Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115808 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Widhi Widjojo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ramadhan Fansyuri Al Baqa
"Bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh pegawai bank membuktikan bahwa hak-hak nasabah selaku konsumen terutama hak atas keamanan masih belum dipenuhi oleh pihak bank. Dengan kesadaran adanya ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah selaku konsumen dan pihak bank selaku pelaku usaha maka dibutuhkan peraturan-peraturan yang melindungi kepentingan nasabah. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai bentukbentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank korban pembobolan rekening oleh pegawai bank ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsmen dan Undang-Undnag No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan serta menjelaskan siapakah pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada nasabah bank korban pembobolan rekening.

Bank have the main function as a money storage for society. Money fraud to customer bank account proofs that the rights of the customers especially right of safety can not be fulfilled by bank. Realizing the unbalance position between customer as consumer and bank as business player, some rules which give protection to the customers is needed. This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature.
The result of the research is analysis and suggestions on how to give legal protection for victims of money fraud to customer bank account by bank employee based on Act Number 8 year 1999 About Customer Protection Law and Act Number 10 year 1998 About Banking. In addition, the research explains which party have a responsibility to compensate financial loss to the victims of money fraud to customer bank account by bank employee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43678
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Rachmawati Kusumawardani
"Industri perbankan mempunyai karakteristik usaha yang berbeda apabila dibandingkan dengan industri non-perbankan pada umumnya. Perbedaan yang mendasar terutama terlihat dari dua aspek, yaitu pertama, eksistensi lembaga keuangan sangat bergantung pada unsur kepercayaan dan kedua, hubungan bank, masyarakat dan pemerintah merupakan wujud ikatan sosial dalam artian bahwa masyarakat mengharapkan agar pemerintah dapat melindungi hak milik individu. Bank merupakan suatu lembaga kepercayaan, dimana keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya pada bank semata-mata dilandasi oleh kepercayaan bahwa uangnya akan dapat diperoleh kembali pada waktunya dan disertai imbalan berupa bunga. Artinya, eksistensi suatu bank sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat tersebut. Pengalaman menunjukkan, ada beberapa bank yang mengalami kesulitan dan terpaksa harus ditutup sehingga merugikan masyarakat, karena sebagian atau seluruh dananya tidak dapat diperoleh kembali, kenyataan demikian dapat menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara memberikan perlindungan kepada masyarakat penyimpan dana di bank ketika sebuah bank berhenti menjalankan kegiatannya, dicabut izinnya, atau bahkan dilikuidasi. Asas hukum, bahwa hubungan antara bank dengan nasabah bersifat koordinat (sejajar) dan bukan hubungan atas-bawah (subordinat). Namun, apa yang terjadi tidaklah demikian. Baik bank dalam posisi kreditor (yang berpiutang) maupun sebagai debitor (yang berutang), nasabah senantiasa dalam posisi yang lemah. Disamping itu, sangat tidak adil apabila nasabah harus menanggung keputusan likuidasi akibat salah urus bank. Dalam hal suatu bank dilikuidasi, seyogianya nasabah penyimpan dana bank terlikuidasi didudukkan sebagai kreditor yang diutamakan (preferen) dengan tanpa mengabaikan pembayaran piutang kepada pihak-pihak lain. Hal ini dikarenakan sebagian besar sumber dana perbankan berasal dari simpanan yang dikumpul dari masyarakat. Dengan sendirinya nasabah penyimpan dana mempunyai hak untuk menuntut kembali uang yang telah dipercayainya untuk disimpan pada bank terlikuidasi tersebut.

The banking industry has different business characteristics when compared with non-banking industry in general. The fundamental difference, especially seen from two aspects: first, the existence of financial institutions rely heavily on the element of trust and second, bank relations, society and government is a form of social bonding in the sense that the public expects the government to protect individual-property-rights. Bank is an institution of trust, where people's desire to keep their funds in banks solely based on the belief that money will be recouped in time and accompanied by rewards in the form of interest. That is, the existence of a bank is highly dependent on the public trust. Experience has shown, there are some banks who are having trouble and was forced to be closed to the detriment of the community, because most or all of their funds can not be recovered, thus reality can pose the question, how to provide protection to the public depositors in the bank when a bank stops its activities, revoked license, or even liquidated. The principle of law, that the relationship between banks and customers are the coordinates of (parallel) and not the top-down relationship (subordinate). However, what happens is not so. Both the bank in the position of creditors as well as the debtor (the debtor), the customer always in a weak position. In addition, it is not fair if the customer should bear the liquidation decision due to mismanagement of the bank. In the event that a bank is liquidated, depositors should a bank liquidated customers seated as preferred creditors (preferred) and without prejudice to payment of receivables to other parties. This is because most sources of funds came from banks that collected deposits from the public. Saving customers money by itself has the right to claim back the money that has been believed to be stored on the liquidated banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30122
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Silvia Tumbel
"Perlindungan konsumen nasional telah diatur dalam UUPK yang menganut azas keseimbangan antara kepentingan konsumen pelaku usaha. Perlindungan konsumen atau nasabah termasuk salah satu aspek penting dalam hukum perbankan. Pertukaran informasi data nasabah dalam praktek perbankan merupakan hal lazim khususnya dalam operasional pemasaran produk bank sendiri ataupun produk pihak lain yang bekerja sama dengan bank. Data pribadi nasabah termasuk dalam hak privasi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar negara kita sebagai alas konstitusi. Namun harus disadari bahwa bentuk perlindungan yang membingkai hak privasi belum terimplementasi menjadi instrumen hukum nasional. Beberapa peraturan perundang-undangan berlaku (ius constitutum) maupun RUU terkait (ius constituendum) berupaya mengatur aspek perlindungan data pribadi dengan berbagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaannya, di antaranya adalah hukum perbankan. Penghargaan atas privasi data nasabah bank diwujudkan dalam bentuk penerapan ketentuan rahasia bank, GCG Bank Umum, dan transparansi penggunaan data pribadi nasabah terkait dengan desakan atau tuntutan keterbukaan perbankan dan penerapan international best practice dari pihak-pihak internasional yang berkepentingan dengan kondisi ekonomi Indonesia, selain juga program edukasi nasabah perbankan yang dicanangkan oleh BI. Berdasarkan penelitian dengan metode yuridis normatif dan menggunakan jenis data kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi, diperlukan keberadaan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan kepastian hukum perlindungan konsumen atas penggunaan data pribadinya mencakup keberlakuan penegakan hak dan kewajiban konsumen berimbang dengan hak dan kewajiban pelaku usaha yang dikaji berdasarkan kaidah etis Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility termasuk dalam sektor perbankan dan kelak berkembang menjadi perlindungan privasi secara nasional.

The protection of nation-wide consumers has been arranged and regulated within the Law of Consumer Protection (UUPK) which is based on the balance principles, referring to both the consumers’ and business players’ interests. This matter, undoubtedly, is one of the most important aspects within the law of banking. Exchange of customers’ private data information among banks is considered as something common, particularly in purpose of marketing their products, as well as other parties’ products which hold cooperation with the concerned bank itself. Private data of the customers, however, have been included as a privacy right, and regulated in our National Constitution as the basis of the constitution itself. However, it is a fact that the implementation of privacy right in Indonesia has yet to be properly and perfectly carried out, particularly due to the absence of any specific national legal instrument regulating the matter. Some parts of our law, be it in form of applicable law (ius constitutum) as well as draft of applicable law (ius constituendum) have been trying to regulate the aspects of private data protection, particularly emphasizing the restrictions should be applied in its usage. Among those regulations is Law on Banking. The appreciation on the data privacy of the bank customers have been manifested in form of various means, comprising the implementation of the bank’s secrecy utilization, GCG of the Public Bank, as well as the transparency of the private data usage, as the logic consequence of the demand for transparency addressed to the banks currently as well as the implementation of the international best practice of some particular international parties concerned about Indonesian economy. In addition, the customer education program held by Bank Indonesia can also be included within. This research, applying juridical normative method and using literature data, comprising primary, secondary and tertiary legal materials, leads into conclusion that in order to catch up with the fast dynamics of information technology, it is necessary to provide a legal instrument (law) that can firmly guarantee the consumers’ protection concerning the usage of their private data. This would also comprise the balanced implementation of both consumers’ and business players’ rights and obligations, which are based on the ethical codes, namely Privacy, Accuracy, Property and Accessibility, including in the banking context in particular, and hopefully also nation-wide in general (in future)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Nurdinisari
"Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi, perlindungan privasi dan data pribadi pelanggan merupakan hal penting dalam upaya membangun hubungan hukum yang jelas antara pelaku usaha dan pelanggan telekomunikasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan, yakni Bagaimana Ketentuan Hukum tentang Privasi dan Data Pribadi di Indonesia dan Bagaimana Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Privasi dan Data Pribadi Pengguna Telekomunikasi dalam Menerima Informasi Promosi yang Merugikan (Spamming).
Saat ini terdapat beberapa ketentuan hukum yang terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi yaitu UU tentang Telekomunikasi, UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Perlindungan Konsumen yang belum secara komprehensif sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan privasi dan data pibadi yang berlaku secara intemasional. Dalam implementasinya, pelanggan yang privasi dan data pribadi dilanggar dapat menempuh upaya hukum baik perdata maupun pidana kepada pelaku usaha baik secara perorangan maupun class action.
Secara umum perlindungan privasi dan data pribadi pelanggan telekomunikasi dalam menerima informasi promosi yang merugikan diterapkan melalui beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan terkait kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pelanggan jasa telekomunikasi. Namun demikian, belum terdapat mekanisme dan ketentuan yang dapat mencegah pelanggaran atas kewajiban dimaksud sehingga potensi data pelanggan dipergunakan untuk kepentingan lain dapat terjadi. Dalam konteks perlindungan data pribadi dan privasi, belum terdapat pengaturan tentang perlindungan konsumen dalam Undang-undang tentang Telekomunikasi.

In telecommunication services, protection of customer privacy and personal data is an important thing in order to establish a clear legal relationship between business and customer telecommunication. Using normative research methods, this study aims to answer the question. How the Legal Provision on Privacy and Personal Data in Indonesia, and how the implementation of Legal Protection to Personal Data and Privacy of Telecommunication Users in Telecommunication especially in Receiving Harm Commercial Information (Spamming).
Currently there are several legal provisions relating to the protection of privacy and personal data, namely the Law on Telecommunications, Law on Information and Electronic Transactions and Consumer Protection Act that has not been comprehensively in accordance with the international principles of privacy and personal data protection. In the implementation, customer who its privacy and personal data breached may take legal action both civil and criminal to businesses either individually or in class action.
In general, the protection of privacy and personal data of telecommunications customers in receiving commercial information that harm are implemented through a number of laws and regulations, in particular relevant provisions of the obligation for businesses to maintain the confidentiality of customer data telecommunications services. However, there are no mechanisms and provision that may prevent the violation of the obligation as a result the potential of customer data used for other purposes may occur. In the context of the protection of personal data and privacy, has not been a regulation on consumer protection in the Law on Telecommunication.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irma Sukardi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23734
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ashilla Ghinayya Siddiqa
"Pelaku kredit fiktif menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Hal tersebut tentunya merugikan pihak yang digunakan identitasnya karena ia akan tercatat memiliki riwayat kredit yang buruk dan menyebabkan kesulitan untuk mengajukan fasilitas kredit ke depannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan perlindungan terhadap nasabah bank yang disalahgunakan identitasnya dalam kredit fiktif serta tanggung jawab bank terhadap perbuatan kredit fiktif yang dilakukan pegawainya. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menelusuri pengaturan yang terkait dengan perlindungan terhadap nasabah bank. Hasil dari penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang dirugikan atas penyaluran kredit fiktif telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 1365 dan 1367 ayat (2) KUHPerdata, Pasal 2 dan 29 ayat (2) Undang-Undang Perbankan, dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Terkait dengan pertanggungjawaban bank terhadap tindakan kredit fiktif yang dilakukan oleh pegawainya maka bank wajib bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 ayat (2) KUHPerdata mengenai tanggung jawab majikan terhadap bawahannya dan Pasal 29 POJK Nomor 1/POJK.07/2013. Terhadap hal tersebut, saran yang diberikan kepada bank yaitu untuk memperkuat sistem pengendalian internalnya sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah bank, salah satunya dengan menerapkan three lines of defense.

In fictitious credit, the perpetrators intentionally use fake identities or others’ identities unbeknownst to the person concerned. Certainly, this action will disserve the customers whose identities are used in fictitious credit. The customer will be recorded as having bad credit histories and causing difficulties to apply for credit facilities in the future. Therefore, this research aimed to understand the protection regulations against bank customers whose identities are misused in fictitious credit and bank responsibility for fictitious credit conducted by its employees. The research method applied in this graduating paper was juridical-normative by tracing the regulations related to the protection of bank customers. The research results showed that legal protection for bank customers who were disserved by fictitious credits had been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Articles 1365 and 1367 section (2) of the Civil Code, Articles 2 and 29 paragraph (2) of the Banking Law, and POJK Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector. Regarding to bank accountability for fictitious credit actions conducted by its employees, the bank was obliged to be responsible in accordance with the provisions of Article 1367 paragraph (2) of the Civil Code regarding the employers’ responsibility to their subordinates and Article 29 of POJK Number 1/POJK.07/2013. In this regard, the advice given to banks was to strengthen their internal control system as a protection for bank customers, one of which was by implementing three lines of defense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Dwi Murni
"Di era digital ini, perkembangan teknologi memang sangat pesat, salah
satunya pada bidang perbankan. Perbankan bertransformasi memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk bertransaksi secara mobile hanya dengan menggunakan smartphone. Layanan ini biasa disebut dengan layanan digital banking atau Layanan Perbankan Digital. Namun, tak dapat dipungkiri, semakin canggih teknologi, semakin canggih pula niat jahat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meretas teknologi tersebut. Dengan adanya modus kejahatan untuk meretas teknologi, hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi
konsumen akibat peretasan akun bank. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka perlu diketahui bentuk pertanggungjawaban bank terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat peretasan akun bank. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal terjadinya kerugian yang dialami konsumen, bank harus bertanggung jawab terhadap kerugian tersebut, jika terbukti kerugian yang timbul bukan merupakan kesalahan konsumen.
In this digital era, technological developments are indeed very rapid, one of them is the banking sector. Transformed banking makes it easy for customers to do mobile transactions only by using smartphones. This service is commonly referred to as digital banking services. However, it cannot be denied, the more sophisticated the technology, the more sophisticated it would be for the irresponsible people with
evil intentions to hack the technologies. With the existence of hacking crimes in technology, this can cause losses for consumers due to bank accounts hacking. Based on this background, it is necessary to know the form of bank accountability for consumers who suffer losses due to the hacking of bank accounts. The research method used in this research is descriptive-analytical. The results showed that any losses experienced by consumers, banks must be responsible for these losses, if it is proven that the losses arouse are not the fault of the consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Andaru Hirati Banyakwide
"Munculnya UUPK yang ditunggu masyarakat Indonesia terutama kalangan konsumen, karena UUPK akan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen tidak hanya dalam pengkonsumsian, pemakaian atau penggunaan produk atau barang saja melainkan juga dalam penggunaan bidang jasa, dan mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan barang, produk dan jasa yang memenuhi standar mutu.
UUPK juga mengemukakan akan pentingnya pemberian informasi, bahkan penyediaan informasi sudah merupakan hak bagi konsumen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Sebab dengan adanya informasi, maka konsumen akan dapat membuat pertimbangan dan menentukan pilihan apakah akan mengkonsumsi, memakai -atau menggunakan barang, produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen oleh pelaku usaha.
Perlindungan konsumen terhadap kepemilikan kartu kredit juga harus mendapat perhatian, sebab seperti pada umumnya para pelaku usaha lainnya, maka pihak bank pun akan selalu mengejar keuntungan bagi lembaganya, sehingga kepentingan konsumen banyak diabaikan. Diperlukan peran UUPK dalam pengawasan yang Iebih ketat terhadap praktek-praktek seperti ini sehingga akan dapat diperoleh kedudukan yang setara antara konsumen dengan pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18746
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>