Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132981 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Adityo Padmonanda
"Obligasi merupakan suatu bentuk investasi yang sangat menarik selain saham. Para pemegang obligasi secara periodik akan menerima sejumlah pendapatan tetap (Fixed Coupon Bond) atau sejumlah pendapatan yang telah ditetapkan sebelumnya (Floating atau Variable) atau keuntungan yang didapat melalui Capital Gain. Namun, obligasi memiliki resiko yang lebih dibandingkan saham karena bentuknya yang merupakan surat hutang. Dimana dalam bentuk surat hutang, jika telah sampai jatuh tempo maka emiten harus melunasi sesuai dengan nilai nominalnya dan emiten juga harus membayar bunga secara berkala. Resiko yang melekat dalam obligasi ada yang berupa Systematic Risk yaitu resiko yang dapat diminimalisasi, dan resiko Unsystematic Risk yaitu resiko yang tidak dapat diminimalisasi seperti resiko pasar. Karena sifatnya yang merupakan surat hutang, maka obligasi memiliki suatu acuan untuk menilai kualitas kredit. Jika kualitas kredit semakin baik, maka emiten dalam memenuhi kewajibannya akan semakin baik, yakni kewajiban mambayar bunga, pelunasan kembali pada saat jatuh tempo dan ketaatannya pada Covenant. Untuk penilaian kualitas obligasi tersebut, BAPEPAM telah menunjuk PT.Pefindo yang diberi wewenang dalam penetapan rating atau kualitas obligasi. Saat ini Pefindo telah menguasai lebih dari 90% peratingan obligasi, atau boleh dikatakan Pefindo memonopoli peratingan obligasi. Oleh karena itu, setiap rating yang dikeluarkan oleh Pefindo, sebagai investor mau tidak mau hams mempercayai setiap keuputusan yang diambil oleh Pefindo sedangkan kita tidak tahu bagaimana atau metodologi apa yang dipakai oleh Pefindo sehingga mengeluarkan keputusan rating terhadap suatu obligasi. Namun Pefindo juga dapat melakukan suatu kesalahan rating, jika memang pada suatu saat Pefindo melakukan suatu kesalahan analisa dan Pefindo memonopoli rating obligasi di Indonesia, maka investor tidak dapat mencari Second Opinion. Oleh karena itu, penulis mencoba membuat suatu validasi rating sederhana berdasarkan Altmann Z-score, dimana dalam validasi tersebut dapat dihasilkan suatu validasi sederhana. Validasi yang dibuat ,paling tidak secara sederhana dapat memberikan suatu Second Opinion terhadap rating suatu obligasi dan pada akhirnya investor mampu menghasilkan suatu keputusan yang baik."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
S19410
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muthia Muffida
"ABSTRAK
Lembaga ekonomi syariah di Indonesia dalam kurun dan sepuluh tahun ke belakang meningkat dengan pesat. Lembaga ekonomi syariah mulai masuk ke dalam sistem ekonomi Indonesia seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan mulai efektif berjalan dengan didirikannya PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk. Perbankan Syariah mulai berkembang pesat setelah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan dikeluarkan oleh pemerintah. Selanjutnya lembaga ekonomi syariah turut bermunculan. Salah satunya adalah pasar modal berdasarkan prinsip syariah yang diawali dengan dengan pendirian Jakarta Islamic Index (JII) pada tahun 2000. Pasar Modal berdasarkan Prinsip Syariah itu sendiri baru diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang merupakan lembaga yang langsung dibawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga berwenang untuk menetapkan fatwa apakah suatu transaksi tersebut dapat disahkan sebagai transaksi yang tidak bertentangan dengan ketentuan Islam yang diatur pada Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Pada tahun 2002, DSN-MUI mengeluarkan Fatwa DSN-MUI No. 32/DSN-MUI/IK/2002 tentang Obligasi Syariah. Seperti lembaga keuangan syariah lainnya, perbedaaan yang essensial antara Obligasi Konvensional dengan Obligasi Syariah ini adalah tidak digunakannya sistem bunga (riba) dan mengecilkan spekulasi atau ketidakpastian (gharar). Jika kata obligasi yang berarti hutang menjadi acuan, tentu syariah melarang jual bell obligasi. Tetapi berdasarkan Fatwa DSN-MUI tentang Obligasi Syariah meredefinisi obligasi syariah menjadi surat investasi. Indonesia sampai dengan saat ini baru menggunakan 2 (dua) jenis Obligasi Syariah yaitu yang menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil) dan akad Ijarah (sewa manfaat). Obligasi Syariah ini sendiri belum mempunyai payung hukum yang fix dari pemerintah dan pengawasannya sendiri dilakukan 2 (dua) lembaga yang bertolak belakang yakni Bapepam dan DSN-MUI. Sejak dikeluarkannya fatwa DSN-MUI tentang Obligasi Syariah tersebut setidaknya terdapat 16 (enam belas) emiten yang terdaftar mengeluarkan Obligasi Syariah baik yang menggunakan akad Mudharabah maupun Ijarah. Salah satu dari emiten tersebut adalah PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk. (BMI), yang menjadi satu-satunya penerbit obligasi yang mengeluarkan Obligasi Syariah Subordinasi pada tanggal 15 Juli 2003. Obligasi ini menggunakan akad Mudharabah, bernilai Rp 200 milyar, dan berjangka waktu pengembalian 7 (tujuh) tahun. Tujuan utama dari penerbitan obligasi ini adalah untuk meningkatkan struktur permodalan BMI sebesar 12%."
2007
T 17025
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ira Delvina
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh perbedaan lembaga pemeringkat dalam memberikan peringkat terhadap yield obligasi yang dilihat melalui tingkat penyimpangan error. Penelitian ini menggunakan analisis regresi ordinary least square, uji beda compare means, dan uji beda Analysis Of Variance (ANOVA) menggunakan SPSS.16 dan Eviews.4. Penelitian ini menggunakan beberapa variabel kontrol yakni firm size, maturity, call provision, sinking fund, dan the industry of the issuer.
Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa perbedaan lembaga pemeringkat berpengaruh signifikan terhadap yield obligasi. Hasil lainnya juga memaparkan bahwa secara empiris tingkat penyimpangan ratarata atas penilaian obligasi terhadap spread yield yang dilakukan oleh Pefindo dan PT Fitch Ratings Indonesia tidak berbeda secara signifikan.

The objective of this study is to determine the effect of different agencies in ranking for the bond yields are seen through deviaton error rate. This study used ordinary least squares regression analysis, compare different test means, and different test Analysis Of Variance (ANOVA) using SPSS.16 and Eviews.4. This study used several control variables that firm size, maturity, call provision, sinking fund, and the industry of the issuer.
The results of this study demonstrate that the agency's differences have significant effect on bond yields. Other results are also presented that empirically the average deviation levels above the bond yield spreads assessment conducted by the Pefindo and PT Fitch Ratings Indonesia did not differ significantly.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Yenni Agustryani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20537
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Teguh Supriyatno
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>