Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 207770 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sihombing, Grace Angeline
"Skripsi ini membahas mengenai pergantian sistem bagi hasil dalam Kontrak Bagi Hasil dalam indsutri Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. Sebelumnya sistem bagi hasil yang digunakan adalah cost recovery kemudian diubah menjadi sistem gross split, kemudian pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Penelitian ini akan menjelaskan latar belakang dan dampak dari perubahan sistem bagi hasil tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan cost recovery digantikan karena tiga hal, yaitu meningkatnya biaya produksi dari tahun ke tahun, panjangnya birokrasi dalam sistem cost recovery dan kaitan cost recovery dengan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara APBN yang membuat kontraktor merasa tidak nyaman. Implementasi sistem gross split sendiri masih sangat dini sehingga terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang harus disesuaikan. Bentuk penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif dan metode komparatif.

This thesis is mainly discussed about the change of production cost 39 s payment system in Production Sharing Contract in Indonesian 39 s Oil and Gas upstream business. Previously cost revovery is the production cost 39 s payment system that used, then government change it to gross split by signing Regulation of Ministerial of Energy and Mineal Resources Number 8 Year 2017 about Gross Split Production Sharing Contract. This research will explain the background and impact shown by the change.
The result is there are three main reason why cost recovery is replaced the increase of production cost that happen year by year, too much bureaucracy in cost recovery system and the connection of cost recovery and state finance. The implementation of gross split system itself is too early with the result that ther are some regulations that need adjustment to gross split system. The author is using normative and comparative legal research.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69281
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochtar Kusumaatmadja
Depok: Universitas Indonesia, 1994
553.282 958 MOC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nindya Novianty
"Semenjak berlakunya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, fungsi regulator Pertamina diserahkan kepada BP Migas dan status Pertamina diubah menjadi PT (Persero). Hal ini menyebabkan kedudukan PT Pertamina (Persero) sejajar dengan kontraktor migas lainnya. PT Pertamina (Persero) kemudian membentuk PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) yang kemudian mengadakan kontrak kerjasama dengan BP Migas. Kontrak ini disebut Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina. Berdasarkan uraian tersebut, kemudian timbul pertanyaan mengenai kewenangan para pihak dalam kontrak, mengapa kontrak disebut Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina dan bukan kontrak production sharing saja, apa perbedaan dan persamaan kontrak dengan kontrak production sharing pada umumnya dan bagaimana analisa berbagai kemudahan yang diberikan kepada PT Pertamina EP dalam peraturan perundangan tentang migas dan kontrak.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau buku sebagai bahan penelitian. Kewenangan BP Migas pada dasarnya bersumber dari amanat pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang kemudian ditegaskan dan dijabarkan lagi dalam UU No. 22 Tahun 2001. Kewenangan PT Pertamina EP juga bersumber dari UU No. 22 Tahun 2001 yang mengubah status Pertamina dan PP No. 35 Tahun 2004 yang mengamanatkan pembentukan anak perusahaan untuk setiap wilayah kerja PT Pertamina (Persero). Kontrak antara BP Migas dan PT Pertamina EP ini sebenarnya adalah kontrak production sharing karena ketentuannya sama dengan kontrak production sharing pada umumnya kecuali ketentuan mengenai wilayah kerja kontrak yang luas bekas Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Pertamina, besaran pembagian hasil yang sama dengan ketentuan yang berlaku pada WKP Pertamina, jangka waktu kontrak yang tidak ditemukan pengaturan masa eksplorasi dan eksploitasi, larangan pengalihan keseluruhan hak dan interest kepada pihak bukan afiliasi dan penyisihan wilayah kerja yang termasuk kecil yaitu minimum 10% pada atau sebelum akhir tahun kontrak kesepuluh. Berdasarkan peraturan perundang-undangan migas dan kontrak tersebut, PT Pertamina EP diberikan beberapa kemudahan yang mengindikasikan bahwa hanya perannya sebagai regulator yang dicabut, sedangkan sebagai player tetap sama seperti dulu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23908
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dimas Luhur Pambudi
"ABSTRACT
Pajak Penghasilan di sektor hulu minyak dan gas bumi merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat potensial, namun kerap kali dalam pelaksanaan pengenaannya timbul masalah, terutama terkait pemeriksaan besaran pajak penghasilan yang dibebankan kepada Wajib Pajak yang dalam hal ini adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Maka dari itu skripsi ini akan melakukan analisis terhadap peraturan terkait pengenaan Pajak Penghasilan dalam rangka kontrak bagi hasil di sektor hulu minyak dan gas bumi serta mencoba memberikan solusi yang tepat melalui metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan studi kepustakaan serta melakukan elaborasi terhadap teori hukum antar wewenang dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Melalui elaborasi tersebut diharapkan permasalahan mengenai tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam proses pengenaan pajak penghasilan di sektor hulu minyak dan gas bumi dapat diperbaiki, dengan diperbaikinya masalah tersebut diharapkan gairah investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi dapat didorong lebih maksimal sehingga ketahanan energi nasional terutama yang bersumber dari sumber daya alam minyak dan gas bumi dapat terwujud.

ABSTRACT
Income tax at the upstream oil and gas sector is one of the potential sources of the state income, nonetheless, this imposition is frequently problematic mainly about the examination for the tax amount which charged to the taxpayer or as known as the Contractor of the Cooperative Contract. Therefore, this thesis will analyze towards the regulations about the imposition of tax income on the production sharing contract at the upstream oil and gas sector in Indonesia and provide a proper solution through the normative judicial research by conducting literature studies and elaborate the theory of inter-authority law yet principles of good governance. Using that elaborate, hopefully the overlapping authority which causing legal uncertainty in imposing income tax can be improved, so that it can increase the investment in upstream oil and gas sector and national energy endurance can be realized."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Edy Hermantoro
"Peranan penting minyak dan gas bumi sebagai modal utama pembangunan ditunjukkan dalam sepuluh tahun terakhir memberikan kontribusi rata-rata sebesar kurang lebih 30% dari seluruh penerimaan negara. Kemampuan penyediaan cadangan minyak dan gas bumi dewasa ini, tidaklah seperti yang diharapkan pada awal berkembangnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia, yaitu dengan berhasilnya diketemukan cadangan besar seperti lapangan Minas dan Duri di Riau atau lapangan Widuri di lepas pantai Sumatera Timur. Perkembangan kegiatan eksplorasi menghadapi suatu kenyataan bahwa penemuan cadangan baru relatif lebih lambat dan menjadi cukup sulit, karena target eksplorasi dihadapkan pada daerah-daerah yang semakin sulit back secara infrastruktur maupun geografs yang merupakan daerah dengan klasifikasi frontier, termasuk didalamnya adalah daerah laut dalam.
Penemuan-penemuan lapangan minyak dan gas bumi baru pada saat ini berdasarkan besarnya tingkat cadangan, ukurannya relatif tidak terlalu besar walaupun masih cukup ekonomis untuk dikembangkan berdasarkan sistim kerjasama Kontrak Bagi Hasil (KBH) yang ada. Sedangkan di sisi lain cukup banyak pula penemuan-penemuan lapangan minyak dan gas bumi baru berdasarkan ukuran cadangan, ketersediaan infrastruktur (teknologi) dan kondisi geografisnya tidak cukup ekonomis apabila dikembangkan dan diproduksikan dengan menggunakan term and condition KBH yang ada sebagai landasan kontrak kerjasamanya, atau dalam industri hulu perminyakan dikenal sebagai marginal field. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji term and condition Kontrak Bagi Hasil dengan menggunakan pendekatan deskriptif untuk mendeskrisipsikan term and condition yang tertuang dalam Kontrak Bagi Hasil agar dapat diiketahui secara lebih rinci, sehingga memudahkan dalam pemahamannya. Untuk mengukur kelayakan pengembangan cadangan rninyak dan gas bumi pada suatu Kontrak Bagi Hasil dilakukan dengan pendekatan kausal melafui penilaian (assessment) dari fiscal regim-nya. Indikator yang digunakan dalam teknik analisis investasi sebagaimana disebut di atas mendasarkan pada penanganan nilai waktu dari uang (time value of money) atau teknis analisa ini lebih dikenal sebagai Discounted Cash Flow Analysis Techniques. Berdasarkan analisa keekonomian dari arus kas (cash flow) untuk mengetahui discounted faktor-nya sehingga dapat diketahui pengembangan cadangan miknyak dan gas bumi tersebut layak atau tidak.
Hasil akhir analisis investasi untuk 34 struktur/lapangan marginal dengan menggunakan fiscal term standar, 20 struktur/lapangan dapat dikategorikan sebagai struktur/lapangan yang ekonomis dengan ROR>20%. Apabila dari 20 struktur/lapangan tersebut dikembangkan akan memberikan penambahan jumlah cadangan minyak bumi sebesar 58.372 MSTB dengan nilai NPV (@12%) sebesar US.$ 299.242 juta untuk Pemerintah dan US.$ 45.813 juta untuk Kontraktor. Untuk 14 struktur/lapangan yang kurang ekonomis, apabila dilakukan perubahan fiscal tend-nya, dengan perubahan besarnya investment credit semula 17% menjadi sebesar 50%, hanya akan memperbaiki tingkat keekonomian pengembangan 1 struktur/lapangan saja. Sedangkan apabila dilakukan perubahan bagi hasil (split) dari semula 85%:75% menjadi 65%:35% akan memperbaiki tingkat keekonomian pengembangan 7 struktur/lapangan yang kurang ekonomis menjadi lebih ekonomis dengan tingkat ROR berkisar antara 21,8% - 32,8%. 7 struktur/lapangan sisanya dari hasil akhir analisa keekonomian struktur/lapangan marginal dikategorikan sebagai struktur/lapangan yang tidak ekonomis, sehingga apabila dilakukan perubahan fiscal term-nya akan sangat merugikan negara.
Daftar Pustaka: 18 Buku (Tahun 1985 - 2001)"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12146
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dumanauw, Peter A.L.
"Dalam pasal 33 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai pemegang hak milik atas kekayaan alam, minyak dan gas bumi yang terkandung dalam bumi dan air wilayah Indonesia, yang merupakan wilayah hukum pertambangan Indonesia memberikan kekuasaan kepada negara untuk mengatur dan memanfaatkan kekayaan nasional tersebut sebaik-baiknya agar tercapai masyarakat yang adil dan makmur. Dengan demikian negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan nasional tersebut dengan menyerahkan penyelenggaraan dan pelaksanaannya kepada perusahaan milik negara, yaitu Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Negara) berupa kuasa pertambangan minyak dan gas bumi yang meliputi eksplorasi, pemurnian, pengelolahan, pengangkutan dan penjualan. Tetapi pada kenyataannya didalam pelaksanaan pekerjaan penambangan minyak di Indonesia, ada pekerjaan yang dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina dan ada pula yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina. Salah satu faktor yang menyebabkan tidak dapatnya Pertamina melakukan penambangan sendiri adalah disebabkan semakin tingginya teknologi yang diperlukan untuk melakukan penambangan di Indonesia dikarenakan sulitnya medan penambangan dan untuk memperoleh kualitas dan kuantitas yang semaksimal mungkin. Faktor biaya yang sangat besar dengan resiko yang tinggi juga merupakan faktor diadakannya kerjasama dengan pihak swasta. Pekerjaan penambangan minyak yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina dilakukan melalui kerjasama antara Pertamina dan kontraktor asing, yaitu dalam bentuk Kontrak Production Sharing (Production Sharing Contract). Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut diatas, maka penulis bermaksud membahas Kontrak Production Sharing yang dilakukan oleh Pertamina dan Atlantic Riechfield Indonesia Inc., yang mana penulis mendapatkan hal-hal yang menarik untuk dibahas dalam kontrak ini, seperti diantaranya mengenai 'Apakah kontrak Production Sharing itu, dan apa saja yang diatur didalamnya?' Bagaimana menyelesaikan masalah dalam hal terjadi perselisihan diantara mereka dan juga apakah teori-teori perjanjian yang ada sesuai dengan prakteknya atau terdapat perbedaan-perbedaannya. Atas dasar inilah penulis memberanikan diri untuk menyusunnya dalam sebuah skripsi dengan judul 'Kontrak Production Sharing Antara Pertamina dan Atlantic Richfield Indonesia Inc . Ditinjau Dari Segi Hukum Perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20432
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hunter, Alex
Jakarta: Badan Penerbit Indonesia Raya, 1974
338.095 ALE i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Rediana Rijken
"ABSTRAK
Minyak bumi sebagai salah satu sumber terbesar dan pendapatan dan Belanja Negara dan juga sesuai dengan isi pasal 33 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar 1945, penanganannya harus dikuasai oleh Negara/Pemerintah Indonesia. Pelaksanaan kekuasaan tersebut oleh Negara diserahkan kepada Pertamina dan langsung diawasi oleh Departemen Pertambangan cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena kita masih belum mampu atau belum memiliki modal dan tenaga ahli yang memadai maka dapat dilakukan oleh perusahaan minyak asing sebagai pelaksana penguasaan (operator) dan menjadi kontraktor dari Pertamina. Hubungan Pertamina dan Kontraktor ini dituangkan dalam suatu kontrak Production Sharing. Penulis mencoba untuk mengupas kontrak Production Sharing ini dengan mengambil salah satu contoh dan kontrak ini yaitu kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina. Namun penulis hanya mengambil beberapa aspek yang penulis anggap penting dan yang menyangkut bentuk perjanjian saja dan kemudian penulis mencoba untuk menghubungkan dengan segi penerapannya jika penulis menganggap perlu. Aspek yang penulis pilih yaitu antara lain mengenal pihak-pil-iak dalam kontrak, jangka waktu dan pemutusan kontrak, hak dan kewajiban para pihak secara umum, ketentuan tentang managemen, pemasaran, ketentuan tentang pembiayaan , ketentuan tentang peinbukuan dan akuntansi, relinguishment, hak atas peralatan, depresiasi, bea masuk dan sewa, ketentuan mengenai Gas alam dan terakhir mengenai Arbitrasi. 2. Metode Research Metode research atau penelitian yang penulis pakai dalam penyusunan skripsi ini adalah metode research melalui perpustakaan, yang disebut library research atau penelitian kepustakaan dan field reserach atau penelitian lapangan. Akan tetapi yang lebih banyak dipergunakan adalah penelitian kepustakaan dibanding dengan penelitian lapangan. 3. Hal-hal yang diteinukan Hal-hal yang ditemukan dalam reserach adalah bahwa kontrak Production sharing merupakan suatu perjanjian untuk melakukan pekerjaan dimana pemborong atau dalam hal ini IIAPCO juga akan menyediaan bahan-bahan untuk pekerjaan tersebut yang dalam kontrak mi inerupakan pengadaan bahan-bahan, peralatan dan suplai yang diperlukan termasuk bantuan teknik dan tenaga asing. Untuk ini IIAPCO sebagai pemborong akan diberikan harga yaitu berupa 15% dari hasil produksi minyak yang dihasilkannya. Hal ini juga sebenarnya telah tercermin dari istilah yang dipakai oleh para penibuat Undang-undang yaitu dengan dinyatakannya kedudukan IIAPCO sebagai kontraktor Pertamina. Dasar dari Kontrak Production Sharing dapat kita simpulkan sebagai berikut: 1. Dasar filosofis Sila ke 5 Pancasjla 2. Dasar konstitusional pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 3. Dasar yuridis: a). UU Perininyakan UU No. 44/1960 •b). UU PNA UU No. 1/1967 c) UU Pertamina UU No.: 8/1971. 4. Kesimpulan dan Saran Kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina dan juga Kontrak Production Sharing pada umumnya sebenarnya telah hampir memenuhi sasarannya dan sesuai dengan kebijaksanaan negara karena telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Namun pelaksanaan pengawasan dari pihak Pertamina sebaiknya ditingkatkan dan bukan hanya penqasawan namun juga pemberian fasilitas harus diperhatikan benar misalnya dalam bidang sebaiknya Pertamina mempunyai tenaga pengawas keuangan yang cukup mampu untuk mengawasi keuangan kontraktornya. Dan juga mengingat sulitnya mendapatkan tenaga Indonesia yang ahli sehingga inenimbulkan persaingan diantara para kontraktor juga harus diperhatikan . Kebijaksanaan Pertamina dalam bidang rekrutmen pegawai kontraktor juga harus diperhatikan jangan sampai merugikan kontraktor yang bersangkutan. Hal yang tak kalah pentingnya dan dapat dikatakan inerupakan hal yang paling penting adalah masalah fasilitas keringanan pajak dan bea masuk. Jangan sampai hal ini hanya inerupakan ketentuan formil saja dan ternyata sulit didalam praktek hal ini tidak dapat dijalankan. Satu hal lagi yang mungkin dapat penulis sarankan berhubung kontrak Production Sharing ml merupakan kontrak yang lahir karena kebutuhan dalam praktek dan tidak pernab diatur dalam suatu Perundang-undangan tertentu maka sudah waktunya bagi para pembuat Undang-undang kita dapat mulai mencoba inerumuskan Undang-undang yang mengatur mengenal kontrak Production Sharing ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>