perdata, pasal 1365, 1366, dan 1367 KUHPer dapat di gunakan sebagai dasar hukum yang dikenakan kepada auditor yang melakukan-kesalahan, sehingga auditor tersebut dapat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum apabila ia terbukti memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, dan dengan demikian betanggungjawab untuk mengganti kerugian karena kesalahannya. Sebelum mengajukan gugatan kepada auditor, perlu diperhatikan apakah auditor tersebut bekerja sendiri atau atas nama Kantor Akuntan Publik (KAP), selain itu untuk auditor yang bekerja di KAP harus pula diperhatikan apakah ia sekutu dari KAP tersebut, atau hanya asisten yang bekerja di KAP tersebut. Auditor yang bekerja sendiri bertanggungjawab langsung atas kesalahan yang dibuatnya, sedangkan auditor yang bekerja di KAP, maka yang bertanggungjawab adalah KAP tempatnya bekerja, yang diwakili oleh para sekutu KAP. Pembuktian kesalahan auditor, tidak harus dibebankan kepada penggugat yang mungkin awam mengenai masalah akuntansi, tetapi hakim dapat membebankan kepada auditor untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah selanjutnya hakim dapat meminta saksi. ahli untuk memberikan penilaian terhadap pembuktian tersebut di dalam praktek di Indonesia, kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik belum ada yang diselesaikan di pengadilan, hal ini disebabkan antara lain masyarakat kurang memahami tugas dan tanggung jawab auditor, adanya suatu anggapan bahwa penyelesaian suatu perkara di pengadilan hanya menghabiskan waktu, tenaga dan biaya, belum ada aturan hukum yang memadai yang secara khusus mengatur mengenai pelanggaran profesi akuntan pub1ik, kurangnya pengetahuan perangkat hukum mengenai profesi akuntan publik, adanya kecenderungan untuk menyelesaikan perkara secara intern di kalangan profesi akuntan publik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20957
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pakpahan, Chris T.
Depok: Universitas Indonesia, 1991
S22906
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rifatul Fauzia
"Penelitian ini bertujuan membandingkan kualitas pemeriksaan KAP dan BPK RI serta jangka waktu yang dibutuhkan oleh keduanya dalam menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Pengujian dilakukan atas LK yang diaudit BPK dan KAP TA 2015 dengan sampel masing-masing sebanyak 34 entitas serta antara LK TA 2014 dan TA 2015 yang diaudit KAP dan BPK sebanyak 34 sampel dengan entitas yang sama. Metode yang digunakan adalah uji beda dua kelompok dan analisis kovarian.
Hasil penelitian menunjukkan pemeriksaan oleh BPK memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP dalam hal jumlah temuan SPI, jumlah temuan kepatuhan, dan tingkat penyimpangan nilai temuan. Untuk entitas yang sama waktu yang dibutuhkan oleh KAP dalam pemeriksaan lebih panjang dibandingkan BPK.

This study sets out to investigate the audit quality of Public Accounting Firm PAF and The Audit Board of the Republic of Indonesia BPK in examining local government financial statement as well as the amount of time required to complete an audit. The test was conducted using two sample groups. The first group is 34 entities audited by PAF in Fiscal Year 2015 as compared to the same 34 entities audited by BPK in the Fiscal Year 2014. The second group is 34 entities audited by PAF in the Fiscal Year 2015 as compared to 34 other entities in the year the same using paired matched sample criteria. This study applies quantitative research in which t test and regression test serve as the tools for data analysis and hypotheses testing.
The results of the study depicted that audit by BPK had better quality compared to audit conducted by PAF. Such results are demonstrated by more audit findings obtained by BPK than PAF, both in terms of findings of internal control systems, findings of non compliance, and value of audit findings. Furthermore, the results indicate that there is no significant difference regarding the amount of time required by PAF and BPK.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T50968
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>