Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55572 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1998
S23294
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I.G.N. Gde Dyksa Raka Putra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23574
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ernita Meilani
"Penyehatan perbankan yang sudah hampir mendekati titik akhir dan perkembangan ekonomi akhir-akhir ini yang positif, telah membawa perbankan Indonesia untuk mulai menikmati hasilnya. Akan tetapi, perilaku yang kurang bertanggung jawab dari pemilik dan pengurus bank telah merusak kemajuan dibidang ekonomi khususnya industri perbankan dimana kemudian harus dilanjutkan dengan mencabut izin usaha PT. Bank Dagang Bali. Pencabutan izin usaha bank merupakan salah satu wujud fungsi dari Bank Indonesia dalam rangka pembinaan dan pengawasan perbankan guna memelihara sistem perbankan yang sehat. Dalam penelitian ini, penulis meneliti apakah pengaturan pencabutan izin usaha PT. Bank Dagang Bali telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia atau tidak, dan apa akibat hukum dari Keputusan MA RI Nomor 473K/TUN/2005 bagi para pihak yang terkait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat yuridis-normatif, dimana penelitian mengacu pada norma-norma hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencabutan ijin usaha PT. Bank Dagang Bali. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan kepustakaan yang didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber terkait, kesimpulan yang didapat adalah pencabutan ijin usaha PT. Bank Dagang Bali melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/6/KEP-GBI/2004 tertanggal 8 April 2004 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, dimana pencabutan izin usaha dilakukan setelah upaya-upaya penyelamatan yang dilakukan dengan menempatkan PT. Bank Dagang Bali dalam pengawasan intensif kemudian pengawasan khusus tidak berhasil menyelamatkan bank tersebut, Berta Keputusan MA RI telah memberikan ketidakpastian hukum bagi tiap pihak yang terkait, dalam hal ini Bank Indonesia, PT. Bank Dagang Bali dan Tim Likuidasi. Saran yang penulis ajukan adalah mengefektifkan pengawasan terhadap bank dan membatasi kepemilikan saham oleh satu pihak.

The banking recovery has been undergone in Indonesia is about to reach the final point, while the recent positive economic development also brings opportunities to the Indonesian banks to enjoy the impacts. Nevertheless, several irresponsible attitudes committed by both the owner and the administrators of the banks has hampered the advance on this economic realm, particularly the banking industry, which eventually brought consequence in the form of cancellation of business permit of one of such a bank, in this case, PT. Bank Dagang Bali. This cancellation is one of the manifestations of Bank Indonesia's function to build and supervise the Indonesian banking condition, in order to ensure the "healthiness" of the banking in the country. In this research, the writer scrutinizes whether the act of cancellation conducted by Bank Indonesia has been in accordance to the applicable law in Indonesia, and to identify the the legal impacts of the Republic of Indonesia's Supreme Court Decision No. 473KITUN/2005 for the concerned parties. This research utilizes the juridist-normative method, in which it refers to the legal norms consisted in the law involved in the cancellation of the business permit of PT. Bank Dagang Bali. Meanwhile, the data utilized is secondary ones, taking form in literature materials, supported with in-depth interviews conducted with the resource persons, from which a conclusion was drawn, that is, the cancellation of the business permit of PT. Bank Dagang Bali through the Decision of Governor of Bank Indonesia No. 616IKEP-GBI12004 dated at April 8th 2004 has been in accordance with the applicable law, where the decision to the cancellation was taken after other rescuing efforts conducted by putting the bank in an intensive supervision was of no use in making the bank's condition better, and after considering that the Republic of Indonesia Supreme Court's Decision has brought about a legal uncertainty towards respective involved parties, which in this case refers to the Bank Indonesia, PT. Bank Dagang Bali, and the Liquidation Team. The recommendation the writer would like to suggest is to enhance the effectiveness to a bank and to limit the share ownership on merely one single party.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Betaubun, Edison
"Bank sebagai badan usaha melakukan kegiatan usaha, terkait dengan fungsi dan tujuan Bank sebagai penyimpan dan penyalur dana kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam transaksi perbankan, terdapat Nasabah Deposan (Penyimpan Dana) dan Nasabah Debitor (Peminjam). Dalam transaksi antara Bank dan Nasabah, kedua pihak terikat dalam suatu hubungan hukum dan oleh karena itu perlunya perlindungan hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum terkait erat dengan bagaimana pengaturan tentang perbankan dalam kaitannya dengan fungsi dan tujuan Bank, bentuk hubungan hukum apakah yang terjadi antara Bank dan Nasabah Deposan (Penyimpan Dana) serta apakah ketentuanketentuan hukum yang berlaku telah memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap Nasabah Depasan (Penyimpan Dana). Berbagai ketentuan perundang-undangan telah mengatur tentang perbankan termasuk bentuk hubungan hukum antara Bank dan Nasabah Depasan (Penyimpan Dana) dan perlindungan hukum terhadap Nasabah Deposan (Penyimpan Dana).
Dari berbagai ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa lembaga perbankan memiliki pecan yang strategis, dalam pembangunan ekonomi. Hubungan hukum yang terjadi antara Bank dan Nasabah Deposan (Penyimpan Dana) adalah hubungan hukum perjanjian yang belum ada pengaturan secara khusus dan perjanjian tersebut berbentuk perjanjian baku. Ketentuanketentuan hukum yang berlaku telah memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap Nasabah Depasan (Penyimpan Dana). Untuk itu Bank harus terus berupaya menjaga dan memelihara tingkat kesehatan Bank serta selalu berpedoman dan konsisten pada peraturan perundang-undangan. Perlu dipikirkan mengenai pembuatan dan pengaturan secara tersendiri dalam sate undang-undang mengenai perjanjian penyimpanan dana. Selain itu, perlunya penegakan hukum secara tegas dan konsisten untuk menjamin efektifitas pemberlakuan berbagai ketentuan hukum yang memberikan perlindungan hukum terhadap Nasabah Deposan (Penyimpan Dana), dan berbagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum aparat penegak hukum dan masyarakat sehingga akan tumbuh dan berkembang budaya hukum yang mendukung sistem perbankan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18910
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Tuaman
"Pencabutan izin usaha suatu bank merupakan salah satu wujud fungsi dari Bank Indonesia dalam rangka pembinaan dan pengawasan perbankan guna memelihara sistem perbankan yang sehat. Dalam penelitian ini, penulis meneliti bagaimana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia sampai akhirnya mengambil tindakan pencabutan izin usaha BDB. Jika memang BI telah melakukan upaya-upaya tertentu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengapa justru MA memutuskan untuk membatalkan pencabutan izin usaha Bank Dagang Bali. Selain itu, perlu juga dicermati bagaimana dampak putusan MA tersebut terhadap BI, Bank BDB dan Tim Likuidasi yang sudah bekerja berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat yuridis-normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan-bahan kepustakaan yang didukung halis wawancara dengan narasumber terkait. Kesimpulan yang didapat adalah bahwa Pencabutan izin usaha Bank Dagang Bali melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.6/7/KEP-GBI/2004 tanggal 8 April 2004 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, dimana pencabutan izin usaha dilakukan setelah upaya-upaya penyelamatan yang dilakukan dengan menempatkan Bank Dagang Bali dalam pengawasan intensif kemudian pengawasan khusus tidak berhasil menyelamatkan bank tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24659
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fransina Murni
"Bank merupakan lembaga yang beroperasi dengan berlandasakan kepercayaan. Fungsi utama dari bank adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Olch karena itu bank sangat berperan dalam pembangunan suatu negara. Tutupnya sebuah bank dapat menyebabkan contagian/domino effect pada bank lainnya dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
PT Bank Global Internasional, Tbk merupakan salah satu bank yang dicabut ijin usahanya pada tanggal 13 Januari 2005 karena penurunan kinerja secara drastis yang ditandai dengan CAR bank sebesar -39,11% dan bank tidak dapat melakukan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan CAR menjadi minimal sebesar 8%.
Tujuan karya akhir ini adalah untuk menganalisa permasalahan Bank Global melalui analisa trend, common size, rasio dan CAMEL. Dari hasil analisa, permasalahan Bank Global disebabkan fraud berupa kepemilikan surat berharga dan penyaluran kredit fiktif sehingga terdapat kekurangan PPAP yang berdampak pada CAR. Laporan publikasi tidak menunjukkan permasalahan tersebut dan secara umum, rasio CAMEL yang disajikan baik. Beberapa hal yang dapat diketahui dari analisa rasio tersebut adalah jumlah penanaman surat berharga Bank Global selama periode pengamatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan yang ditandai dengan meningkatnya Investing Policy Rasio. Namun demikian pengakuan beban atas penurunan nilai surat berharga pada laboran rugi laba selalu nihil sedangkan pada pos laba (rugi) yang belum direalisasi dari surat berharga di neraca jumlahnya relatif kecil. Sementara kepemilikan surat berharga pada tahun 2001 adalah tersedia untuk dijual (available for sale) dan dimiliki hingga jatuh tempo (hola until maturity), pada tahun 2002 dan 2003 untuk diperdagangkan (trading) dan tersedia untuk dijual (available for sale) dan pada tahun 2004 untuk diperdagangkan (trading). Sclain itu terdapat indikasi awal permasalahan NPL karcna adanya kenaikan krcdit, interest margin on loan relatitetap dan rate return on loan mcnunjukkan penurunan.
Fungsi pengawasan dan pembinaan bank berada pada Bank Indonesia dan kinerja dari suatu bank sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari manajemen bank tersebut. Permasalahan Bank Global dapat diketahui mclalui pemeriksaan olch Bank Indonesia dan Bapepam.
Koordinasi antara Bank Indonesia dan Bapepam sebagai 2 (dua) otoritas pengawas yang berbeda mutlak diperlukan dan perlu ditingkatkan karena perkembangan produk-produk perbankan dan Bapepam di pasar. Selain itu kedua otoritas tersebut memiliki 2 (dua) area kewenangan yang berbeda. Koordinasi tersebut perlu dituangkan dalam suatu kerjasama berupa memorandum of understanding agar proses koordinasi dapat berjalan dengan efektif dan tepat waktu sehingga permasalahan dan tindak lanjut terhadap bank dapat dideteksi dan dilakukan lebih dini.
Selain itu kasus PT Bank Global Intemasional, Tbk perlu ditangani secara Unitas agar memberikan efek jera dan preseden positif bagi para bankir umumnya serta untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Bank is an institution which its operation based on trust. Then main function of the bank is to mobilize funds from the public and channel them back to the public. Therefore, bank's role is also to support the country development. Due to bank's operation based on trust, the revocation of bank's operating license can cause contagion/domino effect to other banks beside the trust from community.
PT Bank Global Internasional, Tbk is one of the banks which its license has been revoked on 13th of January 2005 due to its bad performance which caused CAR to -39.11%, and bank failed in carrying out certain mandatory actions as instructed by the central bank.
The aim of this paper is to identify PT Bank Global Internasional, Tbk problems by trend, common size and ratio analysis. It is noted that Bank Global's problems were due to fraud by the management. Marketable securities owned and credit in bank portfolio was fictive. Consequently, Bank Global should recognize and record 100% provision (as expense) of those fictive assets which caused CAR below 8% and negative. Consolidated financial statements published by bank could not show that problem clearly.
However, there were two things that could be noted from consolidated financial statement presented by bank. The amount of marketable securities owed by bank has increased significantly from year to year which reflected to the increasing of investing policy ratio. Bank never recognized loss on mark to market for marketable securities in profit and loss statement and unrealized gain or loss on mark to market marketable securities in equity side meanwhile the purpose of holding marketable securities were available for sale and hold until maturity (in 2001) and for trading and available for sale (in 2002 and 2003) and all for trading (2004).
On the other side, interest margin on loan relatively constant and rate return on loan was decreasing although credit increase significantly from December 2003 do September 2004. However, those data above were only preliminary indication of fictive marketable securities and non performing loan which should be tested by examination.
The task to regulate and supervise bank was under Bank Indonesia responsibility and the bank's performance were under related management responsibility. The fictive marketable securities and credit given by Bank Global were detected by examinations which were conducted by Bank Indonesia and Bapepam.
Coordination between Bank Indonesia and Bapepam was needed and a must. In order to have an effective and good coordination, it was suggested to provide memorandum of understanding between those two authorities to maintain effective and accelerate coordination, therefore any problems could be early detected and any action needed could be taken as soon as possible. In comply with law regulation; any sanction should be imposed to Bank Global in order to give a good precedent to other banks in Indonesia and to protect community's trust.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S22965
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistiono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23258
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Purwoningsih
"Penyehatan perbankan yang sudah hampir mendekati titik akhir dan perkembangan ekonomi akhir-akhir ini yang positif, sebenarnya perbankan Indonesia telah mulai menikmati hasilnya. Bahkan bank sudah mulai mengekspansi bisnisnya dengan gencar, dan bahkan sudah mulai lagi menerbitkan surat hutang untuk biaya ekspansi. Itu semua menunjukkan, bankbank sudah merasa confident dengan bisnisnya. Akan tetapi, perilaku tidak terpuji dari pemilik dan pengurus bank telah merusak kemajuan dibidang ekonomi khususnya industri perbankan sehingga Bank Indonesia akhirnya harus mencabut izin Bank Dagang Bali dan Bank Asiatic. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam penulisan ini mengenai pengaturan pencabutan izin usaha dan likuidasi di bidang perbankan, pencabutan izin usaha dan likuidasi Bank Asiatic sesuai tidak dengan peraturan yang ada serta perlindungan terhadap nasabah penyimpan dana Bank Asiatic. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Dasar hukum bagi pencabutan izin usaha dan likuidasi di bidang perbankan diatur dalam SK Dir BI No. 32/53/KEP/DIR, PBI No. 6/9/PBI/2004, PP No. 25 tahun 1999, UU Perbankan. Pencabutan Izin usaha melalui SK Gub BI No. 6/6/KEP-GBI/2004 karena Bank Asiatic banyak melakukan penyimpangan serta kurang mengindahkan aturan perbankan yang berlaku dan tidak menjalankan prinsip prudent banking dengan baik. Sebelum Bank Indonesia melakukan tindakan pencabutan izin usaha dan likuidasi, terlebih dahulu Bank Indonesia akan melakukan upaya penyelamatan. Upaya tersebut tidak mampu untuk mengembalikan kondisi kesehatan Bank Asiatic, sehingga terjadi pencabutan izin usaha dan likuidasi karena permasalahan solvabilitas dan likuiditas serta faktor nepotisme dalam bank tersebut. Perlindungan terhadap nasabah berupa penjaminan dari pemerintah melalui Depkeu cq UP3."
Universitas Indonesia, 2004
S24001
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>