Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62337 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arini Widowaty
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S23056
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Bambang T.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23511
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dayita Putri Kusumaningrum
"Dasar pemikiran diperlukannya rahasia bank berkaitan erat dengan keberadaan dan kelangsungan lembaga itu sendiri, karena usaha bank yang didasarkan pada kepercayaan masyarakat. Masyarakat hanya akan mempercayakan uangnya pada bank atau memanfaatkan jasa bank apabila dari bank ada jaminan bahwa pengetahuan bank tentang simpanan dan keadaan keuangan nasabah tidak akan disalahgunakan. Rahasia bank bersifat universal karena hal tersebut berlaku di semua negara berlandaskan falsafah personal privacy. Di Indonesia, rahasia bank menjadi ketentuan normatif yang telah ditegakkan dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Adapun masalah yang dibahas adalah mengkaji lingkup ketentuan rahasia bank guna memberikan perlindungan yang cukup bagi nasabah bank; mengkaji ketentuan dalam hal pengungkapan rahasia bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, apabila terjadi benturan kepentingan antara kepentingan bank dan kepentingan nasabah penyimpan dana serta mengkaji penerapan ketentuan rahasia bank untuk melindungi nasabah penyimpan dana dalam praktek di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisa datanya adalah kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, UU No. 10 Tahun 1998 menyatakan bahwa rahasia bank hanya meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai penyimpan dana dan simpanannya, dalam hal ini persoalan batasan pengertian rahasia bank masih juga belum tuntas diatur.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa UU No. 10 Tahun 1998 tidak mengatur perlindungan hukum pada nasabah lainnya dan hanya mengatur kewajiban untuk merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Apabila terjadi benturan antara kepentingan umum dan kepentingan nasabah bank, keberlakuan ketentuan rahasia bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 bahwa kepentingan umum dan kepentingan bank wajib didahulukan dengan mengungkapkan hal-hal yang wajib dirahasiakan.
Penerapan Rahasia Bank dalam Praktek pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meliputi pemberian keterangan mengenai simpanan nasabah kepada anak perusahaan Bank BNI, pemblokiran terhadap rekening tabungan yang diduga milik pelaku tindak pidana, penutupan rekening giro milik nasabah pailit oleh kurator dan penertiban rekening pemerintah yang dilakukan Departemen Keuangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38072
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizal Ariansyah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23529
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Erni E.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S23928
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Widhi Widjojo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rezafaraby
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25358
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Apriyanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S23069
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Helena Louise
"ABSTRAK
Dengan kemajuan zaman maka tindak pidana semakin berkembang. Contoh
berkembangnya Tindak Pidana itu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (Money
Laundering). Praktek Money Laundering sangat erat kaitannya dengan dunia
Perbankan. Karena Bank menyediakan fasilitas-fasilitas canggih dalam
melakukan transaksi-transaksi keuangan. Lebih diperkuat dengan adanya
ketentuan rahasia bank yang tidak dapat mengungkapkan informasi mengenai
nasabah dan simpanannya menjadikan money laundering semakin berkembang.
Atas dasar itu maka muncul pertanyaan apakah bank mempunyai pengecualian
atas pengungkapan informasi mengenai nasabah tersebut? Dimanakah diatur
rahasia bank tersebut dan bagaimanakah pengaturannya? Juga bagaimanakah
pengecualian terhadap ketentuan rahasia bank ini?
Dalam pembahasan tesis ini dijelaskan bahwa dalam ketentuan UU No. 10 Tahun
1998 tentang Perbankan terdapat pengecualian dalam pengungkapan rahasia bank
ini apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh undang-undang. Pengecualianpengecualian
terhadap ketentuan kerahasiaan bank itu sendiri diatur dalam UU
No. 7 Tahun 1992 jo. UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No. 21
Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pengecualian yang diatur diluar UU
Perbankan, seperti pengecualian terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
PPATK (Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan), BNN (Badan
Narkotika Nasional) dll.
Hasil dari penelitian menyarankan agar pengecualian terhadap ketentuan rahasia
bank dapat diperluas lagi merambah ke lembaga-lembaga yang berhubungan
dengan Perbankan seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Bapepam (Badan Pengawas Pasar
Modal), dan juga merambah dalam dunia Peradilan khusus seperti Peradilan
Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara. tidak hanya terhadap yang telah
dipaparkan saja. Mengingat Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan Tindak
Pidana yang bergerak dan selalu mengikuti zaman, maka dari itu hukum
hendaklah lebih dulu mengaturnya.

ABSTRACT
With the progress of time, the crimes are growing too. For example is the
development of the Crime of Money Laundering . Money Laundering Practice is
closely associated with the world of banking. Since the Bank provides advanced
facilities in conducting financial transactions. Further reinforced by the provisions
of the bank secrecy can not reveal the information about customers and their
savings, this situation support the money laundering destiny.
Based on that statement the questions are if the bank has an exception to the
disclosure of information about the customer? Where the regulated of bank
secrecy and how its settings? Also how exceptions to bank secrecy provisions of
this?
In the discussion of this thesis is explained that the provisions of Law no. 10 of
1998 there are exceptions to the disclosure of bank secrecy is if there is a reason
that can be justified by law. Exceptions to the confidentiality provisions of the
bank itself is set in the Law. 7 of 1992 jo. Act 10 of 1998, Law no. 21 Year 2008
on Islamic Banking and exclusions set out the Banking Law, as an exception to
the KPK (Corruption Eradication Commission), PPATK (Centre for Research
and Analysis of Financial Transactions), BNN (National Narcotics Agency) etc.
The results of this study suggest that exceptions to bank secrecy provisions could
be more extended, penetrated into the institutions related to banking such as CPC
(Audit Board), BPK (Financial and Development Supervisory Board) Bapepam
(Capital Market Supervisory Agency), and it also resulted in world special courts
such as Military Justice and the Administrative Court. not only the course that has
been presented. Given the Money Laundering is a Crime that moves and always
follow the times, then let the law of the first set."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilman Dhohiry
"ABSTRAK
Indonesia telah berkomitmen dan mengimplementasikan pertukaran
informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan berdasarkan
Common Reporting Standard (CRS) melalui disahkannya Perppu No. 1 Tahun
2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, yang
memberikan dampak dihapuskannya ketentuan tentang rahasia bank. Hal yang
penting untuk diperhatikan adalah pengaturan tentang pengecualian rahasia bank
untuk pertukaran informasi keuangan secara otomatis di Indonesia, Swiss dan
Singapura, kelebihan dan kekurangannya pengaturannya di Indonesia serta
kaitannya dengan hak privasi nasabah bank.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan jenis data yang
digunakan adalah data sekunder. Berdasarkan sifatnya, penelitian yang dilakukan
adalah penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi
kepustakaan untuk mengumpulkan dan menyusun data yang berhubungan dengan
masalah yang diteliti. Dalam penulisan ini menggunakan logika deduksi yakni
menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap
permasalahan konkret yang dihadapi. Analisis dilakukan dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan perbandingan.
Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan rahasia bank dalam rangka
pertukaran informasi keuangan secara otomatis (automatic exchange of financial
account information) di Indonesia, Swiss dan Singapura berdasarkan CRS yang
telah disusun oleh Organization for Economic Cooperation and Development
(OECD) di mana pada ketentuannya mengatur adanya pelanggaran pidana dengan
sanksi yang telah ditetapkan dalam undang-undang; pengaturan rahasia bank dalam
rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang berupa Perppu di
Indonesia menjadi kelemahan dalam pengaturan pertukaran informasi keuangan
secara otomatis, hal ini berbeda dengan Swiss dan Singapura yang sudah diatur
dalam Undang-Undang tersendiri; hak privasi keuangan nasabah bisa dikecualikan
untuk kepentingan umum seperti dalam hal pajak asalkan tata cara dan
pelaksanaannya dilakukan secara proporsional, tidak membebani rakyat dan tetap
dapat menjaga stabilitas perekonomian negara terutama kemajuan perekonomian di
bidang perbankan.

ABSTRACT
Indonesia has committed and implemented an automatic exchange of
financial information for tax purposes under the Common Reporting Standard
(CRS) through the adoption of Perppu No. 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi
Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, which resulted to the abolition of
provisions for bank secrecy. The highlight is the exception to banking secrecy
regulation for automatic exchange of financial information in Indonesia,
Switzerland and Singapore, the cost and benefit of its arrangements in Indonesia
and its relation to the privacy rights of bank customers.
This research is normative law research using secondary data. Based on its
nature, it is descriptive research purposed. Data collection processes were
conducted by literature study to collect and arrange data related to the problem. This
paper applied deduction logic, general conclusions to concrete problems. The
analysis approach consisted of two methods, legislation and comparative.
The results of this study are bank secrecy regulations related to automatic
exchange of financial information in Indonesia, Switzerland and Singapore based
on CRS designed by Organization for Economic Cooperation and Development
(OECD) in which its provisions govern the existence of criminal offenses with
punishments set out in the law; Indonesia bank secrecy regulations related to
automatic exchange of financial account information accounted to Perppu in
Indonesia which caused susceptibility to this automatic exchange arrangement. This
is in contrast to Switzerland and Singapore which are set out in a separate law;
customer's financial privacy rights can be exempted for public interest in case of
tax procedure, proportionally implemented without overlaid people, and able to
maintain the stability of the country's economy, especially economic development
in banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48759
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>