Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152196 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Amanah Rahmatika
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat dengan studi kasus pemberian Kredit Usaha Rakyat melalui Perjanjian Kredit antara PT A dan Bank Z. Pembahasannya mencakup prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dan penerapannya terhadap peraturanperaturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni penelitian yang dilakukan mengacu pada peraturan perundangundangan, putusan pengadilan, serta norma atau kebiasaan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pada studi dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat perlu diterapkan melalui pendekatan personal kepada debitur.

The focus of this study is the implementation of prudential banking principles on Kredit Usaha Rakyat distribution based on case study Kredit Usaha Rakyat distribution through credit agreement between PT A and Bank Z. This study includes prudential principles on dstributing credit and its implementation to the effective rules. This research use normative law approach method which means it use laws and regulations, court verdict, and customs as a reference. This research is based on document study related to this research object. The result of this research suggest that prudential banking principles must be applied on Kredit Usaha Rakyat distribution through personal approach to debitor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1287
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
A.A.G. Danendra
"Bank yang pada hakikatnya merupakan lembaga intermediasi di mana di satu sisi ia menampung dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan di sisi lain ia juga menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sebagai pemberi kredit, bank wajib menetapkan suatu kebijakan perkreditan agar tetap dapat memelihara keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan dan menjamin lunasnya semua kredit yang disalurkan. Seperti dalam ketentuan pasal 8 Undang-undang perbankan disebutkan bahwa bank dalam memberikan kreditnya wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas itikad baik dan kemampuan serta kesanggupan nasabah debitur untuk melunasi hutangnya. Dalam hal tersebut, pihak bank telah mensyaratkan adanya jaminan yang mempunyai bentuk yang baik yang biasanya berbentuk agunan, ini dilakukan karena kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko. Tetapi saat ini beberapa bank telah berani untuk memberikan kredit tanpa menggunakan agunan. Keadaan ini dipicu oleh situasi perekonomian di Indonesia yang hingga kini belum menentu, sehingga perbankan kini mulai melirik ke sektor konsumsi. Bank BRI sebagai salah satu bank terbesar di indonesia juga mengeluarkan produk kredit individual tanpa agunan yang dikhususkan kepada para pegawai yang berpenghasilan tetap yang bernama KRETAP (Kredit kepada pegawai berpenghasilan tetap). Walaupun dalam pemberian kredit semacam ini mengandung resiko yang cukup besar, tetapi bank BRI telah mempersiapkan pagar-pagar hukum yang cukup kuat untuk diberikan kepada nasabahnya dengan penyeleksian yang ketat terhadap calon nasabahnya dengan berpedoman pada prinsip 2P dari prinsip 5P yaitu character dan capacity dan salah satunya dengan diasuransikannya kredit tersebut dalam hal nasabah tersebut meninggal. Dengan demikian dapat diminimalisir resiko terjadinya kredit macet dari pemberian kredit individual tanpa agunan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16612
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Handi Prasetyo
"Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berisi tentang fasilitas pemberian kredit dari bank-bank tertentu kepada masyarakat golongan menengah ke bawah dengan tidak mempersyaratkan adanya agunan tambahan bagi pihak yang mengajukan permohonan kredit. Bank Indonesia memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam program perkreditan yang dilakukan oleh bank, termasuk dalam Program KUR ini. Pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam Program KUR dianalisis berdasarkan ketentuan dalam dasar hukum Program KUR serta penerapannya dalam mekanisme penyaluran KUR pada masing-masing Bank Pelaksana. Penerapan tugas Bank Indonesia untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam Program KUR adalah berupa penerapan berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang terkait tentang usaha memberikan kredit atau dengan menerapkan peraturan yang secara khusus mengatur tentang prinsip kehati-hatian dalam pogram KUR.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Program contains facility of credit from certain banks toward middle class and lower class society with no additional collateral for people that submit credit application. Bank Indonesia regulates and supervises the performance of prudential principle in the credit program that is being conducted by bank, including KUR program. The performance of prudential principle in KUR program is analyzed based on the regulations of KUR program legal basis and also the application with regards to the KUR distribution mechanism into each Performing Bank. The performance of the task of Bank Indonesia to regulate and to supervise the implementation of prudential principle in KUR program takes form in the carrying out of various rules that has been issued by Bank Indonesia in relation with credit facility allowance or with implementing particular regulation that governs about the prudential principle in KUR Program."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24958
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Aisyah Farida
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S23547
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Christina Adriana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23884
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Buana Tungga
"Penerapan prinsip kehati-hatian dalam transaksi kredit, implementasinya adalah profesionalisme dalam mengelola proses permohonan kredit, analisis data dan lapangan, perjanjian kredit, perikatan jaminan dan pengawasan serta pembinaan debitor. Permasalahan yang dianalisis adalah fungsi Undang-Undang Perbankan serta peraturan-peraturan bank Indonesia dalam mengatur pengelolaan pemberian kredit yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian, akibat hukum yang timbul apabila bank melanggar prinsip kehati-hatian dan tanggungjawab Komisaris Bank yang telah melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku bagi pengelolaan bank.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif melalui bahan pustaka sebagai data sekunder. Rancangan penelitian yang dipilih adalah Case Study Design dengan maksud untuk memperoleh informasi secara menyeluruh dan terintegrasi yang terkait dengan kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1696 K/Pid/2002.
Hasil penelitian yang tertuang dalam kesimpulan menunjukkan bahwa Pasal 2 Undang-Undang Perbankan, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/162/KEP/DI tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan bagi Bank Umum serta peraturan lainnya, terutama Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006 merupakan pedoman bagi bank yang terkait langsung dengan penerapan prinisp kehati-hatian dalam pemberian kredit perbankan. Akibat hukum bagi PT. 'BM' Tbk. adalah harus dilikuidasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank. 'HM' sebagai Komisaris harus mempertanggungjawabkan atas pelanggarannya terhadap Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam tanggungjawabnya sebagai pengawas kebijakan dan kepemimpinan Direksi, Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia karena telah melanggar BMPK dan menimbulkan kerugian sebagai akibat dari likuidasi PT. 'BM' Tbk. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1696 K/Pid/2002 menjatuhkan hokum bagi 'HM' yaitu hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) serta memberikan uang pengganti sebesar kerugian negara.

The implementation of prudential banking in credit transactions are professionalism in managing process of credit application, analyses and observation to debtor's background, credit agreement, guarantee, supervisory and and also construction for debtors. The choice problems to be analysed the function of Code of Banking and also rules of Bank Indonesia (Central Bank of Indonesia) in arranging management of credit matching with prudential banking, the consequences for collision to prudential bank and responsibility or Bank Commissary Bank which have impinge regulation and rule going into effect to management of bank.
Research methodology has been used is normative of law perceiving the secondary data in bibliography. Research desigm is case study for collecting the information having correlation with Supreme Court Decree listed Number 1696 K/Pid/2002.
Result of research in the form of conclusion that is Article 2 Code of Banking, The Decision of Directors of Bank Indonesia Number 27/162/KEP/DI; Arrangement and Implementation of Credit Policy for Public Banks and another Regulations of Bank Indonesia, especially Number 7/3/PBI/2005 and Number 8/6/PBI/2006 as the regulation for applicating Prudential Banking in Credit transaction. PT. 'BM' Tbk. must be liquidated based on Government Regulation Number 25/1999; Business Permit Repealation, Disbandment and Liquidation of Bank. 'HM' as commissary must responsible for collision to Code of Limited Company as the responsibility for supervising all of Directors policy and his/her management. The punishment in Supreme Court No 1696/K/Pid/2002 consits of 4 (four) year imprisonment and penalty payment Rp. 20.000.000,-(twenty millions rupiahs) and also paying indemnation for state for his collision to Credit Limitation and the loss of bank because of liquidation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37600
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dion Indra Gunawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24417
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Anggriana
"Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank terhadap pemberian kredit dengan agunan berupa tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dengan bentuk penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menemukan bahwa dalam pemberian kredit kepada P.T. Z Internasional, Bank X sudah menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan aturan yang berlaku, baik yang diatur dalam ketentuan perbankan maupun yang diatur internal oleh pihak Bank X. Selain itu, di dalam skripsi ini juga dibahas mengenai keabsahan perjanjian kredit bagi para pihak yaitu Bank X, P.T. Z Internasional dan juga pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik salah satu sertipikat tanah yang dijadikan agunan. Perjanjian kredit yang dibuat oleh Bank X dan P.T. Z Internasional telah memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian dan syarat-syarat peralihan tanah sehingga perjanjian kredit ini juga mengikat pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik salah satu sertipikat tanah yang dijadikan agunan.

This mini thesis discusses the implementation of the Prudential Banking Principal toward credit application with collateral such as land. Research method used was the method of research literature with the form of descriptive analytical research. This study found that in giving credit to the P.T. Z International, Bank X has been implementing the prudential banking principles in accordance with the provisions stipulated in the banking and the provisions managed internally by the Bank X. In addition, in this mini thesis also discussed the validity of the credit agreement for the parties, namely Bank of X, P.T. Z International and also the third party who claimed as the certified owner of one of the lands which are the collateral. Credit agreement made by the Bank of X, and P.T. Z International has met the requirements of legality and conditions of the rights to the land so that the credit agreement is also binding on a third party claim as owner of one of the title as collateral."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24986
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>