Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27947 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1996
S22996
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S22989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulamita Agatha Clara Eva
"Pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan dengan semakin meningkatnya pembangunan dari tahun ke tahun, dan untuk itu Pemerintah membutuhkan dana yang semakin meningkat pula. Sedangkan di sisi lain, andalan sumber penerimaan negara yang berasal dari sektor minyak dan gas alam tidak dapat lagi memasok dana yang optimal ke kas negara. Yayasan merupakan subyek pajak penghasilan, yaitu subyek pajak badan berdasarkan pasal 1 angka (2) Undang- Undang Nomor 16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Yayasan merupakan subyek Pajak Penghasilan sejak saat didirikan secara sah di hadapan notaris, dan oleh karena itu sejak saat pendirian yayasan sebagai badan hukum, yayasan harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dewasa ini, terjadi pergeseran fungsi yayasan, yang pada awalnya memiliki fungsi sosial bergeser ke fungsi komersial, dimana kegiatan pelayanan masyarakat berubah menjadi kegiatan yang berbasis laba. Dengan diberlakukannya UU Yayasan terdapat pengaturan baru yaitu yayasan diperkenankan melakukan kegiatan usaha dengan cara mendirikan badan usaha atau ikut serta dalam suatu badan usaha untuk menunjang pembiayaan dalam kegiatan sehari-hari yayasan. Kegiatan usaha yang dilakukan yayasan ini harus sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. Dalam mendirikan badan usaha, terdapat pembatasan bagi yayasan yaitu penyertaan yang dilakukan yayasan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari seluruh nilai kekayaan yayasan. Dengan pengaturan baru ini terdapat permasalahan mengenai kedudukan dan status badan usaha yang didirikan oleh yayasan dalam Sistem Perpajakan Nasional, perlakuan pajak penghasilan pada yayasan dan kendala dalam implementasi pengenaan pajak penghasilan pada yayasan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif dengan melakukan studi dokumen pada beberapa perpustakaan. Penulis menggunakan Data Sekunder sebagai bahan penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S22992
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1995
S22955
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Berlin Haposan
"Ekspansi kegiatan ekonomi dari negara maju ke negara berkembang dapat berupa investasi Iangsung (foreign direct investment), pengoperasian cabang perusahaan, pendirian anak perusahaan, atau kepemilikan surat-Surat berharga (foreign portfolio investment). Kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan negara domisili di negara sumber, dalam hal ini di Indonesia, dalam konsep perpajakan, melahirkan subjek pajak baru yang dikenal sebagai permanent establishment atau bentuk usaha tetap (BUT). Bentuk usaha tetap dalam sistem perpajakan Indonesia memiliki kedudukan yang khusus. Perlakuan perpajakan terhadap wajib pajak BUT agak berbeda dengan wajib pajak pada umumnya, dan hal ini juga dikaitkan dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) rnengingat pengenaan pajak atas BUT berhubungan dengan yurisdiksi perpajakan internasional.
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk; (i) memaparkan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT, (ii) menganalisis pengenaan pajak atas BUT di Indonesia Sudah Optimal terkait dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan domestik yang berlaku, dan (iii) memaparkan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh Ditjend Pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak terhadap BUT di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder dalam penelitian ini mencakup data mengenai peraturan-peraturan perpajakan atas BUT dan data penerimaan pajak atas BUT, jumlah wajib pajak BUT, serta kelompok usahanya. Sementara itu data primer akan dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT di Iapangan termasuk berbagai kompleksitas pennasalahan yang ada dan upaya-upaya yang perlu dilaksanakan oleh Ditjend Pajak untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini, teriihat bahwa penerimaan pajak penghasilan atas BUT relatif fluktuatif. Hal ini kemungkinan berkaitan dengan perkembangan aliran modal masuk asing ke Indonesia. Kontribusi terbesar penerimaan pajak atas BUT berasal dari kelompok usaha pertambangan migas, jasa persewaan mesin, jasa keuangan dan konstruksi.
Dari sisi pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, meskipun Undang- undang Pajak Penghasilan di Indonesia telah memberikan batasan yang cukup lengkap dan tegas mengenai kriteria BUT, pennasalahan mengenai kriteria suatu kegiatan usaha merupakan sebuah BUT masih sering muncul, sehingga lebih sering diselesaikan secara bilateral melalui perjanjian penghindaran pajak berganda. Sampai dengan Januari 2005 Indonesia telah mengadakan persetujuan penghindaran pajak berganda dengan 54 negara di dunia.
Selain itu, berdasarkan hasil kajian dari penelitian ini, pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan atas BUT di lapangan tampaknya menghadapi permasalahan yang cukup komplek terkait dengan kesulitan untuk mendeteksi BUT, sulitnya melakukan pendaftaran dan penetapan BUT secara jabatan, sulitnya melakukan pemeriksaan pajak terutama akibat belum adanya peraturan peIaksanaan yang rinci mengenai perpajakan atas BUT dan faktor Iainnya adalah terkait dengan keterbatasan sumber daya petugas pajak yang ahli mengenai perpajakan internasional.
Berdasarkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, maka ada saran yang dapat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, yakni; (i) batasan terhadap kriteria bentuk usaha tetap perlu dipertegas, diperjelas, dan lebih dikembangkan terutama untuk antisipasi semakin berkembangnya aktivitas-aktivitas dan transaksi-transaksi ekonomi seiring dengan perkembangan teknologi informasi, (ii) jumlah mitra runding dalam rangka P3B perlu segera diperluas mengingat semakin luas dan terbukanya aktifitas dan transaksi bisnis antar negara, (iii) perlu adanya peraturan yang lebih rinci mengenai pelaksanaan pemungutan perpajakan atas BUT sebagai contoh penerbitan Surat- Edaran yang Iebih rinci, (iv) perlu diterbitkan modul khusus untuk keperluan pendaftaran dan pemeriksaan pajak atas BUT untuk menghindari adanya beda penafsiran mengenai ketentuan perpajakan atas BUT, dan (v) perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya petugas pajak, khusus terkait dengan permasalahan perpajakan internasional."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23832
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Savarianti Fahrani
"ABSTRAK
Konsep pajak secara historical berasal dari Teori Negara Rechtstaat dimana dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat). Berawal dari itu maka dibuatlah suatu Undang-undang Pajak sehingga dalam pemungutannya, pajak harus berdasarkan hukum. Dalam melaksanakan fungsi bugdeteir pajak maka diperlukan suatu peraturan dan kebijakan sehingga terciptalah suatu pemungutan pajak. Namun dalam pemungutan pajak dalam prakteknya terdapat suatu ketidakadilan dalam penerapannya sehingga Wajib Pajak merasa dirugikan. Oleh karena itu penulis menganalisis mengenai penerapan prinsip keadilan dalam pemeriksaan dan penagihan serta menganalisis mengapa faktor pendorong dan kendala berpengaruh pada pelaksanaan prinsip keadilan terhadap pasal 16C UU PPN tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan para petugas pajak di K.PP. Penerapan pasal 16C UU PPN ini berbeda-beda antara wilayah satu dengan wilayah lain karena ada yang dipungut atau tidak. Hal ini karena adanya fungsi Bugdeter pajak yaitu mengisi kas negara sebanyak-banyaknya yang tertuang dalam APBN. Target yang diberikan oleh APBN melalui pajak inilah yang menyebabkan KPP sebagai pemungut langsung dari negara menerapkan sistem potensi dalam pemungutan pajak. Sehingga dalam prakteknya KPP melihat potensi mana di daerahnya yang memungkinkan pemenuhan target dari pusat tersebut dapat tercapai. Antara KPP satu dengan KPP lain mempunyai potensi daerah yang berbeda, oleh karena itu pengenaan pasal 16C ini terdapat suatu diskriminasi antara Wajib Pajak satu dengan Wajib Pajak lain. Prinsip keadilan ini tertuang dalam penjelasan UU No.
16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Prinsip keadilan
ini juga dirasakan tidak merata oleh Wajib Pajak pada saat pemeriksaan dan pemungutan pajak. Dalam pemeriksaan pajak pasal 16C UU PPN, ketidakadilan sering kali tetjadi pada saat WP tidak mempunyai bukti-bukti atau dokumenĀ­
dokumen pembukuan sehingga Aparat Pajak dalam memeriksa obyek bangunan menggunakan standar bangunan/m2 dari Departemen Peketjaan Umum. Dalam hal ini aparat pajak menentukan nilai bangunan secara jabatan. Sedangkan dalam penagihan pajak, Aparat pajak mengenakan pasal 16C UU PPN tersebut berdasarkan target sehingga penagihannya tidak terlalu fokus pada satu KPP yang mempunyai potensi terbesar bukan pada pasal I6C UU PPN ini. Namun di KPP lain yang potensi terbesamya pengenaan pasal 16C UU PPN maka akan melakukan upaya-upaya supaya pengenaan pasal tersebut dapat maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun diluar itu Aparat Pajak dapat melakukan ekstensifikasi yaitu kegiatan mencari potensi pajak. Faktor Pendukung dalam pemeriksaan dan penagihan pajak itu terdapat pada petjanjian yang dilakukan oleh KPP dengan Pemda setempat untuk mencari potensi. Sehingga Aparat Pajak dapat menerapkan pasal 16C UU PPN ini secara maksimal. Sedangkan faktor kendala dalam pemeriksaan dan penagihan tersebut terletak pada kurangnya SDM yang dimiliki oleh DirJen Pajak dan juga kurang adanya kerjasama yang baik antara WP dengan Aparat Pajak.
"
2006
T36920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S23902
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>